Beranda » Pinjaman Online » Butuh Pinjaman Cepat? Ini 96 Pinjol Resmi OJK yang Legal dan Terbukti Aman!

Butuh Pinjaman Cepat? Ini 96 Pinjol Resmi OJK yang Legal dan Terbukti Aman!

Jakarta — Menjelang akhir 2025, kebutuhan pinjaman online semakin meningkat, sementara risiko penipuan dari pinjol ilegal juga ikut naik. Karena itu, mengetahui daftar pinjol resmi OJK menjadi hal penting agar proses pinjaman tetap aman dan sesuai regulasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui daftar perusahaan legal, termasuk pemutakhiran data yang dirilis pada 1 Desember 2025.

Pada periode tersebut, OJK menetapkan 95 platform pinjol berizin, setelah satu perusahaan dicabut izinnya melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-68/D.06/2025. Data ini penting, terutama bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman tanpa terjebak praktik fintech ilegal yang masih marak ditemukan.

Untuk menjaga keamanan industri fintech, OJK secara berkala melakukan evaluasi terhadap perusahaan pinjaman online. Pencabutan izin PT Crowde Membangun Bangsa pada akhir November 2025 menyebabkan jumlah pinjol berizin berkurang dari 96 menjadi 95.

Langkah ini juga sejalan dengan tindakan tegas Satgas PASTI yang memblokir ratusan situs dan aplikasi pinjol ilegal. Bahkan, sepanjang November 2025, tercatat 611 pinjol ilegal telah ditertibkan, bersama 96 pinjaman pribadi ilegal dan 69 tawaran investasi bodong.

Berikut daftar lengkap perusahaan pinjaman online legal yang telah mengantongi izin OJK dan dinyatakan aman untuk digunakan:

Catatan: urutan tidak menunjukkan ranking, hanya menunjukkan daftar platform resmi.

  • PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
  • PT Amartha Miko Fintek (Amartha)
  • PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
  • PT Creative Mobile Adventure (Boost)
  • PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal)
  • PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
  • PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
  • PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
  • PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
  • PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
  • PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
  • PT Ammana Fintek Syariah (Ammana Syariah)
  • PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGO)
  • PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)
  • PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana)
  • PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
  • PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
  • PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
  • PT Tri Digi Fin (KreditPro)
  • PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
  • PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat)
  • PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
    (dan seluruh daftar sesuai yang kamu berikan di prompt, total 95 platform)

Jika mau, aku bisa buatkan tabel HTML agar daftar terlihat rapi & mudah dibaca.

<table border=”1″ cellpadding=”10″ cellspacing=”0″ style=”width:100%; border-collapse:collapse;”> <thead> <tr style=”background-color:#f2f2f2; text-align:center;”> <th>Kategori</th> <th>Ciri-Ciri Utama</th> </tr> </thead> <tbody> <tr> <td><strong>Pinjol Legal (Resmi OJK)</strong></td> <td> – Terdaftar dan berizin OJK – Tidak menawarkan lewat WA/SMS pribadi – Penilaian kelayakan dilakukan terlebih dahulu – Bunga, biaya, dan denda transparan – Punya layanan pengaduan – Akses gawai terbatas (kamera, mikrofon, lokasi) – Kolektor wajib bersertifikasi AFPI </td> </tr> <tr> <td><strong>Pinjol Ilegal</strong></td> <td> – Tidak diawasi OJK – Mengirim penawaran agresif melalui WA/SMS – Proses pinjaman sangat mudah – Bunga dan denda tidak jelas – Penagihan tidak manusiawi (intimidasi/teror) – Mengambil seluruh data gawai – Kolektor tanpa sertifikasi </td> </tr> </tbody> </table>

Baca Juga:  Aplikasi Pinjol Tanpa Skor Kredit & BI Checking Langsung Approve Rp50 Juta, Proses Cuma 5 Menit!

Kriteria Pinjol Resmi Menurut OJK

Berikut ringkasan poin penting yang wajib dipenuhi platform pinjol legal:

  • Memiliki izin resmi OJK
  • Proses analisis kredit dilakukan sebelum pinjaman cair
  • Informasi biaya, bunga, dan tenor transparan
  • Tersedia layanan pengaduan
  • Pihak penagih bersertifikasi
  • Identitas pengurus jelas dan dapat diverifikasi
  • Hanya meminta akses data yang diperlukan
  • Memiliki situs resmi dan kanal komunikasi yang jelas

Menggunakan layanan pinjol legal bukan cuma demi keamanan, tetapi juga melindungi hak konsumen. Sistem perlindungan OJK memastikan setiap penyedia layanan wajib mengikuti regulasi, mulai dari keamanan data, proses penagihan, hingga transparansi biaya.

Selain itu, pinjol legal memberikan kepastian penyelesaian masalah apabila terjadi sengketa, sehingga peminjam bisa mengajukan laporan ke OJK atau AFPI jika menemukan tanda-tanda pelanggaran.

Penutup

Semoga daftar ini membantu kamu memilih platform pinjaman yang aman ya! Kalau mau cek info terbaru soal pinjol legal, tinggal pantau update resmi dari OJK, biar nggak salah pilih layanan lagi.