Beranda » Bantuan Sosial » BSU Cair Bulan Ini 2025? Kemnaker Yassierli Bongkar Fakta Sebenarnya, Ini Penjelasannya

BSU Cair Bulan Ini 2025? Kemnaker Yassierli Bongkar Fakta Sebenarnya, Ini Penjelasannya

Melansir DetikFinance, rumor pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai dibicarakan menjelang November 2025. Banyak kabar di media sosial menyebutkan bahwa BSU tahap berikutnya akan kembali cair bulan ini, sehingga menuai pertanyaan dari jutaan pekerja di berbagai sektor.

Program BSU sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan guna menjaga daya beli masyarakat.

Namun, kabar bahwa BSU akan kembali disalurkan pada November ternyata tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU tahun ini hanya diberikan satu kali pada periode Juni–Juli 2025.

Kemnaker Pastikan Tidak Ada Pencairan BSU pada November 2025

Menurut laporan Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tidak ada jadwal BSU tambahan atau tahap lanjutan pada November. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Yassierli, salah satu pejabat Kemnaker.

Yassierli bilang:

“BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul.”

Ia menjelaskan belum ada instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran tambahan atau perubahan ketentuan BSU tahun ini.

Yassierli menegaskan lagi:

“Sampai sekarang belum ada arahan untuk memperpanjang atau menambah BSU.”

Jadwal Pencairan BSU 2025 Berdasarkan Regulasi Resmi

BSU 2025 sebelumnya sudah disalurkan pada periode Juni hingga akhir Agustus. Dana bantuan dikirim ke rekening pekerja sebelum minggu kedua Juni sesuai rencana pemerintah.

Yassierli menjelaskan:

“Ya sebelum Minggu kedua kita berharap BSU sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaallah.”

Jika mengacu pada kalender, pencairan dilakukan sekitar 6–8 Juni 2025 dan diteruskan hingga mencakup sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan lembaga penyalur resmi yang telah diverifikasi.

Baca Juga:  PIP dan NISN Wajib Sama! Ini Cara Cek Status Bantuan Rp400 Ribu dari Situs Resmi pip.kemendikdasmen.go.id

Besaran BSU 2025 yang Sudah Disalurkan

Komponen Bantuan Rincian
Besaran bantuan per bulan Rp300.000
Durasi penyaluran 2 bulan (Juni–Juli)
Total pencairan Rp600.000
Metode penyaluran Transfer ke rekening bank Himbara

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Termasuk dalam daftar guru honorer di Kemendikdasmen dan Kemenag
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Kriteria tersebut disusun untuk memastikan BSU tepat sasaran dan menyasar pekerja berpendapatan rendah.

Kesimpulan

Kabar pencairan BSU pada November 2025 tidak benar. Kemnaker menegaskan bahwa BSU tahun ini hanya disalurkan sekali pada periode Juni–Juli sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada arahan atau keputusan baru terkait penyaluran tambahan.