Beranda » Bantuan Sosial » Jadwal BSU Akhir November 2025: Apakah Masih Cair? Ini Kata Menaker Yassierli

Jadwal BSU Akhir November 2025: Apakah Masih Cair? Ini Kata Menaker Yassierli

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua di November 2025.

Memasuki akhir tahun, banyak pekerja yang berharap ada penyaluran lanjutan BSU, terlebih setelah pencairan pertama berhasil dilakukan pada pertengahan tahun. Kabar mengenai BSU tahap dua pun ramai beredar di media sosial dan grup pekerja.

Namun, Menaker Yassierli memberikan penjelasan tegas mengenai status program BSU di bulan November 2025 untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur.

Pernyataan Resmi Menaker: BSU Tahap 2 Tidak Ada

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara tegas menyatakan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap kedua pada November 2025.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul,” ujar Yassierli dikutip dari detikFinance, Selasa (4/11/2025).

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan tentang adanya BSU lanjutan di akhir tahun. Menaker menegaskan bantuan tahun 2025 hanya disalurkan satu kali pada periode Juni-Juli 2025.

Belum Ada Arahan dari Presiden

Yassierli juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait perluasan atau perpanjangan program BSU.

“Sampai saat ini belum ada instruksi dari Bapak Presiden untuk BSU tahap selanjutnya. Kita tunggu kebijakan pemerintah ke depan,” tambah Yassierli.

Artinya, meski program BSU dinilai berhasil membantu pekerja, keputusan untuk melanjutkan atau menambah tahapan penyaluran sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran negara.

Apa Itu Program BSU?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja dan meringankan beban ekonomi di tengah kondisi yang terus berubah.

Baca Juga:  3 Alasan BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Cair dan Cara Lapor ke Hotline 0811-10-222-10

Tujuan Program BSU:

  • Menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah
  • Meringankan beban ekonomi keluarga pekerja
  • Mendorong konsumsi domestik
  • Memberikan perlindungan sosial bagi pekerja

Program BSU pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 sebagai respons pandemi COVID-19, kemudian dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya termasuk 2025.

Recap Pencairan BSU 2025

Program BSU 2025 telah selesai disalurkan pada pertengahan tahun dengan detail sebagai berikut:

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pengumuman Awal: Pada 5 Juni 2025, sempat beredar kabar bahwa pencairan BSU akan dilakukan pada tanggal tersebut. Namun Menaker Yassierli memberikan klarifikasi lebih awal.

“Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” ujar Yassierli, Kamis (5/6/2025).

Periode Pencairan Aktual:

  • Dimulai: 6-8 Juni 2025 (sebelum minggu kedua Juni)
  • Berlanjut hingga: Akhir Agustus 2025
  • Total penerima: 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia

Pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi merata ke seluruh wilayah Indonesia dan memberikan waktu bagi sistem perbankan untuk memproses transfer dalam jumlah besar.

Nominal BSU 2025

Setiap penerima BSU 2025 mendapatkan bantuan dengan rincian:

  • Rp300.000 per bulan
  • Disalurkan untuk 2 bulan (Juni dan Juli 2025)
  • Total bantuan: Rp600.000 dalam sekali pencairan

Bantuan dikirim langsung ke rekening bank yang telah diverifikasi, terutama melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Dasar Hukum BSU 2025

Program BSU 2025 diatur dalam regulasi resmi yang menjadi landasan pelaksanaannya.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 menjadi dasar hukum penyaluran BSU tahun ini. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa BSU hanya disalurkan sekali pada tahun 2025 dengan periode Juni-Juli.

Tidak ada pasal atau ketentuan dalam Permenaker tersebut yang mengatur pencairan tahap kedua atau lanjutan di akhir tahun. Oleh karena itu, kabar tentang BSU tahap 2 tidak memiliki dasar hukum yang valid.

Syarat Penerima BSU 2025

Meski pencairan sudah selesai, penting untuk memahami kriteria penerima BSU 2025 sebagai referensi jika program serupa hadir di masa depan.

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria lengkap penerima BSU:

1. Kewarganegaraan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • NIK harus valid dan aktif di sistem Dukcapil

2. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Status kepesertaan tidak boleh nonaktif
  • Data upah tercatat di sistem BPJS

3. Kriteria Upah

  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing (yang mana lebih rendah)
  • Upah dihitung dari gaji pokok tanpa tunjangan

4. Tidak Menerima Bantuan Lain

  • Tidak sedang menerima PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Tidak sedang menerima Kartu Prakerja
  • Tidak menerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)

5. Sektor dan Wilayah Prioritas

  • Bekerja di sektor prioritas pemerintah
  • Atau berada di wilayah tertentu yang ditetapkan
Baca Juga:  Bansos PKH-BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Sudah Cair, Pastikan KTP Punya 4 Ciri Ini Atau Ditolak Sistem

6. Kategori Khusus

  • Termasuk 565.000 guru honorer dari Kemendikbudristek dan Kemenag
  • Guru honorer mendapat prioritas khusus dalam penyaluran

7. Bukan Pegawai Negeri

  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara)
  • Bukan anggota TNI
  • Bukan anggota Polri
  • Bukan pegawai BUMN dengan status tetap

Kriteria ini dibuat agar bantuan tepat sasaran dan menjangkau pekerja berpendapatan rendah yang paling membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Meski pencairan sudah selesai, berikut cara yang sempat digunakan untuk mengecek status BSU sebagai arsip informasi:

1. Bertanya ke HRD Perusahaan

Cara paling mudah dan akurat adalah menanyakan langsung kepada bagian HRD perusahaan.

Keuntungan:

  • Informasi langsung dan akurat
  • HRD memiliki akses ke data kepesertaan BPJS
  • Bisa konsultasi langsung jika ada masalah

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

Portal resmi BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan.

Langkah-langkah:

  • Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir hingga menemukan menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isi data diri lengkap:
    • NIK (16 digit)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Email aktif
  • Klik “Lanjutkan”
  • Masukkan nomor rekening bank Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BTN)
  • Tunggu verifikasi melalui email atau nomor telepon
  • Hasil akan dikirim dalam 1×24 jam

3. Website BSU Kemnaker

Portal Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status.

Catatan: Halaman ini sempat tidak dapat diakses pada 5 Juni 2025 karena traffic tinggi, namun jika aktif kembali:

Langkah-langkah:

  • Kunjungi bantuan.kemnaker.go.id
  • Login dengan akun (atau buat akun baru jika belum punya)
  • Pilih menu “Cek Status BSU”
  • Masukkan NIK dan data verifikasi
  • Lihat status dengan keterangan:
    • Terdaftar: Data sudah masuk sistem
    • Ditetapkan: Disetujui sebagai penerima
    • Tersalurkan: Dana sudah ditransfer

4. Aplikasi Pospay

Cara tambahan melalui aplikasi milik Pos Indonesia.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar akun dengan NIK dan nomor HP
  • Login ke aplikasi
  • Cek notifikasi atau menu BSU di aplikasi
  • Informasi status akan muncul jika terdaftar

Mengapa Banyak Kabar Simpang Siur?

Beredarnya kabar tentang BSU tahap 2 di November 2025 disebabkan beberapa faktor:

1. Informasi dari Tahun-Tahun Sebelumnya

Di tahun-tahun sebelumnya, BSU memang pernah disalurkan dalam beberapa tahap. Banyak orang mengira pola yang sama akan terulang di 2025.

2. Website atau Link Palsu

Beredar link-link pengecekan BSU tahap 2 yang sebenarnya adalah situs palsu atau phishing untuk mencuri data pribadi.

Hati-hati: Selalu gunakan website resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

3. Harapan Pekerja

Banyak pekerja berharap ada bantuan tambahan menjelang akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan tahun ajaran baru.

4. Informasi Tidak Lengkap di Media Sosial

Berita yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial sering tidak lengkap atau diambil dari sumber yang tidak jelas.

Apakah BSU Akan Ada Lagi di Masa Depan?

Meski BSU 2025 sudah selesai, bukan berarti program ini tidak akan ada lagi di masa depan.

Peluang Program Serupa

Kemnaker menyampaikan bahwa peluang adanya program serupa di masa depan tetap terbuka, bergantung pada:

Baca Juga:  Update! Mensos Gus Ipul Pastikan BLTS Kesra Cair Akhir November, Cek Datamu Disini

1. Kondisi Ekonomi Nasional

  • Tingkat inflasi
  • Daya beli masyarakat
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Angka pengangguran

2. Kebijakan Pemerintah

  • Arahan Presiden
  • Prioritas anggaran negara
  • Program perlindungan sosial lainnya

3. Ketersediaan Anggaran

  • APBN untuk bantuan sosial
  • Alokasi untuk Kemnaker
  • Subsidi dari pemerintah pusat

Yang Harus Dilakukan Pekerja

Untuk mengantisipasi jika program serupa hadir di masa depan:

1. Update Data di BPJS Ketenagakerjaan

  • Pastikan kepesertaan aktif
  • Update nomor HP dan email
  • Cek data upah tercatat dengan benar

2. Pantau Informasi Resmi

  • Follow akun resmi Kemnaker di media sosial
  • Cek website resmi secara berkala
  • Jangan mudah percaya kabar di grup WhatsApp

3. Jaga Status Kepesertaan

  • Bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan tepat waktu
  • Jangan biarkan kepesertaan menjadi nonaktif
  • Hubungi HRD jika ada masalah dengan kepesertaan

4. Simpan Dokumen Penting

  • Bukti pencairan BSU 2025 (jika pernah terima)
  • Slip gaji terakhir
  • Kartu kepesertaan BPJS

Tips Menghindari Penipuan BSU

Dengan banyaknya kabar simpang siur, risiko penipuan juga meningkat. Berikut tips agar terhindar:

1. Gunakan Website Resmi

Website resmi:

  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • bantuan.kemnaker.go.id
  • kemnaker.go.id

Jangan gunakan:

  • Link dari grup WhatsApp yang mencurigakan
  • Website dengan domain aneh (bukan .go.id)
  • Link yang meminta transfer uang

2. Waspadai Penipuan Bermodus BSU

Ciri-ciri penipuan:

  • Minta transfer uang untuk “mempercepat” pencairan
  • Minta data rekening dan PIN
  • Mengaku sebagai petugas Kemnaker via telepon
  • Link yang mengarah ke form mencurigakan

Ingat: BSU 100% GRATIS, tidak ada biaya apapun!

3. Verifikasi Informasi

Jika ragu dengan informasi yang beredar:

  • Hubungi call center Kemnaker: 1500-259
  • Tanyakan ke HRD perusahaan
  • Cek di website resmi Kemnaker
  • Datang ke kantor Disnaker terdekat

4. Jangan Bagikan Data Pribadi Sembarangan

  • NIK, nomor rekening, PIN jangan dibagikan ke siapapun
  • Abaikan pesan yang meminta data sensitif
  • Laporkan akun atau link mencurigakan

Program Bantuan Lain untuk Pekerja

Meski BSU sudah selesai, pemerintah masih menyediakan program bantuan lain:

1. Program Kartu Prakerja

  • Untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK
  • Mendapat insentif setelah menyelesaikan pelatihan
  • Informasi: www.prakerja.go.id

2. JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)

  • Untuk pekerja yang di-PHK
  • Syarat: Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Mendapat uang tunai, pelatihan, dan akses kerja

3. Bantuan Modal Usaha

  • Untuk pekerja yang ingin berwirausaha
  • Melalui program UMi (Ultra Mikro) dari bank pemerintah
  • Atau KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari BRI

4. Program Kemsos

  • PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Bansos pangan
  • BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Pekerja bisa mengecek kelayakan untuk program-program ini jika memenuhi kriteria.

FAQ BSU November 2025

1. Apakah benar BSU tahap 2 cair November 2025?

Tidak benar. Menaker Yassierli sudah menegaskan tidak ada BSU tahap 2 di November 2025.

2. Apakah BSU 2025 sudah selesai semuanya?

Ya, program BSU 2025 sudah selesai dengan pencairan terakhir di akhir Agustus 2025.

3. Bagaimana jika saya belum menerima BSU 2025 padahal merasa berhak?

Hubungi HRD perusahaan atau datang ke kantor Disnaker dengan membawa dokumen kepesertaan BPJS dan slip gaji.

4. Apakah BSU 2026 akan ada?

Belum ada pengumuman resmi. Tunggu kebijakan pemerintah di tahun depan.

5. Apa yang harus saya lakukan agar siap jika BSU 2026 ada?

Pastikan data di BPJS Ketenagakerjaan selalu update, kepesertaan aktif, dan pantau informasi resmi dari Kemnaker.

6. Saya dapat SMS/WA tentang BSU tahap 2, apakah itu resmi?

Kemungkinan besar itu penipuan. Cek langsung di website resmi atau hubungi call center Kemnaker.

7. Apakah ada bantuan lain selain BSU untuk pekerja?

Ada, seperti Program Kartu Prakerja, JKP, dan bantuan lain dari Kemnaker atau Kemsos.

Jadi, untuk menjawab pertanyaan banyak pekerja: BSU tahap 2 di November 2025 tidak ada. Program BSU 2025 sudah selesai disalurkan pada periode Juni-Agustus. Pantau terus informasi resmi dari Kemnaker untuk program bantuan di masa depan ya!

Sumber dan Referensi Berita:

  • Kementerian Ketenagakerjaan RI – Pernyataan Resmi Menaker Yassierli
  • Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 – Dasar Hukum BSU 2025
  • detikFinance – Liputan Pernyataan Menaker (4/11/2025)