Beranda » Bantuan Sosial » Cara Mengusulkan Diri untuk Bansos Lewat Command Center 171, Proses 3 Bulan Langsung Cair!

Cara Mengusulkan Diri untuk Bansos Lewat Command Center 171, Proses 3 Bulan Langsung Cair!

Lebih dari 16 juta keluarga di Indonesia telah menerima bantuan sosial periode Oktober-Desember 2025.

Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera melalui berbagai program bantuan.

Namun masih banyak keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima meskipun memenuhi kriteria.

Kementerian Sosial kini membuka jalur baru yang memudahkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau melaporkan penerima yang tidak layak.

Command Center 171: Layanan 24 Jam untuk Bansos

Kemensos meluncurkan layanan Command Center dengan nomor 021-171 yang beroperasi 24 jam nonstop untuk menerima usulan dan sanggahan bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa layanan ini bertujuan mempercepat proses pemutakhiran data penerima bantuan.

Melalui hotline ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu kedatangan petugas pendataan atau melalui proses birokrasi yang panjang.

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk verifikasi lapangan.

Mengapa Command Center 171 Penting?

Sistem penyaluran bansos selama ini kerap menghadapi kendala dalam hal pemutakhiran data penerima.

Banyak keluarga miskin yang tidak terdata karena tidak bertemu dengan petugas saat survei dilakukan.

Sebaliknya, ada pula penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih menerima bantuan.

Command Center 171 hadir sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem data pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan layanan yang beroperasi 24 jam, masyarakat dapat melaporkan kapan saja tanpa terikat jam kerja kantor.

Dua Fungsi Utama Command Center 171

Layanan Command Center 171 memiliki dua fungsi utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Mengusulkan Calon Penerima Baru

Masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau keluarga lain yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar.

Baca Juga:  Jangan Lewatkan! 3 Program Bansos Kemensos Cair Bulan Ini – Siapa Saja yang Dapat?

Usulan ini berlaku untuk berbagai jenis bantuan seperti PKH, BPNT, atau Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Menyangah Penerima yang Tidak Layak

Masyarakat juga dapat melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak memenuhi kriteria atau kondisi ekonominya sudah membaik.

Sanggahan ini membantu pemerintah melakukan koreksi data agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Cara Mengusulkan Diri via Command Center 171

Proses pengajuan melalui Command Center 171 dirancang sesederhana mungkin agar mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

1. Hubungi Nomor 021-171

Siapkan telepon dan hubungi nomor 021-171 dari telepon rumah atau ponsel.

Layanan ini beroperasi 24 jam setiap hari termasuk akhir pekan dan hari libur.

2. Siapkan Data Lengkap

Operator akan meminta data lengkap calon penerima yang akan diusulkan.

Data yang perlu disiapkan meliputi nama lengkap sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat lengkap, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan kondisi ekonomi keluarga.

Jelaskan juga alasan mengapa merasa layak menerima bantuan seperti tidak memiliki penghasilan tetap, kondisi rumah, atau tanggungan keluarga.

3. Operator Akan Mencatat

Operator Command Center akan mencatat semua informasi yang disampaikan ke dalam sistem.

Data yang masuk akan langsung terintegrasi dengan database Kemensos untuk proses selanjutnya.

4. Tunggu Konfirmasi

Setelah laporan dicatat, operator akan memberikan nomor tiket pengaduan sebagai bukti bahwa usulan telah diterima.

Simpan nomor tiket ini untuk memantau perkembangan usulan di kemudian hari.

Proses Verifikasi Setelah Mengusulkan

Setelah usulan masuk ke sistem, terdapat beberapa tahap verifikasi yang harus dilalui.

Penerusan ke Pendamping Sosial

Data usulan akan diteruskan ke pendamping sosial atau petugas dinas sosial di wilayah domisili calon penerima.

Penerusan ini dilakukan dalam waktu cepat setelah laporan diterima Command Center.

Verifikasi Lapangan

Pendamping sosial atau petugas akan melakukan kunjungan ke alamat yang tercantum untuk verifikasi kondisi aktual.

Proses ini disebut ground checking yang bertujuan memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

Petugas akan melihat kondisi rumah, kepemilikan aset, jumlah anggota keluarga, dan berbagai indikator kesejahteraan lainnya.

Asesmen Kelayakan

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, petugas akan melakukan asesmen kelayakan menggunakan instrumen yang ditetapkan.

Asesmen ini menentukan apakah calon penerima memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Input ke DTSEN

Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa calon penerima layak, data akan diinput ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:  Jangan Takut! Ini Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran di lapor.go.id dan Aplikasi Resmi Kemensos 2025

DTSEN merupakan basis data tunggal yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.

Persetujuan Final

Data yang sudah masuk DTSEN akan melalui proses persetujuan final dari Kemensos.

Jika disetujui, calon penerima akan masuk dalam daftar penerima bantuan untuk periode berikutnya.

Timeline: 3 Bulan Hingga Pencairan

Berdasarkan keterangan Menteri Sosial, proses dari pengajuan hingga pencairan bantuan memakan waktu sekitar tiga bulan.

Timeline ini berlaku jika seluruh proses verifikasi berjalan lancar dan data yang disampaikan akurat.

Bulan pertama biasanya digunakan untuk verifikasi lapangan dan asesmen kelayakan.

Bulan kedua untuk input data ke DTSEN dan proses persetujuan dari berbagai tingkatan.

Bulan ketiga untuk finalisasi dan penyaluran bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Namun perlu dipahami bahwa timeline ini bersifat estimasi dan bisa berbeda tergantung volume pengajuan serta kelengkapan data.

Alternatif: Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui Command Center 171, pengajuan usulan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang lebih familiar dengan teknologi digital.

Proses melalui aplikasi memungkinkan pengunggahan dokumen pendukung seperti foto KTP, Kartu Keluarga, dan foto kondisi rumah.

Keunggulan aplikasi adalah masyarakat dapat memantau status usulan secara real-time melalui menu riwayat usulan.

Jalur Formal: RT/RW hingga Kemensos

Untuk pemutakhiran data melalui jalur formal, proses tetap dilakukan secara berjenjang.

Jalur ini dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian naik ke kelurahan atau desa, diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota.

Setelah itu, usulan harus mendapat persetujuan bupati atau wali kota sebelum diteruskan ke Kemensos.

Dari Kemensos, data akan diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi.

Jalur formal ini memakan waktu lebih lama namun memberikan validasi berlapis yang lebih kuat.

Menurut Mensos, semakin banyak saluran pengajuan yang tersedia, semakin baik untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Program BLTS Triwulan IV 2025

Hasil pemutakhiran data hingga saat ini menunjukkan lebih dari 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler telah dinyatakan layak menerima bantuan.

Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) memberikan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2025.

Total yang diterima setiap KPM melalui BLTS mencapai Rp900 ribu untuk satu periode.

Penerima Bansos Sembako

Penerima bansos sembako yang biasanya mendapat Rp600 ribu setiap tiga bulan akan menerima total Rp1,5 juta untuk triwulan IV.

Baca Juga:  Info Bansos Hari Ini: BNI Salurkan PKH–BPNT Oktober–Desember 2025, Yuk Cek KKS

Angka ini sudah termasuk bantuan sembako reguler ditambah BLTS sebesar Rp900 ribu.

Penerima PKH

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat tambahan BLTS sebesar Rp900 ribu di atas bantuan PKH reguler.

Nominal bantuan PKH sendiri berbeda-beda tergantung komponen keluarga yang dimiliki.

Penerima BLTS Baru

Keluarga yang baru masuk sebagai penerima BLTS akan mendapatkan Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025.

Saat ini terdapat sekitar 18 juta penerima baru BLTS yang tengah dalam tahap finalisasi verifikasi.

Dari jumlah tersebut, 16 juta lebih sudah memiliki nama dan alamat yang jelas serta memenuhi syarat.

Sisanya sekitar 2 juta diharapkan selesai diverifikasi dalam minggu berjalan.

Jadwal Pencairan BLTS

Pencairan BLTS dilakukan melalui dua kanal utama yaitu Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang menyalurkan bantuan ke rekening penerima.

Pencairan melalui PT Pos dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan dokumen pendukung.

Jadwal pencairan berbeda antara bank dan kantor pos dengan selisih waktu sekitar satu pekan.

Tips Agar Usulan Disetujui

Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar usulan melalui Command Center 171 memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.

Berikan Data Akurat

Pastikan semua data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat diverifikasi di lapangan.

Data yang tidak akurat akan menyebabkan usulan ditolak saat tahap verifikasi.

Jelaskan Kondisi dengan Jujur

Sampaikan kondisi ekonomi keluarga dengan sejujur-jujurnya tanpa dibuat-buat atau dilebih-lebihkan.

Petugas verifikasi akan melihat langsung kondisi di lapangan sehingga keterangan palsu akan mudah terdeteksi.

Pastikan Memenuhi Kriteria

Sebelum mengajukan usulan, pastikan benar-benar termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Kriteria ini meliputi tidak memiliki penghasilan tetap, kondisi rumah sederhana, tidak memiliki aset berharga, dan tanggungan keluarga.

Siap Dikunjungi Petugas

Pastikan ada orang di rumah saat petugas melakukan verifikasi lapangan.

Jika rumah kosong saat petugas datang, proses verifikasi akan tertunda dan memperpanjang waktu pengajuan.

Simpan Nomor Tiket

Catat dan simpan nomor tiket pengaduan yang diberikan operator untuk keperluan pengecekan status usulan.

Kontak Pengaduan Lainnya

Selain Command Center 171, Kemensos menyediakan berbagai kanal pengaduan lainnya.

Masyarakat dapat menghubungi call center 1500-899 untuk informasi umum terkait bantuan sosial.

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui email resmi atau media sosial resmi Kemensos.

Untuk pengaduan yang lebih kompleks, dapat menggunakan layanan Lapor.go.id dengan memilih kategori Kementerian Sosial.

Penutup

Command Center 171 menjadi terobosan baru Kemensos dalam mempercepat pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Layanan yang beroperasi 24 jam ini memudahkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau melaporkan penerima yang tidak layak tanpa harus melalui proses birokrasi panjang.

Proses dari pengajuan hingga pencairan bantuan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan jika verifikasi berjalan lancar.

Selain melalui telepon, pengajuan juga dapat dilakukan via aplikasi Cek Bansos atau jalur formal melalui RT/RW hingga tingkat kecamatan.

Pastikan memberikan data yang akurat dan jujur agar proses verifikasi berjalan lancar dan usulan dapat disetujui.

Dengan adanya berbagai saluran pengajuan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.