Pertanyaan soal penerima PKH bisa dapat BLT atau tidak masih sering muncul di kalangan masyarakat. Wajar saja, banyak informasi simpang siur beredar—ada yang bilang satu keluarga hanya boleh terima satu jenis bansos, ada pula yang mengklaim bisa terima semuanya.
Nah, faktanya tidak sesederhana itu. Kementerian Sosial (Kemensos) sebenarnya sudah menetapkan aturan jelas terkait skema bantuan sosial yang bisa diterima bersamaan maupun yang tidak. Artikel ini akan mengupas tuntas aturan resmi tersebut agar tidak ada lagi kesalahpahaman.
Singkatnya, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berpotensi menerima jenis BLT tertentu secara bersamaan, tergantung jenis programnya dan apakah data keluarga masih memenuhi kriteria desil yang ditetapkan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aturan Resmi Kemensos Tentang Bantuan Ganda PKH dan BLT

Berdasarkan Kepmensos Nomor 79/HUK/2025, penetapan penerima bantuan sosial kini mengacu pada sistem desil kesejahteraan dari 1 hingga 10. Desil 1 merupakan kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Berikut pembagian kriteria penerima berdasarkan desil:
| Program Bansos | Desil Penerima | Keterangan |
|---|---|---|
| PKH | Desil 1–4 | Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin |
| BPNT/Sembako | Desil 1–5 | Bantuan pangan non-tunai |
| BLT Kesra | Desil 1–4 | Bantuan tunai sementara |
Jadi, secara sistem, keluarga yang berada di desil 1–4 memiliki peluang menerima lebih dari satu jenis bantuan. Namun, ada pengecualian dan ketentuan spesifik yang perlu dipahami.
Kondisi yang Membolehkan Terima PKH dan BLT Bersamaan
Tidak semua jenis BLT bisa diterima bersamaan dengan PKH. Berikut penjelasan untuk masing-masing skema:
PKH + BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Ini adalah kombinasi yang diperbolehkan. Berdasarkan ketentuan Kemensos, satu keluarga bisa menerima PKH sekaligus BPNT selama memenuhi kriteria masing-masing program dan tercatat dalam DTSEN.
Alasannya sederhana—kedua program ini memiliki tujuan berbeda. PKH fokus pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan melalui bantuan tunai bersyarat. Sementara BPNT bertujuan memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga miskin melalui saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
PKH + BLT Kesra
Nah, untuk kombinasi ini, aturannya sedikit berbeda. BLT Kesra pada dasarnya ditujukan untuk keluarga desil 1–4 yang belum menerima bantuan reguler seperti PKH atau BPNT.
Namun, pada akhir 2025 lalu, Kemensos melakukan perluasan sasaran BLT Kesra. Keluarga yang termasuk kategori “PKH Murni” (hanya terima PKH tanpa BPNT) atau “BPNT Murni” (hanya terima BPNT tanpa PKH) juga berpeluang mendapatkan BLT Kesra, asalkan masih tercatat di desil 1–4.
Informasi ini berdasarkan kebijakan Kemensos yang berlaku hingga 2026 dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru.
Bantuan yang Tidak Bisa Diterima Bersamaan
Meski beberapa bansos bisa diterima sekaligus, ada batasan yang perlu diperhatikan. Dilansir dari Detik.com, satu kepala keluarga tidak diperbolehkan menerima dua jenis bantuan sosial yang sifatnya sama atau bersumber dari anggaran serupa.
Berikut kondisi yang membuat seseorang tidak lagi berhak menerima bansos:
- Sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun (kecuali lansia dan penyandang disabilitas)
- Memiliki aset besar seperti sawah luas, deposito, atau kendaraan mewah
- Penghasilan sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Berstatus ASN, TNI, Polri, atau pensiunannya
- Menjadi pejabat negara atau pegawai BUMN/BUMD
- Data tidak valid atau alamat tidak ditemukan saat verifikasi lapangan
Klaim bahwa penerima PKH otomatis tidak bisa dapat BLT sama sekali sebenarnya tidak sepenuhnya akurat. Berdasarkan penjelasan resmi Kemensos, yang menjadi acuan utama adalah status desil dan hasil verifikasi data di DTSEN—bukan semata-mata status penerima program tertentu.
Perbandingan Nominal PKH, BPNT, dan BLT Kesra 2026
Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan nominal masing-masing bantuan:
| Program | Nominal per Bulan | Nominal per Triwulan |
|---|---|---|
| PKH (Ibu Hamil) | Rp250.000 | Rp750.000 |
| PKH (Anak Usia Dini 0–6 Tahun) | Rp250.000 | Rp750.000 |
| PKH (Siswa SD) | Rp75.000 | Rp225.000 |
| PKH (Siswa SMP) | Rp125.000 | Rp375.000 |
| PKH (Siswa SMA) | Rp166.000 | Rp500.000 |
| PKH (Lansia 60+ Tahun) | Rp200.000 | Rp600.000 |
| PKH (Disabilitas Berat) | Rp200.000 | Rp600.000 |
| BPNT/Sembako | Rp200.000 | Rp600.000 |
| BLT Kesra | Rp300.000 | Rp900.000 |
Nominal tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Untuk PKH, satu keluarga bisa menerima bantuan dari beberapa komponen sekaligus jika memenuhi syarat (misalnya memiliki anak SD dan lansia dalam satu KK).
Cara Cek Jenis Bansos yang Diterima

Untuk memastikan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima, Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang bisa diakses secara gratis:
Melalui Website Resmi
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, BLT Kesra), dan jadwal pencairan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi data lengkap sesuai KTP
- Login menggunakan NIK dan password
- Akses menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan
- Gunakan fitur “Usul” jika ingin mengajukan diri sebagai penerima, atau “Sanggah” jika menemukan data tidak tepat sasaran
Jika nama tidak muncul padahal merasa layak, pastikan data di Dukcapil sudah valid. Kemudian ajukan usulan melalui aplikasi atau koordinasi langsung dengan kelurahan/Dinas Sosial setempat.
Perlu diingat—jika setelah mengecek ternyata bantuan PKH tidak kunjung cair, ada beberapa penyebab umum yang perlu diketahui. Simak panduan lengkap bantuan PKH tidak cair 2026 dan cara lapornya untuk solusi lebih lanjut.
Kontak Layanan dan Pengaduan Kemensos
Jika menemukan kendala terkait bansos—baik itu salah sasaran, bantuan tidak cair, atau data tidak sesuai—berikut kanal resmi yang bisa dihubungi:
| Kanal Pengaduan | Kontak/Alamat | Keterangan |
|---|---|---|
| Call Center Kemensos | 021-171 | Aktif 24 jam |
| Email Kemensos | [email protected] | Untuk surat resmi |
| Portal LAPOR! | lapor.go.id | Pengaduan online terintegrasi |
| Aplikasi Cek Bansos | Menu Usul/Sanggah | Untuk koreksi data penerima |
| Dinas Sosial Daerah | Kantor Dinsos setempat | Verifikasi dan pemutakhiran data |
Saat melaporkan, siapkan data pendukung seperti foto kondisi rumah, KTP, Kartu Keluarga, dan bukti lain yang relevan. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 2–4 minggu tergantung beban kerja petugas di masing-masing daerah.
Penutup
Jadi, apakah penerima PKH bisa dapat BLT sekaligus? Jawabannya: bisa, dengan syarat tertentu. PKH dan BPNT memang bisa diterima bersamaan karena tujuannya berbeda. Untuk BLT Kesra, peluangnya terbuka bagi penerima PKH Murni atau BPNT Murni yang masih tercatat di desil 1–4 DTSEN.
Yang terpenting, pastikan data keluarga sudah tercatat dengan benar dan lakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kemensos. Jika merasa berhak tapi tidak menerima bantuan, jangan ragu untuk melapor melalui Call Center 021-171 atau fitur Usul/Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Semua informasi dalam artikel ini berdasarkan kebijakan Kemensos yang masih berlaku hingga 2026 dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru. Semoga bantuan sosial bisa tersalurkan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat!
FAQ
Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.