Beranda » Wawasan » Pengertian OJK adalah? Simak Penjelasan, Fungsi, dan roses Pengawasan Lembaga Keuangan

Pengertian OJK adalah? Simak Penjelasan, Fungsi, dan roses Pengawasan Lembaga Keuangan

OJK sering muncul dalam pemberitaan terutama saat isu perbankan, pinjol, atau regulasi keuangan dibahas. Banyak yang mengenalnya, tetapi tidak semua memahami apa sebenarnya peran otoritas ini dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penjelasan berikut menjabarkan pengertian OJK, dasar hukumnya, fungsi utama, hingga proses pengawasan lembaga keuangan secara ringkas dan jelas.

Pengertian OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga independen yang mengawasi seluruh aktivitas jasa keuangan di Indonesia. OJK dibentuk untuk menggantikan sebagian fungsi pengawasan Bank Indonesia terutama pada sektor non-moneter.

Definisi Otoritas Jasa Keuangan

Menurut OJK.go.id, lembaga ini bertugas mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan pembiayaan, pasar modal, hingga fintech. Tujuannya menjaga sistem keuangan tetap stabil dan transparan.

Dasar Hukum Pembentukan OJK

Keberadaan OJK diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. Regulasi ini menjadi landasan utama pelaksanaan tugas seperti pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan.

Fungsi OJK

OJK memiliki fungsi besar dalam mengatur industri keuangan agar berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Fungsi ini meliputi pengawasan lembaga keuangan dan perlindungan konsumen.

Fungsi Pengawasan

Dilansir dari Kompas.com, pengawasan dilakukan dengan meninjau laporan keuangan, kondisi likuiditas, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap aturan. Pemeriksaan dilakukan berkala maupun insidentil.

Fungsi Perlindungan Konsumen

OJK menerima laporan, mengelola pengaduan, hingga membantu penyelesaian sengketa antara lembaga keuangan dan masyarakat. Layanan ini juga digunakan untuk melaporkan kasus penipuan fintech ilegal.

Baca Juga:  5 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol, Tenang, Verifikasi, dan Laporkan!

Tugas dan Wewenang OJK

OJK menjalankan tugas strategis dalam pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan. Kewenangan ini membuat regulasi keuangan bisa berjalan lebih terkoordinasi.

Pengaturan Industri Keuangan

OJK menyusun regulasi, pedoman, dan standar operasional bagi bank, leasing, asuransi, dan lembaga jasa keuangan lain agar tetap sehat dan stabil.

Pengawasan Kredit, Pinjaman, dan Produk Jasa Keuangan

Menurut laporan Bank Indonesia, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap produk keuangan sesuai regulasi dan tidak merugikan nasabah. Termasuk menindak pinjol ilegal dan praktik penagihan melanggar aturan.

Proses Pengawasan Lembaga Keuangan

Pengawasan dilakukan melalui tahap pemeriksaan langsung, evaluasi laporan rutin, hingga penilaian tingkat kesehatan lembaga. Setiap temuan dicatat untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.

Tahapan Pengawasan OJK

  1. Pengumpulan data operasional dari lembaga keuangan
  2. Analisis risiko keuangan dan operasional
  3. Penilaian tingkat kepatuhan regulasi
  4. Pemantauan perilaku pasar dan layanan kepada nasabah
  5. Penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan

Mekanisme Pemeriksaan dan Evaluasi

Pemeriksaan bisa dilakukan terjadwal atau saat ada indikasi masalah. Jika ditemukan pelanggaran, OJK dapat menjatuhkan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

Perbandingan Peran OJK dan Bank Indonesia

Meski sering disebut bersama, OJK dan Bank Indonesia memiliki tugas berbeda. Tabel berikut menunjukkan perbandingan peran keduanya.

Lembaga Fokus Pengawasan Keterangan
OJK Lembaga keuangan, pinjaman, fintech, pasar modal Mengawasi seluruh aktivitas layanan keuangan
Bank Indonesia Kebijakan moneter, sistem pembayaran Fokus pada stabilitas nilai rupiah
Keduanya Stabilitas sistem keuangan Bekerja sama dalam krisis finansial

Perbandingan ini menunjukkan bahwa OJK memiliki cakupan pengawasan lebih luas pada sektor jasa keuangan, sedangkan BI menjaga stabilitas moneter.

Penutup

OJK berperan penting dalam memastikan industri keuangan berjalan stabil, sehat, dan aman digunakan masyarakat. Pengawasan yang dilakukan bertujuan menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah praktik layanan keuangan yang merugikan.

Baca Juga:  OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Semoga penjelasan singkat ini membantu memahami bagaimana OJK bekerja dalam mengawasi lembaga keuangan di Indonesia 🙏