Beranda » Bantuan Sosial » 28,1 Juta KPM Sudah Terima BLTS, Kemensos Perketat Verifikasi Data KTP untuk 6-7 Juta Lagi

28,1 Juta KPM Sudah Terima BLTS, Kemensos Perketat Verifikasi Data KTP untuk 6-7 Juta Lagi

Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan pencapaian signifikan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun 2025.

Per 27 November 2025, bantuan telah menjangkau lebih dari 28,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan informasi ini langsung dari Kantor Kemensos pada Rabu, 26 November 2025.

Penyaluran berjalan melalui dua jalur utama: Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

“Penyaluran BLTS Kesra hari ini yang datanya sudah tuntas itu 28 juta lebih. Insyaallah akhir minggu atau minggu depan semuanya bisa tersalur,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantornya.

Namun pekerjaan belum selesai. Masih ada sekitar 6-7 juta KPM yang tengah melalui proses verifikasi lanjutan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Mari kita bahas lengkap proses penyaluran, verifikasi, dan kanal partisipasi publik yang dibuka Kemensos!

Pencapaian Penyaluran BLTS 2025

Angka 28,1 juta KPM bukanlah angka kecil. Ini menunjukkan upaya besar pemerintah dalam menjangkau keluarga yang membutuhkan bantuan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Breakdown Penyaluran per Jalur

Jalur Penyaluran Jumlah KPM Persentase
Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) 15.816.039 KPM 56,3%
PT Pos Indonesia 12.285.222 KPM 43,7%
TOTAL TERSALUR 28.101.261 KPM

Dari data di atas terlihat bahwa mayoritas penyaluran (56,3%) dilakukan melalui bank Himbara, sementara sisanya melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau daerah-daerah yang akses perbankkannya masih terbatas.

Mengapa Ada Dua Jalur?

Strategi dual channel ini bertujuan untuk:

  • Maksimalkan jangkauan ke seluruh pelosok Indonesia
  • Akomodasi KPM yang tidak punya rekening bank
  • Percepat penyaluran dengan pembagian beban kerja
  • Fleksibilitas pilihan bagi penerima
  • Efisiensi biaya administrasi penyaluran
Baca Juga:  Bansos PKH-BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Sudah Cair, Pastikan KTP Punya 4 Ciri Ini Atau Ditolak Sistem

Dengan kombinasi bank dan pos, Kemensos bisa memastikan tidak ada KPM yang tertinggal hanya karena masalah akses infrastruktur.

Proses Verifikasi untuk 6-7 Juta KPM

Per 27 November 2025, masih ada sekitar 6-7 juta KPM yang belum menerima BLTS karena sedang melalui proses verifikasi ketat.

Mengapa Perlu Verifikasi Tambahan?

Verifikasi tambahan ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa kondisi yang membuat KPM perlu dicek ulang:

  • Data tidak lengkap atau tidak konsisten
  • Perubahan status ekonomi keluarga
  • Duplikasi data dengan anggota keluarga lain
  • Alamat tidak valid atau tidak ditemukan
  • NIK bermasalah atau tidak match dengan Dukcapil

Gus Ipul menjelaskan: “Data yang 6-7 juta itu masih sedang kita verifikasi bersama dengan daerah. Setelah itu akan kita kembalikan ke BPS untuk dijadikan pedoman penyaluran tahap akhir tahun 2025.”

Siapa yang Terlibat dalam Verifikasi?

Proses verifikasi melibatkan banyak pihak untuk memastikan akurasi:

  1. Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota)
  2. Pendamping Sosial Kemensos di lapangan
  3. Dinas Sosial setempat
  4. Pemerintah Desa/Kelurahan
  5. RT/RW yang mengenal langsung kondisi warga

Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan verifikasi lebih akurat dan objektif.

Apa Saja yang Diverifikasi?

Pemeriksaan mencakup beberapa aspek krusial:

1. Kelayakan KPM

  • Apakah masih memenuhi kriteria miskin/rentan miskin
  • Status ekonomi keluarga terkini
  • Perubahan penghasilan atau pekerjaan

2. Status Penggantian

  • KPM yang meninggal dunia (diganti anggota keluarga lain)
  • Pindah domisili (diganti KPM lain di wilayah tersebut)
  • Mengundurkan diri (diganti KPM baru)

3. Kategori Desil

  • Desil 1-4: Masih dapat dipertimbangkan (40% termiskin)
  • Desil 5-10: Dinyatakan tidak memenuhi syarat

Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke yang paling membutuhkan.

Timeline Penyelesaian Verifikasi

Gus Ipul memberikan estimasi waktu penyelesaian yang cukup optimistis.

Target Pencairan

  • Akhir November 2025: Sebagian verifikasi selesai
  • Awal Desember 2025: Penyaluran batch tambahan
  • Pertengahan Desember 2025: Target semua tersalur

“Insyaallah akhir minggu atau minggu depan semuanya bisa tersalur,” kata Gus Ipul, menunjukkan proses akan dipercepat agar KPM tidak menunggu terlalu lama.

Proses Setelah Verifikasi

Setelah verifikasi selesai:

  1. Data dikembalikan ke BPS (Badan Pusat Statistik)
  2. BPS finalisasi data penerima
  3. Data dikirim ke bank/pos penyalur
  4. Pencairan dilakukan sesuai batch
  5. Notifikasi dikirim ke KPM

Jadi kalau kamu termasuk 6-7 juta yang sedang diverifikasi, sabar ya. Proses ini untuk memastikan kamu benar-benar berhak dan bantuannya nggak salah sasaran.

Baca Juga:  Bansos PKH Pendidikan November 2025 Mulai Disalurkan, Ini Nominal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kanal Partisipasi Publik yang Dibuka

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Kemensos membuka lebih banyak saluran partisipasi publik untuk koreksi dan usulan dari masyarakat.

6 Kanal yang Tersedia

1. Aplikasi SIKS-NG

  • Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation
  • Download dari Play Store/App Store
  • Fitur lengkap untuk cek status dan usulan

2. Ground Check Pendamping

  • Pendamping sosial turun langsung ke lapangan
  • Verifikasi kondisi real di masyarakat
  • Terima masukan langsung dari warga

3. Fitur Usul/Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

  • Usul: Untuk mengajukan diri sebagai calon penerima
  • Sanggah: Untuk melaporkan penerima yang tidak layak
  • Mudah diakses dari HP

4. Call Center 171

  • Gratis dari telepon rumah atau HP
  • Beroperasi 24 jam setiap hari
  • Dilayani operator terlatih

5. WhatsApp Kemensos (Sedang Dikembangkan)

  • Akan diluncurkan segera
  • Lebih praktis untuk generasi digital
  • Bisa kirim foto dan dokumen pendukung

6. Layanan Tatap Muka

  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Kecamatan (bagian kesejahteraan)
  • Kelurahan/Desa

“Kami sangat terbuka. Kalau ada yang dirasa kurang pas, masyarakat bisa mengoreksi melalui saluran yang sudah ada,” tegas Gus Ipul.

Fenomena Mengundurkan Diri dari Bansos

Ada hal menarik yang tercatat selama proses penyaluran BLTS 2025: meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengundurkan diri karena merasa sudah mampu.

Angka yang Menggembirakan

Gus Ipul menyebut fenomena ini sebagai hal positif yang patut diapresiasi. “Sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mulai menolak bansos. Mereka merasa sudah cukup, dan kami harapkan ini dialokasikan kepada saudara lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Faktor Pendorong

Ada beberapa faktor yang membuat orang mengundurkan diri:

1. Kesadaran Moral

  • Merasa sudah mampu secara ekonomi
  • Ingin memberi kesempatan ke yang lebih membutuhkan
  • Rasa malu atau gengsi kalau dapat bansos padahal sudah cukup

2. Stiker Penanda Penerima Bansos

  • Beberapa daerah menerapkan stiker penanda di rumah penerima
  • Ini inisiatif lokal untuk transparansi
  • Ada yang merasa “terbuka” kondisinya dan memilih mengundurkan diri

3. Perubahan Status Ekonomi

  • Dapat pekerjaan baru dengan gaji lebih baik
  • Usaha mulai berkembang
  • Penghasilan keluarga meningkat

“Ada sebagian yang kemudian mengundurkan diri. Itu kami hormati dan kami apresiasi. Ini menumbuhkan kesadaran baru di masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengoreksi,” ungkap Gus Ipul.

Baca Juga:  Masih Ada BLT Kesra Rp900 Ribu di 2026, Ini Update Terbaru dan Cara Verifikasi Status

Cara Mengundurkan Diri

Kalau kamu merasa sudah mampu dan ingin mengundurkan diri:

  1. Via Aplikasi Cek Bansos (fitur “Sanggah diri sendiri”)
  2. Lapor ke RT/RW untuk diteruskan ke kelurahan
  3. Datang ke Kelurahan langsung
  4. Hubungi Call Center 171
  5. Sampaikan ke Pendamping Sosial

Keputusan mengundurkan diri ini mulia dan akan membuka kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Dampak Verifikasi Ketat terhadap Akurasi Data

Gus Ipul menekankan bahwa setiap penyaluran adalah kesempatan untuk memperbaiki data penerima.

Strategi Continuous Improvement

“Setiap penyaluran kita jadikan kesempatan untuk verifikasi lapangan. Kalau ini kita lakukan terus, insyaallah data semakin akurat dan bantuan makin tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Manfaat Verifikasi Berkelanjutan

  • Data semakin valid seiring waktu
  • Duplikasi berkurang drastis
  • Penerima tidak layak terdeteksi dan diganti
  • KPM baru yang memenuhi syarat bisa masuk
  • Efisiensi anggaran karena tidak ada yang terbuang

Dengan pendekatan ini, program bansos tidak hanya memberikan bantuan temporer tapi juga membangun sistem data kesejahteraan sosial yang solid untuk jangka panjang.

Saran untuk KPM yang Belum Menerima

Kalau kamu termasuk 6-7 juta yang sedang dalam verifikasi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Langkah Proaktif

1. Cek Status Rutin

  • Via aplikasi Cek Bansos
  • Tanya ke RT/RW atau kelurahan
  • Hubungi Call Center 171

2. Pastikan Data Valid

  • NIK sesuai dengan Dukcapil
  • Alamat domisili akurat
  • Nomor HP aktif untuk dihubungi

3. Siap untuk Verifikasi

  • Kalau ada petugas datang, sambut dengan baik
  • Berikan informasi yang jujur
  • Siapkan dokumen (KTP, KK, SKTM kalau ada)

4. Jangan Tergiur Calo

  • Semua proses verifikasi dan pencairan GRATIS
  • Jangan bayar siapapun yang mengaku bisa “percepat” pencairan
  • Laporkan kalau ada yang meminta uang

5. Sabar dan Tunggu

  • Proses verifikasi butuh waktu untuk akurasi
  • Target selesai pertengahan Desember 2025
  • Kalau memang layak, pasti akan dapat

Kontak Pengaduan BLTS

Kalau ada masalah atau pertanyaan seputar BLTS, hubungi layanan resmi Kemensos.

Layanan Kemensos

  • Call Center: 171 (gratis 24 jam)
  • WhatsApp: 0853-8740-0119
  • Email: [email protected]
  • Website: kemensos.go.id
  • Aplikasi: SIKS-NG dan Cek Bansos

Jangan ragu untuk menghubungi kalau ada yang tidak beres atau butuh klarifikasi tentang status penerima.

per 27 November 2025 Kemensos sudah menyalurkan BLTS ke 28,1 juta KPM melalui Himbara (15,8 juta KPM) dan PT Pos Indonesia (12,3 juta KPM).

Masih ada 6-7 juta KPM dalam proses verifikasi ketat yang melibatkan pemda, pendamping sosial, dinsos, dan pemerintah desa/kelurahan.

Verifikasi mencakup kelayakan KPM, status pengganti, dan kategori desil (desil 1-4 layak, desil 5-10 tidak).

Target selesai akhir November atau awal Desember 2025.

Kemensos membuka 6 kanal partisipasi publik: SIKS-NG, ground check, Usul/Sanggah di Cek Bansos, Call Center 171, WhatsApp (segera), dan tatap muka.

Fenomena positif: banyak yang mengundurkan diri karena merasa sudah mampu!