Pernah mengalami pelayanan buruk dari petugas pajak? Atau merasa ada yang tidak beres dengan proses bea cukai? Sekarang ada kabar baik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka saluran pengaduan langsung via WhatsApp yang diberi nama “Lapor Pak Purbaya”.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan pada 15 Oktober 2025, layanan ini dibuat khusus untuk menampung keluhan dan laporan masyarakat terkait masalah pelayanan pajak dan bea cukai.
Yang menarik, ini bukan sekadar saluran pengaduan biasa karena langsung ditangani oleh tim khusus Menkeu.
Program “Lapor Pak Purbaya” hadir sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat tentang pelayanan perpajakan dan kepabeanan yang berbelit-belit, pungli (pungutan liar), atau oknum petugas yang tidak profesional.
Apa Itu Program “Lapor Pak Purbaya”?
“Lapor Pak Purbaya” adalah saluran pengaduan resmi dari Kementerian Keuangan yang dikelola langsung di bawah supervisi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan berbagai masalah terkait pelayanan pajak dan bea cukai.
Menurut keterangan Menkeu Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025), program ini dibuat karena keprihatinan atas masih banyaknya keluhan pelayanan yang tidak terselesaikan dengan baik.
Masalah yang bisa dilaporkan melalui saluran ini:
- Pelayanan pajak yang berbelit-belit – Proses perpajakan yang tidak jelas atau terlalu lama
- Pungli atau pungutan liar – Petugas meminta uang di luar ketentuan resmi
- Oknum petugas tidak profesional – Sikap kasar, tidak membantu, atau diskriminatif
- Proses bea cukai bermasalah – Barang tertahan tanpa alasan jelas atau biaya tidak wajar
- Dugaan korupsi – Indikasi penyalahgunaan wewenang atau suap
- Sistem online bermasalah – Error pada aplikasi pajak atau sistem kepabeanan
Dilansir dari Kompas.com, ini adalah pertama kalinya seorang Menteri Keuangan memberikan akses langsung kepada publik untuk melaporkan masalah perpajakan dan kepabeanan.
2 Nomor Resmi “Lapor Pak Purbaya” yang Wajib Disimpan
Ada 2 nomor penting dalam program “Lapor Pak Purbaya” yang perlu disimpan. Keduanya punya fungsi berbeda tapi sama-sama resmi dari Kementerian Keuangan.
Nomor 1: WhatsApp untuk Melapor (082240406600)
Nomor ini digunakan untuk mengirim laporan atau pengaduan terkait masalah pajak dan bea cukai. Nomor WhatsApp resmi untuk lapor adalah:
📱 082240406600
Fungsi nomor ini:
- Menerima laporan tertulis dari masyarakat
- Menampung bukti-bukti pendukung (foto, dokumen, video)
- Mencatat identitas pelapor
- Memberikan nomor tiket pengaduan
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, nomor ini sudah dilengkapi dengan administrator yang siaga menerima pengaduan 24/7. Setiap laporan akan disortir dan ditindaklanjuti secara berkala.
Nomor 2: Nomor Konfirmasi dari Kemenkeu (08159966662)
Nomor ini digunakan oleh tim Kemenkeu untuk menghubungi balik pelapor guna konfirmasi dan klarifikasi laporan. Nomor konfirmasi resmi adalah:
📞 08159966662
Fungsi nomor ini:
- Menghubungi pelapor untuk verifikasi
- Meminta informasi tambahan jika diperlukan
- Memberikan update progress penanganan
- Konfirmasi tindak lanjut yang sudah dilakukan
Menurut penjelasan Menkeu Purbaya, pengumuman nomor konfirmasi ini sangat penting karena selama ini banyak pelapor yang takut atau ragu saat dihubungi balik oleh Kemenkeu.
“Saya yakin waktu itu mereka takut siapa yang nelpon. Jangan-jangan tetangganya atau siapa yang bikin susah. Tapi dengan nomor resmi ini harusnya mereka enggak takut lagi ke depan,” kata Purbaya.
Dilansir dari Detik.com, transparansi nomor konfirmasi ini adalah langkah maju dalam membangun kepercayaan publik terhadap mekanisme pengaduan pemerintah.
Cara Lapor Masalah Pajak & Bea Cukai via WhatsApp
Proses pelaporan via WhatsApp sangat mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Berikut langkah lengkap cara lapor ke “Lapor Pak Purbaya”.
Langkah 1: Simpan Nomor WhatsApp Resmi
Tambahkan nomor 082240406600 ke daftar kontak dengan nama “Lapor Pak Purbaya – Kemenkeu” agar mudah ditemukan saat dibutuhkan.
Pastikan nomor yang disimpan benar karena banyak nomor palsu yang mengatasnamakan program ini untuk penipuan.
Langkah 2: Buka WhatsApp dan Mulai Chat
Buka aplikasi WhatsApp dan cari kontak “Lapor Pak Purbaya – Kemenkeu” yang sudah disimpan. Klik untuk memulai percakapan.
Tidak perlu menunggu balasan otomatis atau greeting. Langsung saja tulis laporan dengan format yang jelas.
Langkah 3: Tulis Laporan dengan Format Lengkap
Berdasarkan panduan dari Kementerian Keuangan, laporan yang baik harus mencantumkan informasi berikut:
Format Laporan:
Nama Lengkap: [Nama pelapor]
Email: [Email aktif]
No. HP: [Nomor yang bisa dihubungi]
Jenis Masalah: [Pajak/Bea Cukai]
Lokasi Kejadian: [Nama kantor/instansi]
Tanggal Kejadian: [DD/MM/YYYY]
Kronologi Masalah:
[Ceritakan secara detail dan kronologis apa yang terjadi]
Nama Petugas/Oknum (jika ada):
[Nama atau ciri-ciri petugas]
Bukti Pendukung:
[Sebutkan bukti yang akan dilampirkan]
Contoh Laporan:
Nama Lengkap: Budi Santoso
Email: budi.santoso@email.com
No. HP: 081234567890
Jenis Masalah: Pajak Kendaraan
Lokasi Kejadian: Samsat Jakarta Timur
Tanggal Kejadian: 10/11/2025
Kronologi Masalah:
Saat mengurus perpanjangan STNK, petugas menyuruh saya membayar Rp 200.000 di luar biaya resmi dengan alasan “biaya percepatan”. Padahal di papan informasi tidak ada biaya tersebut. Saya sudah komplain tapi petugas malah mengancam akan mempersulit pengurusan.
Nama Petugas/Oknum:
Pak Joko (berdasarkan name tag), meja pelayanan nomor 5
Bukti Pendukung:
Foto struk pembayaran tidak resmi
Video rekaman percakapan
Foto papan tarif resmi
Langkah 4: Lampirkan Bukti Pendukung
Setelah mengirim teks laporan, lampirkan semua bukti pendukung yang ada. Bisa berupa:
- Foto – Screenshot chat, struk pembayaran, dokumen
- Video – Rekaman kejadian atau percakapan (pastikan legal)
- Dokumen – Surat, email, atau dokumen terkait dalam format PDF
Menurut praktisi hukum perpajakan dari Universitas Indonesia, bukti-bukti ini sangat penting untuk memperkuat laporan dan mempercepat proses verifikasi.
Semakin lengkap bukti, semakin kuat laporan dan semakin cepat ditindaklanjuti.
Langkah 5: Tunggu Balasan dan Nomor Tiket
Setelah laporan dikirim, administrator akan membalas dengan:
- Konfirmasi penerimaan laporan
- Nomor tiket pengaduan
- Estimasi waktu proses verifikasi
- Informasi langkah selanjutnya
Simpan nomor tiket ini untuk tracking progress laporan nantinya.
Langkah 6: Respons Saat Dihubungi dari Nomor Konfirmasi
Dalam beberapa hari, tim verifikasi akan menghubungi dari nomor 08159966662 untuk konfirmasi dan klarifikasi. Jangan takut atau mengabaikan panggilan ini karena memang proses resmi.
Yang akan ditanyakan saat konfirmasi:
- Verifikasi identitas pelapor
- Klarifikasi kronologi kejadian
- Permintaan informasi tambahan jika perlu
- Update progress penanganan
Berdasarkan pengalaman beberapa pelapor yang diliput CNN Indonesia, proses konfirmasi biasanya berlangsung 10-15 menit dan dilakukan secara profesional.
Tips Membuat Laporan yang Efektif
Agar laporan ditindaklanjuti dengan serius dan cepat, ikuti tips berikut saat membuat laporan.
1. Tulis Kronologi Secara Jelas dan Runtut
Jelaskan kejadian dari awal sampai akhir secara kronologis. Hindari jumping atau cerita yang melompat-lompat. Tulis dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa bertele-tele.
Dilansir dari Tempo.co, laporan yang tidak jelas sering terkendala saat verifikasi karena tim kesulitan memahami permasalahan sebenarnya.
2. Cantumkan Data yang Spesifik
Semakin spesifik data yang diberikan, semakin mudah ditindaklanjuti. Cantumkan:
- Nama lengkap petugas atau oknum (kalau tahu)
- Nomor meja pelayanan atau loket
- Waktu kejadian yang detail (tanggal, jam)
- Lokasi spesifik (nama kantor, alamat lengkap)
- Nominal uang yang diminta (kalau ada pungli)
3. Lampirkan Bukti Sebanyak Mungkin
Bukti adalah kunci kekuatan laporan. Kumpulkan sebanyak mungkin:
- Foto atau screenshot percakapan
- Struk atau kuitansi tidak resmi
- Rekaman audio atau video (kalau ada dan legal)
- Dokumen-dokumen terkait
- Foto name tag petugas
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), bukti visual seperti foto dan video memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibanding kesaksian verbal.
4. Gunakan Identitas Asli
Meski ada kekhawatiran, sangat disarankan menggunakan identitas asli. Laporan anonim memang bisa diterima, tapi proses verifikasi jadi lebih sulit dan bisa tidak ditindaklanjuti.
Berdasarkan keterangan Menkeu Purbaya, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disebarkan ke pihak manapun termasuk terlapor.
5. Jangan Lapor Iseng atau Fitnah
Laporan palsu atau fitnah adalah tindakan melawan hukum. Pastikan laporan yang dibuat benar-benar terjadi dan bukan karangan atau dengar-dengar.
Menurut Pasal 317 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, laporan palsu yang merugikan orang lain bisa dipidana dengan ancaman hukuman penjara.
Jenis Masalah yang Bisa Dilaporkan
Program “Lapor Pak Purbaya” menerima berbagai jenis masalah terkait pajak dan bea cukai. Berikut kategori lengkapnya.
Masalah Perpajakan
1. Pelayanan Pajak Berbelit-belit
- Proses pengurusan pajak yang tidak jelas alurnya
- Persyaratan berubah-ubah tidak sesuai aturan
- Pengurusan berlarut-larut tanpa kejelasan
2. Pungli dalam Pengurusan Pajak
- Diminta bayar di luar tarif resmi
- Ada “biaya tambahan” tidak jelas
- Petugas meminta uang untuk percepatan
3. Oknum Petugas Tidak Profesional
- Pelayanan kasar atau diskriminatif
- Petugas tidak membantu atau jutek
- Petugas memberikan informasi yang menyesatkan
4. Masalah Sistem Pajak Online
- Aplikasi pajak error terus-menerus
- Data tidak tersinkronisasi
- Tidak bisa akses akun atau layanan online
Dilansir dari Bisnis.com, keluhan tentang sistem perpajakan online meningkat 40% di tahun 2025, terutama terkait aplikasi e-Filing dan e-Billing yang sering bermasalah.
Masalah Bea Cukai
1. Proses Kepabeanan Bermasalah
- Barang tertahan tanpa alasan jelas
- Proses clearance terlalu lama
- Biaya bea cukai tidak sesuai perhitungan
2. Pungli di Bea Cukai
- Diminta bayar uang “pelicin” untuk proses lebih cepat
- Ada biaya tidak resmi
- Petugas mempersulit jika tidak membayar
3. Dugaan Korupsi
- Petugas menawarkan “jasa” bayar bea cukai lebih murah
- Ada praktik mark-up nilai barang
- Petugas bekerjasama dengan calo
4. Kehilangan atau Kerusakan Barang
- Barang hilang di gudang bea cukai
- Barang rusak saat dalam penanganan bea cukai
- Tidak ada ganti rugi yang jelas
Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sejak program “Lapor Pak Purbaya” diluncurkan, laporan terkait masalah bea cukai meningkat 3 kali lipat. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk melaporkan masalah.