Beranda » Tutorial » Cara Cek Bansos PKH Online Terbaru 2025 Via Website Kemensos & Aplikasi

Cara Cek Bansos PKH Online Terbaru 2025 Via Website Kemensos & Aplikasi

Kamu atau keluarga kamu terdaftar sebagai penerima PKH tapi belum tahu kapan cairnya atau berapa nominalnya?

Atau kamu pengen cek apakah kamu termasuk penerima PKH atau tidak?

Kabar baiknya, sekarang kamu bisa cek status bansos PKH secara online dengan mudah, cepat, dan GRATIS — cukup pakai KTP/NIK dan koneksi internet!

Kenapa perlu cek bansos PKH online?

  • Memastikan kamu terdaftar sebagai penerima
  • Tahu jadwal pencairan bantuan
  • Cek nominal bantuan yang akan diterima
  • Verifikasi data agar tidak ada kesalahan
  • Transparansi penyaluran bantuan (tidak ada yang terlewat)

Yang bikin makin mudah:

  • 📱 Bisa cek lewat HP (tidak perlu ke kantor kelurahan/kecamatan)
  • 💻 Bisa cek lewat laptop/komputer
  • 🆓 100% GRATIS (tidak ada biaya)
  • Cepat (hanya butuh beberapa menit)

Artikel ini akan kasih kamu panduan lengkap cara cek bansos PKH online, mulai dari apa itu PKH, syarat penerima, nominal bantuan, cara cek via website Kemensos, cara cek via aplikasi Cek Bansos, cara daftar jika belum terdaftar, tips lolos verifikasi, sampai FAQ yang sering ditanyakan.

Yuk, simak sampai habis! 💰🏠📱

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Sebelum masuk ke cara ceknya, kenalan dulu yuk sama PKH ini.

Definisi PKH:

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) dan Keluarga Rentan Miskin (KRM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bersyarat” artinya: penerima bantuan harus memenuhi kewajiban tertentu, seperti:

  • Memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita secara rutin
  • Memastikan anak usia sekolah tetap bersekolah
  • Mengikuti penyuluhan kesehatan dan pendidikan

Kalau kewajiban tidak dipenuhi, bantuan bisa dikurangi atau bahkan dihentikan.

Tujuan PKH:

1. Mengurangi Kemiskinan 💰

Memberikan bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin.

2. Meningkatkan Kualitas Kesehatan 🏥

Memastikan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita mendapat pemeriksaan kesehatan rutin.

3. Meningkatkan Akses Pendidikan 🎓

Memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap bersekolah dan tidak putus sekolah.

4. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial 🏠

Membantu keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan dengan memberikan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.

5. Memutus Rantai Kemiskinan Antar Generasi 👨‍👩‍👧‍👦

Dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, anak-anak dari keluarga miskin punya kesempatan lebih baik di masa depan.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial RI, PKH adalah salah satu program prioritas pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, dengan jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Komponen Bantuan PKH:

PKH diberikan berdasarkan komponen keluarga. Artinya, semakin banyak anggota keluarga yang memenuhi syarat (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas), semakin besar bantuan yang diterima.

Komponen PKH:

1. Ibu Hamil/Nifas

  • Bantuan untuk memastikan ibu hamil rutin periksa ke puskesmas/bidan

2. Anak Usia Dini (0-6 tahun)

  • Bantuan untuk balita agar mendapat imunisasi dan pemeriksaan kesehatan rutin

3. Anak Sekolah (SD/SMP/SMA/Sederajat)

  • Bantuan untuk memastikan anak tetap bersekolah

4. Lanjut Usia (Lansia) 70 tahun ke atas

  • Bantuan untuk lansia dari keluarga miskin

5. Penyandang Disabilitas Berat

  • Bantuan khusus untuk penyandang disabilitas berat dari keluarga miskin

Menurut data Kementerian Sosial, PKH telah membantu jutaan keluarga miskin di Indonesia untuk meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan, dengan angka putus sekolah yang menurun signifikan di kalangan penerima PKH.

Nominal Bantuan PKH 2025

Berapa sih bantuan PKH yang akan diterima? Ini dia rinciannya:

Nominal Bantuan PKH per Komponen:

Nominal bantuan PKH dihitung berdasarkan jumlah komponen dalam keluarga.

Tabel Nominal Bantuan PKH 2025:

Komponen Ibu Hamil/Nifas:

  • Nominal: Rp3.000.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp750.000

Komponen Anak Usia Dini (0-6 tahun):

  • Nominal: Rp3.000.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp750.000

Komponen Anak SD/Sederajat:

  • Nominal: Rp900.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp225.000
Baca Juga:  Update! Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online, Cukup Lewat HP

Komponen Anak SMP/Sederajat:

  • Nominal: Rp1.500.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp375.000

Komponen Anak SMA/Sederajat:

  • Nominal: Rp2.000.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp500.000

Komponen Lanjut Usia (70 tahun ke atas):

  • Nominal: Rp2.400.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp600.000

Komponen Penyandang Disabilitas Berat:

  • Nominal: Rp2.400.000 per tahun
  • Dibayar: 4 kali (setiap 3 bulan)
  • Per tahap: Rp600.000

Contoh Perhitungan:

Keluarga A:

  • 1 ibu hamil
  • 1 anak usia 4 tahun (balita)
  • 1 anak SD kelas 3

Total bantuan per tahun:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000
  • Balita: Rp3.000.000
  • Anak SD: Rp900.000

Total: Rp6.900.000 per tahun atau Rp1.725.000 per tahap (dibayar 4 kali setahun)

Keluarga B:

  • 1 anak SMP kelas 2
  • 1 anak SMA kelas 1

Total bantuan per tahun:

  • Anak SMP: Rp1.500.000
  • Anak SMA: Rp2.000.000

Total: Rp3.500.000 per tahun atau Rp875.000 per tahap (dibayar 4 kali setahun)

Catatan: Nominal bisa berbeda-beda tergantung komponen keluarga yang terdaftar.

Syarat Penerima PKH 2025

Tidak semua keluarga bisa menerima PKH. Ada syarat yang harus dipenuhi:

Syarat Umum:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Data diambil dari hasil pendataan kemiskinan oleh pemerintah
  • Keluarga yang masuk kategori Keluarga Miskin (KM) atau Keluarga Rentan Miskin (KRM)

2. Memiliki Komponen PKH

Minimal salah satu dari komponen berikut:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia 0-6 tahun
  • Anak usia sekolah (SD/SMP/SMA)
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas berat

3. Memenuhi Kewajiban (Komitmen)

Penerima PKH wajib:

  • Kesehatan:
    • Ibu hamil/nifas: Periksa rutin ke puskesmas/bidan (minimal 4 kali selama kehamilan)
    • Balita: Imunisasi lengkap dan pemeriksaan kesehatan rutin
  • Pendidikan:
    • Anak sekolah: Kehadiran di sekolah minimal 85% (tidak boleh sering bolos)
  • Kesejahteraan Sosial:
    • Lansia dan disabilitas: Pemeriksaan kesehatan dan perawatan

Kalau kewajiban tidak dipenuhi:

  • ⚠️ Bantuan dikurangi
  • ⚠️ Atau bahkan dihentikan (di-nonaktifkan)

4. Tidak Menerima Bantuan Sejenis dari Program Lain

  • Kalau sudah dapat bantuan sejenis (misal: subsidi dari program lain), bisa tidak dapat PKH atau nominalnya dikurangi

5. Data Valid dan Akurat

  • Alamat dan data keluarga harus sesuai dengan kondisi sebenarnya
  • Kalau ada perubahan (pindah rumah, anak lulus sekolah, dll), harus lapor ke pendamping PKH atau dinas sosial

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial, PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan dan memiliki komponen keluarga yang sesuai, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memutus rantai kemiskinan.

Cara Cek Bansos PKH Online Via Website Kemensos

Sekarang kita masuk ke tutorial lengkap cara cek PKH online via website resmi Kemensos:

Yang Perlu Disiapkan:

Sebelum mulai, siapkan:

  • 📱 HP, tablet, atau komputer dengan koneksi internet
  • 🆔 KTP/NIK (Nomor Induk Kependudukan) kepala keluarga atau anggota keluarga yang terdaftar
  • 📍 Data alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

Tutorial Step-by-Step:

Langkah 1: Buka Browser 🌐

Buka browser di HP atau komputer kamu (Chrome, Safari, Firefox, atau browser lainnya).

Langkah 2: Kunjungi Website Resmi Cek Bansos Kemensos 🔗

Ketik atau copy-paste alamat website: https://cekbansos.kemensos.go.id

PENTING: Pastikan URL-nya benar dan resmi! Hati-hati dengan website palsu atau phishing.

Langkah 3: Isi Data Wilayah Domisili 📍

Di halaman utama, kamu akan lihat form yang perlu diisi. Isi data wilayah sesuai alamat yang tertera di KTP:

a. Provinsi

  • Pilih provinsi tempat tinggal kamu
  • Contoh: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dll

b. Kabupaten/Kota

  • Pilih kabupaten atau kota
  • Contoh: Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dll

c. Kecamatan

  • Pilih kecamatan
  • Contoh: Kecamatan Cibiru, Kecamatan Tanah Abang, dll

d. Desa/Kelurahan

  • Pilih desa atau kelurahan
  • Contoh: Kelurahan Cipadung, Desa Sukamanah, dll

Tips: Data harus sesuai dengan KTP! Kalau salah, data tidak akan muncul.

Langkah 4: Masukkan Nama Lengkap 📝

Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP (biasanya nama kepala keluarga atau ibu).

Contoh:

  • AHMAD FAUZI
  • SITI AMINAH

Tips:

  • Ketik dengan huruf kapital semua (seperti di KTP)
  • Jangan salah ketik (perhatikan spasi dan ejaan)

Langkah 5: Ketik Kode Verifikasi (CAPTCHA) 🔐

Di bawah form nama, ada kode verifikasi (captcha) berupa huruf/angka acak yang muncul di layar.

Cara:

  • Ketik persis seperti yang ditampilkan
  • Huruf kapital/kecil harus sesuai
  • Kalau kode tidak jelas, klik refresh/reload untuk dapat kode baru

Contoh:

  • Kode di layar: AbCd12
  • Ketik: AbCd12

Tips: Kalau salah ketik captcha, sistem akan minta ketik ulang. Teliti ya!

Langkah 6: Klik Tombol “Cari Data” 🔍

Setelah semua terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.

Langkah 7: Tunggu Hasil Pencarian ⏳

Sistem akan memproses data. Tunggu beberapa detik (biasanya 5-15 detik).

Langkah 8: Lihat Hasil 📊

Sistem akan menampilkan hasil:

A. Jika TERDAFTAR sebagai Penerima PKH:

Akan muncul informasi lengkap seperti:

  • Nama Penerima (nama kepala keluarga atau ibu)
  • Alamat (sesuai KTP)
  • Status: Terdaftar sebagai penerima PKH
  • Jenis Bantuan: PKH
  • Nominal Bantuan (total per tahun atau per tahap)
  • Periode Bantuan (tahun berapa)
  • Komponen Keluarga (ibu hamil, balita, anak sekolah, dll)

Contoh tampilan:

========================================
DATA PENERIMA BANSOS PKH
========================================
Nama: SITI AMINAH
NIK: 3201234567890123
Alamat: Jl. Merdeka No. 45, Kelurahan Cipadung, Kec. Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
Status: TERDAFTAR
Jenis Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)
Periode: 2025
Nominal per Tahun: Rp6.900.000
Nominal per Tahap: Rp1.725.000 (dibayar 4 kali setahun)
Komponen:
- Ibu Hamil: 1 orang
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): 1 orang
- Anak SD: 1 orang
========================================

B. Jika TIDAK TERDAFTAR sebagai Penerima PKH:

Baca Juga:  Daftar 7 Bansos Cair November 2025 Lengkap dengan Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerimanya

Akan muncul pesan:

  • “Data tidak ditemukan” atau
  • “Nama tidak terdaftar sebagai penerima PKH”

Apa yang harus dilakukan?

1. Cek Ulang Data

  • Pastikan nama, wilayah, dan captcha benar
  • Coba cek dengan nama anggota keluarga lain (nama suami/istri/anak)

2. Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial

  • Tanya ke pendamping PKH di kelurahan/kecamatan
  • Atau datang ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi

3. Ajukan Permohonan (jika memenuhi syarat)

  • Kalau keluarga kamu memenuhi syarat tapi belum terdaftar, bisa ajukan ke dinas sosial

Dilansir dari Tempo.co, website cekbansos.kemensos.go.id telah diakses jutaan kali oleh masyarakat Indonesia untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial secara mandiri.

Cara Cek Bansos PKH Online Via Aplikasi Cek Bansos

Selain website, kamu juga bisa cek PKH lewat aplikasi mobile yang lebih praktis!

Yang Perlu Disiapkan:

  • 📱 HP Android atau iOS
  • 🆔 KTP/NIK
  • 📸 Foto selfie dengan memegang KTP (untuk verifikasi akun)

Tutorial Step-by-Step:

Langkah 1: Download Aplikasi “Cek Bansos” 📲

Untuk Android:

  • Buka Google Play Store
  • Cari: “Cek Bansos” atau “Cek Bansos Kemensos”
  • Pastikan developer-nya: Kementerian Sosial RI
  • Klik “Install”

Untuk iOS:

  • Buka App Store
  • Cari: “Cek Bansos”
  • Pastikan developer-nya: Kementerian Sosial RI
  • Klik “Get” atau “Download”

Tips: Pastikan aplikasi yang kamu download adalah aplikasi resmi dari Kemensos (cek logo dan nama developer).

Langkah 2: Buka Aplikasi dan Buat Akun 📝

A. Buka aplikasi setelah selesai install

B. Daftar Akun Baru (jika baru pertama kali pakai):

Klik “Daftar” atau “Buat Akun Baru”, lalu isi:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan): Ketik 16 digit NIK sesuai KTP
  • Nama Lengkap: Sesuai KTP
  • Tanggal Lahir: Sesuai KTP
  • Nomor HP: Nomor HP aktif (untuk verifikasi)
  • Email: Email aktif (opsional)
  • Password: Buat password yang kuat

C. Verifikasi dengan Selfie + KTP:

  • Aplikasi akan minta kamu foto selfie sambil memegang KTP
  • Pastikan wajah dan KTP jelas terbaca
  • Ikuti instruksi di layar

D. Verifikasi OTP:

  • Kamu akan terima SMS OTP (kode verifikasi)
  • Masukkan kode OTP ke aplikasi

E. Tunggu Verifikasi Akun:

  • Proses verifikasi biasanya 1-3 hari kerja
  • Kamu akan dapat notifikasi kalau akun sudah terverifikasi

Langkah 3: Login ke Aplikasi 🔑

Setelah akun terverifikasi:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Login dengan NIK dan password yang sudah dibuat

Langkah 4: Pilih Menu “Cek Bansos” 📋

Di halaman utama aplikasi, klik menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima Bantuan”.

Langkah 5: Isi Data Wilayah Administratif 📍

Sama seperti di website, isi data wilayah lengkap:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan

Tips: Data harus sesuai dengan KTP.

Langkah 6: Klik “Cari Data” 🔍

Setelah semua terisi, klik “Cari Data”.

Langkah 7: Lihat Hasil 📊

Sistem akan tampilkan hasil:

  • Terdaftar: Muncul informasi lengkap (nama, alamat, jenis bantuan, nominal)
  • Tidak Terdaftar: Muncul pesan “Data tidak ditemukan”

Fitur Tambahan di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur “Usul” (Mengusulkan Diri atau Orang Lain)

  • Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, bisa mengusulkan diri lewat aplikasi
  • Atau bisa mengusulkan orang lain (tetangga, kerabat) yang layak dapat bantuan

Cara:

  • Pilih menu “Usul”
  • Isi data lengkap (NIK, nama, alamat, alasan)
  • Upload foto rumah dan kondisi keluarga (jika diminta)
  • Submit usulan

Catatan: Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Tidak otomatis diterima.

2. Fitur “Sanggah” (Menyanggah Penerima yang Tidak Layak)

  • Kalau kamu tahu ada penerima PKH yang sudah tidak layak (misalnya: sudah mampu, pindah rumah, dll), bisa menyanggah lewat aplikasi

Cara:

  • Pilih menu “Sanggah”
  • Isi data penerima yang mau disanggah
  • Isi alasan sanggahan (dengan bukti jika ada)
  • Submit

Catatan: Sanggahan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial. Jangan asal sanggah tanpa bukti!

Menurut Kementerian Sosial, fitur Usul dan Sanggah dibuat untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

Cara Daftar PKH Jika Belum Terdaftar

Kalau kamu sudah cek dan belum terdaftar, tapi merasa memenuhi syarat, ini cara daftarnya:

Langkah-Langkah Daftar PKH:

Langkah 1: Pastikan Kamu Memenuhi Syarat

Cek lagi apakah keluarga kamu:

  • Termasuk Keluarga Miskin (KM) atau Keluarga Rentan Miskin (KRM)
  • Punya komponen PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas)

Langkah 2: Datang ke Kelurahan/Desa

  • Datang ke kantor kelurahan/desa tempat kamu tinggal
  • Temui operator DTKS atau petugas PKH

Langkah 3: Ajukan Permohonan

  • Sampaikan bahwa kamu ingin daftar PKH
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan

Langkah 4: Serahkan Dokumen Persyaratan

Dokumen yang biasanya diminta:

  • Fotokopi KTP kepala keluarga
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran anak (jika ada komponen anak)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW (jika diminta)
  • Foto rumah (tampak depan dan dalam)

Langkah 5: Tunggu Verifikasi dan Validasi

  • Petugas akan input data kamu ke DTKS
  • Akan ada survei lapangan ke rumah kamu (untuk verifikasi kondisi ekonomi)
  • Proses verifikasi: 1-3 bulan

Langkah 6: Tunggu Penetapan

  • Kalau lolos verifikasi, data kamu akan ditetapkan sebagai penerima PKH
  • Kamu akan dapat informasi dari pendamping PKH atau dinas sosial
  • Bantuan akan mulai cair di periode berikutnya
Baca Juga:  Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu 2025 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Tips: Sabar dan follow up ke kelurahan/dinas sosial secara berkala untuk tahu status pendaftaran.

Tips Lolos Verifikasi PKH

Supaya peluang lolos verifikasi lebih besar, ikuti tips berikut:

✅ 1. Pastikan Data Valid dan Akurat

Data harus sesuai dengan kondisi sebenarnya:

  • Alamat benar dan sesuai KTP
  • Data anggota keluarga lengkap dan akurat
  • Tidak ada data fiktif atau manipulasi

✅ 2. Siapkan Bukti Kondisi Ekonomi

Saat survei lapangan, tunjukkan:

  • Kondisi rumah (sederhana, tidak permanen)
  • Kondisi ekonomi keluarga (pekerjaan, penghasilan)
  • Bukti tidak mampu (tagihan listrik kecil, tidak punya kendaraan mewah, dll)

✅ 3. Jujur Saat Survei

Petugas survei akan tanya:

  • Pekerjaan dan penghasilan
  • Kondisi rumah dan aset
  • Jumlah anggota keluarga

Jawab dengan jujur! Jangan bohong atau lebay, nanti ketahuan dan malah ditolak.

✅ 4. Tunjukkan Komponen PKH yang Jelas

Kalau punya:

  • Ibu hamil: Tunjukkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
  • Balita: Tunjukkan buku imunisasi
  • Anak sekolah: Tunjukkan kartu pelajar atau rapor
  • Lansia: Tunjukkan KTP (umur 70+)
  • Disabilitas: Tunjukkan surat keterangan disabilitas

✅ 5. Jaga Hubungan Baik dengan RT/RW dan Kelurahan

RT/RW dan kelurahan punya peran penting!

  • Mereka yang mengusulkan dan verifikasi data awal
  • Jaga hubungan baik dan aktif komunikasi

✅ 6. Pastikan Tidak Ada Indikasi “Mampu”

Hal yang bisa bikin ditolak:

  • ❌ Punya kendaraan mewah (mobil, motor besar)
  • ❌ Rumah permanen dan mewah
  • ❌ Ada aset besar (tanah luas, usaha besar)
  • ❌ Penghasilan tinggi (di atas garis kemiskinan)

✅ 7. Penuhi Komitmen PKH

Setelah diterima, pastikan:

  • Ibu hamil: Periksa rutin ke puskesmas
  • Balita: Imunisasi lengkap
  • Anak sekolah: Kehadiran minimal 85% (jangan sering bolos!)

Kalau komitmen tidak dipenuhi, bantuan bisa dikurangi atau dihentikan.

Menurut data Kemensos, keluarga yang lolos verifikasi adalah yang benar-benar memenuhi kriteria kemiskinan dan memiliki data yang valid serta akurat.

FAQ Seputar PKH

Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:

1. Apakah PKH diberikan setiap bulan?

Tidak! PKH dibayarkan 4 kali setahun (setiap 3 bulan sekali).

Jadwal pencairan:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

2. Bagaimana cara tahu jadwal pencairan PKH?

Cara tahu jadwal:

  • Cek website cekbansos.kemensos.go.id (kalau sudah terdaftar, biasanya ada info jadwal)
  • Tanya pendamping PKH di kelurahan/kecamatan
  • Cek SMS dari bank penyalur (biasanya dapat SMS notifikasi saat dana cair)
  • Ikuti info dari Dinas Sosial setempat (via pengumuman, grup WA, dll)

3. PKH dicairkan lewat mana?

PKH dicairkan melalui:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Atau kantor pos (tergantung wilayah)

Cara ambil:

  • ATM: Pakai kartu ATM khusus PKH (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS)
  • Teller bank: Datang ke bank dengan KTP dan KKS
  • Kantor pos: Datang ke kantor pos dengan KTP dan KKS

4. Apa itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?

KKS adalah kartu ATM khusus untuk penerima bansos (termasuk PKH).

Fungsi:

  • Untuk tarik dana PKH di ATM
  • Sudah ada chip dan PIN

Cara dapat:

  • KKS biasanya diberikan oleh pendamping PKH atau bank saat pertama kali terdaftar
  • Kalau belum dapat, tanya ke pendamping PKH atau dinas sosial

5. Bagaimana kalau KKS hilang?

Langkah-langkah:

  • Lapor ke pendamping PKH atau dinas sosial
  • Buat surat kehilangan dari kepolisian (jika diminta)
  • Urus kartu pengganti di bank penyalur
  • Waktu pengurusan: 7-14 hari kerja

6. Apakah PKH kena potongan atau biaya admin?

TIDAK! PKH 100% GRATIS!

  • Tidak ada biaya admin atau potongan
  • Tidak ada pungutan dari siapapun (pendamping, RT/RW, petugas, dll)

Kalau ada yang minta uang dengan alasan “biaya PKH” → PENIPUAN! Laporkan!

7. Berapa lama menerima PKH?

PKH diberikan selama keluarga masih memenuhi syarat:

  • Selama ada komponen (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas)
  • Selama masih miskin/rentan miskin

PKH bisa berhenti kalau:

  • ❌ Tidak ada komponen lagi (anak sudah lulus SMA, tidak ada ibu hamil/balita)
  • ❌ Keluarga sudah tidak miskin (naik kelas ekonomi)
  • Tidak memenuhi komitmen (ibu hamil tidak periksa, anak sering bolos sekolah)

8. Bagaimana kalau pindah rumah/alamat?

Langkah-langkah:

  • Lapor ke pendamping PKH lama (di alamat lama)
  • Urus pemindahan data ke alamat baru
  • Lapor ke kelurahan/dinas sosial di alamat baru
  • Update data di DTKS

Kalau tidak lapor: Data bisa tidak valid dan bantuan bisa terhenti!

9. Apakah bisa menerima PKH dan bansos lain sekaligus?

Bisa, tergantung jenis bantuan:

  • PKH + Bantuan Pangan (BPNT/Sembako): Bisa
  • PKH + Subsidi Listrik: Bisa
  • PKH + BLT UMKM: Biasanya tidak (karena BLT UMKM untuk pelaku usaha)

Prinsipnya: Kalau tidak ada aturan yang melarang, bisa dapat beberapa bantuan sekaligus asalkan memenuhi syarat masing-masing.

10. Bagaimana cara berhenti dari PKH (jika sudah tidak memerlukan)?

Kalau keluarga sudah mampu, bisa:

  • Lapor ke pendamping PKH atau dinas sosial
  • Ajukan pengunduran diri secara sukarela
  • Data akan dinonaktifkan dari sistem

Ini tindakan yang terpuji dan jujur! Dengan mengundurkan diri, bantuan bisa dialihkan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Menurut survei Kemensos, tingkat kepuasan penerima PKH cukup tinggi, dengan sebagian besar penerima merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan keluarga.

Kesimpulan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan miskin dengan tujuan meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan.

Nominal Bantuan PKH 2025:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lansia 70+: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun

Cara Cek PKH Online:

Via Website Kemensos:

Via Aplikasi Cek Bansos:

  • Download aplikasi “Cek Bansos” di Play Store/App Store
  • Daftar dan verifikasi akun
  • Login dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data dan cari

Tips Lolos Verifikasi:

  • Data valid dan akurat
  • Jujur saat survei
  • Tunjukkan bukti komponen PKH
  • Jaga hubungan baik dengan RT/RW dan kelurahan
  • Penuhi komitmen (kesehatan dan pendidikan)

PENTING:

  • ✅ PKH 100% GRATIS (tidak ada biaya apapun)
  • ✅ Cek status secara berkala
  • ✅ Lapor jika ada perubahan data
  • ✅ Gunakan bantuan sesuai tujuan (kesehatan dan pendidikan)

Semoga artikel ini membantu! Jangan lupa cek status PKH kamu secara rutin dan manfaatkan bantuan dengan bijak! 💰🏠📱✨