Beranda » Bantuan Sosial » Kemensos: Pekan Ini Akan Ada 3 Bansos yang di Cairkan Dari Nominal Rp900 Ribu-Rp1,2 Juta, Ini Jadwalnya

Kemensos: Pekan Ini Akan Ada 3 Bansos yang di Cairkan Dari Nominal Rp900 Ribu-Rp1,2 Juta, Ini Jadwalnya

JAKARTA – Kementerian Sosial memastikan sejumlah bantuan sosial mulai dicairkan pada pekan ini. Penyaluran ditujukan untuk 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi daerah dan pemutakhiran data Badan Pusat Statistik (BPS).

Karena para penerima belum memiliki rekening bansos reguler, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran ini merupakan bagian dari kuota total 35,04 juta KPM untuk bantuan reguler dan BLTS triwulan IV 2025.

3 Jenis Bansos yang Dicairkan Pekan Ini

Kementerian Sosial memastikan penyaluran tiga jenis bantuan sosial reguler mulai dilakukan pekan ini, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga sangat miskin dengan komponen khusus seperti ibu hamil/menyusui, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung komponen keluarga, mulai dari Rp550.000 hingga Rp3.000.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap (setiap tiga bulan). Untuk tahap IV 2025, nominal per komponen berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000.

Penerima PKH wajib memenuhi kewajiban seperti memeriksakan kehamilan secara rutin untuk ibu hamil, imunisasi lengkap untuk anak usia dini, kehadiran minimal 85% untuk anak sekolah, dan pemeriksaan kesehatan rutin untuk lansia.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)

Bantuan Pangan Non-Tunai diberikan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dengan nilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.

Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau agen bank untuk membeli bahan pangan.

Barang yang dapat dibeli meliputi beras, telur, ikan, daging, sayur, buah, minyak goreng, gula, dan susu. Bantuan tidak dapat digunakan untuk membeli rokok, pulsa, atau barang non-pangan lainnya.

Penerima dapat berbelanja di e-warong atau agen bank yang bekerja sama dengan program BPNT, biasanya tersedia di wilayah kelurahan atau kecamatan.

3. Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)

BLTS adalah bantuan transisi yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat baru yang belum terintegrasi penuh dalam sistem bansos reguler.

Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat selama proses pemutakhiran data.

Baca Juga:  Wasapada! Bansos PKH dan BPNT Terhenti? Ini Penyebab & Cara Menghindarinya

Nominal BLTS bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1.200.000 per keluarga, tergantung pada jenis bantuan yang sebelumnya diterima dan komponen keluarga.

Penyaluran dilakukan satu kali untuk periode triwulan IV 2025.

BLTS bersifat sementara dan akan berakhir setelah penerima terintegrasi penuh dalam sistem bansos reguler dengan rekening aktif di bank penyalur.

Total Kuota dan Penerima

Kementerian Sosial mendapat penugasan menyalurkan bansos PKH, sembako, dan BLTS untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota mencapai 35.046.783 KPM.

Jumlah ini terbagi menjadi dua kelompok besar berdasarkan status kepesertaan.

Kelompok pertama adalah 16,3 juta KPM lama yang sudah terdaftar sebelumnya dalam sistem bansos reguler dan memiliki rekening aktif di bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI. Mereka menerima bantuan melalui transfer langsung ke rekening.

Kelompok kedua adalah 18,7 juta KPM baru yang baru masuk sistem berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran BPS.

Karena belum memiliki rekening bansos reguler, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Para penerima manfaat akan menerima dana stimulan antara Rp900.000 hingga Rp1.200.000 sesuai ketentuan program yang mereka terima.

Variasi nominal ini dipengaruhi oleh kombinasi bantuan yang diterima dan jumlah komponen dalam keluarga.

Tahapan Penyaluran

Tahap Pertama (Oktober 2025): Selesai

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran tahap pertama telah dirampungkan pada Oktober 2025 kepada sebanyak 15,7 juta KPM.

Kelompok ini adalah penerima yang datanya sudah terverifikasi dan memiliki rekening aktif, sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat melalui transfer bank.

Tahap pertama mencakup kombinasi KPM lama dan sebagian KPM baru yang proses verifikasinya lebih cepat selesai.

Dana telah masuk ke rekening masing-masing penerima pada akhir Oktober 2025.

Tahap Kedua (November 2025): Berlangsung Pekan Ini

Penyaluran memasuki tahap kedua yang ditujukan bagi 11,6 juta KPM baru yang telah diverifikasi berdasarkan DTSEN BPS.

Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia karena mereka belum memiliki rekening bansos reguler.

PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola penyaluran untuk menjangkau seluruh penerima: pembayaran langsung di kantor pos terdekat dengan membawa surat pemberitahuan dan KTP, pembayaran di komunitas untuk warga yang jauh dari kantor pos dengan petugas mendatangi titik kumpul, dan layanan antar ke rumah khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, atau penerima dalam kondisi sakit.

PT Pos juga membuka layanan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) untuk mempercepat distribusi dan mengurangi antrean.

Penyaluran tahap kedua direncanakan dimulai pada pertengahan November dan target selesai akhir November 2025.

Tahap Ketiga (Desember 2025): Masih Pemutakhiran Data

Masih terdapat sekitar 8 juta KPM yang akan menerima bantuan pada tahap ketiga. Menteri Sosial menjelaskan bahwa penundaan ini karena data mereka masih dalam tahap pemutakhiran untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.

“Jadi masih ada delapan juta lebih KPM lagi yang akan disalurkan tahap ketiga. Kenapa belum disalurkan, ya, karena datanya masih dalam tahap pemutakhiran,” kata Saifullah Yusuf, dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Bansos Rp900 Ribu Dari Pemerintah Sudah Cair! Ini Cara Cek Online di dan Syarat Penerimanya Lengkap

Pemutakhiran data melibatkan verifikasi ulang di tingkat daerah, sinkronisasi dengan data Dukcapil, validasi kondisi sosial ekonomi terkini, dan pengecekan duplikasi data untuk menghindari penerima ganda.

Tahap ketiga direncanakan selesai sebelum akhir tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.

Jadwal Pencairan Detail

Minggu Ke-3 November 2025 (18-24 November)

Pencairan dimulai untuk wilayah prioritas dengan akses infrastruktur lebih baik seperti kota besar dan kabupaten dengan kantor pos lengkap.

PT Pos mulai mendistribusikan surat pemberitahuan kepada penerima melalui pos atau diantar langsung oleh petugas kelurahan.

Penerima yang sudah menerima surat pemberitahuan dapat langsung datang ke kantor pos sesuai jadwal yang tertera.

Direkomendasikan datang pada hari kerja untuk menghindari antrean panjang di akhir pekan.

Minggu Ke-4 November 2025 (25 November – 1 Desember)

Penyaluran diperluas ke wilayah dengan akses lebih terbatas seperti kecamatan dan desa terpencil. PT Pos mengirimkan petugas mobile untuk melayani pencairan di komunitas, seperti balai desa, masjid, atau sekolah setempat.

Layanan akhir pekan (Sabtu-Minggu) dibuka penuh dengan jam operasional diperpanjang untuk mengakomodasi penerima yang tidak bisa datang di hari kerja.

Koordinasi dengan RT/RW dan kelurahan untuk mengatur jadwal agar tidak terjadi penumpukan.

Awal Desember 2025 (1-10 Desember)

Periode finalisasi untuk penerima yang belum sempat mengambil atau mengalami kendala administrasi. PT Pos tetap melayani pencairan dengan membawa surat pemberitahuan dan KTP.

Bagi penerima yang kehilangan surat pemberitahuan, tetap dapat mencairkan dengan membawa KTP untuk pengecekan manual di sistem.

Layanan antar ke rumah untuk kelompok rentan (lansia, disabilitas, sakit) dapat dikoordinasikan dengan kantor pos setempat.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan dan penerimaan bantuan melalui dua saluran resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap kedua.

1. Via Aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store, pastikan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” tanpa perlu registrasi untuk pengecekan dasar.

Masukkan data sesuai KTP dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan secara berurutan. Ketik nama lengkap dengan HURUF KAPITAL sesuai KTP tanpa gelar. Tekan “Cari Data” dan sistem akan menampilkan hasil.

Informasi yang muncul meliputi status kepesertaan (terdaftar/tidak), jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT/BLTS), nominal bantuan, status pencairan (sudah cair/belum/dalam proses), dan periode pencairan.

2. Via Website Resmi Kemensos

Akses website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Isi data wilayah secara berurutan dari provinsi hingga desa/kelurahan sesuai domisili.

Masukkan nama lengkap dengan HURUF KAPITAL sesuai KTP dan isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan. Klik “Cari Data” dan sistem akan memproses pencarian.

Baca Juga:  Catat! Ini Syarat Terbaru KPM Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Namamu di Link Resmi ini

Website menampilkan informasi yang sama dengan aplikasi, termasuk status kepesertaan, jenis bantuan, dan status penyaluran. Metode ini cocok untuk yang tidak memiliki smartphone atau kesulitan mengakses aplikasi.

Dokumen yang Harus Dibawa

Penerima yang akan mengambil bantuan di kantor pos atau titik pencairan komunitas harus membawa dokumen wajib untuk verifikasi dan pencairan.

Surat pemberitahuan dari kantor pos yang dikirim ke alamat penerima merupakan dokumen utama yang berisi informasi nama penerima, nominal bantuan, jadwal pengambilan, dan lokasi pencairan. Dokumen ini wajib dibawa sebagai bukti kepesertaan.

Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli yang masih berlaku harus ditunjukkan untuk verifikasi identitas.

NIK di KTP harus sesuai dengan data yang terdaftar di sistem. Foto di KTP harus jelas untuk memudahkan petugas melakukan verifikasi wajah.

Kartu Keluarga diperlukan jika pengambilan diwakilkan kepada anggota keluarga lain karena penerima berhalangan hadir.

Dalam kasus ini, KTP perwakilan juga harus dibawa beserta surat kuasa sederhana jika diminta petugas.

Informasi Penting

Target Penyelesaian

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan harapan agar seluruh penyaluran dapat selesai sebelum akhir tahun 2025. Target ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan mampu membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan akhir tahun ketika kebutuhan konsumsi meningkat.

Percepatan penyaluran menjadi prioritas mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Koordinasi antara Kemensos, PT Pos, pemerintah daerah, dan pendamping sosial diintensifkan untuk memastikan tidak ada hambatan distribusi.

Pencairan 100% Gratis

Perlu ditekankan bahwa seluruh proses pencairan bansos adalah 100% gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Tidak ada biaya administrasi, tidak ada biaya verifikasi, dan tidak ada biaya percepatan pencairan.

Waspadai oknum yang mengaku dapat mempercepat pencairan atau menjamin penerimaan bantuan dengan meminta sejumlah uang.

Petugas resmi PT Pos atau pendamping sosial tidak akan pernah meminta uang dalam bentuk apapun.

Jika menemui praktik pungutan liar atau penipuan, segera laporkan ke kantor pos terdekat, Dinas Sosial setempat, atau hotline Kemensos di nomor 1500-799. Email pengaduan juga tersedia di [email protected].

Manfaatkan Dana dengan Bijak

Bantuan sosial bertujuan membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli.

Prioritaskan penggunaan dana untuk kebutuhan esensial seperti pangan, kesehatan, pendidikan anak, dan keperluan rumah tangga mendesak.

Hindari penggunaan untuk hal-hal konsumtif yang tidak penting atau investasi berisiko tinggi.

Sisihkan sebagian untuk tabungan darurat jika memungkinkan sebagai cadangan menghadapi kondisi tidak terduga di masa depan.

Kesimpulan

Kementerian Sosial mencairkan tiga jenis bansos pekan ini untuk 11,6 juta KPM baru, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan nominal antara Rp900.000 hingga Rp1.200.000 per keluarga.

Penyaluran merupakan tahap kedua dari total 35,04 juta KPM yang menerima bansos triwulan IV 2025, setelah tahap pertama untuk 15,7 juta KPM selesai pada Oktober.

Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia karena penerima tahap kedua belum memiliki rekening bansos reguler.

Jadwal pencairan dimulai minggu ke-3 November (18-24 November) untuk wilayah prioritas, berlanjut minggu ke-4 November (25 November – 1 Desember) untuk wilayah terpencil, dan finalisasi awal Desember (1-10 Desember) untuk penerima yang belum sempat mengambil.

Pengecekan status dapat dilakukan via aplikasi Cek Bansos atau website cekbansos.kemensos.go.id.

Dokumen yang wajib dibawa meliputi surat pemberitahuan dari PT Pos dan e-KTP asli. Seluruh proses pencairan 100% gratis tanpa pungutan biaya apapun.