OJK sering muncul dalam pemberitaan terutama saat isu perbankan, pinjol, atau regulasi keuangan dibahas. Banyak yang mengenalnya, tetapi tidak semua memahami apa sebenarnya peran otoritas ini dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Penjelasan berikut menjabarkan pengertian OJK, dasar hukumnya, fungsi utama, hingga proses pengawasan lembaga keuangan secara ringkas dan jelas.
Pengertian OJK
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga independen yang mengawasi seluruh aktivitas jasa keuangan di Indonesia. OJK dibentuk untuk menggantikan sebagian fungsi pengawasan Bank Indonesia terutama pada sektor non-moneter.
Definisi Otoritas Jasa Keuangan
Menurut OJK.go.id, lembaga ini bertugas mengatur dan mengawasi perbankan, perusahaan pembiayaan, pasar modal, hingga fintech. Tujuannya menjaga sistem keuangan tetap stabil dan transparan.
Dasar Hukum Pembentukan OJK
Keberadaan OJK diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011. Regulasi ini menjadi landasan utama pelaksanaan tugas seperti pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan.
Fungsi OJK
OJK memiliki fungsi besar dalam mengatur industri keuangan agar berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Fungsi ini meliputi pengawasan lembaga keuangan dan perlindungan konsumen.
Fungsi Pengawasan
Dilansir dari Kompas.com, pengawasan dilakukan dengan meninjau laporan keuangan, kondisi likuiditas, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap aturan. Pemeriksaan dilakukan berkala maupun insidentil.
Fungsi Perlindungan Konsumen
OJK menerima laporan, mengelola pengaduan, hingga membantu penyelesaian sengketa antara lembaga keuangan dan masyarakat. Layanan ini juga digunakan untuk melaporkan kasus penipuan fintech ilegal.
Tugas dan Wewenang OJK
OJK menjalankan tugas strategis dalam pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan. Kewenangan ini membuat regulasi keuangan bisa berjalan lebih terkoordinasi.
Pengaturan Industri Keuangan
OJK menyusun regulasi, pedoman, dan standar operasional bagi bank, leasing, asuransi, dan lembaga jasa keuangan lain agar tetap sehat dan stabil.
Pengawasan Kredit, Pinjaman, dan Produk Jasa Keuangan
Menurut laporan Bank Indonesia, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap produk keuangan sesuai regulasi dan tidak merugikan nasabah. Termasuk menindak pinjol ilegal dan praktik penagihan melanggar aturan.
Proses Pengawasan Lembaga Keuangan
Pengawasan dilakukan melalui tahap pemeriksaan langsung, evaluasi laporan rutin, hingga penilaian tingkat kesehatan lembaga. Setiap temuan dicatat untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.
Tahapan Pengawasan OJK
- Pengumpulan data operasional dari lembaga keuangan
- Analisis risiko keuangan dan operasional
- Penilaian tingkat kepatuhan regulasi
- Pemantauan perilaku pasar dan layanan kepada nasabah
- Penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan
Mekanisme Pemeriksaan dan Evaluasi
Pemeriksaan bisa dilakukan terjadwal atau saat ada indikasi masalah. Jika ditemukan pelanggaran, OJK dapat menjatuhkan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.
Perbandingan Peran OJK dan Bank Indonesia
Meski sering disebut bersama, OJK dan Bank Indonesia memiliki tugas berbeda. Tabel berikut menunjukkan perbandingan peran keduanya.
| Lembaga | Fokus Pengawasan | Keterangan |
| OJK | Lembaga keuangan, pinjaman, fintech, pasar modal | Mengawasi seluruh aktivitas layanan keuangan |
| Bank Indonesia | Kebijakan moneter, sistem pembayaran | Fokus pada stabilitas nilai rupiah |
| Keduanya | Stabilitas sistem keuangan | Bekerja sama dalam krisis finansial |
Perbandingan ini menunjukkan bahwa OJK memiliki cakupan pengawasan lebih luas pada sektor jasa keuangan, sedangkan BI menjaga stabilitas moneter.
Penutup
OJK berperan penting dalam memastikan industri keuangan berjalan stabil, sehat, dan aman digunakan masyarakat. Pengawasan yang dilakukan bertujuan menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah praktik layanan keuangan yang merugikan.
Semoga penjelasan singkat ini membantu memahami bagaimana OJK bekerja dalam mengawasi lembaga keuangan di Indonesia 🙏