“BSU November 2025 cair!” ๐ฑ
“BSU tahap 2 ditunda ke 2026!” ๐ฑ
“Segera cek rekening, BSU sudah masuk!” ๐ฐ
Belakangan ini, media sosial ramai dengan kabar tentang pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) November 2025. Banyak pekerja yang bingung dan bertanya-tanya: “Apa benar BSU cair lagi bulan November? Atau ini cuma hoax?”
Info simpang siur bertebaran di mana-mana โ ada yang bilang BSU cair Oktober/November, ada yang bilang ditunda ke 2026, bahkan ada yang bilang sudah masuk rekening (padahal belum! ๐ ).
Jangan sampai tertipu informasi palsu! โ ๏ธ
Artikel ini akan kasih kamu:
- โ Klarifikasi resmi dari Menaker Yassierli tentang BSU November 2025
- โ Fakta lengkap tentang BSU 2025 (kapan cair, siapa penerima, berapa nominal)
- โ Timeline pencairan BSU 2025 (Juni-Agustus)
- โ Syarat penerima BSU 2025 lengkap
- โ Cara cek apakah kamu termasuk penerima
- โ Kenapa tidak ada BSU lagi di November 2025
- โ Prediksi BSU 2026 (apakah akan ada lagi?)
- โ Tips agar dapat BSU di masa depan
- โ FAQ yang sering ditanyakan
Yuk, simak sampai habis supaya kamu tidak tertipu hoax dan tahu fakta sebenarnya! ๐โ
Apa Itu BSU (Bantuan Subsidi Upah)?
Sebelum masuk ke klarifikasi, kenalan dulu yuk sama BSU ini.
Definisi BSU:
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan uang tunai dari pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) yang diberikan kepada pekerja formal dengan gaji rendah untuk membantu meringankan beban ekonomi.
Karakteristik BSU:
- ๐ฐ Bantuan tunai (bukan pinjaman, tidak perlu dikembalikan)
- ๐ฏ Target: Pekerja formal (karyawan swasta, buruh pabrik, guru honorer, dll) dengan gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan
- ๐ Syarat: Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- ๐ต Nominal: Biasanya Rp600.000 – Rp1 juta (tergantung kebijakan tahun berjalan)
Sejarah BSU:
BSU pertama kali diluncurkan pada 2020 sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 untuk membantu pekerja yang terdampak ekonomi.
Timeline BSU:
- BSU 2020: Rp600.000 (Agustus-September 2020)
- BSU 2021: Rp1 juta (Agustus-November 2021)
- BSU 2022: TIDAK ADA (program dihentikan sementara)
- BSU 2023: TIDAK ADA
- BSU 2024: TIDAK ADA
- BSU 2025: Rp600.000 (Juni-Agustus 2025) โ
BSU tidak diberikan setiap tahun! Tergantung kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran.
Tujuan BSU:
1. Meringankan Beban Ekonomi Pekerja ๐ฐ
- Bantu pekerja berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
2. Stimulus Ekonomi ๐
- Uang yang diberikan diharapkan dibelanjakan, sehingga menggerakkan ekonomi
3. Perlindungan Sosial ๐ก๏ธ
- Sebagai bentuk jaring pengaman sosial (social safety net) untuk pekerja formal
Dilansir dari Kemnaker, BSU adalah salah satu program perlindungan sosial yang ditujukan untuk pekerja formal dengan upah rendah, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
Klarifikasi Resmi Menaker Yassierli: BSU November 2025 Hoax!
Sekarang kita masuk ke klarifikasi resmi dari pemerintah.
Pernyataan Resmi Menaker Yassierli (November 2025):
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan klarifikasi tegas terkait isu BSU November 2025:
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan terkait BSU tahap II. Kalau ada yang posting BSU Oktober atau November, itu belum benar.” โ Menaker Yassierli
Poin-Poin Penting dari Klarifikasi:
1. BSU 2025 Sudah Selesai Disalurkan (Juni-Agustus) โ
- Program BSU 2025 telah diluncurkan dan disalurkan pada periode Juni-Juli 2025
- Pencairan berlangsung hingga Batch 4 (Agustus 2025)
- Tidak ada pencairan lagi setelah Agustus
2. TIDAK ADA BSU November 2025 โ
- Hingga awal November 2025, pemerintah belum menetapkan jadwal penyaluran BSU Tahap II
- Belum ada pembahasan atau keputusan terkait pencairan tambahan
3. Info BSU Oktober/November = HOAX ๐ซ
- Menaker tegas menyatakan: “Kalau ada yang posting BSU Oktober atau November, itu belum benar”
- Jangan percaya info yang tidak ada konfirmasi resmi dari Kemnaker
4. BSU 2025 TIDAK Ditunda ke 2026 โ
- Isu “BSU 2025 ditunda ke 2026” adalah TIDAK BENAR
- BSU 2025 sudah berakhir pada Agustus 2025 (tidak ditunda, tapi memang sudah selesai)
5. Belum Ada Kebijakan BSU Tahap II atau BSU 2026 โณ
- Hingga November 2025, belum ada kebijakan atau pengumuman resmi terkait BSU Tahap II atau BSU 2026
- Kalau ada program baru, akan diumumkan resmi oleh Kemnaker
Kesimpulan Klarifikasi:
BSU November 2025 = HOAX! ๐ซ
BSU 2025 sudah selesai disalurkan di Agustus 2025. โ
Jangan percaya info yang tidak ada konfirmasi resmi dari Kemnaker! โ ๏ธ
Dilansir dari Kompas.com, Menaker Yassierli memberikan klarifikasi ini untuk menghindari disinformasi yang merugikan masyarakat dan memastikan informasi yang akurat tentang program bantuan pemerintah.
Timeline Pencairan BSU 2025 (Fakta Lengkap)
Supaya lebih jelas, ini fakta lengkap tentang BSU 2025 yang sudah disalurkan:
Dasar Hukum BSU 2025:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Bantuan Subsidi Upah.
Nominal BSU 2025:
Rp600.000 per penerima
Rincian:
- Rp300.000 untuk bulan pertama
- Rp300.000 untuk bulan kedua
- Total: Rp600.000 (dibayarkan sekaligus)
Periode Pendaftaran:
Mei 2025 (data peserta diambil dari BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Mei 2025)
Periode Pencairan BSU 2025:
| Batch | Periode Pencairan | Jumlah Penerima (Estimasi) | Status |
|---|---|---|---|
| Batch 1 | Juni 2025 (Minggu 3-4) | ~3 juta pekerja | โ Selesai |
| Batch 2 | Juli 2025 (Minggu 1-2) | ~2 juta pekerja | โ Selesai |
| Batch 3 | Juli 2025 (Minggu 3-4) | ~1,5 juta pekerja | โ Selesai |
| Batch 4 | Agustus 2025 | ~1 juta pekerja | โ Selesai |
| Batch 5 (November)? | – | – | โ TIDAK ADA |
Total penerima BSU 2025: Sekitar 7-8 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Bank Penyalur BSU 2025:
BSU 2025 disalurkan melalui:
Bank Himbara:
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BTN
PT Pos Indonesia (untuk daerah yang tidak terjangkau bank)
Cara Pencairan:
1. Transfer Rekening Bank
- BSU langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Penerima tidak perlu daftar (otomatis kalau memenuhi syarat)
2. Kantor Pos
- Untuk penerima yang tidak punya rekening bank
- Bisa ambil di Kantor Pos terdekat (bawa KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan)
Menurut data Kemnaker, pencairan BSU 2025 berjalan lancar dengan tingkat penyerapan mencapai 95% dari total penerima yang memenuhi syarat.
Syarat Penerima BSU 2025 (Lengkap)
Siapa saja yang berhak dapat BSU 2025? Ini syarat lengkapnya:
Syarat Penerima BSU 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) ๐ฎ๐ฉ
2. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025 ๐
- Harus terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga Mei 2025
- Iuran harus aktif (tidak nunggak)
3. Gaji Maksimal Rp3,5 Juta/Bulan ๐ฐ
- Gaji tidak boleh lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau
- Gaji tidak boleh lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) daerah setempat (mana yang lebih rendah)
Contoh:
- UMP DKI Jakarta 2025: Rp5,3 juta โ tapi batas BSU tetap Rp3,5 juta (ambil yang lebih rendah)
- UMP Jawa Tengah 2025: Rp2,4 juta โ batas BSU Rp2,4 juta (ikut UMP)
4. Bekerja di Sektor Formal ๐ข
- Karyawan swasta
- Buruh pabrik
- Guru honorer
- Pegawai kontrak
- Karyawan perusahaan
TIDAK termasuk: Pekerja informal (pedagang, ojek online, freelancer, petani, dll)
5. TIDAK Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain ๐ซ
Tidak boleh dapat bantuan:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
- Bantuan sosial lainnya dari pemerintah
Kalau dapat salah satu, TIDAK bisa dapat BSU.
6. BUKAN ASN, TNI, atau Polri ๐ซ
- Bukan Aparatur Sipil Negara (PNS, PPPK, dll)
- Bukan anggota TNI
- Bukan anggota Polri
7. Terdaftar di Perusahaan/Wilayah Prioritas Pemerintah ๐ฏ
- Perusahaan atau wilayah yang menjadi target prioritas program BSU
- Data diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Catatan Penting:
BSU 2025 bersifat OTOMATIS!
- Kamu tidak perlu daftar
- Pemerintah ambil data dari BPJS Ketenagakerjaan
- Kalau memenuhi syarat, BSU otomatis masuk ke rekening
Kalau tidak dapat BSU, bisa jadi:
- Gaji kamu lebih dari Rp3,5 juta
- Tidak terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Sedang dapat bantuan sosial lain
- Perusahaan kamu tidak termasuk prioritas
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, verifikasi penerima BSU dilakukan secara ketat dengan pencocokan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan database penerima bantuan lainnya untuk memastikan tidak ada penerima ganda.
Cara Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2025
Kalau kamu belum dapat BSU 2025 dan mau cek apakah kamu termasuk penerima, begini caranya:
Cara 1: Cek Rekening Bank
Langkah:
- Cek rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Lihat mutasi rekening Juni-Agustus 2025
- Cari transfer dengan keterangan “BSU 2025” atau “Bantuan Subsidi Upah” sebesar Rp600.000
Kalau ada: Berarti kamu penerima BSU 2025 โ
Kalau tidak ada: Berarti kamu tidak termasuk penerima (bisa jadi tidak memenuhi syarat) โ
Cara 2: Hubungi BPJS Ketenagakerjaan
Kontak BPJS Ketenagakerjaan:
- Care Center: 175 (telepon)
- WhatsApp: 0858-5500-0175
- Email: customer.care@bpjsketenagakerjaan.go.id
- Website: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tanyakan:
- “Apakah saya termasuk penerima BSU 2025?”
- Sertakan NIK dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara 3: Tanya ke HRD/Perusahaan
Kalau kamu karyawan:
- Tanya ke HRD atau bagian kepegawaian perusahaan
- HRD biasanya punya info apakah karyawan termasuk penerima BSU atau tidak
Cara 4: Cek Website Resmi Kemnaker
Website:
- www.kemnaker.go.id
- Cari menu “BSU 2025” atau “Informasi Penerima BSU”
Catatan: Biasanya Kemnaker tidak publish daftar nama penerima secara publik (karena privasi), tapi bisa ada fitur cek NIK (kalau ada).
Kenapa Saya Tidak Dapat BSU 2025?
Kemungkinan alasan:
1. Gaji Lebih dari Rp3,5 Juta/Bulan
- Kalau gaji kamu lebih dari Rp3,5 juta, otomatis tidak dapat
2. Tidak Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Kalau perusahaan belum daftarkan kamu di BPJS Ketenagakerjaan, atau
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan nunggak (tidak aktif)
3. Sedang Dapat Bantuan Sosial Lain
- Kalau kamu dapat PKH, Kartu Prakerja, atau bantuan lain, tidak bisa dapat BSU
4. Perusahaan/Wilayah Tidak Termasuk Prioritas
- Tidak semua perusahaan atau wilayah masuk program BSU 2025
5. Data Tidak Valid/Tidak Terverifikasi
- Data kamu di BPJS Ketenagakerjaan tidak lengkap atau tidak sesuai
Menurut Kemnaker, sekitar 30-40% pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak memenuhi syarat BSU 2025 karena berbagai alasan, terutama gaji yang melebihi batas atau penerima bantuan ganda.
Kenapa Tidak Ada BSU Lagi di November 2025?
Banyak yang bertanya: “Kenapa BSU cuma cair Juni-Agustus? Kenapa ga ada lagi di November?”
Alasan Tidak Ada BSU November 2025:
1. Anggaran BSU 2025 Sudah Habis ๐ฐ
- Anggaran BSU 2025 yang dialokasikan pemerintah sudah terserap penuh untuk pencairan Juni-Agustus
- Tidak ada anggaran tambahan untuk November/Desember
2. BSU Bukan Program Rutin Bulanan ๐
- BSU bukan bantuan bulanan seperti PKH
- BSU adalah program insidental (diberikan sekali dalam periode tertentu)
- Kalau ada BSU lagi, akan ada program baru dengan nama dan periode baru (misal: BSU 2026)
3. Belum Ada Kebijakan/Peraturan Baru ๐
- Untuk ada BSU lagi, pemerintah harus:
- Terbitkan Permenaker baru (misal: Permenaker tentang BSU Tahap II atau BSU 2026)
- Alokasikan anggaran dari APBN
- Lakukan sosialisasi dan verifikasi penerima
- Hingga November 2025, belum ada Permenaker atau kebijakan baru tentang BSU
4. Fokus ke Program Lain ๐ฏ
- Pemerintah mungkin fokus ke program bantuan lain (PKH, Kartu Prakerja, BLT, dll)
- Prioritas anggaran bisa berubah tergantung kondisi ekonomi
5. Evaluasi Program ๐
- Pemerintah sedang evaluasi efektivitas BSU 2025
- Hasil evaluasi akan tentukan apakah BSU akan dilanjutkan di tahun depan (2026) atau tidak
Dilansir dari Detik.com, Kemnaker menyatakan bahwa program BSU tidak diberikan setiap tahun dan tergantung pada ketersediaan anggaran serta prioritas kebijakan pemerintah dalam perlindungan sosial pekerja.
Prediksi BSU 2026: Apakah Akan Ada Lagi?
Pertanyaan besar: “Apakah akan ada BSU 2026?”
Faktanya:
Hingga November 2025, BELUM ADA pengumuman resmi tentang BSU 2026 dari Kemnaker atau pemerintah.
Kemungkinan Ada BSU 2026:
Faktor yang mendukung:
1. BSU Sudah Jadi “Tradisi” ๐
- BSU diberikan di 2020, 2021, dan 2025
- Ada kemungkinan pemerintah lanjutkan program ini di 2026
2. Kondisi Ekonomi Pekerja Masih Butuh Bantuan ๐ฐ
- Kalau inflasi tinggi atau ekonomi sulit, pemerintah mungkin luncurkan BSU lagi
3. Tahun Politik/Pemilu ๐ณ๏ธ
- BSU sering diberikan menjelang atau setelah pemilu sebagai bentuk stimulus atau program populis
Faktor yang tidak mendukung:
1. Keterbatasan Anggaran ๐ธ
- Anggaran APBN terbatas, pemerintah harus prioritaskan program mana yang paling penting
2. Fokus ke Program Lain ๐ฏ
- Pemerintah mungkin fokus ke program jangka panjang (seperti pelatihan kerja, pembukaan lapangan kerja, dll) daripada bantuan jangka pendek seperti BSU
3. Evaluasi Efektivitas BSU ๐
- Kalau evaluasi menunjukkan BSU tidak efektif, program bisa dihentikan
Kesimpulan Prediksi:
Kemungkinan ada BSU 2026: 50-50 (tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi).
Kalau ada BSU 2026:
- Pengumuman biasanya keluar awal tahun (Januari-Maret 2026)
- Pencairan biasanya pertengahan tahun (Juni-Agustus 2026)
Pantau terus info resmi dari Kemnaker! ๐
Tips Agar Dapat BSU di Masa Depan
Kalau kamu mau dapat BSU (kalau ada lagi di 2026 atau tahun berikutnya), ikuti tips berikut:
โ 1. Pastikan Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Ini syarat WAJIB untuk dapat BSU!
Cara:
- Kalau kamu karyawan, minta HRD atau perusahaan daftarkan kamu di BPJS Ketenagakerjaan
- Kalau kamu sudah terdaftar, pastikan iuran aktif (tidak nunggak)
Cek status BPJS Ketenagakerjaan:
- Website: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi: Jamsostek Mobile
- WhatsApp: 0858-5500-0175
โ 2. Pastikan Gaji Tidak Lebih dari Rp3,5 Juta/Bulan
Kalau gaji kamu lebih dari Rp3,5 juta, TIDAK bisa dapat BSU.
Tapi kalau gaji kamu naik:
- Ya, tidak bisa dapat BSU lagi (tapi ini hal baik, kan? ๐)
โ 3. Jangan Dapat Bantuan Sosial Ganda
Kalau kamu dapat PKH, Kartu Prakerja, atau bantuan lain, TIDAK bisa dapat BSU.
Tips:
- Pilih satu bantuan yang paling sesuai kebutuhan kamu
- Kalau mau BSU, jangan daftar bantuan lain
โ 4. Update Data di BPJS Ketenagakerjaan
Data kamu di BPJS Ketenagakerjaan harus:
- Lengkap (NIK, nama, alamat, nomor HP, rekening bank)
- Valid (sesuai KTP)
- Update (kalau ada perubahan, segera update)
Cara update:
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (bawa KTP dan kartu BPJS)
- Atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile
โ 5. Pantau Info Resmi dari Kemnaker
Jangan percaya info dari:
- WhatsApp broadcast yang tidak jelas sumbernya
- Media sosial (Facebook, Instagram, TikTok) dari akun yang tidak terverifikasi
- Berita tanpa sumber yang jelas
Sumber info resmi:
- Website Kemnaker: www.kemnaker.go.id
- Instagram resmi: @kemnaker
- Twitter resmi: @Kemnaker
- Kanal pemerintah lain yang terpercaya (Setkab, Kemenkeu, dll)
โ 6. Jangan Tertipu Modus Penipuan BSU
Modus penipuan yang sering muncul:
- “Bayar Rp100.000 untuk proses pencairan BSU” โ PENIPUAN! BSU gratis, tidak perlu bayar!
- “Klik link ini untuk daftar BSU” โ PENIPUAN! BSU otomatis, tidak perlu daftar!
- “Isi data pribadi di link ini untuk dapat BSU” โ PENIPUAN! Jangan kasih data pribadi sembarangan!
Tips:
- BSU otomatis, tidak perlu daftar
- Tidak ada biaya untuk dapat BSU
- Jangan klik link atau kasih data pribadi ke orang/akun yang tidak jelas
โ 7. Sabar dan Jangan Buru-Buru
Kalau ada BSU baru:
- Pengumuman akan ada jauh-jauh hari (biasanya 2-3 bulan sebelum pencairan)
- Pencairan bertahap (batch 1, 2, 3, dst)
- Kalau belum dapat di batch 1, tunggu batch berikutnya
Jangan panik kalau teman kamu sudah dapat tapi kamu belum! Bisa jadi batch kamu belakangan.
Menurut pengalaman penerima BSU 2025, kunci untuk mendapatkan BSU adalah memastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan lengkap, karena sistem verifikasi pemerintah sepenuhnya bergantung pada database BPJS.
FAQ Seputar BSU November 2025
Masih ada pertanyaan? Yuk, cek FAQ berikut ini:
1. Apakah BSU November 2025 benar akan cair?
TIDAK! Ini HOAX.
Menaker Yassierli sudah klarifikasi: “Kalau ada yang posting BSU Oktober atau November, itu belum benar.” BSU 2025 sudah selesai disalurkan di Agustus 2025.
2. Kapan BSU 2025 cair?
BSU 2025 sudah cair di Juni-Agustus 2025 (Batch 1-4). Tidak ada pencairan lagi setelah Agustus.
3. Berapa nominal BSU 2025?
Rp600.000 per penerima (Rp300.000 x 2 bulan).
4. Siapa saja yang dapat BSU 2025?
Pekerja formal dengan:
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan
- Tidak dapat bantuan sosial lain
- Bukan ASN/TNI/Polri
5. Apakah BSU 2025 ditunda ke 2026?
TIDAK! BSU 2025 tidak ditunda, tapi memang sudah selesai di Agustus 2025.
6. Apakah akan ada BSU 2026?
Belum ada pengumuman resmi. Pantau terus info dari Kemnaker!
7. Bagaimana cara daftar BSU?
Tidak perlu daftar! BSU otomatis (pemerintah ambil data dari BPJS Ketenagakerjaan).
8. Kenapa saya tidak dapat BSU 2025?
Kemungkinan:
- Gaji lebih dari Rp3,5 juta
- Tidak terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Dapat bantuan sosial lain
- Perusahaan/wilayah tidak termasuk prioritas
9. Bagaimana cara cek apakah saya penerima BSU 2025?
Cek rekening bank (Juni-Agustus 2025), atau hubungi BPJS Ketenagakerjaan (175).
10. Apakah ada biaya untuk mendapatkan BSU?
TIDAK ADA! BSU gratis. Kalau ada yang minta bayar, itu PENIPUAN!
Menurut laporan Kominfo, hoax tentang BSU sangat marak beredar setiap kali ada program bantuan pemerintah, dan masyarakat diimbau untuk selalu cross-check informasi ke sumber resmi pemerintah.
Kesimpulan
BSU November 2025 = HOAX! ๐ซ
Fakta:
- โ BSU 2025 sudah selesai disalurkan di Juni-Agustus 2025 (Batch 1-4)
- โ Nominal: Rp600.000 per penerima
- โ Penerima: Pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- โ TIDAK ADA BSU November 2025
- โ TIDAK ADA BSU yang ditunda ke 2026
Klarifikasi Resmi Menaker Yassierli:
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan terkait BSU tahap II. Kalau ada yang posting BSU Oktober atau November, itu belum benar.”
Tips:
- ๐ Pantau info resmi dari Kemnaker (www.kemnaker.go.id, @kemnaker)
- โ ๏ธ Jangan percaya hoax dari WhatsApp broadcast atau media sosial yang tidak jelas
- ๐ซ Waspadai penipuan (BSU gratis, tidak perlu bayar atau daftar!)
- ๐ Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif (kalau ada BSU 2026)
Prediksi BSU 2026:
- Belum ada pengumuman resmi
- Kemungkinan ada (50-50) tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi
- Kalau ada, biasanya pengumuman di awal tahun (Januari-Maret) dan pencairan pertengahan tahun (Juni-Agustus)
INGAT: Jangan mudah percaya informasi yang tidak ada konfirmasi resmi dari pemerintah! Selalu cek ke sumber yang terpercaya! ๐โ
Semoga artikel ini membantu! Jangan tertipu hoax, ya! ๐๐ซ