Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial memasuki tahap akhir di Desember 2025. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini berada di termin keempat periode Oktober-Desember 2025.
Yang menarik adalah sistem pendataan penerima bansos kini sudah berubah.
Penerima bansos tidak lagi mengacu pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih komprehensif.
Per 26 November 2025 masyarakat sudah bisa memverifikasi status penerima bantuan secara mandiri menjelang pencairan tahap 4.
Akses pengecekan tersedia melalui situs resmi dan aplikasi yang mudah digunakan.
Mari kita bahas lengkap panduan mendapatkan PKH dan BPNT!
Perubahan dari DTKS ke DTSEN
Sebelum masuk ke cara cek dan jadwal, penting untuk memahami dulu perubahan sistem pendataan ini karena berpengaruh pada siapa yang berhak menerima bantuan.
Apa Itu DTKS?
Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database lama yang digunakan pemerintah untuk mencatat keluarga miskin dan rentan miskin. Fokusnya lebih ke aspek kesejahteraan sosial saja.
Apa Itu DTSEN?
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sistem database baru yang lebih terintegrasi. DTSEN menggabungkan data sosial, ekonomi, dan kependudukan dalam satu sistem terpadu.
Keunggulan DTSEN
- Data lebih akurat dan ter-update
- Terintegrasi dengan database kependudukan (Dukcapil)
- Mengurangi duplikasi penerima bantuan
- Lebih komprehensif dalam menilai kelayakan
- Memudahkan verifikasi silang antar instansi
Transisi dari DTKS ke DTSEN bertujuan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan minim penyalahgunaan.
Jenis Bansos yang Cair Desember 2025
Di Desember 2025, ada dua program bantuan sosial utama yang masuk tahap 4: PKH dan BPNT.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin dengan komponen:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Yang dimaksud “bersyarat” adalah penerima wajib memenuhi kewajiban seperti:
- Ibu hamil: cek kesehatan rutin di puskesmas
- Anak sekolah: kehadiran minimal 85%
- Lansia: pemeriksaan kesehatan berkala
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berbeda dengan uang tunai, BPNT hanya bisa digunakan untuk:
- Beli sembako di e-Warong terdekat
- Beras, minyak goreng, telur, daging, ikan, sayur, dll
- Tidak bisa untuk beli rokok, pulsa, atau barang non-pangan
Besaran Bansos PKH Desember 2025
Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang dimiliki keluarga. Semakin banyak komponen, semakin besar total bantuan yang diterima.
Rincian Besaran PKH per Komponen (Tahap 4)
| Kategori | Besaran per Tahap | Keterangan |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas & Anak 0-6 Tahun | Rp750.000 | Per komponen |
| Siswa SD/Sederajat | Rp225.000 | Per anak |
| Siswa SMP/Sederajat | Rp375.000 | Per anak |
| Siswa SMA/Sederajat | Rp500.000 | Per anak |
| Disabilitas Berat & Lansia | Rp600.000 | Per komponen |
Contoh Perhitungan PKH
Misalnya keluarga Ibu Siti punya:
- 1 anak SD
- 1 anak SMP
- 1 lansia 72 tahun
Total PKH Tahap 4:
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Lansia: Rp600.000
- Total: Rp1.200.000
Jadi keluarga Ibu Siti akan terima Rp1,2 juta untuk periode Oktober-Desember 2025.
Besaran Bansos BPNT Desember 2025
Berbeda dengan PKH yang bervariasi, BPNT punya nominal tetap per keluarga.
Detail BPNT
- Nominal per bulan: Rp200.000
- Periode pencairan: 3 bulan sekaligus
- Total yang diterima: Rp600.000
- Penggunaan: Hanya untuk beli sembako di e-Warong
Jadi meskipun nominalnya Rp200 ribu per bulan, pencairannya dilakukan sekaligus Rp600 ribu untuk 3 bulan (Oktober, November, Desember).
Cara Pakai BPNT
- Datang ke e-Warong terdekat
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Pilih sembako yang dibutuhkan
- Kasir akan gesek KKS
- Saldo otomatis terpotong dari kartu
Saldo BPNT nggak bisa ditarik tunai atau transfer ke rekening. Murni hanya untuk transaksi beli sembako di e-Warong yang terdaftar.
Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 4
Ini adalah informasi yang paling banyak ditanyakan: kapan tepatnya bantuan cair?
Timeline Penyaluran 2025
PKH dan BPNT dibagi menjadi 4 tahap sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Per 26 November 2025, pencairan sedang memasuki tahap 4 untuk periode Oktober-Desember.
Jadwal Spesifik Desember 2025
Penting untuk dicatat: Tanggal pencairan tidak seragam di semua daerah. Setiap wilayah punya jadwal berbeda tergantung:
- Kesiapan data penerima di daerah
- Koordinasi dengan bank penyalur
- Proses verifikasi lokal
- Ketersediaan anggaran daerah
Estimasi Umum:
- Awal Desember: Wilayah dengan data sudah final
- Pertengahan Desember: Sebagian besar wilayah
- Akhir Desember: Target semua penerima tahap 4 sudah cair
Karena variasi jadwal ini, pengecekan berkala jadi sangat penting agar tidak ketinggalan informasi.
Cara Cek Status Penerima PKH BPNT
Kemensos menyediakan dua metode untuk cek status penerima: via website dan via aplikasi mobile.
Metode 1: Via Website Cek Bansos Kemensos
Cara paling praktis karena bisa diakses dari browser HP atau laptop tanpa install aplikasi.
Langkah-Langkah:
- Buka browser (Chrome, Firefox, Safari, atau lainnya)
- Akses website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah secara berurutan:
- Pilih Provinsi tempat tinggal
- Pilih Kabupaten/Kota domisili
- Pilih Kecamatan yang sesuai
- Pilih Desa/Kelurahan tempat KTP terdaftar
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP (harus persis sama)
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik “Cari Data”
- Lihat hasil yang ditampilkan
Hasil akan menampilkan:
- Status: Terdaftar atau Tidak
- Jenis bantuan: PKH, BPNT, atau keduanya
- Periode penyaluran: Tahap berapa
- Nominal: Berapa yang akan diterima
Metode 2: Via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi mobile lebih praktis karena bisa disimpan di HP dan punya fitur tambahan.
Langkah-Langkah:
- Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Install dan buka aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
- Isi data wilayah:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kelurahan/Desa
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Jawab pertanyaan captcha sederhana (biasanya matematika dasar seperti 2+3=?)
- Klik “Cari Data”
- Lihat hasil di layar
Aplikasi punya keunggulan:
- Notifikasi update otomatis
- History pencarian tersimpan
- Fitur Usul dan Sanggah terintegrasi
- Loading lebih cepat
Syarat Penerima PKH dan BPNT
Tidak semua keluarga miskin otomatis dapat PKH atau BPNT. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
Syarat Umum PKH
- Terdaftar di DTSEN (bukan DTKS lagi)
- Masuk kategori keluarga sangat miskin (desil 1-2)
- Memiliki komponen:
- Ibu hamil/nifas, atau
- Anak usia 0-6 tahun, atau
- Anak sekolah (SD/SMP/SMA), atau
- Lansia 70+ tahun, atau
- Penyandang disabilitas berat
- Bersedia memenuhi kewajiban (cek kesehatan, kehadiran sekolah)
- Punya rekening bank atau bisa akses kantor pos
Syarat Umum BPNT
- Terdaftar di DTSEN
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1-4)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Ada e-Warong di wilayah domisili
- Data NIK dan KK valid
Perbedaan Target PKH dan BPNT
- PKH: Lebih ketat, hanya untuk yang sangat miskin (desil 1-2)
- BPNT: Lebih luas, untuk miskin dan rentan miskin (desil 1-4)
Makanya ada keluarga yang dapat BPNT tapi nggak dapat PKH karena nggak masuk kategori sangat miskin.
Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima
Kalau merasa memenuhi syarat tapi nama belum terdaftar, masih bisa mengajukan usulan.
Via Aplikasi Cek Bansos (Fitur Usul)
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Usul”
- Isi formulir lengkap dengan data:
- NIK dan nama lengkap
- Data keluarga
- Kondisi ekonomi
- Alamat detail
- Upload dokumen pendukung:
- Foto KTP
- Foto KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu (kalau ada)
- Foto kondisi rumah
- Submit pengajuan
- Tunggu verifikasi dari petugas (bisa 1-3 bulan)
Via Kelurahan/Desa
- Datang ke kantor kelurahan/desa
- Minta formulir usulan penerima bansos
- Isi formulir dengan lengkap
- Lampirkan dokumen:
- Fotocopy KTP dan KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Foto rumah (kalau diminta)
- Serahkan ke petugas
- Tunggu survei lapangan dari tim verifikasi
Usulan akan diproses bertingkat dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi untuk finalisasi.
Troubleshooting Masalah Umum
Ada beberapa kendala yang sering dialami penerima bansos. Ini solusinya:
Problem: Nama Tidak Muncul Saat Dicek
Kemungkinan Penyebab:
- Salah penulisan nama (typo, spasi, atau tanda baca)
- Data belum ter-update di sistem DTSEN
- Memang tidak terdaftar sebagai penerima
Solusi:
- Coba variasi penulisan nama
- Cek dengan nama kepala keluarga, bukan nama pribadi
- Tunggu beberapa hari untuk update sistem
- Gunakan fitur Usul kalau merasa berhak
Problem: Sudah Terdaftar Tapi Belum Cair
Kemungkinan Penyebab:
- Jadwal pencairan di wilayahmu belum tiba
- Ada masalah dengan rekening bank/KKS
- Data belum final di tingkat daerah
Solusi:
- Cek berkala status di website/aplikasi
- Hubungi RT/RW untuk info jadwal lokal
- Pastikan rekening bank aktif atau KKS berfungsi
- Datang ke kelurahan untuk konfirmasi
Problem: Bantuan Lebih Kecil dari Seharusnya
Kemungkinan Penyebab:
- Ada komponen yang tidak ter-input di sistem
- Salah perhitungan dari petugas
- Potongan administrasi (seharusnya tidak ada)
Solusi:
- Cek detail komponen di sistem
- Laporkan ke kelurahan dengan bukti komponen keluarga
- Hubungi call center Kemensos 119
- Jangan bayar “biaya admin” apapun karena ilegal
Lokasi Pengambilan PKH dan BPNT
Tempat pengambilan bantuan berbeda antara PKH dan BPNT.
Pengambilan PKH
PKH berbentuk uang tunai yang ditransfer ke:
- Rekening bank penerima (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI)
- Kantor pos (untuk yang tidak punya rekening)
Penerima akan dapat SMS notifikasi kalau bantuan sudah cair. Tinggal ke ATM atau kantor bank/pos untuk ambil.
Pengambilan BPNT
BPNT tidak bisa ditarik tunai. Penggunaannya hanya di:
- e-Warong yang ditunjuk Kemensos
- Biasanya ada di dekat pasar atau pusat keramaian
- Bawa KKS untuk transaksi
Kalau di wilayahmu belum ada e-Warong, BPNT bisa dialihkan ke bentuk bantuan sembako fisik yang diantar langsung.
Kontak Pengaduan dan Informasi
Kalau ada masalah atau pertanyaan terkait PKH dan BPNT, hubungi layanan resmi Kemensos.
Layanan Pengaduan Kemensos
- Call Center: 119 (gratis 24 jam)
- WhatsApp: 0853-8740-0119
- Email: [email protected]
- Website: cekbansos.kemensos.go.id
- Twitter: @kemensos
- Instagram: @kemensos
Jangan ragu bertanya atau melaporkan kalau ada yang tidak beres. Semua layanan gratis tanpa biaya apapun.
Kesimpulannya ialah PKH dan BPNT Tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025 sedang dalam proses pencairan per 26 November 2025.
Besaran PKH bervariasi dari Rp225 ribu (SD) sampai Rp750 ribu (ibu hamil/anak usia dini) per komponen, sementara BPNT Rp600 ribu (Rp200rb x 3 bulan).
Cek status penerima di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos pakai data wilayah dan nama KTP.
Syarat: terdaftar di DTSEN, masuk kategori miskin/rentan miskin, dan punya komponen tertentu untuk PKH. Jadwal pencairan berbeda per wilayah, cek berkala untuk update!