JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia. Pemerintah mengkonfirmasi bahwa 8 jenis bantuan sosial akan dicairkan secara bertahap di akhir November 2025.
Jumat menjadi momen berkah bagi penerima bansos, di mana sejumlah program bantuan sosial mulai masuk ke rekening atau diterima dalam bentuk non tunai. Namun, penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM menerima bantuan pada hari yang sama.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI menegaskan bahwa selama data KPM sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berstatus aktif, bantuan dipastikan akan tetap cair sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami meminta KPM yang belum menerima pencairan untuk tetap tenang. Proses penyaluran dilakukan bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada kendala teknis,” ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Dikutip dari berbagai sumber termasuk Radar Bogor, disebutkan bahwa ada 7 hingga 8 jenis bansos yang siap mengisi rekening atau diterima KPM menjelang akhir bulan November 2025.
8 Jenis Bansos yang Cair Akhir November 2025
Berikut daftar lengkap 8 program bantuan sosial yang dicairkan di akhir November 2025:
| No | Program Bansos | Nominal/Bentuk | Periode |
|---|---|---|---|
| 1 | PKH (Program Keluarga Harapan) | Rp750.000 – Rp3.000.000/tahap | Oktober – Desember 2025 |
| 2 | BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) | Rp200.000/bulan | Oktober – Desember 2025 |
| 3 | BLTS Kesra Gelombang 2 | Rp900.000 | Oktober – Desember 2025 |
| 4 | Bansos Penebalan | Rp400.000 | Susulan Juni – Juli 2025 |
| 5 | PIP & KIP Kuliah | Rp450.000 – Rp4.800.000 | Tahun Ajaran 2025 |
| 6 | Atensi Yapi | Rp200.000/bulan | Berkala 2-3 bulan |
| 7 | Bantuan Pangan (Beras & Minyak) | 20 kg beras + 4 liter minyak | November 2025 |
| 8 | PBI Jaminan Kesehatan | Iuran BPJS Kesehatan gratis | Berkelanjutan |
Mari kita bahas satu per satu secara detail:
1. PKH dan BPNT: Bansos Reguler Mulai Masuk Rekening
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua program bantuan sosial reguler yang kembali disalurkan di akhir November 2025.
Program Keluaran Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki komponen keluarga rentan seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Nominal PKH per Tahap:
| Komponen | Nominal per Tahap | Per Tahun (4 tahap) |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp550.000 | Rp2.200.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp550.000 | Rp2.200.000 |
Periode Penyaluran PKH 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025 ✅ (Sedang berjalan)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai yang disalurkan setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank.
Nominal BPNT: Rp200.000 per bulan per KPM
Penggunaan:
- Beli beras, telur, daging, ikan di e-warung atau agen bank
- Tidak bisa ditarik tunai
- Hanya untuk kebutuhan pangan
Periode November 2025: Penyaluran mencakup alokasi Oktober, November, hingga Desember 2025 yang dicairkan secara bertahap.
Update Terbaru: Normalisasi Data KPM
Laporan dari berbagai daerah menyebutkan saldo PKH dan BPNT sudah mulai masuk ke rekening KPM di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Beberapa hari lalu sempat muncul kabar bahwa KPM yang diduga terlibat “permainan terlarang” (judi online) akan dicabut bantuannya. Namun informasi terbaru dari Kemensos menyebutkan sebagian data telah dinormalkan kembali dan KPM yang bersangkutan masih berhak menerima bansos.
Catatan Penting: KPM tetap diimbau untuk menghindari aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi membuat bantuan dicabut permanen.
2. BLTS Kesra Gelombang 2: Pencairan Minggu Depan
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) kembali digulirkan untuk gelombang kedua di akhir November 2025.
Tentang BLTS Kesra
BLTS Kesra adalah program bantuan tunai sementara yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.
Detail Program:
- Nominal: Rp900.000 per KPM
- Periode: Oktober – Desember 2025
- Total Penerima Nasional: 35,04 juta KPM
- Jangkauan: Sekitar 140 juta jiwa
Jadwal Pencairan Gelombang 2
| Gelombang | Periode | Status |
|---|---|---|
| Gelombang 1 | Akhir Oktober – Awal November 2025 | ✅ Selesai |
| Gelombang 2 | Akhir November – Awal Desember 2025 | 🔄 Sedang Berjalan |
| Gelombang 3 (jika ada) | Pertengahan Desember 2025 | ⏳ Menunggu Konfirmasi |
Bank Penyalur BLTS Kesra
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
- PT Pos Indonesia
Cara Cek Penerima BLTS Kesra:
- Buka website: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Lihat hasil (terdaftar/tidak terdaftar)
3. Bansos Penebalan Rp400.000: Untuk KPM yang Belum Terima
Bansos penebalan adalah tambahan bantuan sebesar Rp400.000 yang diberikan kepada KPM yang pada alokasi Juni – Juli 2025 belum menerima pencairan.
Tentang Bansos Penebalan
Program ini merupakan bentuk kompensasi dan penyesuaian untuk memastikan tidak ada KPM yang terlewat dari program bantuan pangan.
Detail Program:
- Nominal: Rp400.000
- Penerima: KPM yang belum terima bantuan Juni-Juli 2025
- Tujuan: Menopang kebutuhan pangan keluarga
- Periode Pencairan: November – Desember 2025
Siapa yang Berhak?
KPM yang memenuhi kriteria:
- Terdaftar di DTSEN sebagai penerima bansos pangan
- Belum menerima bantuan pada alokasi Juni-Juli 2025
- Status kepesertaan masih aktif
- Data terverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
Cara Cek Status
- Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda
- Tanyakan ke RT/RW setempat
- Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota
- Cek melalui aplikasi Cek Bansos
4. PIP dan KIP Kuliah: Bantuan Pendidikan Berjalan Hingga Akhir Tahun
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk mahasiswa terus berjalan hingga akhir tahun 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Nominal PIP per Jenjang:
| Jenjang Pendidikan | Nominal per Tahun |
|---|---|
| SD/Sederajat | Rp450.000 |
| SMP/Sederajat | Rp750.000 |
| SMA/SMK/Sederajat | Rp1.000.000 |
KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang kuliah di perguruan tinggi.
Komponen KIP Kuliah:
- Biaya pendaftaran: Maksimal Rp2.400.000
- UKT: Sesuai biaya kuliah (maksimal Rp2.400.000/semester untuk PTN)
- Biaya hidup: Rp700.000 – Rp1.400.000/bulan (tergantung wilayah)
Jadwal Pencairan
Perlu diketahui: Pencairan PIP dan KIP Kuliah tidak seragam. Bantuan bisa diterima di:
- Awal tahun (Januari-Maret)
- Pertengahan tahun (April-Agustus)
- Akhir tahun (September-Desember)
Yang Harus Dilakukan:
- Siswa/mahasiswa rutin koordinasi dengan operator sekolah/kampus
- Pastikan data aktif di sistem SIMPKB (untuk PIP) atau KIP Kuliah
- Bersabar menunggu proses verifikasi dan penjadwalan
- Cek rekening secara berkala
Cara Cek Status PIP
- Buka website: pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN siswa
- Masukkan NIK siswa
- Lihat status pencairan
5. Atensi Yapi: Bantuan untuk Anak Yatim dan Piatu
Atensi (Anak Terlindungi dari TindakaN diskriminasi, kekerasan, dan penelantaran pemerintah dan Yayasan Peduli) atau yang dikenal sebagai Atensi Yapi adalah bantuan khusus untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
Detail Program Atensi Yapi
Nominal: Rp200.000 per bulan per anak
Penerima:
- Anak yatim (ayah meninggal, ibu masih hidup)
- Anak piatu (ibu meninggal, ayah masih hidup)
- Anak yatim piatu (kedua orang tua meninggal)
Syarat:
- Anak berusia 0-18 tahun
- Terdaftar dalam data DTSEN
- Memiliki KTP/KK dan akta kelahiran
- Akta kematian orang tua
Jadwal Pencairan
Dana Atensi Yapi biasanya cair setiap 2-3 bulan sekali melalui:
- Perangkat desa (RT/RW/Kepala Desa)
- Bank penyalur (untuk wilayah tertentu)
- Transfer ke rekening wali
Periode November 2025: Pencairan untuk akumulasi September – November 2025 (Rp600.000 untuk 3 bulan).
Tips untuk Wali
- Pastikan data anak lengkap dan update
- Koordinasi dengan pendamping PKH atau Dinas Sosial
- Simpan dokumen penting (akta kematian, akta kelahiran)
- Cek informasi pencairan melalui perangkat desa
6. Bantuan Pangan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bansos non tunai berupa beras dan minyak goreng masih terus digulirkan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi KPM di akhir tahun.
Detail Bantuan Pangan
Komposisi:
- Beras: 20 kg per KPM
- Minyak goreng: 4 liter per KPM
Periode: November 2025
Penerima: KPM yang terdaftar dalam program bantuan pangan pemerintah
Mekanisme Penyaluran
| Metode | Keterangan |
|---|---|
| Penyaluran Langsung | KPM datang ke titik distribusi yang ditentukan |
| Antar ke Rumah | Untuk KPM lansia, disabilitas, atau sakit |
| Perwakilan | Bisa diwakilkan dengan surat kuasa |
Cara Cek Jadwal Distribusi
Jika belum menerima bantuan pangan:
- Cek informasi melalui RT/RW setempat
- Tanyakan ke perangkat desa
- Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda
- Datang ke kantor kelurahan/desa
Catatan: Penyaluran masih berlangsung hingga akhir November 2025, jadi KPM diminta bersabar jika belum menerima.
7. Bansos Permakanan: Khusus Wilayah Tertentu
Bantuan permakanan adalah program khusus yang masih berjalan di sejumlah daerah, meskipun tidak merata di seluruh Indonesia.
Tentang Bansos Permakanan
Program ini memberikan bantuan berupa paket makanan atau uang untuk kebutuhan makan bagi kelompok rentan.
Penerima Prioritas:
- Lansia tunggal (60 tahun ke atas) yang hidup sendiri
- Penyandang disabilitas berat yang hidup sendiri dalam satu KK
- Anak terlantar yang diasuh keluarga miskin
Nominal: Bervariasi per daerah (Rp150.000 – Rp300.000/bulan)
Wilayah yang Melaksanakan
Program bansos permakanan saat ini aktif di beberapa wilayah seperti:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat (beberapa kabupaten)
- Jawa Tengah (beberapa kabupaten)
- Jawa Timur (beberapa kabupaten)
- Bali
- Kalimantan Timur
Catatan: Tidak semua kabupaten/kota melaksanakan program ini karena bergantung pada kebijakan dan anggaran daerah.
Cara Cek Kelayakan
- Tanyakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota
- Hubungi pendamping sosial setempat
- Cek pengumuman di kelurahan/desa
8. PBI Jaminan Kesehatan: Berobat Gratis untuk KPM
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan adalah program yang membebaskan KPM dari biaya iuran BPJS Kesehatan, sehingga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Tentang PBI Jaminan Kesehatan
PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah. KPM tidak perlu membayar iuran bulanan dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Manfaat PBI:
- Berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah
- Tidak ada biaya iuran bulanan
- Akses ke layanan rawat jalan dan rawat inap
- Obat dan tindakan medis gratis (sesuai prosedur)
Siapa yang Berhak?
- KPM terdaftar di DTSEN
- Termasuk desil 1-4 (40% kelompok ekonomi terbawah)
- Data sudah diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan
Cara Cek Status PBI
Metode 1: Via Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN
- Login dengan NIK
- Cek status kepesertaan
- Jika tertulis “PBI” artinya iuran dibayar pemerintah
Metode 2: Via Website BPJS Kesehatan
- Buka: bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih “Cek Iuran”
- Masukkan NIK
- Lihat status kepesertaan
Metode 3: Datang ke Kantor BPJS
- Bawa KTP dan KK
- Tanyakan status kepesertaan
- Minta cetak kartu jika belum punya
Tips Menggunakan PBI
- Selalu bawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat
- Ikuti prosedur (ke Puskesmas dulu, baru rujukan ke RS)
- Pastikan kartu tidak hangus dengan cek berkala
- Laporkan jika ada perubahan data keluarga
Cara Cek Status Bansos via DTSEN
Agar bansos cair lancar, pastikan data Anda aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Apa Itu DTSEN?
DTSEN adalah database terpadu yang berisi data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, khususnya kelompok miskin dan rentan. Data ini menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial.
Cara Cek Data DTSEN
Metode 1: Via Website Cek Bansos Kemensos
- Buka: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Lihat hasil: jika muncul nama dan jenis bansos, artinya data aktif
Metode 2: Via Dinas Sosial
- Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota
- Bawa KTP dan KK asli
- Minta petugas cek status di sistem DTSEN
- Tanyakan jenis bansos yang berhak diterima
Metode 3: Via RT/RW
- RT/RW biasanya punya akses data penerima bansos
- Tanyakan status data keluarga Anda
- Minta bantuan jika ada data yang perlu diupdate
Syarat Data DTSEN Aktif
Agar tetap terdaftar dan berhak menerima bansos:
| Kriteria | Keterangan |
|---|---|
| NIK Valid | NIK aktif dan sesuai dengan data Dukcapil |
| Alamat Sesuai | Alamat di KTP sesuai dengan domisili aktual |
| Data Terkini | Data keluarga update (kelahiran, kematian, pernikahan) |
| Tidak Rangkap | Satu KK hanya terdaftar satu kali |
| Memenuhi Kriteria Kemiskinan | Termasuk desil 1-4 (40% kelompok ekonomi terbawah) |
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Tidak Cair?
Jika Anda merasa berhak tapi bansos tidak cair, lakukan langkah berikut:
1. Cek Status Data di DTSEN
- Pastikan data masih aktif di sistem
- Cek apakah ada perubahan status
2. Koordinasi dengan Pendamping
- Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda
- Tanyakan alasan bansos tidak cair
- Minta bantuan verifikasi data
3. Update Data Jika Perlu
Jika ada perubahan:
- Lapor ke RT/RW
- Datang ke Dinas Sosial untuk update data
- Bawa dokumen pendukung (KTP, KK, akta)
4. Ajukan Pengaduan
Jika merasa ada kesalahan:
- Call Center Kemensos: 1500-500
- WhatsApp: 0811-1022-210
- Email: [email protected]
- Website: pengaduan.kemensos.go.id
5. Bersabar dan Tunggu Verifikasi
- Proses verifikasi bisa memakan waktu 1-2 minggu
- Pemerintah memastikan semua KPM yang layak akan menerima bansos
- Penyaluran bersifat bertahap, jadi tidak semuanya cair bersamaan
Tips Agar Bansos Cair Lancar
Berdasarkan pengalaman KPM di berbagai daerah:
1. Jaga Data Tetap Update
- Laporkan jika ada perubahan anggota keluarga
- Update alamat jika pindah domisili
- Perpanjang KTP jika sudah kadaluarsa
2. Koordinasi Rutin dengan Pendamping
- Ikuti pertemuan P2K2 (Peningkatan Kemampuan Keluarga)
- Hubungi pendamping jika ada pertanyaan
- Simpan nomor kontak pendamping
3. Cek Rekening Secara Berkala
- Cek saldo minimal seminggu sekali
- Pastikan rekening tidak dormant (tidak aktif)
- Aktifkan notifikasi mobile banking
4. Simpan Bukti Penerimaan
- Screenshot saldo masuk
- Simpan struk ATM
- Foto bukti penerimaan bansos non tunai
5. Gunakan Bansos Sesuai Peruntukan
- PKH untuk pendidikan dan kesehatan
- BPNT untuk pangan
- BLTS Kesra untuk kebutuhan umum keluarga
- Jangan untuk judi atau hal yang dilarang
FAQ Bansos November 2025
1. Berapa jenis bansos yang cair November 2025?
Ada 8 jenis bansos: PKH, BPNT, BLTS Kesra, Bansos Penebalan, PIP/KIP Kuliah, Atensi Yapi, Bantuan Pangan, dan PBI Kesehatan.
2. Kenapa saya belum menerima padahal sudah akhir bulan?
Penyaluran dilakukan bertahap. Selama data aktif di DTSEN, bantuan dipastikan cair. Bersabar dan cek rekening berkala.
3. Bagaimana cara cek apakah saya penerima?
Cek di website cekbansos.kemensos.go.id atau tanyakan ke pendamping PKH/Dinas Sosial setempat.
4. Apakah semua KPM dapat 8 bansos sekaligus?
Tidak. Tergantung kategori dan kriteria masing-masing. Satu KPM bisa menerima beberapa jenis bansos jika memenuhi syarat.
5. Bagaimana jika data DTSEN saya tidak aktif?
Datang ke Dinas Sosial dengan KTP dan KK untuk aktivasi atau pembaruan data.
6. Apakah ada biaya untuk pencairan bansos?
Tidak ada. Semua bansos 100% GRATIS tanpa biaya apapun.
7. Bolehkah bansos diwakilkan?
Boleh, dengan membawa surat kuasa, KTP penerima (fotokopi), dan KTP penerima kuasa (asli).
Itulah informasi lengkap tentang 8 bansos yang cair di akhir November 2025. Pastikan data DTSEN Anda aktif agar bantuan terus mengalir ya!
Sumber dan Referensi Berita:
- Kementerian Sosial RI – Data Penyaluran Bansos November 2025
- Radar Bogor – Laporan Pencairan Bansos Akhir November 2025
- DTSEN – Sistem Database Penerima Bansos