Pernah lihat grup guru ribut soal TPG TW 4 yang baru cair dua bulan dan langsung muncul kekhawatiran soal TPG 100 persen. Situasi ini muncul lagi setelah banyak laporan pencairan TW 4 hanya masuk Oktober–November padahal Desember belum kelihatan sama sekali. Kondisi kayak gini bikin banyak orang makin bingung, apalagi mendekati akhir tahun.
Yap, bener banget. Waktu memasuki periode 28 November 2025, kabar TW 4 yang belum full cair bikin banyak guru mikir jauh, terutama soal TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13. Padahal tiga komponen itu beda mekanisme dari TW 4, jadi ga bisa disamain begitu aja.
Nah biar ga salah paham lagi, ini penjelasan lengkap mulai dari jadwal, mekanisme pembayaran, sampai alasan kenapa TW 4 kadang cuma cair dua bulan dulu.
Kenapa TW 4 Baru Cair Dua Bulan?
Sumber kebingungan terbesar datang dari fakta bahwa TW 4 kebanyakan baru mencairkan dua bulan. Jadi Oktober–November cair, tapi Desember masih hold. Alasan utamanya cukup teknis sih, tapi harus diketahui supaya ga salah tafsir.
Menurut penjelasan dari sejumlah dinas pendidikan daerah dan dikutip dari Kemendikbud, keterlambatan TW 4 biasanya disebabkan:
- Validasi beban kerja belum tuntas
- Data Dapodik Desember belum status “valid”
- Sinkronisasi SKTP masih berjalan
- Beberapa daerah belum input absensi akhir triwulan
Nah, karena dana TW 4 itu dihitung per bulan berdasarkan beban kerja valid, otomatis Desember ga bisa dicairkan sebelum data final masuk.
Kasus kayak gini bukan hal baru. Di TW 3 juga pernah kejadian, dan pencairan susulannya tetap masuk setelah daerah selesai validasi.
TPG 100 Persen Itu Beda Sistem Dengan TW 4
Banyak yang keliru menganggap TPG 100 persen itu bagian dari triwulan. Padahal beda jauh. TW 4 itu tunjangan reguler, sedangkan TPG 100 persen adalah komponen tambahan yang melekat pada THR dan gaji ke-13.
Menurut regulasi Kemenkeu, TPG 100 persen adalah bagian dari pembayaran periode khusus, bukan triwulan. Artinya:
- TW 4 telat tidak mempengaruhi TPG 100 persen
- TPG 100 persen cair sesuai Perpres THR/gaji ke-13
- Sistemnya bukan Dapodik per bulan, tapi global berdasarkan status ASN aktif
Bahkan pada beberapa tahun sebelumnya, THR dan gaji ke-13 tetap cair tepat waktu meski TPG triwulan sempat terlambat.
Melansir Media Indonesia, mekanisme THR dan gaji ke-13 disalurkan lewat sistem keuangan daerah yang lebih stabil dan tidak terpengaruh keterlambatan validasi Dapodik.
Jadwal TPG 100 Persen, THR, dan Gaji ke-13
Walaupun TW 4 sering telat, timeline TPG 100 persen justru lebih stabil setiap tahun. Secara garis besar:
- THR → menjelang Idul Fitri
- Gaji ke-13 → pertengahan tahun sebelum tahun ajaran baru
- TPG 100 persen → melekat pada keduanya
Jadi TPG 100 persen tidak punya hubungan langsung dengan TW 4 yang sedang dibahas ini. Kalau TW 4 telat, itu murni masalah administrasi daerah.
Mekanisme Pembayaran TPG TW 4 vs TPG 100 Persen
Biar makin jelas, ini tabel perbandingan sistemnya:
| Komponen | Dasar Pembayaran | Pengaruh Validasi | Waktu Cair |
|---|---|---|---|
| TPG TW 4 | Beban kerja bulanan | Sangat terpengaruh | Okt–Des (kadang susulan) |
| TPG 100% | Status ASN aktif | Tidak terpengaruh TW 4 | Ikut THR & Gaji ke-13 |
| THR ASN | Perpres THR | Minim pengaruh | Menjelang lebaran |
| Gaji ke-13 | Perpres Gaji ke-13 | Tidak terpengaruh Dapodik | Pertengahan tahun |
Garis besarnya → tiga komponen itu berdiri sendiri-sendiri, bukan satu paket yang saling memengaruhi.
Kenapa Ada Daerah Sudah Cair Tiga Bulan?
Ini juga pertanyaan yang sering muncul. Jawaban singkatnya: validasi daerah beda-beda.
Daerah yang sudah cair Oktober–November–Desember berarti:
- Validasi Desember sudah selesai
- Absensi lengkap
- Dapodik sudah sinkron penuh
- SKTP sudah final
Daerah lain yang baru cair dua bulan, ya berarti validasi Desembernya belum selesai. Biasanya susulan cair di akhir November atau awal Desember.
Pada periode tertentu seperti 28 November 2025, banyak daerah tampil berbeda dalam informasi GTK, dan itu wajar karena sinkronisasi dilakukan bertahap.
Tidak Ada Dana Guru yang Hilang
Ini bagian yang paling penting buat diluruskan.
Menurut Kemendikbud, tidak ada kebijakan pengurangan TPG guru ASN. Dana yang terlambat itu bukan hilang, tapi tertahan karena validasi teknis.
Begitu daerah selesai verifikasi, pencairan susulan langsung diproses.
Artinya:
- Dana TW 4 tetap utuh
- Besaran TPG 100 persen tetap sama
- THR dan gaji ke-13 tidak terdampak
- Hak guru 100% aman
Keterlambatan bukan potongan. Bukan pengurangan. Bukan kebijakan baru. Murni administratif.
Mini Case: Info GTK “Merah” Saat TW 4
Sering ada kasus Info GTK muncul warna merah meski hanya TW tertentu. Biasanya:
- Ada jam mengajar belum sinkron
- Ada rombel belum valid
- Ada data absensi belum terkirim
Begitu operator sekolah update dan push sync ke Dapodik, status berubah dan bulan yang tersisa bisa dicairkan.
Kasus kayak gini banyak muncul di akhir tahun ajaran dan benar-benar normal terjadi.
Checklist Penting Biar TW 4 Cair Penuh
Checklist sederhana biar ga telat:
- Data Dapodik sinkron ✔
- Beban kerja lengkap ✔
- Absensi bulan Desember masuk ✔
- Info GTK hijau ✔
- Penjadwalan dinas daerah selesai ✔
Kalau ini semua aman, biasanya TW 4 cair tanpa hambatan berarti.
Penutup
Intinya, TPG TW 4 yang baru cair dua bulan bukan tanda buruk. TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 punya mekanisme sendiri yang tidak terpengaruh keterlambatan triwulan. Selama data valid dan Info GTK hijau, semuanya bakal cair sesuai urutan masing-masing. Tinggal tunggu validasi Desember beres biar TW 4 jadi lengkap ya.