Beranda » Bantuan Sosial » Jangan Takut! Ini Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran di lapor.go.id dan Aplikasi Resmi Kemensos 2025

Jangan Takut! Ini Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran di lapor.go.id dan Aplikasi Resmi Kemensos 2025

Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kerap menimbulkan keluhan karena tidak tepat sasaran.

Masyarakat yang menemukan kasus penerima bansos tidak layak kini dapat melaporkan secara langsung melalui kanal resmi yang disediakan.

Kementerian Sosial menyediakan beberapa platform untuk menampung pengaduan terkait penyaluran bantuan yang tidak sesuai ketentuan.

Dilansir dari laman Indonesia Baik, pengaduan atau sanggahan terhadap penerima bansos salah sasaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi maupun website.

Apa Itu Bansos Salah Sasaran?

Bansos salah sasaran adalah kondisi di mana bantuan sosial diterima oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima.

Kriteria penerima bansos ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi, kepemilikan aset, dan berbagai indikator kesejahteraan lainnya.

Contoh kasus salah sasaran meliputi penerima yang memiliki mobil pribadi, rumah permanen mewah, atau penghasilan tetap yang cukup tinggi.

Kasus seperti ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan karena kuota bantuan menjadi berkurang.

Kenapa Perlu Melaporkan?

Pelaporan bansos salah sasaran menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan pemerintah.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemerintah dapat melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima.

Pelaporan yang akurat membantu memastikan bahwa bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar memerlukan.

Selain itu, pelaporan juga mencegah terjadinya penyalahgunaan program bantuan sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Platform Resmi untuk Melaporkan

Kemensos menyediakan beberapa kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

1. Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos merupakan platform resmi yang diluncurkan oleh Kemensos untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi bantuan sosial.

Baca Juga:  BLT Rp1,2 Juta untuk Buruh Tani Tembakau Klaten 2025! Cair September-Desember, Begini Ambilnya

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengecek status penerima bantuan, mengajukan diri sebagai calon penerima, dan memberikan sanggahan terhadap penerima yang tidak layak.

Aplikasi tersedia gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

2. Website Lapor.go.id

Lapor.go.id adalah portal pengaduan nasional yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai instansi pemerintah termasuk Kemensos.

Platform ini dapat diakses melalui browser tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

3. Website WBS Kemensos

Whistleblowing System (WBS) Kemensos merupakan sistem pengaduan khusus untuk melaporkan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan Kemensos.

Cara Melaporkan via Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah lengkap untuk melaporkan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran melalui aplikasi resmi.

Langkah 1: Unduh Aplikasi

Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Langkah 2: Daftar Akun Baru

Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.

Isi data diri lengkap seperti nama sesuai KTP, nomor telepon aktif, alamat email, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Unggah foto selfie sambil memegang KTP untuk proses verifikasi identitas.

Pastikan foto jelas dan tidak blur agar proses verifikasi berjalan lancar.

Langkah 3: Login ke Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan klik link verifikasi yang dikirimkan.

Langkah 4: Masuk ke Menu Sanggahan

Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Sanggahan” pada halaman utama aplikasi.

Klik tombol “Tambah Sanggahan” untuk memulai proses pelaporan.

Langkah 5: Cari Daftar Penerima

Masukkan data wilayah secara berurutan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Aplikasi akan menampilkan daftar nama penerima bansos yang terdaftar di wilayah yang dipilih.

Pastikan memilih wilayah sesuai dengan domisili penerima yang ingin dilaporkan.

Langkah 6: Pilih Nama Penerima

Cari dan klik nama penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

Sistem akan membuka formulir sanggahan untuk nama yang dipilih.

Langkah 7: Tuliskan Alasan

Tuliskan alasan mengapa penerima tersebut dianggap tidak layak menerima bantuan.

Contoh alasan yang dapat ditulis seperti “Penerima memiliki mobil pribadi”, “Rumah permanen mewah”, atau “Memiliki usaha dengan omzet besar”.

Jelaskan alasan secara singkat namun jelas agar petugas verifikasi memahami kondisi sebenarnya.

Langkah 8: Lampirkan Bukti

Unggah foto atau dokumen yang membuktikan alasan sanggahan.

Bukti pendukung dapat berupa foto rumah penerima, foto kendaraan yang dimiliki, atau foto aset lain yang menunjukkan kondisi ekonomi penerima.

Pastikan foto jelas dan dapat digunakan sebagai bukti yang kuat.

Baca Juga:  Bingung Tentang PKH? Ini Pengertian, Syarat, Manfaat, Jadwal Cair, dan Cara Daftar Program November 2025

Langkah 9: Centang Pernyataan

Centang kotak pernyataan “Saya telah memberikan sanggahan secara benar dan jujur”.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pelapor bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disampaikan.

Langkah 10: Kirim Sanggahan

Setelah semua data terisi dengan lengkap, klik tombol “Kirim Sanggahan” untuk mengirimkan laporan.

Sistem akan memproses sanggahan yang dikirimkan untuk dilakukan verifikasi oleh petugas.

Cara Melaporkan via Lapor.go.id

Selain aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat melaporkan bansos salah sasaran melalui portal Lapor.go.id.

Langkah 1: Akses Website

Buka browser dan kunjungi laman lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial untuk langsung menuju halaman pengaduan Kemensos.

Pastikan koneksi internet stabil agar proses pelaporan tidak terganggu.

Langkah 2: Pilih Tipe Pelaporan

Sistem akan menampilkan tiga pilihan tipe pelaporan yaitu Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

Pilih “Pengaduan” karena kasus bansos salah sasaran termasuk dalam kategori pengaduan.

Langkah 3: Baca Panduan

Perhatikan panduan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi formulir laporan.

Panduan ini membantu agar laporan yang disampaikan sesuai format dan mudah ditindaklanjuti.

Langkah 4: Tuliskan Judul Laporan

Tulis judul laporan yang merangkum inti permasalahan yang ingin dilaporkan.

Contoh judul yang baik seperti “Bantuan PKH Diterima Keluarga Mampu di Kelurahan X” atau “Penerima BPNT Memiliki Mobil Pribadi”.

Judul yang jelas memudahkan petugas untuk mengidentifikasi jenis pengaduan.

Langkah 5: Tulis Isi Laporan

Ceritakan kronologi kejadian atau kondisi yang ingin dikeluhkan secara detail.

Jelaskan siapa penerima yang dilaporkan, di mana lokasi kejadian, dan apa bukti yang menunjukkan penerima tidak layak.

Sertakan data diri pelapor berupa nama dan NIK untuk keperluan verifikasi.

Jika memiliki, lampirkan juga keterangan tambahan seperti nomor KIP, BPJS, KKS, PKH, atau KPS yang terkait.

Langkah 6: Pilih Tanggal dan Lokasi

Pilih tanggal kejadian atau kapan pelapor mengetahui informasi tentang penerima yang tidak layak.

Pilih lokasi kejadian sesuai dengan wilayah domisili penerima yang dilaporkan.

Langkah 7: Pilih Kategori

Pilih kategori laporan yang sesuai dengan jenis pengaduan.

Untuk kasus bansos salah sasaran, pilih kategori yang berhubungan dengan bantuan sosial atau penyaluran bansos.

Langkah 8: Unggah Lampiran

Unggah lampiran sebagai bukti pendukung laporan jika diperlukan.

Lampiran dapat berupa gambar, dokumen, atau video dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

Pastikan file yang diunggah jelas dan mendukung argumen dalam laporan.

Langkah 9: Pilih Status Pelapor

Sebelum mengirim, pilih status pelapor apakah ingin “Anonim” atau “Rahasia”.

Status anonim akan menyembunyikan identitas pelapor dari publik namun tetap tercatat dalam sistem.

Status rahasia memberikan perlindungan lebih kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah 10: Klik Tombol Lapor

Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol berwarna merah bertuliskan “LAPOR!” untuk mengirimkan pengaduan.

Baca Juga:  Cara Cek Penerima BPNT Rp600 Ribu Tahap 4 November 2025 Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sistem akan memberikan nomor tiket pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan laporan.

Bukti yang Perlu Disiapkan

Untuk memperkuat laporan, siapkan bukti-bukti yang mendukung argumen bahwa penerima tidak layak.

Foto Kondisi Rumah

Foto bagian luar dan dalam rumah yang menunjukkan kondisi bangunan permanen dan layak.

Rumah dengan kondisi baik dan berlantai keramik menjadi indikator bahwa penerima tidak termasuk kategori miskin.

Foto Kendaraan

Foto kendaraan bermotor atau mobil yang dimiliki penerima sebagai bukti kepemilikan aset.

Penerima bansos seharusnya tidak memiliki kendaraan pribadi yang nilainya cukup tinggi.

Foto Usaha atau Toko

Jika penerima memiliki usaha atau toko, foto lokasi usaha dapat dijadikan bukti pendapatan tetap.

Bukti Lainnya

Bukti lain seperti foto elektronik mewah, renovasi rumah, atau aktivitas yang menunjukkan kondisi ekonomi mampu.

Proses Setelah Laporan Dikirim

Setelah laporan atau sanggahan dikirimkan, terdapat beberapa tahap yang akan dilalui.

Verifikasi Laporan

Petugas akan melakukan verifikasi terhadap data dan bukti yang dilampirkan dalam laporan.

Verifikasi meliputi pengecekan kebenaran data penerima dan validitas bukti yang disampaikan.

Survei Lapangan

Jika diperlukan, petugas dinas sosial akan melakukan survei lapangan ke alamat penerima yang dilaporkan.

Survei bertujuan untuk memastikan kondisi aktual di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima.

Keputusan

Setelah verifikasi selesai, akan ada keputusan apakah sanggahan diterima atau ditolak.

Jika sanggahan diterima, nama penerima akan dihapus dari daftar dan bansos akan dihentikan.

Jika ditolak, berarti penerima masih dianggap memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi.

Notifikasi Hasil

Pelapor akan menerima notifikasi hasil verifikasi melalui aplikasi atau email tergantung platform yang digunakan.

Etika dalam Melaporkan

Meskipun melaporkan bansos salah sasaran adalah hak masyarakat, tetap perlu memperhatikan etika pelaporan.

Laporkan dengan Bukti Kuat

Jangan melaporkan hanya berdasarkan asumsi atau desas-desus tanpa bukti yang jelas.

Laporan tanpa bukti dapat merugikan penerima yang sebenarnya berhak mendapat bantuan.

Hindari Fitnah

Pastikan laporan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melaporkan dengan tujuan menjatuhkan atau memfitnah orang lain adalah tindakan yang tidak etis dan dapat dikenakan sanksi.

Jaga Privacy

Jangan menyebarkan informasi atau bukti yang dimiliki ke media sosial atau platform publik lainnya.

Sampaikan laporan hanya melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Laporkan dengan Niat Baik

Tujuan pelaporan adalah untuk perbaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Bukan untuk mencari popularitas atau menghasut konflik di masyarakat.

Sanksi Bagi Pelapor Palsu

Pemerintah juga memberikan sanksi bagi pelapor yang dengan sengaja memberikan informasi palsu.

Pelaporan palsu yang bertujuan untuk menjatuhkan pihak lain dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Menurut ketentuan yang berlaku, pelapor wajib bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disampaikan.

Oleh karena itu, pastikan untuk melaporkan dengan data dan bukti yang akurat.

Kontak Pengaduan Lainnya

Selain melalui aplikasi dan website, Kemensos juga menyediakan kanal pengaduan lainnya.

Call Center Kemensos

Hubungi nomor 1500-899 untuk menyampaikan pengaduan secara langsung melalui telepon.

Layanan call center beroperasi pada jam kerja untuk melayani pertanyaan dan keluhan masyarakat.

Email Resmi

Kirim email ke alamat resmi Kemensos untuk pengaduan yang memerlukan penjelasan detail atau dokumentasi lengkap.

Media Sosial

Kemensos aktif di berbagai platform media sosial dan merespons pengaduan yang disampaikan melalui direct message atau mention.

Penutup

Melaporkan bansos salah sasaran merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan pemerintah.

Kemensos menyediakan dua platform utama untuk pelaporan yaitu aplikasi Cek Bansos dan website Lapor.go.id.

Proses pelaporan melalui aplikasi Cek Bansos dilakukan dengan mengakses menu Sanggahan, memilih nama penerima yang tidak layak, dan melampirkan bukti pendukung.

Pelaporan melalui Lapor.go.id dilakukan dengan mengisi formulir pengaduan lengkap dengan lampiran bukti yang relevan.

Pastikan melaporkan dengan bukti yang kuat dan niat baik untuk perbaikan sistem penyaluran bantuan sosial.

Laporan yang akurat membantu pemerintah memastikan bahwa bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.