Penasaran berapa sih gaji Satpol PP? ๐ค
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) adalah aparat pemerintah daerah yang sering kita lihat di lapangan โ mulai dari tertibkan PKL, amankan acara, sampai tegakkan Peraturan Daerah (Perda). Mereka bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing.
Tapi, berapa sih gaji yang mereka terima?
Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi yang tertarik jadi anggota Satpol PP atau sekadar penasaran dengan sistem penggajian ASN di Indonesia.
Yang perlu kamu tahu:
- ๐ฐ Gaji Satpol PP bervariasi tergantung status kepegawaian (PNS atau PPPK), golongan, dan daerah penugasan
- ๐ Gaji pokok mengikuti aturan nasional (PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS, Perpres Nomor 11 Tahun 2024 untuk PPPK)
- ๐ต Tunjangan bisa lebih besar dari gaji pokok (terutama Tunjangan Kinerja Daerah/TPP)
- ๐๏ธ Perbedaan besar antar daerah (Satpol PP Jakarta vs daerah lain bisa beda jutaan rupiah!)
Artikel ini akan kasih kamu:
- โ Apa itu Satpol PP dan tugasnya
- โ Rincian gaji pokok PNS per golongan (I-IV)
- โ Rincian gaji pokok PPPK per golongan (I-XVII)
- โ Tunjangan lengkap (fungsional, keluarga, makan, kinerja/TPP)
- โ Perbedaan gaji per daerah (contoh Jakarta vs daerah lain)
- โ Cara menghitung total gaji
- โ Syarat dan cara jadi Satpol PP
- โ Tips lolos seleksi
- โ FAQ yang sering ditanyakan
Yuk, simak sampai habis! ๐ฎโโ๏ธ๐ฐ๐
Apa Itu Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)?
Sebelum masuk ke gaji, kenalan dulu yuk sama profesi Satpol PP ini.
Definisi Satpol PP:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah perangkat pemerintah daerah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
Satpol PP berada di bawah Pemerintah Daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Tugas dan Fungsi Satpol PP:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, tugas utama Satpol PP meliputi:
1. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada ๐
- Melakukan penegakan terhadap pelanggaran Perda dan Peraturan Kepala Daerah
- Contoh: Tertibkan PKL yang melanggar aturan, tertibkan bangunan liar, dll
2. Pembinaan dan Penyuluhan ๐ข
- Edukasi masyarakat tentang Perda dan Perkada
- Sosialisasi peraturan baru
3. Penertiban ๐จ
- Melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran Perda
- Contoh: Penggusuran, penertiban pedagang, dll
4. Pengamanan Kegiatan Pemerintah Daerah ๐ก๏ธ
- Mengamankan acara-acara resmi pemda (upacara, kunjungan pejabat, dll)
- Mengawal kegiatan strategis pemda
5. Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Umum ๐๏ธ
- Patroli untuk cegah gangguan ketentraman
- Respons cepat terhadap gangguan ketertiban
Catatan Penting: Satpol PP BUKAN polisi dan tidak punya kewenangan pidana. Mereka hanya tegakkan Perda dan Perkada, bukan KUHP. Kalau ada tindak pidana, harus serahkan ke Polri.
Struktur Organisasi Satpol PP:
Di tingkat Provinsi:
- Kepala Satpol PP Provinsi (biasanya eselon II atau setara)
- Sekretariat
- Bidang-bidang (Penegakan Perda, Ketentraman dan Ketertiban, dll)
- Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Di tingkat Kabupaten/Kota:
- Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota (biasanya eselon II atau III, tergantung daerah)
- Sekretariat
- Bidang-bidang
- Kecamatan (Unit Satpol PP Kecamatan)
Dilansir dari Kemendagri, Satpol PP adalah garda terdepan dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban di daerah, dengan jumlah personel mencapai puluhan ribu orang di seluruh Indonesia.
Sistem Kepegawaian Satpol PP: PNS vs PPPK
Sebelum masuk ke gaji, penting untuk paham sistem kepegawaian Satpol PP karena ini mempengaruhi struktur gaji.
Satpol PP PNS (Pegawai Negeri Sipil)
PNS adalah pegawai ASN yang diangkat secara tetap oleh pemerintah untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Karakteristik:
- โ Status permanen (sampai pensiun)
- โ Gaji dan tunjangan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024
- โ Pensiun dijamin oleh pemerintah
- โ Jenjang karier jelas (dari golongan I sampai IV)
Rekrutmen:
- Melalui seleksi CPNS (Calon PNS) yang diadakan BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- Formasi dibuka sesuai kebutuhan daerah
Satpol PP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Karakteristik:
- โฐ Kontrak (biasanya 1 tahun, bisa diperpanjang sampai pensiun kalau kinerja bagus)
- โ Gaji dan tunjangan sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024
- โ ๏ธ Pensiun tidak sejelas PNS (ada tapi mekanisme berbeda)
- โ Jenjang karier berdasarkan golongan jabatan (I sampai XVII)
Rekrutmen:
- Melalui seleksi PPPK yang diadakan BKN atau instansi daerah
- Formasi dibuka sesuai kebutuhan daerah
Perbedaan Gaji PNS vs PPPK:
Gaji Pokok:
- PNS: Berdasarkan golongan ruang (I/a sampai IV/e)
- PPPK: Berdasarkan golongan jabatan (I sampai XVII)
- Nominal: PPPK bisa sedikit lebih tinggi di golongan yang sama
Tunjangan:
- Keduanya dapat tunjangan yang hampir sama (fungsional, keluarga, makan, kinerja)
- Perbedaan: Detailnya tergantung kebijakan daerah
Menurut data BKN, saat ini jumlah PPPK terus meningkat sebagai solusi kekurangan ASN di berbagai instansi, termasuk Satpol PP di daerah-daerah.
Gaji Pokok Satpol PP PNS 2025
Sekarang kita masuk ke rincian gaji pokok Satpol PP yang berstatus PNS.
Dasar Hukum:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Struktur Golongan PNS:
Gaji PNS disusun berdasarkan 4 golongan, masing-masing dengan 4 ruang (a, b, c, d, e):
- Golongan I: I/a sampai I/d (pendidikan SMA/sederajat)
- Golongan II: II/a sampai II/d (pendidikan D1-D3)
- Golongan III: III/a sampai III/d (pendidikan S1/D4)
- Golongan IV: IV/a sampai IV/e (pendidikan S2/S3)
Untuk Satpol PP, sebagian besar adalah Golongan II dan III (karena minimal pendidikan SMA/D3/S1).
Tabel Gaji Pokok Satpol PP PNS 2025:
| Golongan | Ruang | Gaji Pokok Minimum | Gaji Pokok Maksimum |
|---|---|---|---|
| Golongan I | I/a | Rp1.685.700 | Rp2.538.200 |
| I/b | Rp1.851.800 | Rp2.686.200 | |
| I/c | Rp1.929.500 | Rp2.796.200 | |
| I/d | Rp2.010.100 | Rp2.901.400 | |
| Golongan II | II/a | Rp2.184.000 | Rp3.516.300 |
| II/b | Rp2.385.600 | Rp3.665.000 | |
| II/c | Rp2.485.700 | Rp3.820.000 | |
| II/d | Rp2.589.900 | Rp4.125.600 | |
| Golongan III | III/a | Rp2.785.700 | Rp4.415.600 |
| III/b | Rp2.907.000 | Rp4.797.000 | |
| III/c | Rp3.032.600 | Rp4.990.000 | |
| III/d | Rp3.162.800 | Rp5.180.700 | |
| Golongan IV | IV/a | Rp3.287.800 | Rp5.377.700 |
| IV/b | Rp3.446.700 | Rp5.636.600 | |
| IV/c | Rp3.610.900 | Rp5.904.100 | |
| IV/d | Rp3.780.500 | Rp6.134.300 | |
| IV/e | Rp3.955.800 | Rp6.373.200 |
Catatan:
- Gaji pokok di atas adalah gaji minimum dan maksimum di setiap ruang
- Kenaikan gaji terjadi setiap 2 tahun sekali (kenaikan gaji berkala/KGB) berdasarkan masa kerja
- Kenaikan pangkat terjadi setiap 4 tahun sekali (kalau memenuhi syarat)
Contoh Gaji Pokok:
Contoh 1: Anggota Satpol PP Fresh Graduate S1
- Pendidikan: S1
- Golongan: III/a (baru masuk)
- Masa Kerja: 0 tahun
- Gaji Pokok: Rp2.785.700 (gaji minimum III/a)
Contoh 2: Kepala Seksi Satpol PP
- Pendidikan: S1
- Golongan: III/d (sudah lama kerja)
- Masa Kerja: 15 tahun
- Gaji Pokok: Rp5.180.700 (gaji maksimum III/d)
Contoh 3: Kepala Satpol PP Kabupaten
- Pendidikan: S2
- Golongan: IV/c (eselon III)
- Masa Kerja: 20 tahun
- Gaji Pokok: Rp5.904.100
Dilansir dari laman resmi BKN, gaji pokok PNS di Indonesia sudah mengalami penyesuaian beberapa kali untuk menyesuaikan dengan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Gaji Pokok Satpol PP PPPK 2025
Sekarang kita bahas gaji pokok untuk Satpol PP yang berstatus PPPK.
Dasar Hukum:
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Struktur Golongan PPPK:
Gaji PPPK disusun berdasarkan 17 golongan jabatan (bukan golongan ruang seperti PNS):
- Golongan I sampai XVII
- Setiap golongan punya gaji minimum dan maksimum
Untuk Satpol PP PPPK, biasanya masuk Golongan V sampai XIII (tergantung jabatan dan pendidikan).
Tabel Gaji Pokok Satpol PP PPPK 2025:
| Golongan | Gaji Pokok Minimum | Gaji Pokok Maksimum | Setara Golongan PNS |
|---|---|---|---|
| Golongan I | Rp1.938.500 | Rp2.900.900 | I/a – I/d |
| Golongan II | Rp2.022.100 | Rp3.026.100 | I/c – II/a |
| Golongan III | Rp2.109.500 | Rp3.158.000 | I/d – II/a |
| Golongan IV | Rp2.201.100 | Rp3.295.800 | II/a – II/b |
| Golongan V | Rp2.511.500 | Rp4.189.900 | II/b – II/d |
| Golongan VI | Rp2.619.900 | Rp4.373.800 | II/c – III/a |
| Golongan VII | Rp2.733.400 | Rp4.563.700 | II/d – III/a |
| Golongan VIII | Rp2.852.200 | Rp4.759.900 | III/a |
| Golongan IX | Rp3.203.600 | Rp5.261.500 | III/a – III/c |
| Golongan X | Rp3.342.400 | Rp5.491.000 | III/b – III/c |
| Golongan XI | Rp3.487.200 | Rp5.729.100 | III/c – III/d |
| Golongan XII | Rp3.638.400 | Rp5.976.300 | III/c – IV/a |
| Golongan XIII | Rp3.781.000 | Rp6.209.800 | III/d – IV/a |
| Golongan XIV | Rp3.944.600 | Rp6.479.500 | IV/a – IV/b |
| Golongan XV | Rp4.115.300 | Rp6.760.000 | IV/a – IV/c |
| Golongan XVI | Rp4.293.300 | Rp7.051.800 | IV/b – IV/c |
| Golongan XVII | Rp4.462.500 | Rp7.329.000 | IV/c – IV/d |
Catatan:
- Gaji PPPK sedikit lebih tinggi dibanding PNS di golongan yang setara
- Kenaikan gaji PPPK juga ada (berdasarkan evaluasi kinerja dan masa kerja)
- Perpanjangan kontrak tergantung kinerja dan kebutuhan daerah
Contoh Gaji Pokok PPPK:
Contoh 1: Anggota Satpol PP PPPK Fresh Graduate S1
- Pendidikan: S1
- Golongan: IX (setara III/a PNS)
- Masa Kerja: 0 tahun (kontrak pertama)
- Gaji Pokok: Rp3.203.600
Contoh 2: Penyelia Satpol PP PPPK
- Pendidikan: S1
- Golongan: XII (setara III/c – IV/a PNS)
- Masa Kerja: 8 tahun (kontrak diperpanjang)
- Gaji Pokok: Rp5.976.300
Menurut Kemenpan-RB, PPPK adalah solusi untuk mengisi kekosongan formasi ASN dengan lebih fleksibel, terutama untuk jabatan teknis seperti Satpol PP.
Tunjangan Satpol PP 2025
Gaji pokok saja tidak mencerminkan pendapatan sebenarnya Satpol PP. Tunjangan adalah komponen yang bisa jauh lebih besar dari gaji pokok!
Jenis-Jenis Tunjangan Satpol PP:
1. Tunjangan Fungsional (Bagi yang Punya Jabatan Fungsional) ๐ผ
Dasar Hukum: Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja.
Jabatan Fungsional Satpol PP dibagi menjadi:
A. Jenjang Keahlian (untuk S1 ke atas):
- Polisi Pamong Praja Madya: Rp1.200.000/bulan
- Polisi Pamong Praja Muda: Rp960.000/bulan
- Polisi Pamong Praja Pertama: Rp540.000/bulan
B. Jenjang Keterampilan (untuk SMA/D3):
- Polisi Pamong Praja Penyelia: Rp780.000/bulan
- Polisi Pamong Praja Pelaksana Lanjutan: Rp450.000/bulan
- Polisi Pamong Praja Pelaksana: Rp360.000/bulan
- Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula: Rp300.000/bulan
Catatan: Tidak semua anggota Satpol PP punya jabatan fungsional. Yang punya jabatan fungsional adalah yang sudah lulus uji kompetensi dan ditetapkan dalam jabatan fungsional.
2. Tunjangan Keluarga ๐จโ๐ฉโ๐งโ๐ฆ
Komponen:
- Tunjangan Istri/Suami: 10% dari gaji pokok
- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak, jadi maksimal 4%)
Contoh:
- Gaji pokok: Rp3.000.000
- Tunjangan istri: Rp300.000 (10%)
- Tunjangan 2 anak: Rp120.000 (4%)
- Total tunjangan keluarga: Rp420.000
3. Tunjangan Pangan (Beras) ๐
Nominal: Sekitar Rp150.000 – Rp200.000 per bulan (bervariasi tergantung daerah dan kebijakan pusat)
Diberikan untuk: PNS/PPPK dan keluarga (maksimal 4 orang)
4. Tunjangan Jabatan (untuk Pejabat Struktural) ๐๏ธ
Diberikan untuk: Kepala Satpol PP, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dll (yang punya jabatan struktural)
Nominal: Tergantung eselon:
- Eselon II: Rp5.500.000 – Rp7.000.000/bulan
- Eselon III: Rp3.500.000 – Rp4.500.000/bulan
- Eselon IV: Rp1.500.000 – Rp2.500.000/bulan
Catatan: Eselon sudah mulai dihapus dan diganti dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Administrator, tapi prinsipnya sama (ada tunjangan untuk pejabat).
5. Tunjangan Kinerja Daerah (TPP/Tukin) ๐
INI YANG PALING BESAR!
Tunjangan Kinerja Daerah (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) adalah tunjangan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Karakteristik:
- โ Bervariasi antar daerah (Jakarta beda dengan Bandung, Bandung beda dengan daerah lain)
- โ Tergantung kemampuan fiskal daerah (daerah kaya = TPP besar, daerah miskin = TPP kecil)
- โ Berdasarkan kinerja (ada penilaian kinerja, kalau kinerja jelek bisa dipotong)
Contoh TPP Satpol PP:
Jakarta (DKI Jakarta):
- Staf Satpol PP: Rp5.000.000 – Rp5.850.000/bulan
- Kepala Seksi (Eselon IV): Rp8.000.000 – Rp10.000.000/bulan
- Kepala Bidang (Eselon III): Rp15.000.000 – Rp20.000.000/bulan
- Kepala Satpol PP (Eselon II): Rp25.000.000 – Rp35.000.000/bulan
Jawa Barat (contoh Kabupaten/Kota):
- Staf Satpol PP: Rp2.000.000 – Rp3.500.000/bulan
- Kepala Seksi: Rp4.000.000 – Rp5.000.000/bulan
- Kepala Bidang: Rp6.000.000 – Rp8.000.000/bulan
- Kepala Satpol PP: Rp10.000.000 – Rp15.000.000/bulan
Daerah lain (Kalimantan, Sulawesi, Papua, dll):
- Bervariasi: Rp1.000.000 – Rp4.000.000/bulan (tergantung APBD daerah)
Catatan: Angka di atas adalah estimasi berdasarkan berbagai sumber. Angka pasti bisa berbeda tergantung kebijakan daerah masing-masing dan bisa berubah setiap tahun.
6. Tunjangan Lain-Lain ๐ฐ
- Tunjangan Transportasi/Uang Lembur: Kalau ada tugas lembur atau perjalanan dinas
- Tunjangan Hari Raya (THR): 1 bulan gaji (biasanya sebelum Lebaran)
- Uang Lauk Pauk: Beberapa daerah kasih tunjangan tambahan untuk makan
Dilansir dari Kompas.com, perbedaan TPP antar daerah bisa sangat signifikan, dengan Jakarta memberikan TPP tertinggi di Indonesia karena kemampuan fiskal yang besar dari Pajak Daerah dan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Cara Menghitung Total Gaji Satpol PP
Sekarang kita hitung total take-home pay (gaji yang diterima) Satpol PP dengan contoh konkret:
Contoh 1: Anggota Satpol PP Fresh Graduate di Jakarta
Profil:
- Status: PNS
- Golongan: III/a (fresh graduate S1)
- Jabatan Fungsional: Polisi Pamong Praja Pertama
- Status Keluarga: Belum menikah
- Lokasi: Jakarta (DKI Jakarta)
Rincian Gaji:
- Gaji Pokok: Rp2.785.700
- Tunjangan Fungsional: Rp540.000 (Polisi Pamong Praja Pertama)
- Tunjangan Keluarga: Rp0 (belum menikah)
- Tunjangan Pangan: Rp150.000
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP): Rp5.500.000 (Jakarta)
Total Gaji Kotor: Rp2.785.700 + Rp540.000 + Rp150.000 + Rp5.500.000 = Rp8.975.700
Potongan:
- Iuran Wajib (BPJS, Taspen, dll): ~Rp200.000 – Rp300.000
- Pajak PPh 21: ~Rp300.000 – Rp500.000
Total Gaji Bersih (Take-Home Pay): Sekitar Rp8.200.000 – Rp8.500.000/bulan
Contoh 2: Kepala Seksi Satpol PP di Kabupaten (Jawa Barat)
Profil:
- Status: PNS
- Golongan: III/d (sudah 15 tahun kerja)
- Jabatan: Kepala Seksi (Eselon IV)
- Status Keluarga: Menikah, 2 anak
- Lokasi: Kabupaten di Jawa Barat
Rincian Gaji:
- Gaji Pokok: Rp5.180.700
- Tunjangan Jabatan (Eselon IV): Rp2.000.000
- Tunjangan Keluarga:
- Istri: Rp518.070 (10%)
- 2 Anak: Rp207.228 (4%)
- Total: Rp725.298
- Tunjangan Pangan: Rp180.000
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP): Rp4.500.000 (Kabupaten Jawa Barat)
Total Gaji Kotor: Rp5.180.700 + Rp2.000.000 + Rp725.298 + Rp180.000 + Rp4.500.000 = Rp12.585.998
Potongan:
- Iuran Wajib: ~Rp400.000
- Pajak PPh 21: ~Rp800.000 – Rp1.000.000
Total Gaji Bersih: Sekitar Rp11.200.000 – Rp11.400.000/bulan
Contoh 3: Kepala Satpol PP Provinsi (Jakarta)
Profil:
- Status: PNS
- Golongan: IV/c (eselon II)
- Jabatan: Kepala Satpol PP Provinsi (Eselon II)
- Status Keluarga: Menikah, 2 anak
- Lokasi: Jakarta
Rincian Gaji:
- Gaji Pokok: Rp5.904.100
- Tunjangan Jabatan (Eselon II): Rp6.500.000
- Tunjangan Keluarga:
- Istri: Rp590.410 (10%)
- 2 Anak: Rp236.164 (4%)
- Total: Rp826.574
- Tunjangan Pangan: Rp200.000
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP): Rp30.000.000 (Jakarta, Eselon II)
Total Gaji Kotor: Rp5.904.100 + Rp6.500.000 + Rp826.574 + Rp200.000 + Rp30.000.000 = Rp43.430.674
Potongan:
- Iuran Wajib: ~Rp500.000
- Pajak PPh 21: ~Rp6.000.000 – Rp8.000.000
Total Gaji Bersih: Sekitar Rp35.000.000 – Rp37.000.000/bulan
Kesimpulan:
- Anggota Satpol PP di Jakarta: Rp8-9 juta/bulan
- Kepala Seksi di Kabupaten: Rp11-12 juta/bulan
- Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta: Rp35-37 juta/bulan
Perbedaan sangat besar tergantung jabatan, golongan, dan lokasi (TPP Jakarta jauh lebih tinggi!).
Syarat dan Cara Menjadi Satpol PP
Tertarik jadi Satpol PP? Ini syarat dan caranya:
Syarat Umum Menjadi Satpol PP:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia:
- Minimal: 18 tahun
- Maksimal: Biasanya 35 tahun untuk fresh graduate, 40 tahun untuk yang sudah berpengalaman (tergantung formasi)
3. Pendidikan:
- Minimal: SMA/SMK/MA sederajat
- Lebih baik: D3/D4/S1 (untuk jenjang karier lebih tinggi)
4. Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak memiliki penyakit kronis atau cacat fisik yang mengganggu tugas
- Lulus tes kesehatan
5. Bebas Narkoba
- Lulus tes urine/darah
6. Tidak Pernah Dihukum Penjara
- Berkelakuan baik (ada surat keterangan dari kepolisian)
7. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah
- Terutama untuk formasi CPNS/PPPK nasional
8. Syarat Lain yang Ditentukan Daerah
- Tinggi badan minimal (biasanya 160 cm untuk pria, 155 cm untuk wanita)
- Berat badan proporsional
- Tidak bertato atau tindik (kecuali di telinga untuk wanita)
Cara Mendaftar Satpol PP:
Langkah 1: Pantau Pengumuman Formasi
- Untuk PNS: Pantau website sscasn.bkn.go.id (portal resmi CPNS)
- Untuk PPPK: Pantau website sscasn.bkn.go.id atau website pemda setempat
- Waktu: Biasanya formasi dibuka 1-2 kali setahun (sekitar Agustus-November)
Langkah 2: Daftar Online
- Buat akun di sscasn.bkn.go.id
- Pilih formasi Satpol PP di daerah yang kamu inginkan
- Upload dokumen (KTP, ijazah, transkrip, foto, dll)
- Bayar biaya pendaftaran (biasanya gratis, tapi ada yang bayar Rp30.000-Rp50.000 tergantung daerah)
Langkah 3: Ikuti Seleksi
A. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – CAT (Computer Assisted Test)
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 30 soal
- TIU (Tes Intelegensia Umum): 35 soal
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 45 soal
Passing grade: Biasanya nilai minimal 126-143 (tergantung formasi)
B. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Tes fisik: Lari, push-up, sit-up, shuttle run
- Tes kesehatan: Pemeriksaan fisik lengkap, tes mata, tes urine/darah
- Tes wawancara: Wawancara motivasi dan pengetahuan tentang Satpol PP
- Tes praktik: Baris-berbaris atau simulasi tugas lapangan (tergantung daerah)
Langkah 4: Tunggu Pengumuman Kelulusan
- Biasanya pengumuman keluar 2-6 bulan setelah seleksi selesai
- Cek di website sscasn.bkn.go.id atau website pemda
Langkah 5: Daftar Ulang dan Masa Percobaan
- Daftar ulang: Lengkapi berkas administrasi
- Masa percobaan: 1 tahun untuk CPNS (sebelum diangkat jadi PNS definitif), atau kontrak 1 tahun untuk PPPK
Menurut data BKN, setiap tahun formasi Satpol PP dibuka di berbagai daerah dengan total ribuan formasi, namun tingkat persaingan cukup ketat dengan ratio pendaftar vs formasi bisa mencapai 1:100 atau lebih.
Tips Lolos Seleksi Satpol PP
Supaya peluang kamu lolos lebih besar, ikuti tips berikut:
โ 1. Persiapkan Fisik dari Jauh-Jauh Hari
Tes fisik adalah salah satu yang paling menentukan!
Latihan yang harus dilakukan:
- Lari: Lari minimal 3-5 km setiap hari (untuk stamina)
- Push-up: Target 30-50 kali tanpa henti
- Sit-up: Target 30-50 kali tanpa henti
- Shuttle run: Latihan kelincahan (lari bolak-balik)
Tips: Mulai latihan minimal 3 bulan sebelum tes fisik supaya kondisi fisik sudah prima.
โ 2. Pelajari Materi SKD dengan Giat
SKD adalah seleksi penyisihan pertama!
Cara belajar:
- Beli buku SKD CPNS (banyak di toko buku atau online)
- Latihan soal online: Banyak website/app yang kasih latihan soal gratis (misal: Tryout CPNS, Belajar CPNS, dll)
- Fokus ke TIU: Ini yang paling banyak bikin orang gagal (karena soal logika dan matematika)
Tips: Latihan soal setiap hari minimal 1-2 jam selama 2-3 bulan sebelum ujian.
โ 3. Jaga Kesehatan
Tes kesehatan sangat ketat!
Yang harus dijaga:
- Berat badan: Proporsional (tidak obesitas atau terlalu kurus)
- Tekanan darah: Normal (tidak hipertensi)
- Mata: Tidak minus/plus terlalu tinggi (kalau perlu pakai kacamata saat tes, tidak masalah)
- Gigi: Tidak ada gigi berlubang parah (bisa langsung gugur!)
- Bebas narkoba: Jangan coba-coba!
Tips: Kalau ada masalah kesehatan (gigi berlubang, dll), segera obati sebelum tes.
โ 4. Pelajari Tugas dan Fungsi Satpol PP
Saat wawancara, kamu akan ditanya tentang pengetahuan Satpol PP!
Yang harus dipelajari:
- Tugas pokok Satpol PP (penegakan Perda, penertiban, dll)
- Peraturan terkait: PP Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 102 Tahun 2017
- Perda di daerah yang kamu lamar (cari info Perda apa saja yang sering ditegakkan)
Tips: Baca-baca artikel tentang Satpol PP, nonton video dokumenter, atau tanya ke anggota Satpol PP yang sudah kerja.
โ 5. Berpenampilan Rapi dan Sopan
First impression matters!
Saat tes:
- Pakaian rapi: Kemeja, celana/rok panjang, sepatu pantofel
- Rambut pendek dan rapi (terutama untuk pria)
- Tidak bertato (atau tutup dengan pakaian)
- Sopan saat bicara dengan panitia
โ 6. Latihan Baris-Berbaris
Beberapa daerah ada tes baris-berbaris!
Kalau ada:
- Pelajari PBB (Peraturan Baris-Berbaris) dasar
- Latihan bareng teman atau ikut komunitas PBB
โ 7. Jangan Menyontek atau Pakai Joki
Sanksi sangat berat!
- Diskualifikasi (tidak bisa ikut tes lagi)
- Masuk blacklist BKN (ga bisa daftar CPNS/PPPK lagi)
- Tuntutan hukum (kalau ketahuan pakai joki)
Tips: Percaya diri dengan kemampuan sendiri!
โ 8. Berdoa dan Sabar
Proses seleksi bisa lama (6 bulan+).
- Berdoa dan berusaha maksimal
- Sabar menunggu pengumuman
- Siapkan rencana B (kalau tidak lolos, coba lagi tahun depan atau cari pekerjaan lain dulu)
Menurut pengalaman peserta yang lolos, kunci sukses adalah persiapan fisik yang matang, belajar SKD dengan giat, dan kesehatan yang prima.
FAQ Seputar Gaji Satpol PP
Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:
1. Berapa gaji Satpol PP untuk fresh graduate?
Tergantung status dan lokasi:
- PNS Golongan III/a di Jakarta: Rp8-9 juta/bulan (termasuk TPP)
- PNS Golongan III/a di daerah: Rp5-7 juta/bulan
- PPPK Golongan IX di Jakarta: Rp8-10 juta/bulan
- PPPK Golongan IX di daerah: Rp5-7 juta/bulan
2. Apakah gaji Satpol PP sama di semua daerah?
Tidak!
- Gaji pokok: Sama di seluruh Indonesia (mengikuti PP/Perpres)
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP): Beda-beda, tergantung APBD daerah
Jakarta punya TPP tertinggi, daerah lain lebih rendah.
3. Berapa gaji Kepala Satpol PP?
Tergantung daerah:
- Kepala Satpol PP Jakarta (Eselon II): Rp35-40 juta/bulan
- Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota (Eselon II/III): Rp15-25 juta/bulan (tergantung daerah)
4. Apakah Satpol PP dapat THR?
Ya! Satpol PP sebagai ASN dapat THR (Tunjangan Hari Raya) sebesar 1 bulan gaji (biasanya sebelum Lebaran).
5. Apakah gaji PPPK lebih rendah dari PNS?
Tidak!
- Gaji pokok PPPK bahkan sedikit lebih tinggi dibanding PNS di golongan yang setara
- Tunjangan juga hampir sama
Perbedaan utama: Status (PNS permanen, PPPK kontrak).
6. Apakah Satpol PP bisa naik gaji?
Ya!
- Kenaikan Gaji Berkala (KGB): Setiap 2 tahun (naik 1 grade)
- Kenaikan Pangkat: Setiap 4 tahun (naik 1 golongan, kalau memenuhi syarat)
- Kenaikan Jabatan: Kalau promosi (dari staf jadi Kasi, dari Kasi jadi Kabid, dll)
7. Berapa lama masa kerja Satpol PP?
Untuk PNS:
- Sampai pensiun (usia 58-60 tahun, tergantung aturan)
Untuk PPPK:
- Kontrak 1 tahun (bisa diperpanjang terus sampai pensiun kalau kinerja bagus)
8. Apakah Satpol PP dapat pensiun?
Ya!
- PNS: Dapat pensiun dari Taspen (Dana Pensiun PNS)
- PPPK: Ada Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan (mekanisme berbeda dengan PNS tapi tetap ada jaminan)
9. Apakah ada potongan gaji Satpol PP?
Ya, ada beberapa potongan wajib:
- Iuran BPJS Kesehatan: ~4% dari gaji pokok
- Iuran Taspen/JHT: ~4.75% dari gaji pokok (untuk pensiun)
- Pajak PPh 21: Sesuai penghasilan (progresif)
Total potongan: Sekitar Rp500.000 – Rp2.000.000 (tergantung gaji).
10. Bagaimana kalau kinerja Satpol PP jelek?
TPP bisa dipotong!
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP) diberikan berdasarkan penilaian kinerja
- Kalau sering bolos, tidak disiplin, atau kinerja buruk โ TPP bisa dipotong 25-100%
Dalam kasus ekstrem: Bisa diberhentikan (dipecat) kalau melanggar kode etik atau hukum.
Menurut Kemenpan-RB, sistem TPP dirancang untuk mendorong kinerja ASN yang lebih baik dengan reward and punishment yang jelas.
Kesimpulan
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) adalah aparat pemerintah daerah yang bertugas menegakkan Perda dan menjaga ketertiban.
Gaji Satpol PP 2025:
Gaji Pokok PNS:
- Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
- Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
- Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
- Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
Gaji Pokok PPPK:
- Golongan I: Rp1,93 juta – Rp2,9 juta
- Golongan V: Rp2,51 juta – Rp4,18 juta
- Golongan IX: Rp3,2 juta – Rp5,26 juta
- Golongan XIII: Rp3,78 juta – Rp6,2 juta
- Golongan XVII: Rp4,46 juta – Rp7,32 juta
Tunjangan:
- Tunjangan Fungsional: Rp300.000 – Rp1,2 juta
- Tunjangan Keluarga: 10% (istri/suami) + 4% (2 anak)
- Tunjangan Pangan: Rp150.000 – Rp200.000
- Tunjangan Kinerja Daerah (TPP): Rp1 juta – Rp35 juta (tergantung daerah dan jabatan!)
Total Gaji (Estimasi):
- Anggota Satpol PP Jakarta: Rp8-9 juta/bulan
- Kepala Seksi Kabupaten: Rp11-12 juta/bulan
- Kepala Satpol PP Jakarta: Rp35-40 juta/bulan
Syarat Jadi Satpol PP:
- WNI, usia 18-35 tahun
- Minimal SMA (lebih baik S1)
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulus seleksi: SKD (CAT), SKB (tes fisik, kesehatan, wawancara)
Tips Lolos:
- Latihan fisik dari jauh-jauh hari
- Belajar SKD dengan giat
- Jaga kesehatan
- Pelajari tugas Satpol PP
- Berpenampilan rapi dan sopan
INGAT: Gaji Satpol PP sangat bervariasi tergantung status (PNS/PPPK), golongan, dan terutama lokasi (TPP Jakarta jauh lebih tinggi!).
Semoga artikel ini membantu! Good luck buat yang mau jadi Satpol PP! ๐ฎโโ๏ธ๐ฐโจ