Kabar bahagia buat para guru ASN di seluruh Indonesia! 🎉
Menjelang penghujung tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya resmi mengumumkan jadwal pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 yang bakal cair serentak dan 100 persen di akhir tahun ini.
Bener banget — bukan cuma gaji rutin aja, tapi tiga jenis bonus akhir tahun siap masuk ke rekening para guru bersertifikasi. 💸
Kemenkeu Pastikan Cair 100 Persen
Menurut pengumuman resmi Kemenkeu, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN bersertifikasi.
Dana ini juga jadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa sepanjang tahun 2025.
Landasan hukumnya jelas banget — tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan diperkuat lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa:
“Guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan tambahan pendapatan (TPP) dari pemerintah daerah, berhak atas pembayaran Tunjangan Profesi Guru sebesar 100 persen dari gaji pokok.”
Artinya? Ya, guru bersertifikat akan dapat tiga kali lipat penghasilan tambahan di akhir tahun ini:
✅ TPG Triwulan IV
✅ THR sebesar satu kali gaji pokok
✅ Gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok
Jadwal dan Tahapan Pencairan Dimulai Akhir November – Desember 2025
Nah, biar kamu ga bingung, berikut perkiraan jadwal pencairannya yang dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu dan Kemendikbudristek:
| Tahapan | Jenis Pembayaran | Estimasi Waktu | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Tahap 1 | TPG Triwulan IV | 12–25 November 2025 | Disalurkan untuk daerah dengan verifikasi data cepat |
| Tahap 2 | THR (TPG 100%) | 2–10 Desember 2025 | Ditransfer bersamaan dengan pencairan THR ASN |
| Tahap 3 | Gaji ke-13 | 15–22 Desember 2025 | Disalurkan serentak sebelum libur Natal dan Tahun Baru |
Jadi, buat para guru ASN, Desember ini bisa dibilang bulan penuh berkah 🥳
Daerah yang Sudah Siap Cair Lebih Dulu
Kemenkeu menyebutkan, hingga pertengahan November 2025, 309 daerah sudah mengajukan daftar calon penerima TPG 100 persen.
Tapi belum semuanya siap cair, karena sebagian masih dalam proses perbaikan data dan verifikasi dokumen.
Beberapa daerah yang sudah dinyatakan siap cair tahap awal antara lain:
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Kabupaten Tangerang (Banten)
- Kota Surabaya (Jawa Timur)
- Kota Palu (Sulawesi Tengah)
- Kota Medan (Sumatera Utara)
- Kabupaten Garut dan Majalengka (Jawa Barat)
Sementara daerah yang masih dalam tahap verifikasi diberi waktu hingga akhir November untuk menyelesaikan revisi data agar tidak ketinggalan gelombang pencairan pertama.
Kenapa Bisa Cair Serentak?
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 dilakukan bersamaan agar pengelolaan keuangan negara lebih efisien dan distribusi anggaran merata sebelum tutup tahun.
“Dengan pencairan serentak, pemerintah ingin memastikan seluruh hak guru ASN diterima tepat waktu, serta menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun,”
— Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu, dikutip dari Kompas.com
Selain itu, langkah ini juga jadi bagian strategi menjaga inflasi nasional tetap di bawah 3%, karena pencairan dana besar di akhir tahun bisa menggerakkan konsumsi masyarakat tanpa menimbulkan gejolak harga.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Pemerintah menetapkan penerima tunjangan ini berdasarkan ketentuan PP No. 11 Tahun 2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025.
Berikut kriteria lengkapnya:
- Guru ASN bersertifikasi (PNS/PPPK) yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau TPP dari pemerintah daerah.
- Guru dan dosen yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD.
- Telah memiliki SK Tunjangan Profesi (SKTP) yang masih berlaku hingga akhir tahun 2025.
- Tidak sedang dalam masa hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.
Guru yang udah lolos verifikasi di triwulan sebelumnya, otomatis akan menerima pencairan ini tanpa perlu validasi ulang.
Cara Cek Status Pencairan TPG, THR, dan Gaji 13
Biar kamu gak ketinggalan info pencairan, berikut langkah-langkah cara cek status TPG dan tunjangan lainnya:
🔹 Melalui Portal Info GTK:
- Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login pakai akun SIMPKB
- Pilih menu “Tunjangan Profesi”
- Lihat status validasi SKTP dan informasi pencairan triwulan terbaru
🔹 Melalui Aplikasi Dapodik/SIMTUN:
- Pastikan data kepegawaian dan sertifikasi udah diperbarui.
- Cek kolom “Status Tunjangan” untuk melihat apakah data sudah dikirim ke Kemenkeu.
🔹 Melalui BKD atau Dinas Pendidikan Daerah:
- Guru ASN bisa minta update resmi melalui operator daerah atau BKD masing-masing.
Dampak Positif Kebijakan Ini
Banyak pihak menilai kebijakan pencairan serentak ini punya dampak ekonomi yang signifikan, terutama di sektor konsumsi rumah tangga dan pendidikan.
Menurut analis ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Dian Mulyani, pencairan TPG dan gaji ke-13 menjelang akhir tahun punya efek ganda:
“Selain meningkatkan kesejahteraan guru, pencairan tunjangan serentak juga bisa memperkuat ekonomi lokal, terutama di sektor ritel, transportasi, dan pendidikan.”
— Dr. Dian Mulyani, UGM
Tips untuk Guru: Manfaatkan Momen Ini dengan Bijak
Buat kamu para guru ASN yang sebentar lagi akan menerima tiga sumber pendapatan sekaligus, ini beberapa tips biar gak “kaget rezeki” di akhir tahun 😄
- Sisihkan minimal 20% untuk tabungan atau investasi.
Bisa lewat tabungan pendidikan anak atau reksa dana konservatif. - Bayar utang lebih dulu, baru belanja.
Biar tahun depan mulai lebih ringan tanpa beban cicilan. - Gunakan untuk upgrade profesionalitas.
Misalnya ikut pelatihan guru, beli laptop pendukung belajar, atau sertifikasi tambahan. - Jangan lupa berbagi.
Sedikit rezeki untuk sesama bisa menambah keberkahan, apalagi di penghujung tahun ❤️
FAQ Seputar Pencairan TPG, THR, dan Gaji 13 Guru ASN 2025
1. Kapan tanggal pasti pencairan TPG, THR, dan Gaji 13?
Pencairan dimulai akhir November hingga minggu ketiga Desember 2025, tergantung kesiapan data tiap daerah.
2. Apakah semua guru ASN dapat TPG 100 persen?
Tidak semua. Hanya guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin/TPP) dari pemerintah daerah.
3. Apakah PPPK juga mendapat TPG dan Gaji ke-13?
Ya, selama terdaftar sebagai guru bersertifikat dan memenuhi syarat sesuai SKTP.
4. Bagaimana kalau daerah saya belum cair juga?
Kemungkinan besar masih dalam tahap verifikasi berkas. Cek ke Dinas Pendidikan atau BKD setempat.
5. Apakah pencairan dilakukan lewat bank tertentu?
Biasanya melalui rekening ASN masing-masing di bank penyalur daerah seperti BRI, BNI, Mandiri, atau Bank Daerah.
Penutup
Akhir tahun ini bener-bener bisa dibilang momen emas bagi para guru ASN.
Bukan cuma karena gaji dan tunjangan cair serentak, tapi juga karena pemerintah semakin menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dengan cairnya TPG 100 persen, THR, dan Gaji ke-13, diharapkan para guru bisa menutup tahun ini dengan senyum lebar dan semangat baru menyambut 2026. 🌟
Teruslah mendidik, teruslah menginspirasi, dan nikmati rezeki hasil kerja keras kalian tahun ini.
Selamat, para pahlawan tanpa tanda jasa! 👏