Beranda » Bantuan Sosial » Lansia & Disabilitas Dapat PKH Rp2,4 Juta! Ini 7 Cara Cek Bansos 2025 di Cekbansos.Kemensos.go.id

Lansia & Disabilitas Dapat PKH Rp2,4 Juta! Ini 7 Cara Cek Bansos 2025 di Cekbansos.Kemensos.go.id

JAKARTA – Menjelang akhir tahun 2025, akses informasi mengenai bantuan sosial (bansos) menjadi prioritas utama bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga prasejahtera yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Memastikan terdaftar sebagai penerima dan memantau status pencairan merupakan langkah krusial untuk mendapatkan hak bantuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial.

Panduan lengkap berikut menguraikan tujuh cara resmi dan akurat yang dapat digunakan untuk mengecek status bansos 2025, sehingga penerima dapat memastikan bantuan cair tepat waktu dan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Daftar Isi

Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Lansia dan Disabilitas

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial unggulan pemerintah yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.

Nominal PKH 2025 untuk Lansia dan Disabilitas

Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial RI, komponen bantuan PKH untuk kelompok khusus adalah sebagai berikut:

Lansia (60 Tahun ke Atas):

  • Rp 600.000 per tahap (3 bulan)
  • Total Rp 2.400.000 per tahun (4 tahap)

Penyandang Disabilitas Berat:

  • Rp 600.000 per tahap (3 bulan)
  • Total Rp 2.400.000 per tahun (4 tahap)

Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam empat tahapan:

Tahap Periode Nominal Waktu Pencairan
Tahap 1 Januari – Maret 2025 Rp 600.000 Januari 2025
Tahap 2 April – Juni 2025 Rp 600.000 April 2025
Tahap 3 Juli – September 2025 Rp 600.000 Juli 2025
Tahap 4 Oktober – Desember 2025 Rp 600.000 Oktober 2025

Dengan mengetahui jadwal ini, penerima dapat memastikan apakah pembayaran PKH sudah sesuai dan tepat waktu sesuai dengan periode yang telah ditentukan.

Dilansir dari Kompas.com, per November 2025 terdapat lebih dari 10,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia, dengan sekitar 2,1 juta di antaranya adalah komponen lansia dan disabilitas.

Pentingnya Cek Status Bansos 2025

Pengecekan status bansos secara berkala memiliki beberapa manfaat penting:

1. Memastikan Hak Diterima

Pengecekan memastikan nama terdaftar sebagai penerima dan bantuan tidak terlewat karena kesalahan administrasi atau pembaruan data.

2. Mengetahui Jenis Bantuan

Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, PBI-JKN) sehingga penerima tahu program apa saja yang berhak diperoleh.

3. Memantau Waktu Pencairan

Informasi periode pencairan membantu penerima mengetahui kapan bantuan akan masuk rekening atau dapat diambil.

4. Deteksi Kesalahan Data

Jika data tidak muncul atau salah, dapat segera dilakukan perbaikan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Sistem online memberikan transparansi dan mengurangi praktik penyalahgunaan bantuan sosial oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, lebih dari 60% penerima bansos melakukan pengecekan status secara mandiri melalui platform digital, menunjukkan tingginya kesadaran untuk memantau hak bantuan.

Baca Juga:  Cek Fakta! Desil 4 Masih Punya Peluang Dapat BLT Kesra November 2025, Tapi Ini Syaratnya!

7 Cara Cek Bansos 2025 untuk Lansia, Disabilitas & Kelompok Rentan

Berikut adalah tujuh cara resmi dan akurat untuk mengecek status bantuan sosial tahun 2025, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya:

Cara 1: Gunakan Portal Resmi “Cek Bansos” Kemensos

Metode pertama dan paling direkomendasikan adalah menggunakan portal resmi Kementerian Sosial yang dapat diakses melalui browser.

Langkah-Langkah Lengkap:

Langkah 1: Akses Situs Resmi

Buka browser di ponsel atau komputer, lalu akses alamat: 🔗 https://cekbansos.kemensos.go.id

Tips Keamanan:

  • Pastikan alamat website benar dan berakhiran “.go.id”
  • Jangan mengakses melalui link tidak resmi dari SMS/WhatsApp
  • Gunakan koneksi internet yang aman

Langkah 2: Isi Data Wilayah

Pada halaman utama, lengkapi informasi lokasi sesuai dengan data di KTP:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat tinggal
  • Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten atau kota
  • Kecamatan: Pilih kecamatan domisili
  • Desa/Kelurahan: Pilih desa atau kelurahan yang sesuai

Penting: Semua data harus persis sesuai alamat di KTP untuk hasil yang akurat.

Langkah 3: Masukkan Nama Lengkap

Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia:

  • Gunakan HURUF KAPITAL semua
  • Tanpa gelar (S.Pd, S.H., dll)
  • Tulis persis seperti di KTP tanpa kesalahan ejaan

Langkah 4: Isi Kode Captcha

Masukkan kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan di layar untuk memastikan bukan robot yang mengakses sistem.

Jika kode sulit dibaca, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Langkah 5: Klik “Cari Data”

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses pencarian.

Langkah 6: Lihat Hasil

Sistem akan menampilkan hasil dengan informasi:

  • Nama Penerima Manfaat
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Alamat Lengkap
  • Jenis Bantuan: PKH, BPNT, atau PBI-JKN
  • Status: “YA” (terdaftar) atau “TIDAK” (tidak terdaftar)
  • Periode Pencairan: Informasi tahap dan waktu pencairan

Keunggulan Metode Ini:

  • ✅ Tidak perlu pendaftaran akun
  • ✅ Akses cepat dan mudah
  • ✅ Dapat digunakan di ponsel atau komputer
  • ✅ Informasi real-time dari database Kemensos
  • ✅ Cocok untuk lansia atau disabilitas yang bisa menggunakan browser

Dilansir dari Detik.com, portal Cek Bansos Kemensos mencatat lebih dari 20 juta akses per bulan, menunjukkan tingginya penggunaan platform ini untuk verifikasi status bantuan.

Cara 2: Cek Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos

Bagi yang lebih nyaman menggunakan aplikasi mobile, Kemensos menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di smartphone.

Langkah-Langkah Lengkap:

Langkah 1: Unduh Aplikasi

Untuk Pengguna Android:

  • Buka Google Play Store
  • Cari “Cek Bansos” atau “Cek Bansos Kemensos”
  • Pastikan developer adalah Kementerian Sosial RI
  • Klik “Install” atau “Pasang”

Untuk Pengguna iOS:

  • Buka App Store
  • Cari “Cek Bansos Kemensos”
  • Verifikasi aplikasi resmi dari Kemensos
  • Klik “Get” atau “Dapatkan”

Langkah 2: Daftar Akun

Setelah aplikasi terinstal, buat akun dengan melengkapi data:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Alamat Lengkap sesuai KTP
  • Nomor KK (Kartu Keluarga)
  • Nomor Ponsel aktif
  • Email (jika ada)
  • Foto KTP: Upload foto KTP yang jelas
  • Swafoto (Selfie): Untuk verifikasi identitas

Langkah 3: Verifikasi Akun

Sistem akan melakukan verifikasi data yang memerlukan waktu beberapa jam hingga 1-2 hari kerja.

Setelah verifikasi selesai, akun akan aktif dan siap digunakan.

Langkah 4: Cek Status Bansos

Setelah akun aktif:

  • Buka menu “Profil” atau “Status Bantuan”
  • Sistem akan menampilkan status sebagai penerima
  • Informasi jenis bantuan: PKH, BPNT, atau lainnya
  • Detail nominal dan periode pencairan

Keunggulan Menggunakan Aplikasi:

  • ✅ Pantau status secara rutin dengan mudah
  • ✅ Notifikasi otomatis terkait pencairan
  • ✅ Riwayat bantuan tersimpan
  • ✅ Update informasi lebih cepat
  • ✅ Interface lebih user-friendly

Catatan: Aplikasi memerlukan registrasi yang lebih kompleks, sehingga mungkin memerlukan bantuan anggota keluarga yang lebih muda untuk proses awal pendaftaran.

Cara 3: Verifikasi PKH Khusus untuk Lansia & Disabilitas

Bagi lansia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas, dapat melakukan pengecekan khusus untuk status PKH.

Langkah Verifikasi PKH:

1. Akses Portal Kemensos

Gunakan website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos seperti cara 1 dan 2.

2. Lihat Komponen Bantuan

Pada hasil pencarian, perhatikan bagian “Jenis Bantuan” atau “Komponen PKH”.

Untuk lansia dan disabilitas akan tertera:

  • PKH – Lansia (jika penerima berusia 60+)
  • PKH – Disabilitas Berat (jika penyandang disabilitas)

3. Cek Nominal dan Periode

Pastikan nominal yang tertera adalah:

  • Rp 600.000 per tahap (setiap 3 bulan)
  • Total Rp 2.400.000 per tahun (4 tahap)
Baca Juga:  Buruan! Ini Link Terbaru Perumda Untuk Pendaftaran Antrean KJP Online November 2025

Perhatikan juga periode pencairan untuk mengetahui kapan bantuan akan masuk.

4. Verifikasi Data Tambahan

Jika ada perbedaan atau ketidaksesuaian nominal, segera hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat untuk klarifikasi.

Pentingnya Verifikasi Khusus:

  • Nominal untuk lansia dan disabilitas lebih besar dibanding komponen lain
  • Memastikan hak penuh diterima tanpa potongan
  • Mencegah kesalahan data yang merugikan penerima

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial, komponen lansia dan disabilitas dalam PKH mendapat prioritas tinggi dalam penyaluran karena kondisi kerentanan yang lebih besar.

Cara 4: Pantau Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Selain PKH, kelompok rentan juga berhak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk kebutuhan pangan.

Cara Cek Status BPNT:

1. Gunakan Portal Cek Bansos

Akses cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah pengisian data seperti pada Cara 1.

2. Identifikasi Jenis Bantuan

Pada hasil pencarian, sistem akan menampilkan semua jenis bantuan yang diterima, termasuk:

  • PKH (Program Keluarga Harapan)
  • BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
  • PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)

3. Lihat Status BPNT

Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, akan tertera:

  • Status: AKTIF
  • Nominal: Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per periode (3 bulan)
  • Periode: Tahap 1, 2, 3, atau 4

4. Pantau Pencairan

BPNT dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warung atau merchant yang bekerja sama.

Pentingnya Memantau BPNT:

  • Bantuan pangan sangat penting untuk lansia dan disabilitas
  • Memastikan akses terhadap kebutuhan sembako terjamin
  • Mencegah terlewatnya periode pencairan
  • Memudahkan perencanaan kebutuhan pangan bulanan

Dilansir dari Bisnis.com, lebih dari 18,8 juta KPM menerima BPNT dengan fokus pada keluarga sangat miskin, termasuk yang memiliki anggota lansia dan disabilitas.

Cara 5: Gunakan Browser di HP Tanpa Aplikasi

Bagi lansia atau penyandang disabilitas yang kesulitan atau tidak ingin menggunakan aplikasi, metode browser di ponsel menjadi alternatif praktis.

Langkah Menggunakan Browser:

1. Buka Browser

Buka aplikasi browser yang tersedia di ponsel:

  • Chrome (Android)
  • Safari (iPhone)
  • Firefox, Opera, atau browser lainnya

2. Ketik Alamat Website

Di kolom URL atau pencarian, ketik: cekbansos.kemensos.go.id

Atau bisa juga mencari “cek bansos kemensos” di Google, lalu klik link resmi yang muncul.

3. Ikuti Langkah Pengisian Data

Sama seperti Cara 1:

  • Isi data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha
  • Klik “Cari Data”

4. Lihat Hasil di Layar HP

Hasil akan ditampilkan di layar ponsel dengan informasi lengkap status bansos.

Keunggulan Metode Ini:

  • ✅ Tidak perlu install aplikasi (hemat storage)
  • ✅ Tidak perlu registrasi akun
  • ✅ Cepat dan langsung ke tujuan
  • ✅ Bisa dilakukan kapan saja
  • ✅ Cocok untuk pengguna yang jarang cek (tidak perlu aplikasi permanen)

Tips untuk Lansia:

  • Minta bantuan anggota keluarga untuk mengajarkan langkah pertama kali
  • Simpan bookmark website di browser agar mudah diakses kembali
  • Catat username/password jika diminta login di kemudian hari

Cara 6: Pastikan Terdaftar di DTKS/DTSE

Agar dapat menerima bansos, nama penerima harus terdaftar dalam database resmi pemerintah.

Apa Itu DTKS dan DTSE?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial):

  • Database milik Kementerian Sosial
  • Berisi data keluarga miskin dan rentan di Indonesia
  • Menjadi basis penyaluran berbagai program bansos

DTSE (Data Tunggal Sosial-Ekonomi):

  • Pembaruan dan penyempurnaan dari DTKS
  • Digunakan sebagai basis data penyaluran bansos mulai 2024-2025
  • Lebih terintegrasi dengan data kependudukan (Dukcapil)

Cara Cek Terdaftar di DTKS/DTSE:

Metode 1: Melalui Portal Cek Bansos

Saat melakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id, jika nama muncul berarti sudah terdaftar di DTKS/DTSE.

Metode 2: Tanyakan ke Kelurahan/Desa

Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen pendukung lain (jika ada)

Petugas dapat mengecek apakah nama sudah masuk database DTKS/DTSE.

Jika Belum Terdaftar:

Langkah Pendaftaran:

  1. Datang ke Kelurahan/Desa
    • Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung
    • Sampaikan niat untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos
  1. Isi Formulir Pendaftaran
    • Petugas akan memberikan formulir DTKS
    • Isi dengan lengkap dan jujur
    • Sertakan informasi kondisi ekonomi keluarga
  1. Verifikasi Lapangan
    • Petugas akan melakukan kunjungan ke rumah
    • Survey kondisi rumah dan ekonomi keluarga
    • Dokumentasi foto dan data pendukung
  1. Tunggu Proses
    • Proses verifikasi memakan waktu 1-3 bulan
    • Data akan diinput ke sistem DTKS/DTSE
    • Jika lolos kriteria, nama akan masuk database

Kriteria Kelayakan:

  • Kondisi rumah (lantai, dinding, atap)
  • Pendapatan keluarga per bulan
  • Kepemilikan aset
  • Jumlah tanggungan
  • Kondisi khusus (lansia, disabilitas, anak)
Baca Juga:  Kapan KIP Kuliah 2026 Dibuka? Ini Jadwal Resmi, Syarat Lengkap, dan Tahapan Pendaftarannya

Berdasarkan data Kementerian Sosial, pendaftaran DTKS/DTSE dibuka sepanjang tahun, dan kelompok lansia serta disabilitas mendapat prioritas dalam verifikasi karena kondisi kerentanan.

Cara 7: Manfaatkan Layanan Bantuan di Desa/Kelurahan

Bagi lansia atau penyandang disabilitas yang kesulitan menggunakan teknologi digital, layanan tatap muka di kantor desa/kelurahan menjadi solusi terbaik.

Langkah Mendapatkan Bantuan Lokal:

1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan

Datang ke kantor kelurahan atau desa terdekat pada jam kerja (biasanya Senin-Jumat, 08.00-15.00).

Bawa dokumen:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika sudah punya
  • Surat keterangan disabilitas (jika ada)

2. Temui Petugas Kesejahteraan Sosial

Sampaikan keperluan untuk:

  • Mengecek status bansos
  • Verifikasi data penerima
  • Menanyakan jadwal pencairan
  • Mengajukan koreksi data jika ada kesalahan

3. Petugas Akan Membantu Pengecekan

Petugas desa/kelurahan biasanya memiliki akses ke:

  • Sistem internal DTKS/DTSE
  • Data penerima di wilayah mereka
  • Informasi jadwal pencairan lokal

Petugas dapat langsung mengecek dan memberikan informasi akurat.

4. Ajukan Sanggahan atau Koreksi Data

Jika ditemukan masalah:

  • Data tidak muncul: Ajukan pendaftaran atau sanggahan
  • Nama salah: Proses koreksi data dengan Dukcapil
  • NIK tidak cocok: Update data kependudukan
  • Status tidak aktif: Tanyakan alasan dan solusi

Petugas lokal dapat membantu proses administrasi dan komunikasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota.

Keuntungan Layanan Lokal:

  • ✅ Bantuan langsung dari petugas yang familiar
  • ✅ Tidak perlu keahlian teknologi
  • ✅ Bisa konsultasi dan bertanya langsung
  • ✅ Proses koreksi data lebih cepat
  • ✅ Cocok untuk lansia dan disabilitas yang butuh pendampingan

Tips untuk Lansia dan Disabilitas:

  • Ajak anggota keluarga atau pendamping untuk membantu
  • Datang pagi agar tidak terlalu ramai
  • Siapkan pertanyaan atau keluhan yang ingin disampaikan
  • Catat informasi penting yang diberikan petugas

Dilansir dari Republika, lebih dari 40% lansia dan penyandang disabilitas masih mengandalkan layanan tatap muka di kelurahan untuk pengecekan status bansos karena keterbatasan akses digital.

Solusi Jika Data Tidak Muncul atau Bermasalah

Jika setelah melakukan pengecekan ternyata data tidak muncul atau ada masalah, berikut solusinya:

Masalah 1: Nama Tidak Muncul

Penyebab:

  • Belum terdaftar di DTKS/DTSE
  • Salah input data (nama, wilayah)
  • Data belum diperbarui

Solusi:

  • Cek ulang penulisan nama (huruf kapital, tanpa gelar)
  • Pastikan wilayah sesuai KTP
  • Datang ke kelurahan untuk cek manual
  • Ajukan pendaftaran jika memang belum terdaftar

Masalah 2: Status “TIDAK” Meskipun Pernah Dapat

Penyebab:

  • Data tidak lolos verifikasi ulang
  • Ada perubahan kondisi ekonomi
  • Kesalahan sistem

Solusi:

  • Hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial
  • Ajukan sanggahan dengan bukti pendukung
  • Minta penjelasan alasan status tidak aktif

Masalah 3: Nominal Tidak Sesuai

Penyebab:

  • Kesalahan input komponen
  • Data usia atau disabilitas tidak terupdate

Solusi:

  • Konfirmasi ke Dinas Sosial
  • Bawa dokumen pendukung (surat keterangan lansia/disabilitas)
  • Ajukan koreksi data komponen

Masalah 4: Bantuan Belum Cair Meski Status Aktif

Penyebab:

  • Jadwal pencairan wilayah belum tiba
  • Masalah teknis di bank penyalur
  • Kartu KKS bermasalah

Solusi:

  • Cek jadwal pencairan di kelurahan
  • Hubungi bank penyalur (BRI, Mandiri, BNI, BSI)
  • Periksa kartu KKS di ATM atau kantor bank

Kontak Pengaduan Resmi

Jika semua cara sudah dicoba namun masih ada masalah, dapat mengajukan pengaduan resmi:

Kementerian Sosial RI:

Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota:

  • Hubungi Dinas Sosial setempat sesuai domisili
  • Datang langsung dengan membawa dokumen lengkap

Ombudsman RI:

  • Jika pengaduan ke Kemensos tidak ditanggapi
  • Website: www.ombudsman.go.id
  • Call Center: 1500-071

FAQ Seputar Bansos untuk Lansia dan Disabilitas

Berapa nominal PKH untuk lansia 60 tahun ke atas?

Rp 600.000 per tahap (3 bulan) atau total Rp 2.400.000 per tahun (4 tahap pencairan).

Apakah penyandang disabilitas dapat PKH?

Ya, penyandang disabilitas berat dapat PKH dengan nominal sama dengan lansia yaitu Rp 600.000 per tahap.

Bagaimana cara cek status bansos tanpa HP?

Datang langsung ke kantor kelurahan/desa atau Dinas Sosial setempat untuk minta bantuan petugas.

Apakah lansia bisa dapat PKH dan BPNT sekaligus?

Ya, bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan selama memenuhi kriteria masing-masing program.

Bagaimana jika lansia tidak punya KTP elektronik?

Bisa menggunakan KTP biasa atau surat keterangan dari kelurahan untuk verifikasi data.

Apakah ada batasan usia maksimal untuk PKH lansia?

Tidak ada batasan maksimal, selama berusia 60 tahun ke atas dan memenuhi kriteria keluarga miskin/rentan.

Bagaimana cara daftar jika belum terdaftar DTKS?

Datang ke kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK, isi formulir pendaftaran, tunggu proses verifikasi lapangan.

Pastikan Hak Bantuan Terpenuhi

Lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal Rp 2,4 juta per tahun yang dicairkan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali.

Tujuh cara yang telah dijelaskan—mulai dari menggunakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, verifikasi PKH khusus, memantau BPNT, browser tanpa aplikasi, memastikan terdaftar di DTKS/DTSE, hingga memanfaatkan layanan lokal di kelurahan—memberikan fleksibilitas bagi setiap penerima untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuan teknologi yang dimiliki.

Bagi kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas, pengecekan status bansos bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah krusial untuk memastikan hak bantuan sosial benar-benar diterima tepat waktu dan sesuai nominal yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika belum terdaftar, segera ajukan pendaftaran melalui DTKS atau DTSE agar tidak ketinggalan program bantuan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

Dengan memanfaatkan tujuh cara di atas, setiap penerima dapat lebih tenang karena bantuan yang pantas diperoleh benar-benar dalam jangkauan dan dapat dicairkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.

Sumber dan Referensi Berita:

  • Kementerian Sosial RIwww.kemensos.go.id
  • Portal Cek Bansos – cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos – Google Play Store & App Store
  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Data Tunggal Sosial-Ekonomi (DTSE)
  • Peraturan Menteri Sosial tentang PKH dan BPNT
  • Kompas.com – Data penerima PKH 2025
  • Detik.com – Statistik akses portal Cek Bansos
  • Bisnis.com – Data penerima BPNT nasional
  • Republika – Survey penggunaan layanan bansos