Beranda » Bantuan Sosial » 5 Ciri-Ciri KTP yang Dapat Bansos PKH-BPNT 2025, Lengkap dengan Cara Cek di Kemensos & Aplikasi Cek Bansos

5 Ciri-Ciri KTP yang Dapat Bansos PKH-BPNT 2025, Lengkap dengan Cara Cek di Kemensos & Aplikasi Cek Bansos

Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera.

Banyak masyarakat yang ingin mengetahui apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau belum.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa status penerima bansos dapat dicek secara mandiri oleh masyarakat melalui berbagai kanal resmi.

Pengecekan ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP setiap warga negara.

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anggota keluarga tertentu.

Komponen prioritas PKH meliputi ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dalam bentuk uang elektronik yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan data resmi Kemensos, BPNT bertujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Kedua program ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima manfaat.

5 Ciri-Ciri KTP Penerima Bansos PKH-BPNT

Berikut adalah ciri-ciri KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

1. Terdata dalam DTSEN

Data penerima bantuan seperti PKH dan BPNT harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah basis data terpadu yang digunakan pemerintah untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan.

Menurut keterangan resmi Kemensos, hanya keluarga yang terdata dalam DTSEN yang dapat menerima penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga:  Cara Cek Penerima BPNT November 2025 Via Online, Cair Sampai Rp600 Ribu!

Pendataan dilakukan melalui survei langsung ke lapangan oleh petugas dinas sosial setempat.

2. NIK Aktif dan Valid

NIK pada KTP harus aktif dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kemensos menekankan pentingnya kesesuaian data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan alamat domisili aktual.

Data yang tidak sesuai atau tidak valid akan menyebabkan proses verifikasi gagal dan pencairan bantuan tertunda.

Pemadanan NIK dengan data kependudukan menjadi tahap krusial dalam proses penyaluran bantuan.

3. Masuk Kategori Miskin atau Rentan Miskin

Calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Kategori ini ditentukan melalui berbagai indikator seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, dan akses terhadap layanan dasar.

Selain itu, keluarga harus memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia berusia 70 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas berat.

Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu bukti bahwa keluarga tersebut masuk dalam kategori penerima bantuan.

4. Tidak Menerima Bantuan Ganda Sejenis

Kemensos menerapkan ketentuan ketat untuk mencegah terjadinya penerimaan bantuan ganda dari program sejenis.

Data calon penerima selalu dicocokkan dengan database bantuan lain untuk menghindari tumpang tindih penyaluran.

Jika seseorang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain yang memiliki kriteria serupa, maka akan diprioritaskan pada satu program saja.

Sistem ini bertujuan agar bantuan dapat tersalurkan secara merata kepada lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

5. Alamat Domisili Sesuai Sistem

Data alamat pada KTP harus sesuai dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos.

Perbedaan alamat antara KTP dengan data di sistem sering menjadi penyebab utama pencairan bantuan gagal.

Verifikasi alamat dilakukan secara otomatis oleh sistem penyaluran untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada penerima yang tepat.

Jika terjadi perubahan alamat, penerima disarankan untuk segera melaporkan ke dinas sosial setempat agar data dapat diperbarui.

Cara Cek Status KTP Penerima Bansos Melalui Website

Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui website resmi Cek Bansos.

Langkah 1: Akses Website Resmi

Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung internet.

Pastikan mengakses situs resmi untuk menghindari phishing atau penipuan yang mengatasnamakan Kemensos.

Langkah 2: Pilih Wilayah Domisili

Pilih wilayah domisili sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP secara berurutan.

Mulai dari Provinsi, kemudian Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan terakhir Desa atau Kelurahan.

Pemilihan wilayah yang tepat akan memudahkan sistem dalam melakukan pencarian data penerima.

Langkah 3: Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP tanpa ada kesalahan ejaan.

Nama harus diinput dengan format yang sama persis seperti di dokumen resmi untuk hasil pencarian yang akurat.

Langkah 4: Masukkan Kode Keamanan

Masukkan kode captcha atau kode keamanan yang tertera di layar untuk verifikasi bahwa pencarian dilakukan oleh manusia.

Baca Juga:  Bansos Pangan November 2025 Mulai Dibagikan Dari Permerintah! Ini Cara Cek Nama Penerima Beras dan Minyak Goreng

Kode ini berfungsi untuk mencegah akses otomatis oleh bot yang dapat membebani server.

Langkah 5: Lihat Hasil Pencarian

Halaman akan menampilkan informasi penerima manfaat jika NIK terdaftar dalam sistem.

Informasi yang ditampilkan meliputi nama lengkap, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), periode penyaluran, dan status pencairan.

Jika nama tidak muncul dalam hasil pencarian, berarti NIK belum terdaftar sebagai penerima bantuan atau data belum diperbarui dalam sistem.

Cara Cek Status Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang dapat diunduh untuk pengecekan status bansos.

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Buka dan Pilih Menu Cek Penerima

Setelah aplikasi terinstall, buka dan pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial” pada halaman utama.

3. Input Data Sesuai Petunjuk

Masukkan data yang diminta seperti wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.

Aplikasi akan memproses pencarian dan menampilkan hasil jika data ditemukan dalam database.

4. Lihat Detail Bantuan

Aplikasi akan menampilkan detail bantuan yang diterima termasuk jenis program, nominal, dan jadwal penyaluran.

Fitur notifikasi pada aplikasi juga membantu penerima mendapat informasi terbaru tentang penyaluran bantuan.

Cara Mengusulkan Jika Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar dalam DTSEN, terdapat beberapa cara untuk mengajukan permohonan.

Pengusulan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos menyediakan menu “Daftar Usulan” yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan pendaftaran.

Data yang perlu disiapkan dan diunggah meliputi NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat lengkap, foto KTP, serta foto diri sambil memegang KTP.

Pastikan semua foto yang diunggah jelas dan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli.

Setelah pengajuan dikirim, sistem akan memproses usulan dan melakukan verifikasi data.

Pengusulan Melalui Desa/Kelurahan

Dilansir dari laman resmi Kemensos, masyarakat dapat mengajukan permohonan langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Pengusulan akan dibahas dalam musyawarah Desa/Kelurahan untuk dilakukan verifikasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Setelah disetujui dalam musyawarah, data akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk proses lebih lanjut.

Proses pengusulan melalui jalur ini biasanya memakan waktu lebih lama karena melalui beberapa tahap verifikasi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Siapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lain seperti surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.

Bawa juga dokumen asli untuk proses verifikasi oleh petugas.

Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pengajuan dan meningkatkan peluang disetujui.

Penyebab KTP Tidak Terdaftar Bansos

Ada beberapa alasan mengapa KTP seseorang tidak terdaftar dalam sistem penerima bansos meskipun memenuhi kriteria.

Baca Juga:  Ibu Hamil Bisa Dapat Rp750 Ribu per Triwulan! Cek Syarat dan Status PKH November 2025 di Sini

Data Belum Diperbarui

Data dalam DTSEN mungkin belum diperbarui dengan informasi terbaru dari lapangan.

Pemutakhiran data dilakukan secara berkala namun bisa memakan waktu karena proses verifikasi yang ketat.

Tidak Termasuk Hasil Survei

Keluarga yang tidak ditemui saat petugas melakukan survei pendataan tidak akan masuk dalam database penerima.

Pastikan untuk selalu berada di rumah atau meninggalkan kontak yang dapat dihubungi saat masa pendataan berlangsung.

Alamat Tidak Valid

Alamat yang tercantum di KTP berbeda dengan tempat tinggal aktual dapat menyebabkan data tidak terinput dengan benar.

Segera laporkan perubahan alamat ke dinas kependudukan jika terjadi perpindahan domisili.

Kriteria Tidak Terpenuhi

Meskipun merasa memenuhi syarat, bisa jadi berdasarkan penilaian petugas kriteria kesejahteraan belum sesuai kategori penerima bantuan.

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang telah ditetapkan secara nasional.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH-BPNT 2025

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara berkala setiap bulan melalui berbagai kanal yang telah ditentukan.

Jadwal PKH 2025

PKH disalurkan empat kali dalam setahun dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Setiap tahap penyaluran mencakup periode tiga bulan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan komponen keluarga.

Penerima dapat mengambil bantuan di bank penyalur atau agen seperti BRI, BNI, Mandiri, atau kantor pos.

Jadwal BPNT 2025

BPNT disalurkan setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk berbelanja bahan pangan di e-warung atau agen bank.

Nominal BPNT per keluarga penerima sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan.

Pastikan untuk mengecek jadwal penyaluran secara berkala melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

Tips Agar Tetap Terdaftar Sebagai Penerima

Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar status penerima bantuan tidak terhapus dari sistem.

Perbarui Data Secara Berkala

Laporkan setiap perubahan data seperti alamat, komposisi keluarga, atau kondisi ekonomi ke dinas sosial setempat.

Data yang tidak sesuai dengan kondisi aktual dapat menyebabkan penghapusan dari daftar penerima.

Ambil Bantuan Tepat Waktu

Bantuan yang tidak diambil dalam periode yang ditentukan dapat dianggap sebagai indikasi bahwa keluarga sudah tidak membutuhkan.

Ambil bantuan sesuai jadwal penyaluran yang telah ditentukan untuk menghindari penghapusan status.

Patuhi Kewajiban Penerima

Khusus untuk PKH, penerima memiliki kewajiban seperti memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita serta memastikan anak usia sekolah tetap bersekolah.

Kegagalan memenuhi kewajiban dapat menyebabkan pengurangan nominal bantuan atau penghapusan status penerima.

Hindari Manipulasi Data

Jangan memberikan data palsu atau memanipulasi kondisi ekonomi untuk mendapat bantuan.

Pelanggaran ini dapat berakibat pada penghapusan permanen dari program bantuan dan sanksi hukum.

Kontak Pengaduan Jika Ada Masalah

Kemensos menyediakan berbagai kanal pengaduan jika terjadi masalah dalam penyaluran atau pendaftaran bansos.

Call Center Kemensos

Hubungi nomor 1500-899 untuk mendapat informasi atau menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial.

Layanan call center beroperasi pada jam kerja untuk melayani pertanyaan dan pengaduan masyarakat.

Layanan Live Chat

Akses website Kemensos dan gunakan fitur live chat untuk berkomunikasi langsung dengan petugas.

Fitur ini memudahkan masyarakat yang ingin bertanya tanpa harus menelepon.

Email Resmi

Kirim email ke alamat resmi Kemensos untuk pengaduan yang memerlukan dokumentasi atau penjelasan detail.

Media Sosial

Kemensos juga aktif di berbagai platform media sosial dan merespons pertanyaan serta pengaduan melalui kanal tersebut.

Penutup

Lima ciri-ciri utama KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH-BPNT meliputi terdata dalam DTSEN, NIK aktif dan valid, masuk kategori miskin atau rentan miskin, tidak menerima bantuan ganda, serta alamat domisili sesuai sistem.

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.

Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen resmi untuk hasil pencarian yang akurat dan proses verifikasi yang lancar.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.