Punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan bingung mau bayar gimana? ๐ฐ
Kartu BPJS Kesehatan non-aktif karena telat bayar iuran? Mau berobat tapi ditolak karena status kepesertaan tidak aktif?
Tenang, kamu tidak sendirian!
Banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengalami hal yang sama โ telat bayar iuran, nunggak berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, dan akhirnya kepesertaan jadi non-aktif.
Kabar baiknya: BPJS Kesehatan punya solusi untuk kamu yang punya tunggakan! ๐
Yang perlu kamu tahu:
- ๐ฐ Ada 2 program keringanan untuk tunggakan: Pemutihan (khusus peserta alih PBI) dan REHAB (cicilan tanpa denda untuk peserta mandiri)
- ๐ Syarat dan cara daftar berbeda untuk masing-masing program
- โ Setelah bayar tunggakan, kepesertaan bisa aktif kembali dan bisa berobat lagi
- โ ๏ธ Jangan diabaikan karena konsekuensinya berat (ga bisa berobat pakai BPJS, denda makin besar)
Artikel ini akan kasih kamu:
- โ Apa itu tunggakan BPJS dan konsekuensinya
- โ Perbedaan Pemutihan vs REHAB (mana yang cocok untuk kamu?)
- โ Syarat lengkap masing-masing program
- โ Cara daftar dan bayar tunggakan step-by-step (lengkap dengan panduan!)
- โ Simulasi cicilan REHAB
- โ Cara aktifkan kembali kepesertaan setelah bayar
- โ Tips agar tidak nunggak lagi
- โ FAQ yang sering ditanyakan
Yuk, simak sampai habis supaya kamu bisa aktifkan kembali BPJS dan berobat dengan tenang! ๐ฅ๐
Apa Itu Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan?
Sebelum masuk ke cara bayar, kenalan dulu yuk sama yang namanya “tunggakan”.
Definisi Tunggakan Iuran BPJS:
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan adalah iuran bulanan yang belum dibayar oleh peserta BPJS dalam periode tertentu (1 bulan atau lebih).
Siapa yang bisa punya tunggakan?
Hanya peserta BPJS Mandiri, yaitu:
- PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah): Pengusaha, pedagang, petani, nelayan, freelancer, dll
- BP (Bukan Pekerja): Investor, pemilik usaha, pensiunan yang tidak dapat pensiun dari pemerintah, dll
Catatan: Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) atau karyawan tidak bisa nunggak karena iuran dipotong langsung dari gaji oleh perusahaan. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga tidak nunggak karena iurannya ditanggung pemerintah.
Kenapa Bisa Nunggak?
Alasan umum:
- Lupa bayar (tidak ada reminder atau sibuk)
- Tidak ada uang (kondisi finansial sedang sulit)
- Tidak sakit (merasa tidak perlu bayar karena jarang berobat)
- Tidak tahu cara bayar (terutama untuk yang baru jadi peserta mandiri)
- Sengaja tidak bayar (merasa BPJS tidak berguna atau kecewa dengan layanan)
Konsekuensi Nunggak Iuran BPJS:
Apa yang terjadi kalau kamu nunggak?
1. Kepesertaan Non-Aktif (Tidak Bisa Berobat Pakai BPJS) ๐ซ
- Setelah telat 1 bulan, status kepesertaan jadi non-aktif
- Tidak bisa berobat pakai BPJS (rawat jalan, rawat inap, operasi, dll)
- Kalau tetap berobat, harus bayar sendiri (out of pocket)
2. Denda Keterlambatan ๐ธ
- Denda 2% per bulan dari iuran yang menunggak
- Maksimal denda: 24 bulan (48% dari total tunggakan)
- Contoh: Nunggak 6 bulan dengan iuran Rp150.000/bulan = denda 12% x Rp900.000 = Rp108.000
3. Harus Bayar Tunggakan + Denda + Iuran Bulan Berjalan ๐ฐ
- Untuk aktifkan kembali, harus bayar:
- Tunggakan (semua bulan yang nunggak)
- Denda (2% per bulan dari tunggakan)
- Iuran bulan berjalan (bulan ini)
4. Tidak Bisa Pindah Kelas atau Ubah Data ๐
- Selama masih ada tunggakan, tidak bisa pindah kelas (dari Kelas 3 ke Kelas 2, dll)
- Tidak bisa ubah data (ganti faskes, tambah anggota keluarga, dll)
5. Semakin Lama Nunggak, Semakin Berat โ ๏ธ
- Semakin lama nunggak, tunggakan + denda makin besar
- Makin sulit untuk bayar dan aktifkan kembali
Dilansir dari BPJS Kesehatan, ada jutaan peserta mandiri yang punya tunggakan iuran, dan ini menjadi salah satu tantangan besar dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) karena mengurangi tingkat kepesertaan aktif dan mengancam keberlanjutan program.
2 Program Keringanan Tunggakan BPJS: Pemutihan vs REHAB
BPJS Kesehatan kasih 2 solusi untuk tunggakan:
1. Pemutihan (Penghapusan Tunggakan) โ Khusus Peserta Alih PBI
Apa itu Pemutihan?
Pemutihan adalah program penghapusan tunggakan iuran (dihapus 100%, tidak perlu bayar lagi) bagi peserta yang beralih status dari peserta mandiri (PBPU/BP) menjadi PBI (Penerima Bantuan Iuran) karena terverifikasi tidak mampu.
Siapa yang bisa dapat Pemutihan?
- Peserta yang sebelumnya mandiri (PBPU/BP) dan punya tunggakan
- Sudah beralih status menjadi PBI (iuran ditanggung pemerintah)
- Terdaftar dan tervalidasi dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai kelompok tidak mampu
Berapa tunggakan yang dihapus?
- Maksimal 24 bulan tunggakan
- Kalau tunggakan lebih dari 24 bulan, yang dihapus hanya 24 bulan terakhir
Ini BUKAN untuk peserta mandiri biasa! Ini khusus untuk orang yang benar-benar tidak mampu dan sudah terverifikasi oleh pemerintah.
2. Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) โ Untuk Peserta Mandiri
Apa itu REHAB?
REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) adalah program cicilan tunggakan tanpa denda bagi peserta mandiri (PBPU/BP) yang masih aktif sebagai peserta mandiri (tidak beralih ke PBI).
Siapa yang bisa ikut REHAB?
- Peserta mandiri (PBPU/BP) yang punya tunggakan 4-24 bulan
- Masih ingin tetap jadi peserta mandiri (tidak beralih ke PBI)
Keuntungan REHAB:
- โ Denda dihapus (tidak perlu bayar denda 2% per bulan!)
- โ Cicilan tunggakan (bisa cicil hingga 12 bulan)
- โ Kepesertaan aktif kembali setelah bayar cicilan pertama + iuran bulan berjalan
- โ Daftar online (melalui aplikasi Mobile JKN, tidak perlu ke kantor BPJS)
Cara kerja REHAB:
- Kamu daftar program REHAB di aplikasi Mobile JKN
- Pilih periode cicilan (bisa 1-12 bulan)
- Bayar cicilan pertama + iuran bulan berjalan
- Kepesertaan aktif kembali, sudah bisa berobat!
- Lanjutkan bayar cicilan setiap bulan hingga lunas
Program REHAB adalah solusi PERMANEN (tidak ada batas waktu, berlaku terus) bagi peserta mandiri yang nunggak.
Perbandingan Pemutihan vs REHAB:
| Aspek | Pemutihan | REHAB |
|---|---|---|
| Untuk Siapa? | Peserta yang beralih dari mandiri ke PBI | Peserta mandiri (PBPU/BP) yang tetap mandiri |
| Syarat Utama | Sudah jadi PBI & tervalidasi di DTSEN sebagai tidak mampu | Punya tunggakan 4-24 bulan |
| Tunggakan Dihapus? | Ya, 100% (tidak perlu bayar tunggakan) | Tidak (harus bayar tunggakan, tapi bisa dicicil) |
| Denda Dihapus? | Ya (otomatis karena tunggakan dihapus) | Ya (denda 2% dihapus) |
| Maksimal Tunggakan | 24 bulan | 24 bulan |
| Cara Bayar | Tidak perlu bayar (dihapus) | Cicilan 1-12 bulan |
| Cara Daftar | Otomatis setelah beralih ke PBI | Daftar di aplikasi Mobile JKN |
| Iuran Setelahnya | Gratis (ditanggung pemerintah sebagai PBI) | Tetap bayar iuran mandiri setiap bulan |
Kesimpulan:
- Pemutihan: Untuk orang yang benar-benar tidak mampu dan sudah jadi PBI
- REHAB: Untuk peserta mandiri yang masih mampu bayar tapi butuh keringanan (cicilan tanpa denda)
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, program REHAB diluncurkan sebagai solusi permanen untuk membantu peserta mandiri yang kesulitan membayar tunggakan sekaligus, dengan menghapus denda dan memberikan fleksibilitas cicilan hingga 12 bulan.
Syarat Lengkap Program Pemutihan (Alih PBI)
Kalau kamu merasa masuk kategori tidak mampu dan ingin dapat pemutihan tunggakan, ini syaratnya:
Syarat Pemutihan:
1. Sebelumnya Terdaftar sebagai Peserta Mandiri (PBPU/BP)
- Pernah jadi peserta PBPU atau BP (peserta mandiri)
- Punya tunggakan iuran (1-24 bulan)
2. Sudah Beralih Status Menjadi PBI
- Sudah terdaftar sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran)
- Status kepesertaan sudah berubah di sistem BPJS (dari mandiri ke PBI)
3. Tervalidasi dalam DTSEN sebagai Tidak Mampu
- DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) adalah database pemerintah yang berisi data masyarakat tidak mampu atau rentan
- Kamu harus terdaftar dan tervalidasi di DTSEN sebagai kelompok tidak mampu
- Verifikasi dilakukan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial daerah
4. Tunggakan Maksimal 24 Bulan
- Kalau tunggakan lebih dari 24 bulan, yang dihapus hanya 24 bulan terakhir
- Sisa tunggakan (di atas 24 bulan) tetap harus dibayar atau ikut program REHAB
Cara Mendapatkan Pemutihan:
Langkah 1: Daftarkan Diri Sebagai Calon PBI
- Datang ke Dinas Sosial di daerah kamu (kelurahan, kecamatan, atau kabupaten/kota)
- Bawa KK (Kartu Keluarga), KTP, dan dokumen pendukung (surat keterangan tidak mampu, dll)
- Isi formulir pendaftaran PBI
Langkah 2: Verifikasi dan Validasi Data
- Dinsos akan lakukan verifikasi (survei ke rumah, cek kondisi ekonomi)
- Kalau lolos verifikasi, data kamu akan dimasukkan ke DTSEN
Langkah 3: Tunggu Perubahan Status di BPJS
- Setelah tervalidasi di DTSEN, status kepesertaan BPJS kamu akan otomatis berubah dari mandiri ke PBI
- Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan (tergantung daerah)
Langkah 4: Tunggakan Otomatis Dihapus
- Setelah status berubah jadi PBI, tunggakan otomatis dihapus (maksimal 24 bulan)
- Kepesertaan aktif kembali, sudah bisa berobat pakai BPJS
- Iuran gratis (ditanggung pemerintah)
Catatan Penting:
- Tidak semua orang bisa jadi PBI! Harus benar-benar tidak mampu dan lolos verifikasi
- Kalau ditolak (tidak lolos verifikasi), kamu tetap jadi peserta mandiri dan harus bayar tunggakan pakai program REHAB
Menurut Kementerian Sosial, verifikasi dan validasi calon PBI dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dengan survei langsung ke rumah dan pengecekan kondisi ekonomi keluarga.
Syarat dan Cara Daftar Program REHAB (Cicilan Tanpa Denda)
Untuk kamu yang tetap jadi peserta mandiri dan butuh cicilan tunggakan, ini syarat dan cara daftar Program REHAB:
Syarat Program REHAB:
1. Peserta Mandiri (PBPU/BP)
- Terdaftar sebagai PBPU atau BP (bukan PPU atau PBI)
2. Punya Tunggakan 4-24 Bulan
- Minimal: 4 bulan tunggakan
- Maksimal: 24 bulan tunggakan
- Kalau tunggakan kurang dari 4 bulan, bayar langsung aja (tidak perlu REHAB)
- Kalau tunggakan lebih dari 24 bulan, hanya 24 bulan terakhir yang bisa di-REHAB (sisa harus bayar lunas dulu)
3. Punya Nomor Virtual Account (VA) BPJS Aktif
- VA adalah nomor rekening khusus untuk bayar iuran BPJS
- Biasanya sudah otomatis ada kalau kamu peserta BPJS (bisa dicek di aplikasi Mobile JKN)
4. Punya Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Login pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau email
Cara Daftar Program REHAB (Step-by-Step):
Langkah 1: Download dan Login Aplikasi Mobile JKN
- Download Mobile JKN di Google Play atau App Store
- Login pakai:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau
- Email yang sudah terdaftar di BPJS
Langkah 2: Buka Menu “Program REHAB”
- Di halaman utama, cari menu “Program REHAB” atau “REHAB”
- Klik menu tersebut
Langkah 3: Cek Tunggakan dan Simulasi Cicilan
- Aplikasi akan menampilkan:
- Total tunggakan (berapa bulan dan berapa nominal)
- Denda yang dihapus (kalau ikut REHAB)
- Simulasi cicilan (bisa pilih periode cicilan 1-12 bulan)
Contoh:
- Total tunggakan: 12 bulan x Rp150.000 = Rp1.800.000
- Denda (dihapus kalau ikut REHAB): Rp432.000 (24% dari tunggakan)
- Pilihan cicilan:
- 6 bulan: Rp300.000/bulan
- 12 bulan: Rp150.000/bulan
Langkah 4: Pilih Periode Cicilan
- Pilih berapa bulan mau cicil (1-12 bulan)
- Makin panjang periode, cicilan per bulan makin kecil
Langkah 5: Klik “Daftar REHAB”
- Setelah pilih periode cicilan, klik “Daftar” atau “Ikuti Program REHAB”
- Sistem akan konfirmasi pendaftaran kamu
Langkah 6: Bayar Cicilan Pertama + Iuran Bulan Berjalan
INI PENTING! Setelah daftar, kamu harus langsung bayar:
- Cicilan pertama (misal: Rp150.000 kalau cicil 12 bulan)
- Iuran bulan berjalan (bulan ini, misal: Rp150.000 untuk Kelas 3)
- Total yang harus dibayar: Cicilan pertama + iuran bulan berjalan = Rp300.000
Cara bayar:
- Melalui aplikasi Mobile JKN: Klik “Bayar Iuran”, lalu pilih metode pembayaran (VA Bank, e-wallet, minimarket, dll)
- Melalui channel lain: ATM, mobile banking, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, dll (gunakan nomor VA BPJS kamu)
Langkah 7: Tunggu Konfirmasi (Biasanya 1×24 Jam)
- Setelah bayar, tunggu 1×24 jam untuk sistem update
- Cek status kepesertaan di aplikasi Mobile JKN
Langkah 8: Kepesertaan Aktif Kembali! ๐
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, status kepesertaan aktif kembali
- Kamu sudah bisa berobat pakai BPJS lagi!
Langkah 9: Bayar Cicilan Setiap Bulan Hingga Lunas
- Setiap bulan, bayar:
- Cicilan REHAB (sesuai yang dipilih, misal: Rp150.000)
- Iuran bulan berjalan (Rp150.000 untuk Kelas 3)
- Total: Rp300.000/bulan
Kalau telat bayar cicilan:
- Kepesertaan jadi non-aktif lagi
- Harus bayar cicilan yang tertunda + iuran bulan berjalan untuk aktifkan kembali
Langkah 10: Lunas dan Bebas Tunggakan! ๐
- Setelah semua cicilan lunas, kamu bebas tunggakan
- Lanjutkan bayar iuran normal setiap bulan (tanpa cicilan lagi)
Dilansir dari Kompas.com, program REHAB sangat membantu peserta mandiri yang kesulitan membayar tunggakan sekaligus, dengan tingkat pendaftar mencapai ratusan ribu peserta dalam bulan pertama peluncuran program.
Simulasi Cicilan Program REHAB
Supaya lebih jelas, ini contoh simulasi cicilan:
Contoh 1: Tunggakan 6 Bulan, Cicil 6 Bulan
Profil:
- Peserta: Mandiri Kelas 3
- Iuran per bulan: Rp42.000 (Kelas 3 per orang)
- Tunggakan: 6 bulan
- Total tunggakan: 6 x Rp42.000 = Rp252.000
- Denda (tanpa REHAB): 12% x Rp252.000 = Rp30.240
Dengan REHAB:
- Denda dihapus: Rp30.240 (tidak perlu bayar!)
- Cicilan: 6 bulan
- Cicilan per bulan: Rp252.000 รท 6 = Rp42.000
Pembayaran per bulan:
- Cicilan REHAB: Rp42.000
- Iuran bulan berjalan: Rp42.000
- Total per bulan: Rp84.000
Total yang dibayar:
- Tunggakan: Rp252.000
- Iuran 6 bulan ke depan: 6 x Rp42.000 = Rp252.000
- Total: Rp504.000 (dibayar cicil dalam 6 bulan)
Contoh 2: Tunggakan 12 Bulan, Cicil 12 Bulan
Profil:
- Peserta: Mandiri Kelas 2
- Iuran per bulan: Rp100.000 (Kelas 2 per orang)
- Tunggakan: 12 bulan
- Total tunggakan: 12 x Rp100.000 = Rp1.200.000
- Denda (tanpa REHAB): 24% x Rp1.200.000 = Rp288.000
Dengan REHAB:
- Denda dihapus: Rp288.000 (tidak perlu bayar!)
- Cicilan: 12 bulan
- Cicilan per bulan: Rp1.200.000 รท 12 = Rp100.000
Pembayaran per bulan:
- Cicilan REHAB: Rp100.000
- Iuran bulan berjalan: Rp100.000
- Total per bulan: Rp200.000
Total yang dibayar:
- Tunggakan: Rp1.200.000
- Iuran 12 bulan ke depan: 12 x Rp100.000 = Rp1.200.000
- Total: Rp2.400.000 (dibayar cicil dalam 12 bulan)
Hemat denda: Rp288.000!
Contoh 3: Tunggakan 24 Bulan (Maksimal), Cicil 12 Bulan
Profil:
- Peserta: Mandiri Kelas 1
- Iuran per bulan: Rp150.000 (Kelas 1 per orang)
- Tunggakan: 24 bulan (maksimal)
- Total tunggakan: 24 x Rp150.000 = Rp3.600.000
- Denda (tanpa REHAB): 48% x Rp3.600.000 = Rp1.728.000
Dengan REHAB:
- Denda dihapus: Rp1.728.000 (tidak perlu bayar!)
- Cicilan: 12 bulan
- Cicilan per bulan: Rp3.600.000 รท 12 = Rp300.000
Pembayaran per bulan:
- Cicilan REHAB: Rp300.000
- Iuran bulan berjalan: Rp150.000
- Total per bulan: Rp450.000
Total yang dibayar:
- Tunggakan: Rp3.600.000
- Iuran 12 bulan ke depan: 12 x Rp150.000 = Rp1.800.000
- Total: Rp5.400.000 (dibayar cicil dalam 12 bulan)
Hemat denda: Rp1.728.000! (hampir setengah dari total tunggakan!)
Kesimpulan Simulasi:
- Program REHAB sangat menguntungkan karena denda dihapus!
- Cicilan fleksibel (bisa pilih 1-12 bulan sesuai kemampuan)
- Makin banyak tunggakan, makin besar hemat denda
Tabel Perbandingan Tanpa REHAB vs Dengan REHAB:
| Skenario | Tunggakan | Denda (Tanpa REHAB) | Total Bayar (Tanpa REHAB) | Denda (Dengan REHAB) | Total Bayar (Dengan REHAB) | Hemat |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Tunggakan 6 bulan (Kelas 3) | Rp252.000 | Rp30.240 | Rp282.240 | Rp0 | Rp252.000 | Rp30.240 |
| Tunggakan 12 bulan (Kelas 2) | Rp1.200.000 | Rp288.000 | Rp1.488.000 | Rp0 | Rp1.200.000 | Rp288.000 |
| Tunggakan 24 bulan (Kelas 1) | Rp3.600.000 | Rp1.728.000 | Rp5.328.000 | Rp0 | Rp3.600.000 | Rp1.728.000 |
Cara Aktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Setelah Bayar Tunggakan
Setelah bayar tunggakan (baik via Pemutihan atau REHAB), begini cara pastikan kepesertaan aktif kembali:
Langkah 1: Tunggu Konfirmasi Pembayaran (1×24 Jam)
- Setelah bayar tunggakan/cicilan pertama + iuran bulan berjalan, tunggu 1×24 jam untuk sistem update
Langkah 2: Cek Status Kepesertaan di Mobile JKN
Cara cek:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login
- Di halaman utama, lihat status kepesertaan:
- “Aktif” โ Kepesertaan sudah aktif, bisa berobat!
- “Non-Aktif” โ Masih belum aktif, cek pembayaran atau hubungi BPJS Care Center
Langkah 3: Cek Kartu BPJS (Fisik atau Digital)
Cara cek:
- Bawa kartu BPJS fisik atau e-ID Mobile JKN (kartu digital di aplikasi)
- Coba tap di faskes (puskesmas, klinik, rumah sakit)
- Kalau berhasil (sistem terima), berarti kepesertaan aktif
Langkah 4: Kalau Masih Non-Aktif, Hubungi BPJS
Kontak BPJS:
- BPJS Care Center: 1500 400 (telepon)
- WhatsApp: 0811 8750 400
- Twitter/X: @BPJSKesehatanRI
- Datang ke kantor cabang BPJS (bawa KTP, kartu BPJS, bukti pembayaran)
Tanyakan:
- “Saya sudah bayar tunggakan/cicilan REHAB, tapi status masih non-aktif. Tolong dicek.”
Langkah 5: Aktif! Sekarang Bisa Berobat Lagi ๐
- Setelah status aktif, kamu sudah bisa berobat pakai BPJS
- Jangan lupa: Bayar iuran tepat waktu setiap bulan supaya tidak nunggak lagi!
Menurut pengalaman pengguna, proses aktivasi kembali biasanya sangat cepat (dalam 1×24 jam setelah pembayaran), namun dalam kasus tertentu bisa memakan waktu 2-3 hari kerja jika ada kendala teknis atau pembayaran belum tercatat di sistem.
Tips Agar Tidak Nunggak Iuran BPJS Lagi
Supaya tidak nunggak lagi di masa depan, ikuti tips berikut:
โ 1. Atur Pembayaran Otomatis (Auto-Debit)
Cara:
- Aktifkan auto-debit di aplikasi Mobile JKN atau dompet digital (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dll)
- Iuran akan otomatis terpotong setiap bulan dari saldo kamu
- Tidak perlu ingat-ingat tanggal bayar lagi!
Keuntungan:
- โ Ga bisa lupa
- โ Praktis (otomatis)
- โ Tidak nunggak
Tips: Pastikan saldo selalu cukup sebelum tanggal jatuh tempo (biasanya tanggal 10 setiap bulan).
โ 2. Set Reminder (Pengingat) di HP
Cara:
- Set alarm atau reminder di HP kamu setiap tanggal 1-10 setiap bulan
- Tulis: “BAYAR IURAN BPJS”
Keuntungan:
- โ Tidak lupa bayar
- โ Simpel
โ 3. Bayar Iuran di Awal Bulan (Jangan Tunggu Akhir Bulan)
Kenapa?
- Kalau tunggu akhir bulan, bisa lupa atau kehabisan uang (sudah terpakai untuk keperluan lain)
- Bayar di awal bulan (tanggal 1-10) supaya “beres dulu, tenang selamanya”
Tips: Begitu gaji masuk, langsung bayar iuran BPJS (prioritaskan!)
โ 4. Turunkan Kelas BPJS Kalau Kesulitan Bayar
Kalau iuran terlalu berat:
- Turunkan kelas (dari Kelas 1 ke Kelas 2, atau dari Kelas 2 ke Kelas 3)
- Iuran lebih murah, lebih ringan untuk budget
Biaya iuran per orang (2025):
- Kelas 1: Rp150.000/bulan
- Kelas 2: Rp100.000/bulan
- Kelas 3: Rp42.000/bulan
Cara turunkan kelas:
- Login ke aplikasi Mobile JKN
- Klik menu “Ubah Data” atau “Pindah Kelas”
- Ikuti instruksi
Catatan: Pindah kelas hanya bisa dilakukan kalau tidak ada tunggakan.
โ 5. Gabung Keluarga dalam Satu Kartu BPJS
Kalau kamu dan keluarga (suami/istri, anak) terdaftar terpisah:
- Gabungkan dalam satu kartu BPJS (satu nomor VA untuk bayar)
- Lebih praktis (bayar sekali untuk semua anggota keluarga)
Cara:
- Datang ke kantor BPJS (bawa KK, KTP, kartu BPJS semua anggota keluarga)
- Minta gabung kartu keluarga
โ 6. Manfaatkan Promo Cashback dari E-Wallet
Beberapa e-wallet sering kasih promo cashback untuk bayar BPJS:
- GoPay: Cashback 5.000-10.000
- OVO: Cashback 5.000-10.000
- Dana: Cashback 5.000-10.000
- LinkAja: Cashback 5.000-10.000
Cara:
- Bayar iuran BPJS via e-wallet
- Dapat cashback (lumayan buat ngurangin biaya!)
โ 7. Kalau Benar-Benar Tidak Mampu, Daftar Jadi PBI
Kalau kondisi ekonomi benar-benar sulit:
- Daftar jadi PBI (Penerima Bantuan Iuran)
- Iuran gratis (ditanggung pemerintah)
Cara:
- Datang ke Dinas Sosial daerah kamu
- Isi formulir dan ikuti proses verifikasi
Catatan: Hanya untuk orang yang benar-benar tidak mampu dan lolos verifikasi.
โ 8. Edukasi Keluarga tentang Pentingnya BPJS
Kenapa?
- Keluarga perlu tahu pentingnya BPJS supaya sadar untuk bayar tepat waktu
- Diskusikan bareng keluarga tentang budget untuk BPJS
Tips: Jelaskan bahwa BPJS adalah investasi kesehatan, bukan pengeluaran sia-sia. Kalau sakit, biaya berobat bisa jutaan (tanpa BPJS), tapi dengan BPJS gratis atau sangat murah.
Menurut riset dari BPJS Kesehatan, salah satu penyebab utama tunggakan adalah kurangnya kesadaran peserta tentang pentingnya membayar iuran secara rutin, padahal manfaat BPJS sangat besar terutama untuk penyakit katastropik yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
FAQ Seputar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:
1. Apa yang terjadi kalau saya nunggak iuran BPJS?
Konsekuensi:
- Kepesertaan non-aktif (tidak bisa berobat pakai BPJS)
- Denda 2% per bulan dari tunggakan (maksimal 24 bulan = 48%)
- Harus bayar tunggakan + denda + iuran bulan berjalan untuk aktifkan kembali
2. Apakah tunggakan BPJS bisa dihapus?
Ya, ada 2 cara:
- Pemutihan: Untuk peserta yang beralih ke PBI (khusus tidak mampu, tunggakan dihapus 100%)
- REHAB: Untuk peserta mandiri (denda dihapus, tapi tunggakan tetap harus dibayar via cicilan)
3. Berapa maksimal tunggakan yang bisa di-REHAB?
Maksimal 24 bulan.
Kalau tunggakan lebih dari 24 bulan, hanya 24 bulan terakhir yang bisa di-REHAB. Sisa tunggakan harus dibayar lunas dulu.
4. Apakah saya bisa bayar tunggakan sekaligus tanpa REHAB?
Ya, bisa!
Kalau kamu mampu, bisa langsung bayar:
- Tunggakan (semua bulan yang nunggak)
- Denda (2% per bulan)
- Iuran bulan berjalan
Tapi lebih baik ikut REHAB karena denda dihapus (hemat banyak!).
5. Berapa lama proses aktivasi kembali setelah bayar tunggakan?
Biasanya 1×24 jam.
Tapi dalam beberapa kasus bisa 2-3 hari kerja (kalau ada kendala teknis).
6. Apakah saya bisa berobat setelah bayar cicilan pertama REHAB?
Ya!
Setelah bayar cicilan pertama + iuran bulan berjalan, kepesertaan langsung aktif dan kamu sudah bisa berobat.
7. Kalau saya telat bayar cicilan REHAB, apa yang terjadi?
Kepesertaan jadi non-aktif lagi.
Untuk aktifkan kembali, harus bayar:
- Cicilan yang tertunda
- Iuran bulan berjalan
8. Apakah REHAB ada batas waktunya?
Tidak!
Program REHAB adalah program permanen (berlaku terus) bagi peserta mandiri yang nunggak.
9. Apakah saya bisa turun kelas saat masih punya tunggakan?
Tidak bisa.
Kamu harus lunasi tunggakan dulu (atau ikut REHAB dan aktifkan kepesertaan), baru bisa turun kelas.
10. Bagaimana cara mengecek apakah kepesertaan saya aktif atau tidak?
Cara cek:
- Aplikasi Mobile JKN: Login, lihat status di halaman utama
- Website BPJS: cekbpjs.bpjs-kesehatan.go.id (masukkan NIK)
- BPJS Care Center: Telepon 1500 400 atau WA 0811 8750 400
- Datang ke faskes: Coba tap kartu BPJS
Menurut BPJS Care Center, pertanyaan paling sering yang masuk adalah tentang cara bayar tunggakan dan aktivasi kembali kepesertaan, dan mereka selalu siap membantu peserta melalui berbagai channel komunikasi yang tersedia.
Kesimpulan
Punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Jangan panik!
BPJS Kesehatan punya 2 solusi:
1. Pemutihan (Penghapusan Tunggakan) ๐
- Untuk siapa: Peserta yang beralih dari mandiri ke PBI (tidak mampu, terverifikasi di DTSEN)
- Keuntungan: Tunggakan dihapus 100% (maksimal 24 bulan), tidak perlu bayar
- Cara: Daftar jadi PBI di Dinas Sosial, tunggu verifikasi dan perubahan status
2. Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) ๐ฐ
- Untuk siapa: Peserta mandiri yang punya tunggakan 4-24 bulan
- Keuntungan: Denda dihapus, tunggakan bisa dicicil 1-12 bulan
- Cara: Daftar di aplikasi Mobile JKN, bayar cicilan pertama + iuran bulan berjalan, kepesertaan langsung aktif!
Langkah-Langkah Bayar Tunggakan via REHAB:
1. Download dan login aplikasi Mobile JKN
2. Buka menu “Program REHAB”
3. Cek tunggakan dan pilih periode cicilan (1-12 bulan)
4. Daftar REHAB
5. Bayar cicilan pertama + iuran bulan berjalan
6. Tunggu 1×24 jam, kepesertaan aktif kembali!
7. Bayar cicilan setiap bulan hingga lunas
Tips Agar Tidak Nunggak Lagi:
- โ Atur auto-debit (praktis, otomatis)
- โ Set reminder di HP
- โ Bayar di awal bulan (prioritaskan!)
- โ Turunkan kelas kalau kesulitan bayar
- โ Gabung kartu keluarga (lebih praktis)
- โ Manfaatkan promo cashback dari e-wallet
- โ Kalau benar-benar tidak mampu, daftar jadi PBI
INGAT: BPJS adalah investasi kesehatan untuk kamu dan keluarga. Jangan sampai telat bayar karena konsekuensinya berat (ga bisa berobat, denda makin besar).
Semoga artikel ini membantu! Yuk, segera bayar tunggakan dan aktifkan kembali kepesertaan BPJS kamu! ๐ฅ๐โจ