Beranda » Bantuan Sosial » Apa itu Bantuan Rp 900.000? Siapa yang Berhak dan Bagaimana Daftarnya?

Apa itu Bantuan Rp 900.000? Siapa yang Berhak dan Bagaimana Daftarnya?

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp900.000 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di akhir tahun 2025.

Program ini targetkan 35 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau setara 140 juta orang di seluruh Indonesia!

Tapi pertanyaannya: Apa sebenarnya bantuan Rp900.000 ini? Siapa yang berhak? Dan bagaimana cara daftarnya?

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet pada 28 November 2025, program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Di artikel ini akan menjawab semua pertanyaan kamu tentang BLT Kesra Rp900.000: dari pengertian, syarat penerima, cara cek status, hingga cara daftar kalau belum terdaftar. Yuk simak!

Apa Itu Bantuan Rp900.000?

Bantuan Rp900.000 adalah program BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) yang disalurkan pemerintah untuk periode Oktober-Desember 2025.

Detail Program

Nominal: Rp900.000 total (Rp300.000 x 3 bulan)

Periode: Oktober, November, Desember 2025

Pencairan: Sekaligus dalam satu kali transfer (bukan bulanan)

Target: 35.045.783 KPM atau sekitar 140 juta orang

Mulai Cair: 20 Oktober 2025

Bank Penyalur: Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan PT Pos Indonesia

Tujuan Program

Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretariat Kabinet yang diumumkan pada 28 November 2025, program ini punya beberapa tujuan:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat di akhir tahun
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lewat konsumsi domestik
  • Meringankan beban keluarga miskin dan rentan miskin
  • Stimulus ekonomi menjelang periode Nataru (Natal dan Tahun Baru)

Airlangga menegaskan: “Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak.”

Baca Juga:  Resmi Dari Pemerintah! 7 Kriteria Calon Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2026

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Rp900.000?

Tidak semua orang bisa dapat bantuan ini. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.

Kriteria Utama Penerima

Menurut Kemensos.go.id, penerima BLT Kesra 2025 harus memenuhi syarat berikut:

1. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

DTKS adalah database keluarga miskin dan rentan miskin yang dikelola Kemensos. Kalau nama kamu tidak ada di DTKS, otomatis tidak bisa dapat bantuan.

2. Masuk Kategori Desil 1-4

Desil adalah pembagian 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Berikut pengelompokan desil untuk bantuan sosial:

Desil Kategori Eligible BLT Kesra?
Desil 1-2 Sangat Miskin ✅ Ya (Prioritas Utama)
Desil 3-4 Miskin ✅ Ya (Prioritas Tinggi)
Desil 5-6 Rentan Miskin ⚠️ Tidak (Kecuali Program Tertentu)
Desil 7-10 Mampu – Kaya ❌ Tidak

Dari tabel di atas jelas bahwa hanya desil 1-4 yang eligible untuk BLT Kesra Rp900.000, sementara desil 5-10 tidak berhak kecuali ada program khusus lainnya.

3. Kategori Khusus (Prioritas)

Dilansir dari Antara, beberapa kategori mendapat prioritas lebih tinggi:

  • Ibu hamil (bumil) dan ibu nifas
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Pelajar SD, SMP, SMA/SMK
  • Lansia (60 tahun ke atas)
  • Penyandang disabilitas berat

4. Belum Menerima Bantuan Serupa

Kalau kamu sudah dapat bantuan sosial lain yang sejenis (misal: PKH, BPNT dengan nominal sama), kemungkinan tidak masuk kuota BLT Kesra.

5. Domisili Sesuai KTP

Alamat di KTP harus sesuai dengan domisili sebenarnya dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan.

Estimasi Penerima per Kategori

Dari 35 juta KPM, distribusinya kira-kira:

  • Keluarga miskin (desil 1-2): 60% (~21 juta KPM)
  • Keluarga rentan miskin (desil 3-4): 40% (~14 juta KPM)
  • Kategori khusus (bumil, lansia, disabilitas): Tersebar di semua kelompok

Cara Cek Status Penerima Bantuan Rp900.000

Sebelum daftar, cek dulu apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Opsi 1: Via Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkah:

  1. Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
  2. Buka aplikasi dan klik “Masuk”
  3. Kalau belum punya akun, klik “Buat Akun Baru”
  4. Isi data lengkap:
    • Nomor KK (16 digit)
    • NIK (16 digit)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Email dan nomor HP
  5. Verifikasi email (cek inbox atau spam)
  6. Login dengan username dan password dari email
  7. Klik menu “Profil”
  8. Lihat bagian “Bantuan Sosial Aktif”
  9. Cari apakah ada “BLT Kesra 2025” atau “Bantuan Langsung Oktober-Desember 2025”
Baca Juga:  Cara Aktifkan Ulang Rekening Bansos Terblokir Judi Online 2025: Panduan Resmi dan Syarat Lengkap

Opsi 2: Via Website Cek Bansos

Kalau tidak bisa install aplikasi, pakai website:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KK (huruf kapital)
  4. Klik “Cari Data”
  5. Lihat hasil pencarian:
    • Kalau muncul nama kamu dengan status “Penerima BLT Kesra 2025” → Kamu terdaftar
    • Kalau tidak muncul atau tidak ada BLT Kesra → Kamu belum terdaftar

Opsi 3: Tanya ke RT/RW atau Kelurahan

Cara paling gampang dan akurat:

  1. Datang ke RT/RW atau Kantor Kelurahan
  2. Tanya ke bagian kesejahteraan sosial
  3. Sebutkan NIK atau nomor KK kamu
  4. Petugas akan cek langsung di sistem

Bagaimana Cara Daftarnya?

Ini pertanyaan paling penting: Bagaimana kalau kamu belum terdaftar tapi merasa berhak?

Penting Dipahami!

BLT Kesra TIDAK BUKA pendaftaran umum! Program ini bersifat closed list alias cuma untuk yang sudah terdaftar di DTKS/DTSEN.

Jadi kalau kamu belum terdaftar di DTKS, kamu tidak bisa langsung daftar BLT Kesra. Tapi kamu bisa daftar ke DTKS dulu, baru nanti masuk program bantuan sosial berikutnya.

Cara Daftar DTKS (untuk Program Bantuan Selanjutnya)

Kalau kamu merasa memenuhi kriteria tapi belum terdaftar, lakukan ini:

Step 1: Datang ke Kelurahan/Desa

  1. Bawa dokumen:
    • KTP asli + fotokopi
    • KK asli + fotokopi
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
    • Bukti kondisi ekonomi (slip gaji, tagihan listrik 450-900W, foto rumah)
  2. Temui bagian Kesejahteraan Sosial
  3. Bilang mau daftar DTKS

Step 2: Isi Formulir Pendaftaran

Petugas akan kasih formulir yang harus diisi dengan data:

  • Data keluarga lengkap (nama, NIK, umur semua anggota keluarga)
  • Kondisi rumah (luas, dinding, lantai, atap, akses air, listrik)
  • Pekerjaan dan penghasilan
  • Aset yang dimiliki (tanah, kendaraan, ternak)
  • Status kepesertaan jaminan sosial
Baca Juga:  Desil Adalah Kunci! Agar Bansos PKH Tahap 4, BLT Kesra Rp900 Ribu, dan BPNT November 2025 Bisa Cair

Step 3: Verifikasi Lapangan

Dalam 1-2 bulan, petugas akan datang ke rumah untuk:

  • Cek kondisi rumah
  • Wawancara keluarga
  • Foto dokumentasi
  • Validasi data yang diisi di formulir

Step 4: Tunggu Hasil

Proses pendaftaran DTKS memakan waktu 3-6 bulan. Setelah lolos verifikasi, nama kamu akan masuk database DTKS dan bisa ikut program bantuan sosial berikutnya (termasuk BLT Kesra kalau ada gelombang lagi).

Bagaimana Kalau Sudah Terdaftar di DTKS Tapi Tidak Dapat BLT Kesra?

Ini bisa terjadi karena beberapa alasan:

1. Desil Kamu 5-10

Solusi: Ajukan pembaruan data desil ke kelurahan kalau kondisi ekonomi berubah (PHK, usaha bangkrut, dll).

2. Kuota Wilayah Sudah Penuh

Setiap daerah punya kuota berbeda. Kalau kuota habis, kamu masuk waiting list untuk program berikutnya.

3. Data Tidak Valid

Misal: Alamat KTP tidak sesuai domisili, NIK double, data keluarga tidak update. Solusi: Perbaiki data di kelurahan.

4. Sudah Dapat Bantuan Lain

Kalau kamu penerima PKH atau BPNT dengan nominal sama/lebih, kemungkinan tidak masuk BLT Kesra untuk hindari duplikasi.

Bank Penyalur Bantuan Rp900.000

Bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia:

Daftar Bank Penyalur

  1. Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia)
  2. Bank BNI (Bank Negara Indonesia)
  3. Bank Mandiri
  4. Bank BTN (Bank Tabungan Negara)
  5. Bank BSI (Bank Syariah Indonesia)
  6. PT Pos Indonesia (untuk daerah yang belum terjangkau bank)

Cara Pencairan

Kalau Punya Rekening:

  • Uang otomatis masuk ke rekening yang terdaftar di Kemensos
  • Cek saldo via ATM, mobile banking, atau SMS banking
  • Biasanya masuk H+1 atau H+2 dari jadwal pencairan wilayah

Kalau Tidak Punya Rekening:

  • Ambil tunai di Kantor Pos Indonesia terdekat
  • Bawa KTP asli dan KK
  • Tunjukkan ke petugas untuk verifikasi
  • Terima uang tunai Rp900.000

Jadwal Pencairan per Wilayah

Pencairan tidak serentak nasional tapi bertahap per wilayah:

  • Minggu 1 (20-26 Oktober): Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
  • Minggu 2 (27 Okt – 2 Nov): DKI Jakarta, Banten, DIY
  • Minggu 3 (3-9 November): Sumatera (semua provinsi)
  • Minggu 4 (10-16 November): Kalimantan, Sulawesi
  • Minggu 5 (17-23 November): Papua, Maluku, NTT, NTB, Bali

Untuk jadwal pasti wilayah kamu, tanya ke RT/RW atau cek notifikasi dari aplikasi Cek Bansos.


Nah sekarang kamu udah tahu semua tentang bantuan Rp900.000 ini—dari pengertian, syarat, cara cek, sampai cara daftar.

Semoga artikel ini membantu kamu mendapatkan hak bantuan dengan lancar ya. Jangan lupa share ke keluarga atau tetangga yang mungkin butuh info ini juga! 🙏