Beranda » Perbankan » Pengajuan KUR Tak Dibatasi Lagi Mulai 2026, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Pengajuan KUR Tak Dibatasi Lagi Mulai 2026, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan kabar gembira bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Mulai 1 Januari 2026, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak lagi dibatasi frekuensinya, dengan plafon ditingkatkan menjadi Rp320 triliun dan bunga flat 6%.

Kebijakan baru ini menghapus aturan lama yang membatasi pelaku UMKM sektor perdagangan hanya bisa mengakses KUR dua kali, sementara sektor produksi empat kali.

Perubahan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk terus berkembang tanpa terkendala akses modal.

Perubahan Kebijakan KUR 2026

Apa yang Berubah?

Kebijakan Lama (2025):

  • ❌ Sektor perdagangan: maksimal 2x pengajuan
  • ❌ Sektor produksi: maksimal 4x pengajuan
  • ❌ Bunga progresif: 6%-9%
  • ❌ Plafon terbatas

Kebijakan Baru (2026):

  • ✅ Pengajuan tanpa batas frekuensi
  • ✅ Berlaku untuk semua sektor
  • ✅ Bunga flat 6% (tidak naik)
  • ✅ Plafon Rp320 triliun (naik signifikan)
  • ✅ Berlaku mulai 1 Januari 2026

Alasan Perubahan Kebijakan

Menteri Maman menjelaskan, kebijakan lama menyebabkan banyak UMKM yang sudah berkembang justru kesulitan ketika tidak bisa lagi mengakses KUR.

Mereka terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga 14-15%, yang seringkali membuat usaha bermasalah karena belum sanggup membayar bunga setinggi itu.

Tujuan Kebijakan Baru:

  • Mencegah UMKM yang sedang tumbuh mengalami kesulitan modal
  • Memberikan fleksibilitas akses pembiayaan
  • Menghindari UMKM terjebak kredit berbunga tinggi
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM

Dilansir dari Antara, pengumuman ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada 18 November 2025, menandai era baru pembiayaan UMKM yang lebih inklusif.

Jenis dan Plafon KUR 2026

KUR Mikro

Plafon: Maksimal Rp50 juta Tenor: Maksimal 3 tahun Bunga: 6% flat per tahun Target: UMKM skala mikro, usaha rumahan

Baca Juga:  m-BCA Gak Bisa Login? Ini Cara Registrasi Ulang di ATM BCA Langsung Aktif Lagi!

Penggunaan:

  • Modal kerja (bahan baku, operasional)
  • Investasi kecil (alat produksi sederhana)
  • Pengembangan usaha mikro

KUR Kecil

Plafon: Rp50 juta – Rp500 juta Tenor: Maksimal 4 tahun Bunga: 6% flat per tahun Target: UMKM yang sudah berkembang

Penggunaan:

  • Ekspansi usaha
  • Penambahan modal kerja signifikan
  • Pembelian peralatan produksi
  • Renovasi tempat usaha

KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia)

Plafon: Maksimal Rp25 juta Tenor: Maksimal 3 tahun Bunga: 6% flat per tahun Target: Mantan PMI yang ingin berwirausaha

Disalurkan melalui: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

KUR Sektor Khusus

KUR Perumahan:

  • Plafon: Rp130 triliun
  • Disalurkan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Target: Pengembang dan kontraktor skala UMKM

KUR Ekonomi Kreatif:

  • Plafon: Rp10 triliun
  • Disalurkan melalui Kementerian Ekonomi Kreatif
  • Target: Pelaku ekraf dengan HAKI/hak paten

KUR Desa Wisata:

  • Fokus: Pengembangan desa wisata
  • Disalurkan melalui Kementerian UMKM
  • Target: Komunitas dan pelaku usaha pariwisata desa

Syarat Pengajuan KUR 2026

Syarat Umum

1. Status Usaha:

  • ✅ Pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah
  • ✅ Usaha produktif dan layak (feasible)
  • ✅ Sudah berjalan minimal 6 bulan
  • ✅ Tidak sedang menerima kredit dari perbankan (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, kartu kredit)

2. Legalitas:

  • ✅ KTP pemohon
  • ✅ Kartu Keluarga (KK)
  • ✅ Surat izin usaha (NIB/SIUP) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa
  • ✅ NPWP (untuk plafon tertentu)

3. Kelayakan Usaha:

  • ✅ Memiliki tempat usaha tetap
  • ✅ Omzet sesuai kategori UMKM
  • ✅ Tidak termasuk daftar kredit macet (checking BI/SLIK OJK)
  • ✅ Mampu mengangsur sesuai kemampuan

Syarat Khusus per Jenis KUR

KUR Mikro:

  • Usaha skala mikro dengan omzet maksimal Rp300 juta/tahun
  • Tidak memerlukan agunan (borg/jaminan pihak ketiga bisa)

KUR Kecil:

  • Omzet Rp300 juta – Rp2,5 miliar/tahun
  • Agunan tambahan mungkin diperlukan (tergantung bank)

KUR TKI:

  • Mantan TKI/PMI yang baru pulang (maksimal 3 tahun kepulangan)
  • Memiliki rencana usaha yang jelas
  • Rekomendasi dari BP2MI atau Disnaker

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dokumen Pribadi:

  • Fotokopi KTP suami-istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP (untuk plafon > Rp50 juta)

Dokumen Usaha:

  • Surat izin usaha (NIB/SIUP) atau surat keterangan usaha dari kelurahan
  • Foto lokasi usaha (tampak depan dan dalam)
  • Laporan keuangan sederhana (catatan omzet dan pengeluaran)
  • Proposal usaha singkat (untuk plafon besar)

Dokumen Tambahan:

  • Rekening koran/mutasi rekening 3-6 bulan terakhir (jika ada)
  • Bukti kepemilikan tempat usaha atau surat kontrak
  • Daftar aset usaha (peralatan, inventaris)
Baca Juga:  Kompak! Bank Mandiri, BRI, dan BNI Gelar RUPSLB Bareng Desember 2025, Ini Agendanya

Cara Pengajuan KUR 2026

Metode 1: Datang Langsung ke Bank

Langkah-Langkah:

1. Pilih Bank Penyalur: Bank yang menyalurkan KUR antara lain:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Daerah (BPD)

2. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat: Datang ke kantor bank pada jam kerja (biasanya 08.00-15.00).

3. Temui Account Officer KUR: Sampaikan maksud untuk mengajukan KUR. Petugas akan memberikan formulir dan menjelaskan prosedur.

4. Isi Formulir Pengajuan: Lengkapi formulir dengan data yang akurat. Jangan ada yang kosong atau salah.

5. Serahkan Dokumen: Berikan semua dokumen yang telah disiapkan. Pastikan lengkap agar tidak bolak-balik.

6. Survey Lokasi Usaha: Petugas bank akan mengunjungi lokasi usaha (1-2 minggu setelah pengajuan) untuk memverifikasi kebenaran data.

7. Analisa Kredit: Bank menganalisa kelayakan usaha dan kemampuan bayar (1-2 minggu).

8. Persetujuan: Jika disetujui, pemohon akan dihubungi untuk penandatanganan akad kredit.

9. Pencairan: Dana dicairkan ke rekening pemohon (biasanya 1-3 hari setelah akad).

Total Waktu: 2-4 minggu dari pengajuan hingga pencairan.

Metode 2: Online via Website/Aplikasi Bank

Beberapa bank sudah menyediakan pengajuan KUR online:

Via BRI:

  • Akses bri.co.id atau aplikasi BRImo
  • Pilih menu “KUR”
  • Isi formulir online
  • Upload dokumen digital
  • Submit dan tunggu panggilan dari bank

Via BNI:

  • Website bni.co.id atau BNI Mobile Banking
  • Menu “Pinjaman” > “KUR”
  • Lengkapi data dan dokumen
  • Submit pengajuan

Via Mandiri:

  • Livin’ by Mandiri
  • Menu “Pinjaman” > “KUR”
  • Ikuti langkah pengajuan

Keuntungan Online:

✅ Tidak perlu datang ke bank

✅ Bisa diajukan kapan saja

✅ Proses lebih cepat

✅ Tracking status real-time

Metode 3: Melalui Kementerian Terkait

Untuk sektor khusus:

KUR Perumahan: Melalui Kementerian PKP KUR Ekraf: Melalui Kementerian Ekonomi Kreatif KUR TKI: Melalui Kementerian P2MI atau BP2MI KUR Desa Wisata: Melalui Kementerian UMKM

Kementerian akan memfasilitasi dan merekomendasikan ke bank penyalur.

Tips Agar Pengajuan KUR Disetujui

Persiapan Matang

  • Usaha Jelas dan Riil: Pastikan usaha benar-benar berjalan dan produktif
  • Dokumen Lengkap: Siapkan semua dokumen sejak awal
  • Pembukuan Rapi: Catat omzet dan pengeluaran dengan baik
  • Rencana Jelas: Jelaskan untuk apa dana KUR akan digunakan

Saat Bertemu Account Officer

  • Jujur: Sampaikan kondisi usaha sebenarnya
  • Profesional: Bersikap sopan dan siap menjawab pertanyaan
  • Data Akurat: Pastikan semua informasi benar dan konsisten
  • Realistis: Ajukan plafon sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar
Baca Juga:  BRImo Pecahkan Rekor! 44,4 Juta Pengguna dan Transaksi Rp25 Triliun per Hari

Saat Survey

  • Tempat Usaha Rapi: Tunjukkan usaha dikelola dengan baik
  • Siap Ditanya: Jawab pertanyaan petugas dengan percaya diri
  • Tunjukkan Bukti: Tunjukkan catatan penjualan, inventaris, dll
  • Keluarga Mendukung: Pastikan keluarga (suami/istri) juga siap diwawancara

Hal yang Harus Dihindari

  • Data Palsu: Jangan berbohong tentang omzet atau kondisi usaha
  • Dokumen Palsu: Jangan gunakan dokumen yang tidak sah
  • Riwayat Kredit Macet: Selesaikan dulu kredit yang bermasalah
  • Usaha Fiktif: Usaha harus benar-benar ada dan berjalan

Simulasi Cicilan KUR

Contoh KUR Mikro Rp20 Juta

Plafon: Rp 20.000.000 Bunga: 6% per tahun (flat) Tenor: 2 tahun (24 bulan)

Perhitungan:

  • Bunga per tahun: Rp 20 juta × 6% = Rp 1,2 juta
  • Total bunga 2 tahun: Rp 2,4 juta
  • Total yang harus dibayar: Rp 22,4 juta
  • Cicilan per bulan: Rp 933.333

Contoh KUR Kecil Rp100 Juta

Plafon: Rp 100.000.000 Bunga: 6% per tahun (flat) Tenor: 3 tahun (36 bulan)

Perhitungan:

  • Bunga per tahun: Rp 100 juta × 6% = Rp 6 juta
  • Total bunga 3 tahun: Rp 18 juta
  • Total yang harus dibayar: Rp 118 juta
  • Cicilan per bulan: Rp 3.277.778

Catatan: Perhitungan di atas adalah estimasi. Perhitungan aktual mungkin sedikit berbeda tergantung metode bank.

Keuntungan KUR 2026

Untuk UMKM

Akses Modal Mudah: Tidak perlu agunan (KUR Mikro)

Bunga Rendah: 6% flat vs kredit komersial 14-15%

Tanpa Batas: Bisa mengajukan berkali-kali sesuai kebutuhan

Tenor Fleksibel: Disesuaikan kemampuan bayar

Proses Cepat: 2-4 minggu dari pengajuan ke pencairan

Untuk Ekonomi Nasional

Pertumbuhan UMKM: Mendorong sektor UMKM berkembang

Penyerapan Tenaga Kerja: UMKM mempekerjakan lebih banyak orang

Pemerataan Ekonomi: Akses modal untuk daerah terpencil

Mengurangi Kemiskinan: UMKM jadi sumber penghasilan keluarga

Jika Pengajuan Ditolak

Penyebab Umum Penolakan:

  • Riwayat kredit macet/bermasalah
  • Usaha tidak layak atau fiktif
  • Dokumen tidak lengkap
  • Kemampuan bayar tidak mencukupi
  • Data tidak sesuai saat survey

Solusi:

  1. Tanyakan Alasan: Minta penjelasan dari bank mengapa ditolak
  2. Perbaiki Kekurangan: Lengkapi dokumen atau perbaiki usaha
  3. Tunggu Waktu: Jika karena riwayat kredit, tunggu sampai bersih
  4. Coba Bank Lain: Setiap bank punya assessment berbeda
  5. Konsultasi: Hubungi Kementerian UMKM atau dinas koperasi setempat

Kesimpulan

Kebijakan KUR 2026 tanpa batas pengajuan dengan plafon Rp320 triliun dan bunga flat 6% memberikan angin segar bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Penghapusan batasan frekuensi memungkinkan UMKM terus berkembang tanpa terkendala akses modal.

Syarat pengajuan relatif mudah dengan dokumen standar KTP, KK, surat usaha, dan kelayakan usaha yang riil.

Proses dapat dilakukan langsung ke bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN) atau online via website/aplikasi bank dengan waktu proses 2-4 minggu.

Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha, manfaatkan kesempatan ini mulai 1 Januari 2026 dengan mempersiapkan dokumen lengkap dan memastikan usaha berjalan produktif.

KUR bukan hanya pinjaman, tetapi investasi pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi rakyat.