Beranda » Berita » Ini Kriteria Honorer yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Syaratnya!

Ini Kriteria Honorer yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Syaratnya!

Angin segar untuk para tenaga honorer Indonesia! Pemerintah resmi meluncurkan program PPPK Paruh Waktu yang bisa jadi jalan keluar dari ketidakpastian status kepegawaian selama ini. 🎉

Per 24 November 2025 informasi seputar PPPK Paruh Waktu menjadi topik hangat di kalangan tenaga honorer. Program ini hadir sebagai solusi bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi tapi belum mendapat kepastian status.

Tapi tunggu, tidak semua honorer bisa ikut program ini. Ada kriteria dan syarat khusus yang harus dipenuhi. Apakah kamu termasuk yang eligible?

Simak penjelasan lengkap berikut untuk tahu apakah kamu memenuhi kriteria!

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Sebelum cek kriteria, pahami dulu konsep program ini.

Pengertian PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu adalah skema kepegawaian pemerintah di mana pegawai bekerja dengan jam kerja lebih pendek dibanding pegawai penuh waktu. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Perbedaan dengan PPPK Full Time

Aspek PPPK Full Time PPPK Paruh Waktu
Jam Kerja 8 jam per hari ~4 jam per hari
Hari Kerja 5-6 hari per minggu Fleksibel
Gaji Penuh sesuai golongan Proporsional
Tunjangan Lengkap Sesuai ketentuan
Status Hukum ASN penuh ASN dengan perjanjian
Baca Juga:  Kenaikan Rapelan Gaji Pensiunan PNS November 2025 itu Hoaks apa Benar? Ini Besaran Gaji Resminya

Kenapa Program Ini Diluncurkan?

Pemerintah punya beberapa alasan strategis:

1. Solusi Transisi Honorer

Aturan mewajibkan penghapusan status honorer, tapi tidak mungkin dilakukan PHK massal. PPPK Paruh Waktu jadi jembatan transisi.

2. Memberikan Dasar Hukum

Selama ini honorer bekerja tanpa payung hukum yang jelas. Program ini memberikan legalitas dan perlindungan.

3. Menjaga Layanan Publik

Banyak instansi masih bergantung pada tenaga honorer. Tanpa mereka, layanan publik bisa terganggu.

4. Fleksibilitas Instansi

Tidak semua posisi butuh pegawai full time. Skema paruh waktu lebih efisien untuk kebutuhan tertentu.

Kriteria Honorer yang Bisa Daftar

Ini bagian paling penting! Cek apakah kamu memenuhi kriteria berikut.

Kriteria Utama

Berikut kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu:

1. Terdaftar di Database BKN

Nama kamu harus tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pegawai non-ASN aktif di instansi pemerintah.

Cara cek: Hubungi bagian kepegawaian instansi tempat bekerja atau akses portal BKN.

2. Pernah Ikut Seleksi CPNS 2024 tapi Tidak Lulus

Kriteria ini mencakup honorer yang:

  • Gagal di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Gagal di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Tidak lolos passing grade

3. Pernah Ikut Seleksi PPPK 2024 tapi Tidak Lolos

Honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak berhasil mengisi lowongan karena keterbatasan formasi.

4. Memiliki Masa Kerja Minimal

Harus punya pengalaman kerja sebagai tenaga honorer sesuai ketentuan masing-masing instansi. Umumnya minimal 2 tahun masa kerja.

5. Sehat Jasmani dan Rohani

Kondisi kesehatan harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

6. Bebas Sanksi Administratif

Tidak sedang menjalani sanksi administratif dari instansi terkait. Track record harus bersih.

Baca Juga:  Cuan Kilat Dapat Rp500 Ribu Sehari! Begini Metode dan Caranya 2025

Ringkasan Kriteria

No Kriteria Keterangan
1 Terdaftar di BKN Sebagai non-ASN aktif
2 Gagal CPNS 2024 SKD atau SKB
3 Gagal PPPK 2024 Karena keterbatasan formasi
4 Masa kerja Minimal 2 tahun
5 Kesehatan Sehat jasmani rohani
6 Sanksi Tidak sedang dikenai sanksi

Jabatan yang Tersedia di PPPK Paruh Waktu

Tidak semua jabatan dibuka untuk skema paruh waktu. Berikut daftar posisi yang tersedia.

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

Meliputi:

  • Guru mata pelajaran
  • Guru kelas
  • Tenaga administrasi sekolah
  • Pustakawan sekolah
  • Laboran

Cocok untuk: Honorer di lingkungan Kemendikbud atau Dinas Pendidikan daerah.

2. Tenaga Kesehatan

Meliputi:

  • Perawat
  • Bidan
  • Tenaga laboratorium
  • Tenaga farmasi
  • Sanitarian

Cocok untuk: Honorer di Puskesmas, RSUD, atau Dinas Kesehatan.

3. Tenaga Teknis

Posisi yang membutuhkan keahlian teknis tertentu sesuai bidang instansi.

Cocok untuk: Honorer dengan skill teknis spesifik.

4. Pengelola Umum Operasional

Tugas administratif umum yang mendukung operasional instansi.

5. Operator Layanan Operasional

Posisi yang bertugas mengoperasikan sistem atau peralatan tertentu dalam layanan publik.

6. Pengelola Layanan Operasional

Bertanggung jawab mengelola alur dan proses layanan operasional.

7. Penata Layanan Operasional

Posisi yang menata dan mengorganisir layanan operasional instansi.

Keuntungan PPPK Paruh Waktu bagi Honorer

Apa saja benefit yang didapat jika lolos program ini?

Keuntungan Langsung

1. Dasar Hukum yang Jelas

Tidak lagi bekerja dengan status “abu-abu”. Ada payung hukum yang melindungi posisi dan hak sebagai pegawai.

2. Perlindungan dan Kepastian

Mendapat jaminan yang sebelumnya tidak dimiliki honorer, termasuk kontrak kerja yang jelas.

3. Hak Administratif Lengkap

Akses ke berbagai hak administratif yang lebih baik dibanding status honorer biasa:

  • Tercatat resmi di sistem kepegawaian
  • Surat keputusan pengangkatan
  • Nomor registrasi pegawai
Baca Juga:  Update 17 November 2025! Dibuka 137 Loker Astra untuk Mahasiswa & Fresh Graduate, Dari IT, Finance, Hingga Engineering

4. Penghasilan Tetap

Meski paruh waktu, penghasilan terjamin dan teratur setiap bulan.

5. Jam Kerja Fleksibel

Bekerja sekitar 4 jam per hari, bisa punya waktu untuk aktivitas lain atau pekerjaan sampingan.

Keuntungan Jangka Panjang

1. Peluang Jadi PPPK Full Time

Jika tersedia formasi, PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini jadi batu loncatan karir!

2. Masa Transisi yang Aman

Tidak kehilangan pekerjaan secara mendadak saat kebijakan penghapusan honorer diberlakukan.

3. Pengalaman Tercatat Resmi

Masa kerja sebagai PPPK Paruh Waktu tercatat resmi dan bisa jadi nilai plus untuk seleksi berikutnya.

Perbedaan Status Honorer vs PPPK Paruh Waktu

Apa bedanya tetap jadi honorer dengan menjadi PPPK Paruh Waktu?

Aspek Honorer PPPK Paruh Waktu
Status Hukum Tidak jelas ASN dengan perjanjian
Kontrak Informal/tidak ada Kontrak resmi
Perlindungan Minim Terjamin regulasi
Gaji Tidak standar Sesuai ketentuan
Jenjang Karir Tidak ada Ada peluang naik
Masa Depan Tidak pasti Lebih terjamin

Langkah Persiapan untuk Honorer

Bagi yang memenuhi kriteria, ini yang harus dilakukan.

1. Pastikan Data Terdaftar di BKN

  • Hubungi bagian kepegawaian instansi
  • Minta konfirmasi apakah nama sudah masuk database BKN
  • Jika belum, segera urus pendataan

2. Kumpulkan Dokumen Pendukung

Siapkan dari sekarang:

  • SK pengangkatan honorer
  • Bukti masa kerja
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Surat keterangan sehat
  • SKCK (jika diperlukan)
  • Pas foto terbaru

3. Pantau Informasi Resmi

  • Website BKN (bkn.go.id)
  • Website MenPAN-RB
  • Portal resmi instansi tempat bekerja
  • Pengumuman di Dinas terkait

4. Jaga Track Record

  • Hindari pelanggaran yang bisa berujung sanksi
  • Pertahankan kinerja baik
  • Dokumentasikan prestasi kerja

5. Persiapkan Mental

Program ini mungkin memerlukan penyesuaian:

  • Jam kerja berbeda dari sebelumnya
  • Sistem kerja lebih terstruktur
  • Tuntutan kinerja lebih jelas

Jadi kesimpulannya per 24 November 2025 program PPPK Paruh Waktu sudah jadi harapan baru bagi tenaga honorer Indonesia.

Bagi yang memenuhi kriteria (terdaftar di BKN, pernah ikut seleksi CPNS/PPPK 2024, masa kerja minimal 2 tahun), segera persiapkan diri! Program ini bisa jadi jembatan menuju karir ASN yang lebih pasti. Pantau terus informasi resmi dari BKN dan MenPAN-RB! 📋✨