Beranda » Bansos Kemensos » Perbedaan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako 2025: Apakah Satu Keluarga Bisa Dapat Semua?

Perbedaan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako 2025: Apakah Satu Keluarga Bisa Dapat Semua?

Satu keluarga bisa dapat tiga bansos sekaligus? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bingung membedakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Nah, faktanya banyak masyarakat salah paham tentang BPNT, PKH, dan Bansos Sembako. Ada yang mengira ketiganya sama, ada pula yang merasa hanya boleh terima satu jenis saja.

Berdasarkan ketentuan Kemensos, satu keluarga berpotensi menerima lebih dari satu jenis bansos selama memenuhi kriteria masing-masing program dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan ketiganya beserta syarat agar bisa menerima bantuan secara bersamaan.

Mengenal Tiga Program Bansos Utama Kemensos 2025

Bansos 2025 Tiba-Tiba Tidak Cair? Ini 10 Penyebab Utama dari Kemensos yang Wajib Dicek!

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami karakteristik masing-masing program. Ketiga bansos ini memiliki tujuan, sasaran, dan mekanisme penyaluran yang berbeda.

Apa Itu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)?

BPNT atau yang kini lebih dikenal sebagai Program Sembako merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk saldo elektronik. Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau agen yang ditunjuk pemerintah.

Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total Rp600.000 per tahap. Bantuan ini masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak bisa ditarik tunai melalui ATM.

Apa Itu PKH (Program Keluarga Harapan)?

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan komponen tertentu. Program ini sudah berjalan sejak 2007 dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan.

Berbeda dengan BPNT, nominal PKH bervariasi tergantung kategori anggota keluarga. Satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu kategori penerima, misalnya ibu hamil dengan anak sekolah SD dan SMP sekaligus.

Apa Itu Bansos Sembako?

Jangan bingung, BPNT dan Bansos Sembako sebenarnya adalah program yang sama. Istilah “Bansos Sembako” atau “Kartu Sembako” merupakan nama populer yang digunakan masyarakat untuk menyebut BPNT.

Transformasi nama ini terjadi seiring perluasan cakupan program dan fleksibilitas pilihan bahan pangan yang bisa dibeli. Singkatnya, kalau ada yang bilang dapat “Bansos Sembako” atau “BPNT”, keduanya merujuk pada program yang identik.

Baca Juga:  Ciri-Ciri BPNT & PKH Sudah Cair dan Cara Cek Namamu di Situs Resmi Kemensos

Tabel Perbandingan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako 2025

Berikut perbandingan lengkap ketiga program bansos untuk memudahkan pemahaman:

Aspek BPNT/Bansos Sembako PKH
Nominal Rp200.000/bulan (Rp600.000/3 bulan) Rp225.000 – Rp750.000/3 bulan (tergantung kategori)
Bentuk Bantuan Saldo elektronik (non tunai) Uang tunai
Sasaran Keluarga miskin desil 1-5 Keluarga miskin dengan komponen khusus (desil 1-3)
Penggunaan Dana Hanya untuk beli bahan pangan di e-Warong Bebas untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dll
Sifat Bantuan Tanpa syarat khusus Bersyarat (wajib penuhi komitmen)
Penyaluran Via KKS di e-Warong Via Bank Himbara atau PT Pos Indonesia
Frekuensi 4 tahap/tahun (per 3 bulan) 4 tahap/tahun (per 3 bulan)

Tabel di atas menunjukkan perbedaan mendasar antara kedua program. BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, sedangkan PKH lebih luas mencakup aspek pendidikan dan kesehatan.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2025 per Kategori

PKH memiliki besaran bantuan berbeda untuk setiap kategori penerima. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan data Kemensos:

Kategori Penerima Per 3 Bulan Per Tahun
Ibu Hamil/Nifas Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Anak SD/Sederajat Rp225.000 Rp900.000
Anak SMP/Sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Anak SMA/Sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Lansia (60 tahun ke atas) Rp600.000 Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000

Nominal di atas dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari Kemensos. Satu keluarga bisa mendapat akumulasi bantuan lebih besar jika memiliki beberapa kategori penerima sekaligus.

Aturan Kumulatif Bansos dari Kemensos: Fakta Resmi

Salah satu mitos yang beredar adalah anggapan bahwa satu keluarga hanya boleh menerima satu jenis bansos. Klaim ini tidak akurat.

Berdasarkan ketentuan Kemensos yang dikutip dari berbagai sumber resmi, satu keluarga berpotensi menerima PKH, BPNT, dan BLT Kesra sekaligus selama memenuhi kriteria masing-masing program. Hal ini karena setiap program memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda.

Penjelasan logisnya:

  • BPNT bertujuan memenuhi kebutuhan pangan
  • PKH bertujuan meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan
  • BLT Kesra bertujuan menjaga daya beli masyarakat

Ketiga program saling melengkapi, bukan saling menggantikan. Jadi tidak ada aturan yang melarang penerimaan bantuan secara bersamaan.

Yang perlu diperhatikan:

Meski bisa dapat ketiganya, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak lagi berhak menerima bansos:

  • Sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun (kecuali lansia dan disabilitas)
  • Memiliki aset besar seperti sawah luas atau kendaraan mewah
  • Penghasilan sudah di atas UMP (Upah Minimum Provinsi)
  • Menjadi ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Data tidak ditemukan atau sudah meninggal dunia

Syarat Agar Bisa Terima Lebih dari Satu Bansos

Untuk bisa menerima PKH dan BPNT sekaligus, keluarga harus memenuhi persyaratan berikut:

Syarat Umum (Berlaku untuk Semua Program)

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP valid
  • Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
  • Masuk kategori desil 1-4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah)
  • NIK terverifikasi di Dukcapil
  • Berstatus sebagai KPM aktif

Syarat Khusus PKH

Selain syarat umum, penerima PKH wajib memiliki minimal satu komponen berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui (maksimal 2 kehamilan)
  • Anak balita usia 0-6 tahun (maksimal 2 anak)
  • Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Anggota keluarga lansia berusia 60 tahun ke atas
  • Anggota keluarga penyandang disabilitas berat
Baca Juga:  Panduan Mendapatkan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan Fotocopy KTP

Syarat Khusus BPNT

BPNT lebih fokus pada status ekonomi keluarga tanpa syarat komponen khusus:

  • Termasuk desil 1-5 berdasarkan DTSEN
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain yang bersumber sama

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW jika diperlukan
  • Foto kondisi rumah (untuk pengajuan baru)
  • Bukti pendapatan atau surat keterangan penghasilan

Contoh Kasus: Keluarga yang Terima 2 atau 3 Bansos

Untuk lebih memahami, berikut ilustrasi kasus nyata yang bisa terjadi:

Contoh 1: Keluarga Dapat PKH + BPNT

Profil Keluarga:

  • Ibu rumah tangga dengan 2 anak (SD dan SMP)
  • Suami buruh harian lepas
  • Masuk kategori desil 2 di DTSEN

Bantuan yang Diterima:

Jenis Bansos Komponen Nominal/3 Bulan
PKH Anak SD Rp225.000
PKH Anak SMP Rp375.000
BPNT Bantuan Pangan Rp600.000
Total per 3 Bulan Rp1.200.000

Contoh 2: Keluarga Dapat PKH + BPNT + BLT Kesra

Profil Keluarga:

  • Nenek lansia 65 tahun tinggal bersama cucu SMA
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Masuk kategori desil 1 di DTSEN

Bantuan yang Diterima:

Jenis Bansos Komponen Nominal/3 Bulan
PKH Lansia 60+ Rp600.000
PKH Anak SMA Rp500.000
BPNT Bantuan Pangan Rp600.000
BLT Kesra Stimulus Ekonomi Rp900.000
Total per 3 Bulan Rp2.600.000

Contoh di atas menunjukkan bahwa dengan memenuhi kriteria yang tepat, satu keluarga bisa menerima bantuan cukup signifikan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.

Cara Cek Status Penerima BPNT, PKH, dan Bansos Sembako

Pengecekan status kepesertaan bisa dilakukan secara mandiri melalui dua cara resmi berikut:

Cara 1: Via Website cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili secara berurutan: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP (tanpa gelar atau singkatan)
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairan.

Cara 2: Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Buat akun baru dengan mengisi NIK, nama, alamat, dan email
  3. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
  4. Tunggu proses verifikasi akun (biasanya 1×24 jam)
  5. Login dan pilih menu “Cek Bansos”
  6. Masukkan data wilayah dan nama lengkap
  7. Hasil akan muncul secara otomatis

Aplikasi ini juga memungkinkan pengecekan status anggota keluarga lain dalam satu akun.

Solusi Jika Hanya Mendapat Satu Jenis Bansos

Bagaimana jika sudah terdaftar di DTSEN tapi hanya menerima satu jenis bantuan? Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh:

1. Pastikan Data Sudah Lengkap dan Akurat

Ketidaksesuaian data NIK antara KTP dan Kartu Keluarga sering menjadi penyebab utama bantuan tidak tersalur maksimal. Periksa kembali apakah:

  • NIK di KTP sama dengan yang tercatat di Dukcapil
  • Alamat domisili sudah sesuai
  • Komponen keluarga (ibu hamil, anak sekolah, lansia) sudah terdata

2. Ajukan Pemutakhiran Data

Jika ada data yang tidak sesuai, segera lakukan pemutakhiran melalui:

  • Kantor kelurahan atau desa setempat
  • Dinas Sosial kabupaten/kota
  • Menu “Usul-Sanggah” di aplikasi Cek Bansos
Baca Juga:  Panduan E-Warong BPNT 2025: Lokasi Terdekat, Jam Buka, dan Cara Belanja

3. Hubungi Pendamping PKH

Setiap wilayah memiliki pendamping sosial yang bertugas membantu KPM. Sampaikan keluhan atau pertanyaan terkait status bantuan yang belum diterima.

4. Manfaatkan Jalur Pengaduan Resmi

Jika tidak ada respons dari tingkat desa, gunakan kanal pengaduan yang tersedia (akan dibahas di bagian selanjutnya).

Kontak Layanan dan Pengaduan Bansos Kemensos

Kemensos menyediakan beberapa kanal resmi untuk pengaduan dan informasi bantuan sosial:

Kanal Layanan Kontak/Alamat Keterangan
Command Center 021-171 Aktif 24 jam, untuk usulan dan sanggahan
Call Center Kemensos 1500-899 Informasi umum bansos (jam kerja)
Email Pengaduan [email protected] Untuk laporan tertulis dengan dokumen
Portal LAPOR! lapor.go.id Pengaduan online terintegrasi
Cek Status Online cekbansos.kemensos.go.id Cek kepesertaan mandiri
Aplikasi Cek Bansos Play Store / App Store Fitur usul-sanggah tersedia

Tips saat mengajukan pengaduan:

  • Siapkan data diri lengkap (NIK, nama, alamat)
  • Jelaskan kronologi masalah secara rinci
  • Lampirkan bukti pendukung seperti foto KTP, KK, atau kondisi rumah
  • Catat nomor tiket pengaduan untuk memantau perkembangan

Dilansir dari keterangan resmi Mensos Saifullah Yusuf, proses dari pengajuan usulan hingga pencairan bantuan memakan waktu sekitar tiga bulan jika verifikasi berjalan lancar.

Penutup

Jadi, apakah satu keluarga bisa dapat PKH, BPNT, dan BLT Kesra sekaligus? Jawabannya: bisa, selama memenuhi kriteria masing-masing program.

Yang terpenting adalah memastikan data keluarga sudah tercatat dengan benar di DTSEN dan memenuhi syarat desil yang ditentukan. Jangan ragu untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika merasa berhak tapi belum menerima bantuan.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memahami perbedaan ketiga program bansos dari Kemensos.

Jika ada pertanyaan atau kendala terkait bansos, silakan hubungi Command Center 021-171 yang aktif 24 jam atau kunjungi kantor Dinas Sosial terdekat.


FAQ

Apakah BPNT dan Bansos Sembako itu sama?
Ya, keduanya adalah program yang sama. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan nama resmi, sedangkan “Bansos Sembako” atau “Kartu Sembako” adalah sebutan populer di masyarakat. Bantuan yang diterima tetap Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan.
Bagaimana jika nama tidak muncul saat cek di website Kemensos?
Kemungkinan data belum terdaftar di DTSEN atau ada ketidaksesuaian data. Langkah yang disarankan adalah menghubungi Dinas Sosial atau kantor kelurahan/desa setempat untuk mengajukan pemutakhiran data. Bisa juga melapor ke Command Center 021-171.
Apa itu desil dan bagaimana cara mengeceknya?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dari 1-10. Desil 1 merupakan kelompok paling tidak mampu, sedangkan desil 10 adalah yang paling sejahtera. Penerima bansos diprioritaskan untuk desil 1-4. Status desil bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Apakah penerima PKH wajib memenuhi komitmen tertentu?
Ya. PKH adalah bantuan tunai bersyarat. Penerima wajib memenuhi komitmen seperti: ibu hamil rutin periksa kehamilan, anak sekolah hadir minimal 85% dari hari belajar efektif, balita rutin ke posyandu, dan mengikuti pertemuan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) secara rutin.
Kapan jadwal pencairan PKH dan BPNT 2025?
Pencairan dilakukan 4 tahap dalam setahun: Tahap 1 (Januari-Maret), Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember). Tanggal pasti bisa berbeda antar daerah tergantung kesiapan data dan sistem penyalur.
Bisakah bansos diambilkan oleh orang lain?
Pada prinsipnya, bansos harus dicairkan sendiri oleh penerima dengan membawa KTP asli. Namun dalam kondisi tertentu (sakit, lansia, disabilitas), bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000 beserta fotokopi KTP penerima dan yang diberi kuasa.
Apakah ada potongan saat mencairkan bansos?
Tidak ada. Berdasarkan keterangan Mensos Saifullah Yusuf, nominal PKH dan BPNT tidak dipotong sama sekali. Biaya penyaluran dan petugas sudah dibiayai pemerintah. Jika ada pihak yang memotong, segera laporkan ke Command Center 021-171 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
Andrea Hirata
Jurnalis

Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.