Pindah rumah atau pindah kerja ke kota lain? Atau mungkin merasa pelayanan di faskes BPJS saat ini kurang memuaskan?
Situasi seperti ini sering membuat peserta BPJS perlu pindah fasilitas kesehatan (faskes) agar bisa berobat di tempat yang lebih dekat atau lebih nyaman.
Dulu, untuk pindah faskes harus datang ke kantor BPJS Kesehatan—antre panjang, bawa berkas, dan bisa menghabiskan waktu berjam-jam.
Kabar baiknya, sekarang semua itu sudah tidak perlu lagi!
Peserta BPJS Kesehatan kini bisa pindah fasilitas kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja langsung dari HP.
Dilansir dari akun Instagram resmi Indonesiabaik (@indonesiabaik.id), proses pindah faskes online hanya butuh beberapa langkah sederhana dan bisa selesai dalam hitungan menit.
Tapi sebelum pindah faskes, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami: syarat, ketentuan, kapan faskes baru berlaku, dan apa yang harus dilakukan kalau ada kendala.
Mari kita kupas lengkap: cara pindah faskes BPJS online step by step, tips agar proses lancar, plus bonus cara cek tunggakan BPJS lewat HP.
Apa Itu Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS?
Sebelum membahas cara pindah, penting untuk memahami dulu apa itu faskes BPJS.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau yang biasa disebut faskes adalah tempat pelayanan kesehatan awal yang terdaftar di BPJS Kesehatan, seperti:
- Puskesmas (di seluruh wilayah Indonesia)
- Klinik (klinik pratama, klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS)
- Dokter praktik mandiri (dokter umum yang praktek sendiri dan terdaftar BPJS)
- Rumah Sakit Tipe D (di daerah tertentu yang tidak ada puskesmas)
Fungsi Faskes:
- Tempat pertama yang dikunjungi saat sakit
- Memberikan pelayanan kesehatan dasar
- Tempat rujukan awal jika butuh ke rumah sakit
Kenapa Faskes Penting?
Setiap peserta BPJS Kesehatan wajib punya faskes terdaftar. Tanpa faskes aktif, tidak bisa mendapat layanan kesehatan dari BPJS (kecuali kondisi darurat di IGD).
Alasan Umum Pindah Faskes BPJS
Ada berbagai alasan kenapa seseorang perlu pindah faskes:
1. Pindah Domisili
- Pindah rumah ke kota/kabupaten lain
- Pindah kerja ke lokasi baru
- Kuliah di kota lain
- Ikut pasangan yang ditempatkan di daerah baru
2. Faskes Lama Tidak Memuaskan
- Pelayanan kurang baik
- Selalu antre panjang
- Dokter sering tidak ada
- Obat sering kosong
- Jarak terlalu jauh dari rumah
3. Faskes Lama Tutup atau Tidak Bekerja Sama Lagi
- Faskes tutup permanen
- Faskes tidak lagi bekerja sama dengan BPJS
- Faskes pindah lokasi yang lebih jauh
4. Ada Faskes Baru yang Lebih Baik
- Buka faskes baru yang lebih dekat
- Ada klinik dengan fasilitas lebih lengkap
- Rekomendasi dari teman atau keluarga
Apapun alasannya, proses pindah faskes sekarang sudah sangat mudah dan bisa dilakukan sendiri dari rumah.
Syarat dan Ketentuan Pindah Faskes BPJS
Sebelum memulai proses pindah faskes, pastikan sudah memenuhi syarat berikut:
1. Minimal 3 Bulan Sejak Pindah Faskes Terakhir
Perubahan faskes hanya bisa dilakukan minimal setiap 3 bulan sekali.
Artinya, kalau baru pindah faskes di bulan Januari, baru bisa pindah lagi di bulan April (minimal 3 bulan kemudian).
Kenapa ada aturan 3 bulan?
Untuk mencegah abuse—agar peserta tidak terus-terusan pindah faskes hanya untuk “hunting” dokter atau obat tertentu.
Pengecualian:
Aturan 3 bulan ini tidak berlaku jika:
- Pindah domisili ke kota/kabupaten lain (bisa langsung pindah)
- Faskes lama tutup atau tidak bekerja sama lagi dengan BPJS
- Ada kondisi khusus yang disetujui BPJS
2. Tidak Ada Tunggakan Iuran BPJS
Status kepesertaan BPJS harus aktif (tidak ada tunggakan).
Kalau ada tunggakan, faskes tidak bisa dipindah sampai tunggakan dilunasi terlebih dahulu.
Cara cek tunggakan: Akan dijelaskan di bagian akhir artikel ini.
3. Punya Akun Mobile JKN yang Aktif
Untuk pindah faskes online, harus punya:
- Aplikasi Mobile JKN terinstall di HP
- Akun sudah terdaftar dan bisa login
- Data peserta sudah terverifikasi di sistem
4. Faskes Tujuan Masih Menerima Peserta Baru
Tidak semua faskes menerima peserta BPJS baru. Beberapa faskes sudah penuh dan tidak menerima pendaftaran peserta baru.
Pastikan faskes yang dituju masih aktif dan menerima peserta BPJS.
Cara Pindah Faskes BPJS Online Lewat Mobile JKN
Berikut langkah-langkah lengkap pindah faskes BPJS secara online:
Langkah 1: Download dan Install Aplikasi Mobile JKN
Untuk Pengguna Android:
- Buka Google Play Store
- Ketik “Mobile JKN” di kolom pencarian
- Pilih aplikasi Mobile JKN (developer: BPJS Kesehatan)
- Klik “Install”
- Tunggu sampai proses download dan install selesai
Untuk Pengguna iOS:
- Buka App Store
- Ketik “Mobile JKN” di kolom pencarian
- Pilih aplikasi Mobile JKN (developer: BPJS Kesehatan)
- Klik “Get” atau ikon download
- Tunggu sampai proses install selesai
Tips: Pastikan koneksi internet stabil saat download agar tidak gagal di tengah jalan.
Langkah 2: Login ke Akun BPJS Kesehatan
- Buka Aplikasi Mobile JKN
- Login dengan cara:
Opsi 1: Login dengan Email
- Masukkan email yang terdaftar
- Masukkan password
- Klik “Login”
Opsi 2: Login dengan Nomor BPJS
- Masukkan 13 digit nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan password
- Klik “Login”
Lupa Password?
- Klik “Lupa Password”
- Ikuti instruksi reset password via email atau SMS
- Buat password baru
- Login dengan password baru
Belum Punya Akun?
- Klik “Daftar” atau “Registrasi”
- Isi data lengkap (nomor BPJS, NIK, nama, tanggal lahir, email, nomor HP)
- Verifikasi via email atau SMS
- Buat password
- Login dengan akun yang baru dibuat
Langkah 3: Masuk ke Menu “Lainnya”
Setelah berhasil login, tampilannya akan menunjukkan beranda aplikasi Mobile JKN.
- Cari dan klik menu “Lainnya” (biasanya ada di bagian bawah layar, icon tiga garis horizontal atau icon lainnya)
Menu “Lainnya” ini berisi berbagai fitur tambahan termasuk perubahan data peserta.
Langkah 4: Pilih “Perubahan Data Peserta”
Di dalam menu “Lainnya”, akan muncul berbagai opsi.
- Scroll ke bawah dan cari menu “Perubahan Data Peserta”
- Klik menu tersebut
Akan muncul halaman baru yang menampilkan data-data peserta yang bisa diubah.
Langkah 5: Pilih Nama Peserta yang Ingin Dipindah
- Sistem akan menampilkan daftar anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu BPJS
- Pilih nama peserta yang ingin dipindah faskes-nya
Catatan Penting:
- Kalau hanya ingin pindah faskes untuk satu orang (misalnya diri sendiri), cukup pilih nama orang tersebut
- Kalau ingin pindah faskes untuk seluruh anggota keluarga sekaligus, centang opsi “Perubahan satu keluarga” (biasanya ada di bagian atas atau bawah daftar nama)
Langkah 6: Pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1”
Setelah memilih peserta, akan muncul beberapa opsi data yang bisa diubah:
- Alamat
- Nomor HP
- Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 ← pilih ini
Klik pada opsi “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1” atau “Faskes Tingkat 1”
Langkah 7: Ubah Provinsi/Kota dan Pilih Faskes Baru
- Pilih Provinsi
- Klik dropdown “Provinsi”
- Pilih provinsi tempat faskes baru berada
- Pilih Kabupaten/Kota
- Setelah pilih provinsi, akan muncul pilihan kabupaten/kota
- Pilih kabupaten/kota yang sesuai
- Pilih Kecamatan (jika diminta)
- Beberapa versi aplikasi meminta memilih kecamatan
- Pilih kecamatan tempat faskes berada
- Pilih Faskes Baru
- Akan muncul daftar faskes yang tersedia di wilayah tersebut
- Scroll dan cari faskes yang diinginkan
- Klik pada nama faskes untuk memilihnya
Tips Memilih Faskes:
- Pilih faskes yang paling dekat dengan rumah atau tempat kerja
- Cek dulu ke lokasi faskes apakah masih menerima peserta baru
- Baca review atau tanya ke teman/keluarga tentang kualitas pelayanan faskes tersebut
Langkah 8: Klik “Simpan” dan Setujui
- Setelah memilih faskes baru, klik tombol “Simpan” (biasanya di bagian bawah layar)
- Akan muncul konfirmasi atau pop-up yang menanyakan apakah yakin ingin mengubah faskes
- Baca dengan teliti informasi yang muncul:
- Faskes lama
- Faskes baru
- Kapan faskes baru mulai berlaku
- Klik “Setuju” atau “Ya” untuk konfirmasi
- Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses perubahan
- Akan muncul notifikasi “Perubahan data berhasil” atau sejenisnya
Selesai! Faskes sudah berhasil dipindah.
Langkah 9: Cek Konfirmasi
Untuk memastikan perubahan berhasil:
- Kembali ke menu utama aplikasi Mobile JKN
- Cek di “Kartu Digital” atau “Data Peserta”
- Pastikan nama faskes baru sudah muncul di sana
Simpan screenshot kartu digital BPJS yang sudah update sebagai bukti.
Hal Penting yang Harus Diketahui
1. Kapan Faskes Baru Mulai Berlaku?
Faskes baru mulai berlaku di awal bulan berikutnya.
Contoh:
- Pindah faskes tanggal 15 Januari → Faskes baru berlaku mulai 1 Februari
- Pindah faskes tanggal 28 Maret → Faskes baru berlaku mulai 1 April
- Pindah faskes tanggal 5 Mei → Faskes baru berlaku mulai 1 Juni
Artinya, sampai akhir bulan berjalan, faskes lama masih berlaku. Baru di bulan berikutnya faskes baru bisa digunakan.
Tips: Kalau butuh pindah faskes segera, lakukan di awal bulan agar tidak menunggu terlalu lama.
2. Bagaimana Kalau Pindah untuk Seluruh Keluarga?
Kalau ingin pindah faskes untuk seluruh anggota keluarga (istri, anak, dll) dalam satu kartu BPJS:
- Pada Langkah 5, centang opsi “Perubahan satu keluarga”
- Semua anggota keluarga akan otomatis pindah ke faskes yang sama
- Tidak perlu pindah satu per satu
Keuntungan:
- Lebih cepat dan praktis
- Semua anggota keluarga bisa berobat di faskes yang sama
- Tidak perlu proses berulang-ulang
3. Apakah Ada Biaya untuk Pindah Faskes?
TIDAK ADA BIAYA untuk pindah faskes BPJS, baik online maupun offline.
Semua gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, itu penipuan atau pungli.
4. Bagaimana Kalau Faskes yang Diinginkan Tidak Muncul di Daftar?
Kemungkinan penyebabnya:
- Faskes tersebut sudah penuh (tidak menerima peserta baru)
- Faskes tidak lagi bekerja sama dengan BPJS
- Faskes belum terdaftar di sistem Mobile JKN
Solusi:
- Pilih faskes alternatif yang dekat
- Atau datang langsung ke kantor BPJS untuk konfirmasi
5. Apakah Bisa Pindah Faskes Offline (Datang ke Kantor BPJS)?
Bisa. Kalau tidak bisa online atau ada kendala, masih bisa pindah faskes dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Dokumen yang dibawa:
- Kartu BPJS asli
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
Sebelum pindah faskes, pastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS. Berikut cara cek tunggakan langsung dari HP:
Metode 1: Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login ke akun BPJS Kesehatan
- Pilih menu “Lainnya”
- Pilih “Info Iuran” atau “Tagihan”
- Akan muncul informasi status pembayaran iuran:
- Status “Lunas” → Tidak ada tunggakan
- Muncul nominal tagihan → Ada tunggakan yang harus dibayar
Kalau ada tunggakan:
- Klik “Bayar” untuk langsung membayar via aplikasi
- Atau catat nomor virtual account untuk dibayar lewat ATM/mobile banking
Metode 2: Lewat WhatsApp Pandawa BPJS
BPJS Kesehatan punya layanan chat otomatis via WhatsApp yang disebut Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
Langkah-langkah:
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa: 08118165165
- Buka WhatsApp dan chat nomor tersebut
- Ketik “Tagihan” di kolom chat
- Akan muncul balasan otomatis berupa menu pilihan layanan Pandawa
- Pilih menu “Informasi” (biasanya ketik angka sesuai menu)
- Klik atau ketik “Cek Status Pembayaran”
- Masukkan data yang diminta:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor BPJS Kesehatan (13 digit)
- Tanggal Lahir (format DD/MM/YYYY)
- Sistem akan mengirim informasi status iuran:
- Lunas atau ada tunggakan
- Jika ada tunggakan, berapa nominalnya
- Virtual account untuk pembayaran
Keunggulan Pandawa:
- Tidak perlu install aplikasi
- Cepat dan mudah
- Bisa diakses 24/7
- Balasan otomatis langsung
Cara Bayar Tunggakan BPJS
Kalau ternyata ada tunggakan, segera bayar agar bisa pindah faskes. Cara bayar tunggakan BPJS:
1. Via Mobile Banking
- Pilih menu “Pembayaran” atau “BPJS”
- Masukkan nomor virtual account BPJS
- Masukkan nominal tagihan
- Konfirmasi dan bayar
2. Via ATM
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor virtual account
- Ikuti instruksi di layar
3. Via Aplikasi E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, dll)
- Pilih menu “Bayar Tagihan”
- Pilih “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor VA dan nominal
- Konfirmasi pembayaran
4. Via Indomaret/Alfamart
- Datang ke kasir
- Sebutkan ingin bayar BPJS
- Berikan nomor VA dan nominal
- Bayar tunai dan simpan struk
Tips Agar Proses Pindah Faskes Lancar
1. Lakukan di Awal Bulan
Kalau pindah faskes di awal bulan (tanggal 1-5), faskes baru bisa berlaku bulan depan. Kalau pindah di akhir bulan (tanggal 25-30), harus menunggu hampir satu bulan lagi.
2. Cek Dulu Lokasi Faskes Baru
Sebelum pindah faskes, cek dulu:
- Alamat lengkap faskes
- Jam operasional
- Apakah masih aktif dan menerima pasien BPJS baru
- Review dari pasien lain (tanya tetangga atau cari di Google)
3. Pastikan Koneksi Internet Stabil
Proses pindah faskes online butuh koneksi internet yang stabil. Kalau koneksi putus di tengah proses, bisa gagal.
4. Screenshot Setiap Tahapan
Ambil screenshot di setiap tahapan penting sebagai bukti kalau nanti ada masalah atau perlu konfirmasi.
5. Segera Cek Kartu Digital Setelah Pindah
Setelah proses selesai, cek kartu digital BPJS untuk memastikan faskes baru sudah tercantum dengan benar.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah bisa pindah faskes sebelum 3 bulan?
Tidak bisa, kecuali ada kondisi khusus seperti pindah domisili ke kota lain atau faskes lama tutup.
Bagaimana kalau aplikasi Mobile JKN error saat pindah faskes?
Coba tutup dan buka ulang aplikasi, atau coba lagi beberapa saat. Kalau masih error, datang ke kantor BPJS untuk pindah faskes offline.
Apakah pindah faskes mempengaruhi kelas rawat inap?
Tidak. Kelas rawat inap tetap sama, yang berubah hanya faskes tingkat pertama.
Bagaimana kalau lupa password Mobile JKN?
Klik “Lupa Password” di halaman login, lalu ikuti instruksi reset password via email atau SMS.
Apakah bisa pindah faskes untuk anggota keluarga yang berbeda kota?
Bisa. Setiap anggota keluarga bisa punya faskes di kota yang berbeda sesuai domisili masing-masing.
Kesimpulan: Pindah Faskes BPJS Sekarang Mudah dan Cepat
Pindah fasilitas kesehatan BPJS sekarang sudah sangat mudah berkat aplikasi Mobile JKN. Tidak perlu lagi antre di kantor BPJS, tidak perlu ambil cuti kerja, dan tidak perlu repot bawa berkas.
Ringkasan langkah pindah faskes online:
- Download aplikasi Mobile JKN
- Login ke akun BPJS
- Masuk menu “Lainnya” → “Perubahan Data Peserta”
- Pilih nama peserta → Pilih “Faskes Tingkat 1”
- Ubah provinsi/kota → Pilih faskes baru
- Simpan dan setujui
Yang perlu diingat:
- Minimal 3 bulan sejak pindah faskes terakhir
- Tidak ada tunggakan iuran BPJS
- Faskes baru berlaku awal bulan berikutnya
- Gratis tanpa biaya apapun
Kalau ada tunggakan, segera bayar lewat:
- Mobile banking
- ATM
- E-wallet
- Indomaret/Alfamart
Dengan kemudahan ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak pindah faskes kalau memang dibutuhkan.
Pastikan faskes BPJS selalu sesuai dengan domisili dan kebutuhan agar akses layanan kesehatan lebih mudah dan nyaman.
Selamat mencoba, dan semoga proses pindah faskes berjalan lancar!