Beranda » Bantuan Sosial » 20 Jt KPM Telah Terima Bansos BLTS, 8 Jt Lagi Menyusul Pada Desember 2025, Ini Cara Cek Statusnya

20 Jt KPM Telah Terima Bansos BLTS, 8 Jt Lagi Menyusul Pada Desember 2025, Ini Cara Cek Statusnya

Sudah cek rekening? Sudah dapat bansos bulan ini? Kalau jawabannya “sudah”, selamat! Kamu termasuk dari 20 juta keluarga yang berhasil menerima bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di periode Oktober-November 2025.

Tapi kalau jawabannya “belum”—jangan panik dulu. Kamu bukan sendirian, dan lebih penting lagi: kamu belum terlambat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 27 November 2025 mengkonfirmasi bahwa dari total target 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baru 20 juta yang sudah menerima bansos mereka.

Artinya? Masih ada 15 juta keluarga yang sedang dalam antrian untuk menerima bantuan—dan 8 juta di antaranya akan cair pada Desember 2025.

“Per hari ini 20 juta KPM lebih. Data yang sudah tuntas terverifikasi valid mencapai 28 juta lebih. Insyaallah sampai akhir minggu ini atau paling lambat minggu depan sudah 28 juta bisa semua,” kata Mensos di Jakarta, dikutip dari Antara.

Jadi kalau kamu belum dapat artinya besar kemungkinan masuk dalam 8 juta KPM yang akan menerima di tahap ketiga (Desember).

Pertanyaan pentingnya sekarang: Bagaimana cara cek status bansos kamu? Kapan tepatnya akan cair? Dan apa yang harus dilakukan kalau ternyata ada masalah?

Artikel ini akan menjawab semua itu. Dengan data terbaru per 28 November 2025, mari kita breakdown lengkap!

Progres Penyaluran: Sudah Sejauh Mana?

Mari kita lihat dulu big picture-nya supaya kamu tahu posisi kamu di mana.

Target vs Realisasi (Per 28 November 2025)

Total Penugasan: 35.046.783 KPM Sudah Menerima: 20 juta+ KPM (57%) Sudah Terverifikasi: 28 juta+ KPM (80%) Belum Terima: 15 juta KPM (43%)

Dari 15 juta yang belum terima:

  • 8 juta KPM: Dijadwalkan cair Desember 2025
  • 7 juta KPM: Masih dalam proses verifikasi lanjutan

Timeline Penyaluran 3 Tahap

TAHAP 1 – OKTOBER 2025

  • Target: 15,7 juta KPM
  • Status: ✅ SELESAI
  • Penerima: Mayoritas KPM lama (existing)
  • Jenis bantuan: PKH + BPNT + BLTS

TAHAP 2 – NOVEMBER 2025

  • Target: 11,6 juta KPM
  • Status: 🔄 SEDANG BERJALAN (80% sudah cair per 28 Nov)
  • Penerima: Mix KPM lama dan KPM baru
  • Estimasi selesai: Akhir November atau awal Desember

TAHAP 3 – DESEMBER 2025

  • Target: 8+ juta KPM
  • Status: ⏳ AKAN DATANG
  • Penerima: Mayoritas KPM baru (dari DTSEN)
  • Estimasi mulai: Minggu pertama Desember
  • Target selesai: Akhir Desember 2025

“Selanjutnya bakal disusul tahap terakhir sekitar enam sampai tujuh juta KPM setelah proses verifikasi selesai,” jelas Mensos Saifullah Yusuf.

Siapa yang Sudah Dapat? (Breakdown 20 Juta KPM)

Komposisi Penerima:

Baca Juga:  Wasapada! Bansos PKH dan BPNT Terhenti? Ini Penyebab & Cara Menghindarinya

KPM Lama (Existing) – 13 juta KPM (65%)

  • Sudah terdaftar sejak 2023-2024
  • Data sudah valid dan terupdate
  • Rekening/metode penerimaan sudah jelas
  • Prioritas pertama dalam pencairan

KPM Baru (DTSEN) – 7 juta KPM (35%)

  • Baru masuk database dari DTSEN 2025
  • Lolos verifikasi BPS (desil 1-4)
  • Sebagian sudah dapat di Tahap 2

Distribusi Regional:

  • Jawa: 11 juta KPM (55%)
  • Sumatera: 4 juta KPM (20%)
  • Sulawesi: 2,5 juta KPM (12,5%)
  • Kalimantan: 1,5 juta KPM (7,5%)
  • Lainnya (Papua, Maluku, Bali, NTT, NTB): 1 juta KPM (5%)

Jawa mendominasi karena memang populasi terpadat—wajar kalau jumlah KPM juga paling banyak.

Berapa Nominal yang Diterima?

Pertanyaan paling sering ditanya: “Jadi aku dapat berapa?”

Jawabannya: Tergantung jenis bantuan yang kamu terima.

3 Jenis Bantuan yang Disalurkan

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Nominal bervariasi berdasarkan komponen keluarga:

Komponen Nominal per Tahap
Ibu hamil/nifas Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000
Anak SD Rp225.000
Anak SMP Rp375.000
Anak SMA Rp500.000
Lansia (60+ tahun) Rp600.000
Disabilitas berat Rp600.000

Catatan: Satu keluarga bisa punya multiple komponen. Misalnya: punya anak SD + SMP + lansia = Rp225rb + Rp375rb + Rp600rb = Rp1.200.000 per tahap.

Untuk triwulan IV 2025 (Oktober-Desember), PKH disalurkan 1 kali di awal periode dengan nominal akumulasi 3 bulan atau langsung untuk komponen tertentu.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

  • Rp200.000/bulan per keluarga
  • Total 3 bulan: Rp600.000
  • Khusus untuk beli sembako di e-Warong
  • Tidak bisa ditarik tunai
  • Harus digunakan dalam periode tertentu (ada expired date)

3. BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara)

  • Rp300.000/bulan per keluarga
  • Total 3 bulan: Rp900.000
  • Transfer tunai via Pos Indonesia atau bank (Himbara)
  • Bisa digunakan untuk apa saja
  • Ini adalah bantuan “sementara” pengganti PKH Tahap 4 yang diganti jadi BLTS

Total yang Diterima KPM

Skenario Minimum:

  • BLTS saja: Rp900.000
  • BPNT saja: Rp600.000

Skenario Medium:

  • BLTS + BPNT: Rp1.500.000 (Rp900rb + Rp600rb)

Skenario Maksimum:

  • PKH (multiple komponen) + BPNT: Bisa sampai Rp2.000.000+

Rata-rata KPM menerima antara Rp900.000 – Rp1.200.000 untuk periode triwulan IV 2025.

Cara Cek Status Bansos: 4 Metode Lengkap

Nah, ini yang paling penting. Gimana caranya cek apakah kamu sudah masuk daftar penerima atau belum? Dan kalau sudah, kapan cairnya?

Metode 1: Aplikasi Cek Bansos (Paling Akurat)

Ini adalah cara paling official dan real-time.

Langkah-Langkah:

STEP 1: Download Aplikasi

  • Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Ketik “Cek Bansos”
  • Install aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI
  • Ukuran aplikasi kecil (~10 MB)

STEP 2: Buka Aplikasi

  • Tidak perlu registrasi atau login
  • Langsung bisa cek dengan data KTP

STEP 3: Masukkan Data

  • Pilih Provinsi (dropdown)
  • Pilih Kabupaten/Kota (dropdown)
  • Pilih Kecamatan (dropdown)
  • Pilih Desa/Kelurahan (dropdown)
  • Ketik Nama Lengkap (sesuai KTP, case sensitive!)
  • Isi Captcha (untuk security)

STEP 4: Klik “Cari”

Aplikasi akan menampilkan:

Kalau Terdaftar:

  • Status: “Terdaftar sebagai KPM”
  • Jenis bantuan: PKH/BPNT/BLTS
  • Periode penerimaan: Oktober-Desember 2025
  • Nominal: (kadang ditampilkan, kadang tidak)
  • Tahap penyaluran: Tahap 1/2/3
  • Status pencairan: “Sudah Cair” atau “Dalam Proses”

Kalau Tidak Terdaftar:

  • Pesan: “Data tidak ditemukan”
  • Artinya: Kamu tidak masuk dalam daftar 35 juta KPM triwulan IV 2025

Tips Kalau Data Tidak Muncul:

  1. Cek ejaan nama: Harus persis sama dengan KTP (termasuk tanda baca, gelar)
  2. Coba variasi nama: Kalau nama ada gelar (H./Hj./S.Pd), coba dengan dan tanpa gelar
  3. Cek di desa domisili: Mungkin data kamu tercatat di desa asal, bukan desa domisili sekarang
  4. Refresh berkali-kali: Server kadang lambat, coba beberapa kali
Baca Juga:  Cek Fakta! Desil 4 Masih Punya Peluang Dapat BLT Kesra November 2025, Tapi Ini Syaratnya!

Metode 2: Website Cek Bansos Kemensos

Alternatif kalau tidak mau install aplikasi.

Langkah-Langkah:

STEP 1: Buka Browser

  • Ketik URL: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pastikan ada logo resmi Kemensos RI

STEP 2: Isi Form

  • Sama seperti di aplikasi: Provinsi → Kabupaten → Kecamatan → Desa → Nama
  • Isi captcha
  • Klik “Cari”

STEP 3: Lihat Hasil

  • Informasi yang muncul sama dengan aplikasi
  • Bisa screenshot untuk dokumentasi

Kelebihan Website:

  • Tidak perlu install aplikasi (hemat storage)
  • Bisa diakses dari laptop/PC
  • Bisa langsung print hasil

Kekurangan:

  • Kadang lebih lambat dari aplikasi (server overload)
  • Tidak ada notifikasi otomatis

Metode 3: WhatsApp Layanan Kemensos

Untuk yang lebih suka chat.

Langkah-Langkah:

STEP 1: Save Nomor

  • Nomor WhatsApp Kemensos: 0853-8740-0119
  • Save dulu di kontak (opsional tapi recommended)

STEP 2: Kirim Pesan Format pesan:

CEK BANSOS
Nama: [nama lengkap sesuai KTP]
NIK: [16 digit]
Alamat: [Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi]

STEP 3: Tunggu Balasan Otomatis

  • Bot akan cek database
  • Balasan dalam 1-5 menit
  • Berisi status dan info bantuan

Tips:

  • Ketik dengan format yang benar
  • Jangan spam kalau belum ada balasan
  • Layanan 24/7 tapi response time bervariasi

Metode 4: Datang ke Kelurahan/Dinas Sosial

Metode konvensional tapi paling pasti.

Langkah-Langkah:

STEP 1: Siapkan Dokumen

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga asli
  • Nomor HP aktif

STEP 2: Datang ke Kelurahan

  • Tanya petugas bansos atau sekretaris desa
  • Minta dicek di sistem SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial)

STEP 3: Petugas Cek Database

  • Mereka punya akses langsung ke database KPM
  • Bisa lihat status lebih detail:
    • Tahap penyaluran berapa
    • Estimasi tanggal cair
    • Metode pencairan (Pos/Bank/e-Warong)
    • Nominal pasti yang akan diterima

STEP 4: Minta Bukti Tertulis

  • Kalau terdaftar, minta surat keterangan (untuk jaga-jaga)
  • Kalau tidak terdaftar, tanya kenapa dan bisa apa

Kelebihan:

  • Info paling lengkap dan akurat
  • Bisa langsung tanya-jawab
  • Kalau ada masalah bisa langsung dibantu

Kekurangan:

  • Harus datang langsung (effort lebih)
  • Tergantung jam kerja kelurahan
  • Kadang antri lama

Belum Dapat Bansos? Ini 5 Penyebab dan Solusinya

Kalau sudah cek status dan ternyata kamu terdaftar tapi belum dapat juga, ini kemungkinan penyebabnya:

Penyebab 1: Masuk Tahap 3 (Desember)

Situasi: Kamu memang terdaftar, tapi jadwal pencairanmu di Tahap 3 Desember 2025.

Ciri-Ciri:

  • Status di Cek Bansos: “Terdaftar – Dalam Proses”
  • Petugas kelurahan bilang: “Sabar, nanti bulan Desember”
  • Kamu termasuk KPM baru (dari DTSEN 2025)

Solusi:

  • Tunggu saja sampai awal Desember
  • Pantau terus status via aplikasi Cek Bansos
  • Pastikan data kontak (HP/alamat) up-to-date
  • Jangan lupa datang saat jadwal pencairan tiba

Estimasi Pencairan Tahap 3:

  • Mulai: 2-7 Desember 2025
  • Selesai: 20-31 Desember 2025
  • Target 8 juta KPM

Penyebab 2: Data Belum Valid/Lengkap

Situasi: Data kamu ada di sistem tapi ada yang tidak valid sehingga proses pencairan tertunda.

Masalah Umum:

  • NIK tidak match dengan database Dukcapil
  • Nama tidak konsisten (di KTP beda dengan di database bansos)
  • Alamat berubah tapi belum update
  • Nomor HP tidak aktif (tidak bisa dihubungi)
  • Data keluarga tidak lengkap (untuk PKH yang butuh data anak/lansia)
Baca Juga:  Program Pangan Bersubsidi DKI November 2025: Cara Daftar dan Syaratnya

Ciri-Ciri:

  • Status: “Perlu Verifikasi” atau “Data Tidak Valid”
  • Petugas pernah datang ke rumah untuk verifikasi tapi kamu tidak ada
  • Pernah dapat SMS/telpon untuk melengkapi data tapi tidak ditindaklanjuti

Solusi:

  • Datang ke kelurahan dengan dokumen lengkap (KTP, KK, akta lahir anak kalau PKH)
  • Update data yang tidak valid
  • Tunggu proses verifikasi ulang (7-14 hari)
  • Kalau lolos, akan masuk pencairan Tahap 3

Penyebab 3: Rekening/Metode Penerimaan Bermasalah

Situasi: Data kamu valid, jadwal pencairan sudah tiba, tapi transfer gagal karena masalah teknis.

Masalah Umum:

Untuk yang via Bank (BRI/BNI/Mandiri/BTN):

  • Rekening dormant (tidak aktif karena lama tidak digunakan)
  • Nama tidak match dengan data KTP
  • Rekening diblokir karena aktivitas mencurigakan
  • Salah nomor rekening yang didaftarkan

Untuk yang via Pos Indonesia:

  • Alamat rumah tidak ditemukan (nomor rumah tidak jelas, gang buntu)
  • Penerima tidak ada saat petugas datang (sudah 2-3x kunjungan)
  • Penolakan oleh penerima (salah paham, takut penipuan)

Solusi:

Untuk via Bank:

  • Cek status rekening di bank (datang ke teller)
  • Kalau dormant, aktivasi ulang (bawa KTP + buku tabungan)
  • Kalau nama tidak match, urus perubahan data di bank
  • Update nomor rekening yang benar ke kelurahan

Untuk via Pos:

  • Pastikan alamat rumah jelas (ada nomor rumah, nama gang, patokan)
  • Selalu ada orang di rumah pagi-sore (jam kerja petugas)
  • Kalau petugas datang, jangan menolak (cek ID card dulu, kalau resmi terima)

Penyebab 4: Masih Dalam Proses Verifikasi

Situasi: Kamu termasuk 18,7 juta KPM baru dari DTSEN yang masih dalam tahap verifikasi ketat.

Proses Verifikasi:

Tahap 1: Verifikasi Data (BPS)

  • BPS cek apakah kamu masuk desil 1-4 (40% termiskin)
  • Cross-check dengan database pajak, BPJS, kendaraan, dll
  • Durasi: 7-14 hari

Tahap 2: Ground Check (Pendamping Sosial)

  • Tim turun ke lapangan cek kondisi rumah
  • Wawancara dengan kamu dan tetangga
  • Foto dokumentasi
  • Durasi: 7-14 hari

Tahap 3: Validasi Final (Kemensos)

  • Data dari BPS dan tim lapangan digabung
  • Keputusan final: Layak atau Tidak Layak
  • Durasi: 3-7 hari

Total Waktu Verifikasi: 17-35 hari (2,5 minggu – 1 bulan)

“Ia memastikan proses verifikasi KPM secara transparan dan profesional oleh tim dari pendamping sosial Kementerian Sosial, Dinas Sosial serta perangkat desa dan kelurahan sebelum dikembalikan kepada BPS,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Ciri-Ciri:

  • Status: “Dalam Verifikasi”
  • Ada petugas yang pernah datang survei ke rumah
  • Diminta melengkapi dokumen tambahan

Solusi:

  • Kooperatif saat tim datang (jawab jujur, tunjukkan kondisi apa adanya)
  • Lengkapi dokumen yang diminta sesegera mungkin
  • Jangan berbohong (nanti ketahuan di cross-check malah di-exclude)
  • Tunggu hasil verifikasi (pantau terus via Cek Bansos)

Penyebab 5: Tidak Lolos Kriteria (Exclude)

Situasi: Ini yang paling tidak enak: ternyata setelah verifikasi, kamu dinyatakan tidak layak menerima bansos.

Alasan Tidak Lolos:

  1. Penghasilan terlalu tinggi (di atas threshold desil 4)
  2. Kondisi rumah terlalu bagus (permanen, luas, ada AC/kulkas/TV besar)
  3. Punya aset (motor/mobil baru, tanah/bangunan lain)
  4. Pekerjaan tetap (PNS, pegawai swasta gaji tetap UMR+, pengusaha)
  5. Data ganda (sudah terdaftar atas nama anggota keluarga lain)
  6. Pindah alamat ke luar wilayah atau luar negeri
  7. Meninggal dunia (tapi data belum update)

Ciri-Ciri:

  • Status: “Tidak Memenuhi Syarat” atau “Exclude”
  • Dapat surat pemberitahuan dari kelurahan
  • Nama hilang dari database Cek Bansos

Solusi:

Kalau memang tidak layak:

  • Terima dengan lapang dada
  • Bersyukur kondisi ekonomi sudah membaik
  • Biarkan bantuan untuk yang lebih membutuhkan

Kalau merasa ada kesalahan:

  • Ajukan sanggahan via aplikasi Cek Bansos (menu Usul/Sanggah)
  • Datang ke kelurahan dengan bukti (slip gaji, surat keterangan tidak mampu, foto kondisi rumah)
  • Minta verifikasi ulang oleh tim independen
  • Proses sanggahan: 14-30 hari