Beranda » Berita » Kabar Gembira! TPG Triwulan 4 Sudah Cair Rp5,7 Juta di 20 Daerah, Cek Jadwal Daerahmu Disini

Kabar Gembira! TPG Triwulan 4 Sudah Cair Rp5,7 Juta di 20 Daerah, Cek Jadwal Daerahmu Disini

Notifikasi masuk dari bank, “Transfer Rp5.700.000 telah diterima.” Rasanya seperti apa?

Bagi ribuan guru di berbagai penjuru Indonesia, notifikasi ini bukan sekadar pemberitahuan transfer biasa.

Ini adalah hasil dari dedikasi satu triwulan penuh, pengakuan atas kerja keras mengajar, dan—jujur saja—penyelamat keuangan menjelang akhir tahun.

Sejak awal November 2025, media sosial guru kembali ramai dengan unggahan screenshot rekening, slip transfer, dan ucapan syukur yang membanjiri berbagai grup WhatsApp dan forum online.

TPG Triwulan 4 Tahun 2025 akhirnya mulai dicairkan!

Yang lebih menggembirakan, pencairan kali ini berjalan lebih cepat dibanding triwulan-triwulan sebelumnya.

Puluhan daerah sudah melaporkan bahwa dana TPG sudah masuk ke rekening guru—baik yang berstatus ASN, non-ASN, kepala sekolah, maupun guru TK swasta.

Tapi tunggu dulu, sebelum terlalu gembira atau malah cemas karena belum menerima—mari kita kupas tuntas: daerah mana saja yang sudah cair, berapa nominalnya, kenapa tidak serentak, dan kapan giliran daerah lain menyusul?

Gelombang Pertama 20+ Daerah Sudah Terima TPG TW4 2025

Pencairan TPG Triwulan 4 dimulai sejak minggu pertama November 2025, dan hingga pertengahan bulan ini sudah ada lebih dari 20 daerah yang melaporkan dana masuk.

Daftar daerah yang sudah menerima TPG TW4 2025:

Gelombang Awal (6-10 November 2025):

  • Lombok Timur (NTB)
  • Palembang (Sumatra Selatan)
  • Ciamis (Jawa Barat)
  • Gresik (Jawa Timur)
  • Bandung (Jawa Barat)
  • Tangerang (Banten)
  • Bojonegoro (Jawa Timur)
  • Purbalingga (Jawa Tengah)
  • Kediri (Jawa Timur)
  • Sorong (Papua Barat Daya)
  • Manggarai Barat (NTT)

Gelombang Kedua (11-15 November 2025):

  • Majalengka (Jawa Barat)
  • Blora (Jawa Tengah)
  • Muara Bungo (Jambi)
  • Garut (Jawa Barat)
  • Siak (Riau)
  • Samarinda (Kalimantan Timur)
  • Surabaya (Jawa Timur)
  • Semarang (Jawa Tengah)
  • Makassar (Sulawesi Selatan)
  • Malang (Jawa Timur)

Daftar ini terus bertambah setiap hari seiring dengan proses pencairan bertahap yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dilansir dari Kemdikbud.go.id, pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025 dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi daerah dan validasi data guru di sistem Dapodik.

Berapa Nominal TPG TW4 yang Diterima?

Nominal yang diterima guru untuk TPG Triwulan 4 adalah Rp5.700.000 per triwulan—atau sekitar Rp1,9 juta per bulan jika dibagi tiga.

Angka ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang besaran tunjangan profesi guru.

Rincian penerima TPG TW4 2025:

  • Guru ASN (PNS) bersertifikat pendidik
  • Guru Non-ASN (PPPK dan honorer) bersertifikat pendidik
  • Kepala Sekolah yang memiliki sertifikat pendidik
  • Guru TK/PAUD swasta bersertifikat pendidik
  • Guru Madrasah yang sudah tersertifikasi
Baca Juga:  Alhamdulillah! TPG Triwulan IV November 2025 Cair Langsung dari Kemenkeu ke Rekening

Nominal ini bersifat bruto sebelum dipotong pajak. Setelah dipotong PPh 21, biasanya dana yang diterima di rekening sekitar Rp5,4 juta hingga Rp5,6 juta, tergantung status kepegawaian dan penghasilan tahunan.

Suara dari Lapangan: Suka Cita dan Harapan

Media sosial guru dipenuhi dengan ucapan syukur dan kegembiraan. Di berbagai forum guru dan grup WhatsApp, suasana riuh dengan kabar baik.

Testimoni Guru yang Sudah Menerima:

“Alhamdulillah, sudah masuk sore ini lewat BTN. Terima kasih pemerintah, semoga ini terus lancar.” – Guru TK Non-ASN, Semarang

“Barusan cair ASN SKTP 6 Oktober TW4 Kabupaten Manggarai Barat. Pas banget menjelang lebaran haji!” – Guru SD ASN, NTT

“Masuk rekening BNI jam 3 sore. TPG TW4 Gresik sudah cair untuk semua guru TK di sini.” – Guru TK, Gresik

“Dana sudah masuk Mandiri pagi tadi. Surabaya guru ASN dan non-ASN katanya bareng.” – Kepala Sekolah, Surabaya

Namun, tidak semua komentar berisi kegembiraan. Di antara ucapan syukur, ada juga yang bertanya dengan nada khawatir:

“Daerah mana aja yang sudah cair? Punya kami masih proses verifikasi SKTP.” – Guru SD, Sumatera Selatan

“Kok daerah sebelah sudah pada masuk, sementara di sini belum ada kabar sama sekali?” – Guru SMP, Kalimantan Barat

Pertanyaan-pertanyaan ini wajar. Pencairan yang tidak serentak memang sering menimbulkan keresahan, terutama bagi guru yang sudah mengandalkan dana ini untuk berbagai keperluan menjelang akhir tahun.

Kenapa Pencairan Tidak Serentak di Semua Daerah?

Ini pertanyaan yang paling sering muncul. Kenapa sih ada daerah yang sudah cair duluan, sementara daerah lain masih menunggu?

Jawabannya ada pada mekanisme pencairan yang cukup kompleks dan melibatkan banyak tahapan serta institusi.

1. Proses Administrasi dan Validasi Data

Sebelum dana bisa ditransfer, data setiap guru harus melalui proses validasi ketat di beberapa sistem:

  • Dapodik (Data Pokok Pendidikan) – memastikan data guru, sekolah, dan beban mengajar valid
  • SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) – memverifikasi status sertifikasi dan PKB
  • SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) – dokumen resmi yang menjadi dasar pencairan

Daerah yang lebih cepat menyelesaikan validasi data akan lebih dulu menerima pencairan. Sebaliknya, daerah yang masih ada masalah di data Dapodik atau SKTP belum lengkap harus menunggu perbaikan terlebih dahulu.

2. Kecepatan Pelaporan dari Daerah

Setiap daerah punya kecepatan berbeda dalam menyampaikan laporan data guru yang valid ke sistem pusat. Ini tergantung pada:

  • Kesiapan SDM operator Dapodik di tingkat daerah
  • Infrastruktur teknologi dan koneksi internet
  • Koordinasi antara dinas pendidikan dengan sekolah-sekolah
  • Kelengkapan dokumen administratif dari guru itu sendiri

3. Perbedaan Bank Penyalur

TPG disalurkan melalui empat bank utama: BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Setiap bank punya waktu proses yang berbeda untuk transfer dari rekening kas umum negara ke rekening individual guru.

Ada bank yang prosesnya lebih cepat, ada yang butuh waktu lebih lama tergantung sistem internal mereka.

4. Mekanisme Transfer dari KPPN

Transfer dana TPG dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di berbagai wilayah. Setiap KPPN punya jadwal dan mekanisme sendiri dalam memproses transfer ke bank penyalur.

KPPN di kota besar biasanya lebih cepat karena sistem dan SDM yang lebih siap, sementara KPPN di daerah terpencil mungkin butuh waktu lebih lama.

Tahapan Proses Estimasi Waktu
Penerbitan SKTP Kemendikdasmen menerbitkan SKTP berdasarkan data Dapodik 7 Oktober 2025
Validasi Data Verifikasi data guru di sistem pusat 1-2 minggu
Transfer ke KPPN Dana ditransfer dari kas negara ke KPPN wilayah 3-5 hari kerja
Distribusi ke Bank KPPN transfer ke bank penyalur (BNI/BRI/BTN/Mandiri) 1-3 hari kerja
Pencairan ke Guru Dana masuk ke rekening individual guru 1-2 hari kerja
Baca Juga:  BBM Bobibos Kapan Dijual? Founder Ungkap Jadwal Produksi, Harga Ekonomis, dan Cara Jadi Distributor

Jadwal Nasional Pencairan TPG TW4 2025

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan per triwulan pada bulan: Januari (TW1), April (TW2), Juli (TW3), dan November (TW4).

Untuk Triwulan 4, pemerintah menetapkan masa penyaluran pada November hingga Desember 2025, dengan timeline sebagai berikut:

Timeline Pencairan TPG TW4 2025:

  • 7 Oktober 2025: Penerbitan SKTP TW4 mulai dilakukan
  • 1-10 November 2025: Gelombang pertama pencairan (20 daerah pertama)
  • 11-20 November 2025: Gelombang kedua pencairan (daerah-daerah tambahan)
  • 21-30 November 2025: Gelombang ketiga pencairan (sebagian besar daerah)
  • 1-15 Desember 2025: Gelombang akhir pencairan (daerah yang terlambat validasi)

Target pemerintah adalah seluruh guru penerima TPG TW4 sudah menerima dana sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Syarat Penerima TPG Triwulan 4 Tahun 2025

Tidak semua guru otomatis menerima TPG. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima tunjangan profesi ini.

Syarat Umum Penerima TPG:

  1. Memiliki sertifikat pendidik yang masih berlaku
  2. Memiliki SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) TW4 yang terbit 7 Oktober 2025
  3. Beban mengajar minimal 24 jam per minggu (atau sesuai ketentuan khusus)
  4. Data di Dapodik sudah valid dan ter-update
  5. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) aktif
  6. Rekening bank sudah terdaftar di sistem

Catatan Khusus:

  • Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tetap mendapat TPG meski beban mengajar bisa disesuaikan
  • Guru yang sedang tugas belajar atau izin studi lanjut tidak mendapat TPG selama periode tersebut
  • Guru yang pensiun di tengah triwulan tetap mendapat TPG proporsional

Dampak Positif Pencairan TPG untuk Dunia Pendidikan

Pencairan TPG bukan hanya soal uang masuk rekening. Ini punya dampak yang lebih luas untuk kualitas pendidikan Indonesia.

1. Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Dengan tambahan Rp5,7 juta setiap triwulan, guru bisa lebih fokus pada tugas utama mereka: mengajar. Tidak perlu pusing mencari penghasilan tambahan yang bisa mengganggu waktu persiapan mengajar.

2. Memotivasi Profesionalitas

TPG bukan hadiah gratis. Ini adalah konsekuensi dari profesionalitas. Guru yang sudah bersertifikat diharapkan terus meningkatkan kompetensi melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Di Palembang, beberapa kepala sekolah menyebutkan bahwa dana TPG turut mendorong semangat untuk memperkuat inovasi pembelajaran menjelang akhir semester.

“Guru yang sejahtera akan lebih fokus dan kreatif dalam mengajar. Mereka tidak terbebani masalah ekonomi sehingga bisa all-out untuk siswa,” ujar salah satu pengawas sekolah di Palembang.

3. Mendorong Inovasi Pembelajaran

Di Garut dan Purbalingga, komunitas guru madrasah mengadakan pertemuan untuk membahas strategi peningkatan mutu pasca pencairan TPG.

Mereka berharap tunjangan ini tidak hanya berhenti pada angka di rekening, tetapi menjadi energi baru bagi peningkatan kualitas belajar mengajar di kelas.

Sebagian dana TPG bahkan ada yang dialokasikan untuk membeli buku referensi baru, mengikuti pelatihan online berbayar, atau membeli alat peraga edukatif untuk mendukung pembelajaran.

Bagi Guru yang Belum Menerima: Apa yang Harus Dilakukan?

Jangan panik kalau TPG belum masuk rekening! Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah dengan pencairan.

1. Cek Status SKTP di Dashboard SIMPKB

Login ke akun SIMPKB dan cek apakah SKTP TW4 sudah terbit. Kalau sudah terbit, tinggal tunggu proses transfer. Kalau belum, segera koordinasi dengan operator Dapodik.

Baca Juga:  Update Jadwal Pencairan THR, Gaji ke-13, dan TPG 100% 2025 untuk Guru ASN Bersertifikat

Cara cek:

  • Buka simpkb.id
  • Login dengan akun guru
  • Cek menu “Tunjangan Profesi”
  • Lihat status SKTP TW4 2025

2. Validasi Data di Dapodik

Pastikan semua data di Dapodik sudah benar dan ter-update:

  • Nama sesuai KTP dan sertifikat pendidik
  • Nomor rekening bank aktif dan benar
  • Status kepegawaian valid
  • Beban mengajar memenuhi syarat minimal

3. Hubungi Operator Dapodik Sekolah

Kalau ada ketidaksesuaian data, segera hubungi operator Dapodik sekolah untuk melakukan perbaikan. Semakin cepat diperbaiki, semakin cepat pencairan bisa diproses.

4. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Untuk info lebih detail tentang jadwal pencairan di daerah masing-masing, hubungi dinas pendidikan kabupaten/kota. Mereka biasanya punya info terbaru dari KPPN.

5. Pantau Rekening Secara Berkala

Transfer bisa masuk kapan saja selama jam kerja bank. Pantau rekening secara berkala atau aktifkan notifikasi SMS/mobile banking agar tidak ketinggalan info.

Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh guru penerima TPG TW4 2025 akan tetap memperoleh haknya sesuai jadwal nasional, meskipun ada perbedaan waktu pencairan antar daerah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kalau SKTP saya terbit tanggal 6 Oktober, apakah saya dapat TPG TW4?

Ya, SKTP TW4 tahun 2025 mulai terbit tanggal 7 Oktober 2025. Kalau SKTP terbit 6 Oktober kemungkinan itu masih TW3. Cek kembali di SIMPKB untuk memastikan periode triwulannya.

Kenapa teman saya di daerah lain sudah cair tapi saya belum?

Pencairan dilakukan bertahap sesuai kesiapan administrasi daerah. Ini normal dan tidak berarti ada masalah dengan data. Tunggu hingga akhir November atau awal Desember.

Apakah guru honorer non-sertifikasi dapat TPG?

Tidak. TPG hanya untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, baik ASN maupun non-ASN (PPPK/honorer bersertifikat).

Berapa lama proses pencairan setelah SKTP terbit?

Biasanya 2-6 minggu setelah SKTP terbit, tergantung kecepatan proses di daerah masing-masing.

Apakah ada denda kalau pencairan terlambat?

Tidak ada denda atau kompensasi bunga untuk keterlambatan pencairan. Dana yang diterima sesuai nominal yang tertera di SKTP.

Tips Mengelola TPG dengan Bijak

Dapat uang Rp5,7 juta sekaligus memang menggiurkan. Tapi jangan sampai habis begitu saja tanpa perencanaan yang matang.

Saran Pengelolaan TPG:

30% untuk Kebutuhan Mendesak – Bayar cicilan, tagihan, atau utang yang tertunda

20% untuk Tabungan/Investasi – Siapkan dana darurat atau investasi jangka panjang

20% untuk Pengembangan Diri – Ikut pelatihan, beli buku, atau upgrade skill mengajar

15% untuk Keluarga – Quality time dengan keluarga atau liburan singkat

15% untuk Kebutuhan Sehari-hari – Stok kebutuhan rumah tangga atau belanja bulanan

Dengan pengelolaan yang bijak, TPG bisa jadi sumber kesejahteraan jangka panjang, bukan hanya kepuasan sesaat.

Harapan Menutup Tahun 2025

Pencairan TPG TW4 bukan sekadar transfer dana, melainkan pengakuan atas dedikasi guru di seluruh penjuru negeri.

Dari Lombok hingga Sorong, dari Garut hingga Samarinda, setiap notifikasi “uang masuk” membawa senyum di tengah perjuangan panjang pendidikan Indonesia.

Bagi yang sudah menerima, ini adalah rezeki yang patut disyukuri dan dikelola dengan bijak. Bagi yang belum, tetap sabar dan optimis—giliran akan segera tiba.

Yang terpenting, TPG bukan sekadar uang. Ini adalah amanah. Amanah untuk terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi demi masa depan anak-anak bangsa yang lebih cerah.

Guru yang terus meningkatkan profesionalitas adalah aset bangsa yang tak ternilai. Dan TPG adalah salah satu bentuk penghargaan negara untuk dedikasi luar biasa tersebut.

Bersyukur, Bersabar, dan Terus Berkarya

TPG Triwulan 4 Tahun 2025 sudah mulai cair di lebih dari 20 daerah dengan nominal Rp5,7 juta per guru.

Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir November atau awal Desember 2025.

Daerah yang sudah cepat menyelesaikan administrasi dan validasi data akan lebih dulu menerima.

Yang belum, tinggal menunggu giliran tanpa perlu khawatir—dana pasti sampai sesuai jadwal nasional.

Bagi yang sudah menerima: alhamdulillah, kelola dengan bijak. Bagi yang belum: sabar, terus pantau SIMPKB dan koordinasi dengan dinas pendidikan.

Yang paling penting, TPG bukan tujuan akhir. Ini adalah motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

Guru yang sejahtera adalah guru yang bisa fokus mendidik generasi emas masa depan.

Selamat untuk yang sudah menerima, dan semangat untuk yang masih menunggu. Pencairan pasti datang, dan dedikasi kalian tidak akan pernah sia-sia!