Beranda » Bantuan Sosial » Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pencairan

Update terakhir: November 2025

Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Program ini terus berjalan hingga 2025 dengan beberapa penyesuaian untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Menurut Kementerian Sosial RI, per November 2025 ada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BPNT di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan melalui kartu elektronik yang bisa digunakan di e-warong atau toko kelontong terdekat.

Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)?

BPNT adalah program bantuan sosial berupa uang elektronik yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membeli bahan pangan. Berbeda dengan bantuan sembako langsung, BPNT memberikan kebebasan memilih jenis pangan sesuai kebutuhan keluarga.

Berdasarkan data resmi Kemensos.go.id, nilai bantuan BPNT tahun 2025 adalah Rp200.000 per bulan per KPM. Bantuan ini disalurkan setiap bulan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Perbedaan BPNT dengan Program Bantuan Lainnya

Program BPNT sering dikaitkan dengan Program Sembako atau PKH, padahal ketiganya berbeda. BPNT khusus untuk bantuan pangan dengan kartu elektronik, sementara PKH mencakup bantuan pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:  Bank Mandiri Bantu Salurkan BLTS Kesra Rp3,22 Triliun November 2025, Cek Penerimanya Disini

Dilansir dari Kompas.com, mulai 2025 pemerintah melakukan integrasi beberapa program bantuan sosial. Namun BPNT tetap berjalan sebagai program khusus bantuan pangan dengan mekanisme pencairan yang lebih fleksibel.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

1. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

Tidak semua keluarga bisa mendapat BPNT karena ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Mengutip dari laman resmi Kemensos, berikut syarat utama penerima BPNT:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki anggota keluarga rentan (lansia, balita, atau disabilitas)
  • Pendapatan keluarga di bawah garis kemiskinan daerah
  • Tidak menerima bantuan sosial ganda dari program lain

Prioritas utama diberikan kepada keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah berdasarkan verifikasi lapangan. Data ini diperbarui setiap 6 bulan sekali untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

2. Dokumen yang Diperlukan

Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran BPNT meliputi:

  1. KTP seluruh anggota keluarga dewasa
  2. Kartu Keluarga (KK) terbaru
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
  4. Foto rumah tampak depan dan dalam
  5. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan

Cara Daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

1. Pendaftaran Offline

Pendaftaran offline masih menjadi cara utama untuk mendaftar BPNT di sebagian besar daerah. Berdasarkan panduan resmi Kemensos, berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen lengkap
  2. Isi formulir pendaftaran BPNT yang disediakan petugas
  3. Serahkan dokumen dan tunggu proses verifikasi administrasi
  4. Petugas akan melakukan survey ke rumah untuk validasi data
  5. Tunggu pengumuman hasil seleksi (biasanya 2-4 minggu)

2. Pendaftaran Online

Beberapa daerah sudah membuka pendaftaran online untuk memudahkan warga. Dilansir dari Detik.com, saat ini baru 15 kota besar yang sudah menerapkan sistem pendaftaran BPNT online melalui website resmi daerah masing-masing.

Baca Juga:  BSU 2025 Tak Cair November! Kemenaker Tegaskan Pencairan Ditunda ke 2026 Adalah Hoaks

Cara pendaftaran online umumnya meliputi:

  • Akses website resmi Dinsos daerah
  • Klik menu pendaftaran BPNT
  • Upload dokumen yang diminta
  • Tunggu verifikasi dan jadwal survey

Cara Cek Status Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

1. Cek Online Melalui Website Resmi

Menurut Kemensos, pengecekan status penerima BPNT bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:

  1. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan)
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul informasi periode bantuan yang diterima.

2. Cek Melalui Aplikasi

Selain website, pengecekan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Berdasarkan data Google Play Store, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 5 juta kali dengan rating 4.2 dari 5.

Besaran dan Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Nominal Bantuan Per Bulan

Dikutip dari siaran pers Kemensos, nilai BPNT tahun 2025 tetap Rp200.000 per KPM per bulan. Bantuan ini tidak bisa diambil tunai, hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan di merchant yang bekerja sama.

Tahun Nilai Bantuan Frekuensi Total Per Tahun
2023 Rp150.000 Bulanan Rp1.800.000
2024 Rp200.000 Bulanan Rp2.400.000
2025 Rp200.000 Bulanan Rp2.400.000

Jadwal Pencairan Rutin

Pencairan BPNT dilakukan setiap tanggal 1-10 setiap bulannya. Menurut Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), jadwal ini bisa berbeda tiap daerah tergantung kesiapan bank penyalur dan e-warong.

Tips memaksimalkan penggunaan BPNT:

  • Belanja di awal periode untuk menghindari antrean
  • Cek saldo terlebih dahulu sebelum berbelanja
  • Simpan struk pembelanjaan sebagai bukti transaksi
  • Laporkan jika ada masalah dengan kartu atau saldo
Baca Juga:  Viral! Link BSU Tahap 3 & 4, Tapi Benarkah Ada Pencairan Lagi? Ini Faktanya

FAQ Seputar BPNT

Apakah BPNT Bisa Diuangkan?

Tidak, BPNT tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Berdasarkan aturan Kemensos, bantuan ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di merchant resmi yang sudah terdaftar.

Bagaimana Jika Kartu BPNT Hilang?

Segera lapor ke bank penyalur atau kantor Dinsos terdekat dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian. Proses penggantian kartu membutuhkan waktu 7-14 hari kerja.

Apakah Saldo BPNT Hangus?

Dilansir dari Tribunnews.com, saldo BPNT yang tidak digunakan akan terakumulasi maksimal 3 bulan. Setelah itu, saldo lama akan hangus dan diganti dengan saldo bulan berjalan.

Kontak dan Pengaduan

Jika mengalami kendala atau ingin mengajukan pengaduan terkait BPNT, bisa menghubungi:

Berdasarkan laporan Ombudsman RI, response time pengaduan BPNT rata-rata 3-7 hari kerja. Pastikan menyertakan data lengkap seperti NIK dan nomor kartu BPNT saat mengajukan pengaduan.


Artikel ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan kebijakan BPNT terbaru. Bookmark halaman ini untuk mendapatkan informasi terkini tentang Bantuan Pangan Non Tunai.