Beranda » Bansos Kemensos » Pemerintah Bentuk Tim Zero Judi Online, Jabar Jadi Provinsi Percontohan Nasional

Pemerintah Bentuk Tim Zero Judi Online, Jabar Jadi Provinsi Percontohan Nasional

Jawa Barat resmi menjadi provinsi percontohan nasional dalam pemberantasan judi daring setelah pemerintah pusat membentuk Tim Zero Judi Online. Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari PPATK yang mengungkap sebagian penerima bansos teridentifikasi sebagai pemain judi online.

Pembentukan tim khusus ini melibatkan kolaborasi lintas instansi antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, dan kementerian/lembaga terkait. Target yang dipatok cukup ambisius — Jabar harus bebas dari judi daring pada tahun 2026.

Nah, mengapa Jawa Barat dipilih sebagai pilot project? Jawabannya ada pada data yang cukup mencengangkan.

PPATK Temukan Penerima Bansos Terlibat Judi Daring

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat fakta yang sulit diabaikan. Sebagian penerima bantuan sosial ternyata teridentifikasi sebagai pemain judi online dengan jumlah yang cukup signifikan.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar, menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah tidak boleh digunakan di luar kebutuhan pokok. Temuan ini menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan sosial membutuhkan penguatan dari berbagai sisi.

Bukan hanya soal penyaluran, tetapi juga pembinaan agar penerima tidak tergiur menggunakan bantuan untuk hal-hal di luar kebutuhan dasar.

Jabar Catat Deposit Judi Tertinggi di Indonesia

Data PPATK menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi daring tertinggi secara nasional. Total deposit transaksi judi online di wilayah ini mencapai angka fantastis.

Provinsi Status Total Deposit
Jawa Barat Tertinggi Nasional Rp 5 Triliun
Baca Juga:  BSU November 2025 Cair atau Hoax? Ini Klarifikasi Resmi Menaker Yassierli

Angka Rp 5 triliun ini menunjukkan betapa masifnya perputaran uang dalam aktivitas ilegal tersebut. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian dana tersebut diduga berasal dari bantuan sosial negara.

Kondisi inilah yang mendorong pemerintah menjadikan Jabar sebagai laboratorium nasional pemberantasan judi daring.

Peran Kemenko Polkam dan Kolaborasi Lintas Instansi

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Zero Judi Online bukan sekadar simbolis. Ini merupakan langkah konkret bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman perjudian digital.

Pendekatan yang digunakan bersifat menyeluruh dan terintegrasi:

  • Pemblokiran situs ilegal seperti Kingdom Group
  • Penindakan terhadap operator judi daring
  • Pembinaan literasi digital kepada masyarakat
  • Integrasi data antar lembaga terkait

Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak mulai dari Kemenko Polkam, Kemensos, PPATK, hingga Pemprov Jawa Barat. Target 2026 menjadi tenggat waktu yang harus dicapai bersama.

Pernyataan Mensos Gus Ipul: Bansos Harus Tepat Guna

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyampaikan kegelisahan atas temuan penyalahgunaan dana bantuan sosial. Bansos yang sejatinya menjadi alat untuk memperkuat daya tahan ekonomi keluarga justru berpotensi menjadi risiko baru.

Gus Ipul juga merujuk pada laporan Dewan Ekonomi Nasional yang mengungkap masih banyak penerima bansos tidak memenuhi kriteria namun tetap terdaftar. Kondisi ini membuka celah penyimpangan yang harus segera ditutup.

Beberapa langkah perbaikan yang akan ditempuh Kemensos:

  1. Penataan ulang basis data penerima bansos
  2. Integrasi data dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Monitoring penggunaan bantuan secara berkala
  4. Penguatan literasi finansial bagi penerima

Jadi, bukan hanya soal memberantas judi online, tetapi juga memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Bansos PKH Pendidikan Mulai Disalurkan, Ini Nominal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Waspada Kingdom Group dan Situs Judi Ilegal

Pemerintah secara khusus menyoroti situs ilegal seperti Kingdom Group yang agresif menyasar kelompok rentan. Pola pemasaran mereka semakin canggih dan masuk melalui berbagai platform digital.

Masyarakat perlu memahami bahwa iming-iming keuntungan instan dari judi daring hanyalah jebakan. Pada akhirnya, yang terjadi justru kerugian finansial dan masalah sosial yang sulit diputus.

Keluarga dan lingkungan sekitar juga diminta berperan aktif memberikan pemahaman, terutama kepada anggota keluarga yang rentan terhadap bujuk rayu platform perjudian digital.

Kontak dan Layanan Pengaduan

Bagi masyarakat yang menemukan atau ingin melaporkan aktivitas judi daring, berikut saluran resmi yang dapat dihubungi:

Instansi Layanan Kontak
Kominfo Aduan Konten aduankonten.id
Kepolisian RI Laporan Online patrolisiber.id
Kemensos Pengaduan Bansos kemsos.go.id
PPATK Laporan Transaksi Mencurigakan ppatk.go.id

Pelaporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan judi daring secara nasional.

Pembentukan Tim Zero Judi Online dan penetapan Jawa Barat sebagai provinsi percontohan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian digital. Keberhasilan program ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lingkungan keluarga.

Semoga langkah ini dapat menjadi titik balik dalam melindungi kelompok rentan dari jeratan judi daring. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi pejabat terkait dan dapat berubah sesuai perkembangan kebijakan terbaru.