Beranda » Berita » Pemerintah Umumkan Golongan KPM PKH & BPNT yang Tidak Layak Cair di Tahap 4 Ini Alasannya

Pemerintah Umumkan Golongan KPM PKH & BPNT yang Tidak Layak Cair di Tahap 4 Ini Alasannya

Pernah nggak sih kamu tiba-tiba ngecek saldo bantuan sosial (bansos) dan malah nihil? 😕

Padahal sebelumnya cair lancar-lancar aja! Nah, ternyata bukan cuma kamu, guys. Sekarang pemerintah resmi ngumumin kalau ada golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang nggak bakal cair lagi di tahap keempat alias tahap terakhir bansos tahun 2025.

Yap, bener banget. Pencairan tahap ini berlaku buat periode Oktober–Desember 2025, dan udah mulai disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan juga PT Pos Indonesia.

Kenapa Ada KPM yang Nggak Cair? 🤔

Nah, ini dia yang bikin banyak orang bingung. Kok bisa, sih, bantuan yang biasanya cair tiba-tiba stop?

Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), pencoretan ini dilakukan supaya bansos lebih tepat sasaran dan hanya diterima oleh mereka yang memang masih memenuhi kriteria miskin dan rentan.

Dilansir dari laman resmi Kemensos (kemensos.go.id), data penerima bansos terus diperbarui melalui Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem baru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jadi, kalau datamu udah nggak cocok, ya bisa aja kamu dicoret.

Golongan KPM yang Tidak Layak Cair di Tahap 4

Sekarang kita bahas satu-satu ya, biar kamu bisa tahu kamu (atau keluargamu) termasuk yang mana 👇

Baca Juga:  Cara Cek Penerima Bansos Beras November 2025, Catat Jadwal Pencairannya!

1️⃣ KPM yang Udah Nggak Punya Komponen PKH

Misalnya nih, kamu sebelumnya dapat bantuan karena punya anak sekolah SMA. Tapi setelah pemutakhiran data, anakmu udah lulus sekolah.

Nah, otomatis komponen itu udah nggak ada lagi, jadi bantuan PKH-nya dihentikan.

Menurut Kemensos, setiap keluarga penerima harus punya minimal satu komponen aktif seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Kalau nggak ada? Ya, bantuan berhenti.

2️⃣ KPM yang Udah “Graduasi Sejahtera”

Kamu mungkin sering dengar istilah ini. Intinya, kalau keluarga kamu dianggap sudah mandiri secara ekonomi, maka kamu termasuk kategori graduasi sejahtera.

Berdasarkan penjelasan dari Kemensos, mereka yang sudah mampu wajib keluar dari daftar penerima supaya kuota bisa dialihkan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.

3️⃣ KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Nah ini sering banget terjadi. Misalnya, NIK nggak cocok sama KK, rekening bank udah nggak aktif, atau data di DTSEN nggak sinkron dengan Dukcapil.

Menurut laporan dari CNN Indonesia (cnnindonesia.com), data anomali jadi salah satu penyebab utama bansos gagal cair di tahap keempat karena sistem pencairan udah pakai validasi otomatis berbasis NIK.

4️⃣ KPM yang Belum “Padan” di Dukcapil

Jadi gini, biar bansos bisa cair, data kamu di DTKS/DTSEN harus cocok 100% dengan data Dukcapil.

Dikutip dari laman resmi Kemendagri (kemendagri.go.id), sinkronisasi ini dilakukan supaya nggak ada penerima ganda atau data fiktif. Kalau belum padan, otomatis pencairan ditunda atau batal.


5️⃣ KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Nah, tiap tahap pencairan pasti ada proses verifikasi ulang. Kalau hasil verifikasimu dinyatakan “tidak layak” — misalnya karena penghasilan meningkat, pindah domisili, atau udah masuk kategori mampu — maka otomatis dicoret dari penerima.

Baca Juga:  Kripto Indonesia Tumbuh Rp360 Triliun! Pentingnya Edukasi dan Literasi Keuangan

Dilansir dari Kompas.com, verifikasi ini dilakukan langsung oleh pemerintah daerah dan petugas lapangan sebelum dana dicairkan ke rekening penerima.

Jadi, Apa Tujuannya Pemerintah?

Tujuan utamanya simpel banget, guys. Pemerintah pengen bansos lebih tepat sasaran. Nggak mau lagi ada penerima “fiktif” atau keluarga yang sebenarnya udah mampu tapi masih nerima bantuan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada lebih dari 1 juta data ganda dan tidak aktif yang berhasil dihapus selama 2024–2025. Jadi wajar kalau Kemensos sekarang lebih ketat.

Tips Biar Bantuan Kamu Tetap Cair 💸

Nah, biar kamu nggak kena coret juga, ini beberapa hal yang bisa kamu lakukan:

  1. Cek status penerimaan di laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pastikan data NIK, KK, dan alamatmu sesuai Dukcapil
  3. Laporkan ke kelurahan atau dinas sosial kalau ada perubahan data (misalnya anak lulus sekolah, pindah domisili, atau rekening baru)
  4. Aktifkan KKS atau rekening bank yang digunakan untuk pencairan
  5. Jangan lupa, selalu simpan bukti transaksi atau pesan notifikasi dari PT Pos Indonesia sebagai tanda bukti pencairan.

FAQ Seputar Pencairan Tahap 4 PKH & BPNT

Q: Apakah semua penerima PKH otomatis dapat BPNT juga?
A: Nggak selalu. Tapi beberapa KPM bisa dapat dua-duanya kalau memenuhi syarat dari Kemensos.

Q: Kalau udah dicoret, bisa daftar lagi nggak?
A: Bisa banget, asal kamu masih masuk kategori masyarakat miskin dan datamu udah diperbarui di DTKS melalui kelurahan.

Q: Kapan pencairan tahap 4 dimulai?
A: Menurut pengumuman resmi Kemensos, pencairan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2025 secara bertahap.

Q: Bisa dicek pakai HP?
A: Bisa dong! Cukup buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos RI di Play Store.

Baca Juga:  Jangan Lewatkan! 3 Program Bansos Kemensos Cair Bulan Ini – Siapa Saja yang Dapat?

Penutup

Nah, sekarang udah jelas ya kenapa ada KPM yang bantuannya nggak cair di tahap 4. Jadi, jangan panik dulu — bisa aja cuma masalah data yang belum diperbarui.

Yuk, rajin-rajin cek data dan update biar bantuan tetap nyangkut di rekeningmu 💪

Karena tujuan akhirnya satu: bantuan sampai ke yang benar-benar butuh, bukan yang kebetulan lolos data aja 😉