Beranda » Bansos Kemensos » Cara Ajukan Sanggahan Data Bansos 2025, Kemensos Sediakan 3 Kanal Resmi

Cara Ajukan Sanggahan Data Bansos 2025, Kemensos Sediakan 3 Kanal Resmi

Pernah dengar cerita tetangga yang sudah mapan justru dapat bansos, sementara keluarga yang benar-benar membutuhkan malah tidak terdata?

Fenomena ini bukan sekadar rumor. Salah satu kasus viral datang dari Dharma Muthe, warga Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, yang mengunggah video keluhannya di media sosial pada November 2025. Dharma mengaku tidak menerima bansos dan BLTS meski merasa berhak, sementara tetangganya yang sudah hidup layak justru menerima dana stimulan pemerintah.

Merespons keluhan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf secara resmi mengajak masyarakat aktif memberikan koreksi terhadap data penerima bantuan sosial.

Kemensos Buka Ruang Sanggahan Seluas-luasnya

“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah yang benar-benar berhak menerima,” kata Saifullah melalui keterangan resmi, Senin (24/11/2025).

Mensos mengakui perbaikan data tidak bisa instan. Dinamika sosial masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala, sehingga verifikasi lapangan tetap diperlukan.

Nah, kabar baiknya, Kementerian Sosial sudah menyediakan tiga saluran resmi bagi siapa pun yang ingin mengajukan usulan maupun sanggahan data penerima bansos.

3 Saluran Resmi Pengaduan Bansos Kemensos

Berikut kanal pengaduan yang bisa digunakan untuk melaporkan data bansos salah sasaran atau mengajukan sanggahan sebagai calon penerima manfaat:

Saluran Kontak/Akses Jam Operasional
Aplikasi Cek Bansos Download di Play Store / App Store 24 Jam
Call Center 021-171 24 Jam
WhatsApp Kemensos Layanan pesan cepat (nomor resmi tersedia di website Kemensos) 24 Jam
Baca Juga:  Panduan Lengkap BLT Kesra Tahap 2, dari Cara Cek Penerima hingga Cara Ambilnya Bermodalkan NIK KTP

Ketiga saluran ini beroperasi penuh 24 jam, sehingga masyarakat bisa melapor kapan saja tanpa terikat jam kerja.

Cara Mengajukan Sanggahan via Aplikasi Cek Bansos

Bagi yang lebih nyaman menggunakan smartphone, pengaduan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP
  3. Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  4. Pilih menu “Pengaduan” atau “Sanggahan”
  5. Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas
  6. Lampirkan dokumen pendukung (foto/scan)
  7. Kirim dan simpan nomor tiket pengaduan untuk tracking

Proses pengaduan melalui aplikasi ini terintegrasi langsung dengan sistem Kemensos, sehingga lebih mudah dilacak perkembangannya.

Alternatif: Call Center 021-171 dan WhatsApp

Jika tidak familiar dengan aplikasi, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 021-171. Layanan ini aktif 24 jam dan bisa digunakan untuk:

  • Mengajukan sanggahan data penerima
  • Melaporkan bansos salah sasaran
  • Menanyakan status penyaluran bansos
  • Konsultasi syarat dan ketentuan

Selain itu, Kemensos juga menyiapkan layanan pesan cepat melalui WhatsApp untuk mempermudah komunikasi, terutama bagi masyarakat di daerah yang kesulitan akses telepon.

Dokumen Pendukung yang Wajib Dilampirkan

“Syarat jelas sekali, masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Mensos Saifullah Yusuf.

Jadi, sebelum mengajukan sanggahan, pastikan sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Foto kondisi rumah (tampak luar dan dalam)
  • Foto aset yang dimiliki (kendaraan, elektronik, dll)
  • Data lengkap keluarga penerima manfaat yang dilaporkan
  • KTP pelapor
  • Bukti pendukung lainnya yang relevan

Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi oleh tim Kemensos. Tanpa data pendukung yang valid, pengaduan tetap diterima namun proses verifikasinya bisa memakan waktu lebih lama.

Baca Juga:  2 Cara Cek NIK KTP Dapat BPNT Rp200-600 Ribu/Bulan Terdaftar atau Tidak

Data Kuota dan Timeline Penyaluran Bansos Triwulan IV 2025

Untuk triwulan IV 2025, Kementerian Sosial mendapat penugasan menyalurkan bansos reguler berupa PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (sembako), dan BLTS dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan data resmi Kemensos, komposisi penerima terbagi menjadi:

Kategori KPM Jumlah Keterangan
KPM Lama 16,3 juta Penerima tahun sebelumnya
KPM Baru 18,7 juta Berdasarkan DTSEN dari BPS
Total 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat

KPM baru merupakan keluarga desil 1-4 yang sudah terverifikasi berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Nominal Bantuan yang Diterima

Setiap KPM menerima dana stimulan senilai Rp900.000 – Rp1.200.000 dari pemerintah, tergantung jenis program bansos yang diterima. Nominal ini dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari Kemensos.

Tahapan Penyaluran Bansos 2025

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui mitra resmi yakni PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara):

Tahap Jumlah KPM Waktu Penyaluran Status
Tahap I 15,7 juta Oktober 2025 ✅ Selesai
Tahap II 11,6 juta November 2025 🔄 Berlangsung
Tahap III 8+ juta Desember 2025 ⏳ Terjadwal

Jadwal penyaluran di atas berdasarkan informasi resmi Kemensos per November 2025 dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan.

Mengapa Perbaikan Data Bansos Tidak Bisa Instan?

Banyak yang bertanya-tanya, kenapa proses perbaikan data terasa lama?

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dinamika sosial masyarakat terus berubah. Keluarga yang tahun lalu masuk kategori miskin, bisa saja kondisinya sudah membaik. Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya mampu bisa mengalami penurunan ekonomi.

Singkatnya, verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Kemensos, Dinas Sosial daerah, hingga perangkat RT/RW setempat.

Baca Juga:  Cara Cek PIP SD yang Benar! Mulai dari NISN, NIK, Nominal Bantuan hingga Penyebab Belum Cair

Akurasi data penerima bansos memang tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat melalui saluran pengaduan resmi sangat membantu pemerintah memperbaiki database DTSEN.

Bagi yang merasa berhak menerima bansos atau menemukan data salah sasaran, jangan ragu melapor melalui Aplikasi Cek Bansos, Call Center 021-171, atau WhatsApp Kemensos. Semoga bantuan ini bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Terima kasih sudah membaca, semoga informasi ini bermanfaat.

Ardhi Suryadhi

Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.