Beranda » Bantuan Sosial » BLTS Rp900 Ribu-Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Pekan Ini! Ini Cara Cek dan Syarat Dokumen Pencairannya

BLTS Rp900 Ribu-Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Pekan Ini! Ini Cara Cek dan Syarat Dokumen Pencairannya

JAKARTA – Kementerian Sosial memastikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap kedua bagi 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dimulai pekan ini.

Program ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah untuk menyalurkan bansos reguler serta BLTS triwulan IV 2025 dengan total kuota mencapai 35.046.783 KPM.

Dana stimulan yang diterima bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta sesuai jenis bantuan yang diterima.

Latar Belakang BLTS Tahap 2

Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi tertentu atau transisi kebijakan.

Tujuan Program:

  • Melindungi daya beli keluarga miskin dan rentan
  • Membantu pemenuhan kebutuhan dasar harian
  • Menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga penerima
  • Mempercepat pemulihan ekonomi keluarga prasejahtera

BLTS tahap 2 diberikan sebagai bantuan transisi untuk memastikan tidak ada gap dalam perlindungan sosial selama pemutakhiran data penerima manfaat di sistem baru.

Total Penerima BLTS 2025

Breakdown Penerima:

  • Total Kuota: 35.046.783 KPM
  • KPM Lama: 16,3 juta keluarga (sudah terdaftar di sistem bansos reguler)
  • KPM Baru: 18,7 juta keluarga (hasil verifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN)

Tahapan Penyaluran:

  • Tahap 1 (Oktober 2025): 15,7 juta KPM – Selesai
  • Tahap 2 (November 2025): 11,6 juta KPM – Berlangsung pekan ini
  • Tahap 3 (Desember 2025): 8 juta KPM – Masih dalam pemutakhiran data

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (18/11/2025) menjelaskan bahwa penyaluran bagi penerima baru dilakukan melalui PT Pos Indonesia karena 11,6 juta KPM tahap kedua belum memiliki rekening bansos reguler.

Siapa Penerima BLTS Tahap 2?

Penerima tahap 2 adalah keluarga yang baru masuk dalam sistem bansos setelah melalui proses verifikasi daerah dan pemutakhiran data BPS (Badan Pusat Statistik).

Kategori Penerima:

  • Keluarga miskin yang baru terdata di DTSEN
  • Keluarga rentan yang memenuhi kriteria desil 1-4
  • Keluarga yang sebelumnya tidak terdaftar di bansos reguler
  • Keluarga yang data sebelumnya tidak valid dan sudah diperbaiki

Penerima tahap 2 adalah kelompok baru yang belum terintegrasi dengan sistem perbankan penyalur bansos reguler (BRI, BNI, Mandiri, BSI).

Karena itu, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang memiliki jangkauan lebih luas hingga daerah terpencil.

Nominal yang Diterima

Variasi Bantuan: Dana stimulan berkisar Rp900.000 hingga Rp1.200.000 per KPM, tergantung pada:

Baca Juga:  Cara Cek PIP SD yang Benar! Mulai dari NISN, NIK, Nominal Bantuan hingga Penyebab Belum Cair

Faktor Penentu Nominal:

  • Jenis bantuan yang sebelumnya diterima (PKH/BPNT/kombinasi)
  • Jumlah komponen keluarga (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
  • Status kepesertaan program bansos sebelumnya
  • Hasil verifikasi data sosial ekonomi

Contoh Perhitungan:

  • KPM dengan komponen PKH saja: sekitar Rp900.000
  • KPM dengan komponen PKH + BPNT: sekitar Rp1.050.000
  • KPM dengan multiple komponen (ibu hamil + anak sekolah): bisa mencapai Rp1.200.000

Mekanisme Penyaluran via PT Pos

Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendra, menyampaikan kesiapan perusahaan dalam mempercepat proses distribusi. “Penyaluran direncanakan mulai dilakukan setelah dana masuk ke kami pekan ini. Bantuan dapat langsung disalurkan dimulai dua hari setelah dana diterima.”

Timeline Pencairan:

  • Dana masuk ke PT Pos: Pekan ini (18-22 November 2025)
  • Mulai disalurkan: 2 hari setelah dana diterima
  • Target selesai: Sebelum akhir tahun 2025 sesuai arahan Presiden

3 Pola Penyaluran

1. Pembayaran Langsung di Kantor Pos:

  • Penerima datang ke kantor pos sesuai wilayah domisili
  • Tunjukkan surat pemberitahuan dan dokumen identitas
  • Proses verifikasi dan pencairan di loket
  • Menerima dana tunai langsung

Keuntungan: Aman, terverifikasi langsung, dana diterima tunai segera.

2. Pembayaran di Komunitas:

  • Untuk warga yang jauh dari kantor pos
  • Petugas pos datang ke titik kumpul komunitas (balai desa, masjid, sekolah)
  • Pencairan dilakukan secara kolektif dengan verifikasi per orang
  • Jadwal diberitahukan melalui RT/RW atau kelurahan

Keuntungan: Menghemat biaya dan waktu transportasi, memudahkan warga daerah terpencil.

3. Layanan Antar ke Rumah:

  • Khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, atau penerima sakit
  • Petugas pos datang langsung ke alamat penerima
  • Verifikasi dokumen dilakukan di tempat
  • Dana diserahkan langsung dengan tanda terima

Keuntungan: Proteksi khusus untuk kelompok rentan yang kesulitan mobilitas.

Layanan Akhir Pekan

PT Pos akan membuka layanan pada akhir pekan termasuk Sabtu dan Minggu untuk mempercepat distribusi dan mengurangi antrean. Jam operasional dapat berbeda per kantor pos, namun umumnya:

  • Sabtu: 08.00-14.00 WIB
  • Minggu: 09.00-13.00 WIB

Memastikan seluruh 11,6 juta KPM menerima bantuan sebelum akhir tahun dan menghindari penumpukan antrean di hari kerja.

Cara Cek Status Penerima BLTS Tahap 2

Metode 1: Via Aplikasi Cek Bansos

Langkah-Langkah:

1. Download Aplikasi:

  • Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Cari “Cek Bansos”
  • Pastikan developer: Kementerian Sosial RI
  • Install aplikasi (gratis)

2. Buka Aplikasi: Setelah terinstall, buka aplikasi tanpa perlu registrasi terlebih dahulu untuk pengecekan dasar.

3. Pilih Menu “Cek Bansos”: Di halaman utama, pilih menu atau tombol “Cek Bansos” untuk memulai pengecekan.

4. Masukkan Data Sesuai KTP:

  • Provinsi: Pilih dari dropdown
  • Kabupaten/Kota: Pilih sesuai domisili
  • Kecamatan: Pilih wilayah tempat tinggal
  • Desa/Kelurahan: Pilih dengan tepat
  • Nama Lengkap: Ketik dengan HURUF KAPITAL sesuai KTP

5. Tekan “Cari Data”: Sistem akan memproses pencarian dalam database penerima.

Baca Juga:  Segera Cair! Pemerintah Percepat 7 Bansos Jelang Desember 2025, dari PKH, BPNT Rp600 Ribu, & BLT Rp900 Ribu

6. Lihat Hasil: Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:

  • Nama penerima
  • Alamat lengkap
  • Jenis bantuan (BLTS/PKH/BPNT)
  • Nominal bantuan
  • Status penyaluran (sudah cair/belum cair/dalam proses)
  • Periode pencairan

Metode 2: Via Website Resmi Kemensos

Langkah-Langkah:

1. Akses Website: Buka browser dan ketik cekbansos.kemensos.go.id di address bar.

2. Isi Data Wilayah: Sama seperti aplikasi, pilih data wilayah secara berurutan dari provinsi hingga desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama sesuai KTP dengan HURUF KAPITAL tanpa gelar.

4. Isi Kode Verifikasi (Captcha): Ketik kode yang ditampilkan untuk memverifikasi bukan robot.

5. Klik “Cari Data”: Sistem akan memproses dan menampilkan hasil dalam beberapa detik.

6. Informasi yang Ditampilkan:

  • Status kepesertaan
  • Jenis bantuan yang diterima
  • Periode bantuan
  • Status penyaluran

Tips Pengecekan

Pastikan Data Akurat: Satu huruf salah dapat membuat data tidak muncul. Cek ejaan nama di KTP dengan teliti.

Gunakan Nama Sesuai KTP: Jangan gunakan nama panggilan atau nama alias. Harus persis seperti tertera di KTP.

Cek Berkala: Status bisa berubah dari “dalam proses” menjadi “siap dicairkan”. Cek beberapa kali jika status belum final.

Jika Data Tidak Muncul:

  • Cek ulang ejaan nama dan pemilihan wilayah
  • Coba beberapa jam kemudian (sistem mungkin sedang update)
  • Hubungi kelurahan/desa untuk konfirmasi pendataan
  • Datang langsung ke kantor pos dengan membawa KTP untuk pengecekan manual

Syarat dan Dokumen Pencairan

Dokumen Wajib

1. Surat Pemberitahuan:

  • Surat resmi dari kantor pos setempat yang dikirim ke alamat penerima
  • Berisi informasi: nama penerima, nominal bantuan, jadwal pengambilan, lokasi pencairan
  • Wajib dibawa sebagai bukti kepesertaan

2. Identitas Diri (KTP):

  • e-KTP asli yang masih berlaku
  • NIK harus sesuai dengan data yang terdaftar di sistem
  • Foto di KTP harus jelas untuk verifikasi

3. Kartu Keluarga (untuk Pengambilan oleh Perwakilan):

  • Jika penerima tidak bisa hadir dan diwakilkan ke anggota keluarga lain
  • KK asli atau fotokopi yang jelas
  • KTP perwakilan juga harus dibawa
  • Surat kuasa sederhana (jika diminta petugas)

Kondisi Khusus

Jika Nama di KTP Berbeda: Beberapa kasus mungkin terjadi perbedaan data (typo, perubahan nama pasca menikah, dll). Solusinya:

  • Bawa KK sebagai bukti tambahan
  • Bawa surat keterangan dari kelurahan jika ada perubahan nama
  • Hubungi kelurahan untuk update data di sistem

Jika Penerima Sakit atau Lansia:

  • Manfaatkan layanan antar ke rumah dari PT Pos
  • Atau ajukan pengambilan oleh anggota keluarga dengan surat kuasa
  • Hubungi kantor pos untuk koordinasi

Jika Kehilangan Surat Pemberitahuan:

  • Tetap datang ke kantor pos dengan membawa KTP
  • Petugas dapat melakukan pengecekan manual di sistem
  • Mungkin perlu waktu lebih lama untuk verifikasi

Prosedur Pencairan di Kantor Pos

Langkah Pengambilan:

1. Datang ke Kantor Pos yang Ditentukan: Sesuai dengan alamat yang tertera di surat pemberitahuan atau kantor pos terdekat dari domisili.

Baca Juga:  Cara Resmi Mengatasi NIK Ganda Agar Data Terbaca di DTKS dan Bansos 2025

2. Ambil Nomor Antrean: Pilih layanan “Pencairan Bansos” atau “BLTS” pada mesin antrean atau minta ke petugas.

3. Tunggu Giliran: Antrean mungkin ramai, terutama di awal periode pencairan. Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

4. Datang ke Loket saat Dipanggil: Serahkan surat pemberitahuan dan KTP kepada petugas.

5. Verifikasi Data: Petugas akan mengecek kesesuaian data di sistem dengan dokumen fisik. Proses ini memerlukan waktu beberapa menit.

6. Tanda Tangan Bukti Penerimaan: Setelah verifikasi selesai, tanda tangani bukti serah terima dana.

7. Terima Dana Tunai: Uang akan diberikan dalam bentuk tunai. Hitung ulang di depan petugas untuk memastikan jumlah sesuai.

8. Simpan Bukti Penerimaan: Struk atau tanda terima harus disimpan sebagai bukti jika ada masalah di kemudian hari.

Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Waspadai Penipuan:

  • Tidak ada pungutan biaya apapun untuk pencairan BLTS
  • Petugas resmi tidak akan meminta transfer uang atau OTP
  • Pencairan hanya di kantor pos resmi, bukan via perantara
  • Tidak ada “percepatan” dengan bayar sejumlah uang

Jaga Keamanan:

  • Jangan memamerkan uang setelah pencairan
  • Simpan dana di tempat aman
  • Hindari datang sendirian jika membawa nominal besar
  • Gunakan transportasi aman untuk pulang

Manfaatkan Dana dengan Bijak:

  • Prioritaskan untuk kebutuhan dasar keluarga
  • Buat catatan penggunaan dana
  • Jangan untuk hal konsumtif yang tidak penting
  • Sisihkan untuk tabungan atau keperluan mendesak

Jika Ada Kendala:

  • Hubungi kantor pos untuk konfirmasi jadwal
  • Datang ke kelurahan untuk klarifikasi data
  • Hubungi hotline Kemensos: 1500-799
  • Email pengaduan: [email protected]

Target Penyelesaian

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah berupaya mempercepat seluruh proses penyaluran agar selesai sebelum akhir tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Senior Vice President PT Pos Hendra menyampaikan bahwa percepatan penyaluran sangat penting karena bantuan ini berperan menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan meningkat.

Tahap 3 (Desember 2025): Masih ada sekitar 8 juta KPM yang akan menerima bantuan pada tahap ketiga. Data mereka masih dalam tahap pemutakhiran untuk memastikan akurasi dan tepat sasaran.

Kesimpulan

BLTS tahap 2 senilai Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta untuk 11,6 juta KPM mulai disalurkan pekan ini (18-22 November 2025) melalui PT Pos Indonesia.

Penerima adalah keluarga baru yang telah terverifikasi di DTSEN namun belum memiliki rekening bansos reguler.

Pengecekan status dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan, nominal, dan status penyaluran.

Dokumen yang wajib dibawa untuk pencairan meliputi surat pemberitahuan dari kantor pos, e-KTP asli, dan Kartu Keluarga jika diwakilkan. PT Pos menerapkan 3 pola penyaluran: di kantor pos, di komunitas, dan antar ke rumah untuk kelompok rentan.

Layanan diperluas hingga akhir pekan untuk percepatan distribusi.

Proses pencairan 100% gratis tanpa pungutan apapun. Penerima diminta waspada penipuan dan memanfaatkan dana untuk kebutuhan dasar keluarga.

Target penyelesaian penyaluran adalah sebelum akhir tahun 2025 sesuai arahan Presiden.

Sumber dan Referensi Berita: