Beranda » Bansos Kemensos » Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos 2026? Simak Kriteria Resmi Kemensos dan Cara Cek Kelayakan

Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos 2026? Simak Kriteria Resmi Kemensos dan Cara Cek Kelayakan

“Kenapa tetangga dapat bansos, tapi saya tidak?” — pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak banyak orang.

Faktanya, tidak semua keluarga kurang mampu otomatis berhak menerima bantuan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan kriteria spesifik yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nah, artikel ini akan mengupas tuntas siapa saja yang sebenarnya berhak dapat bansos 2026 berdasarkan regulasi resmi. Mulai dari kriteria umum, syarat per program, hingga cara mengecek kelayakan secara mandiri — semuanya dibahas lengkap di sini.

Apa Artinya “Berhak” Menurut Regulasi Kemensos?

Kemensos Itu Lembaga Apa? Simak Fungsi, Tujuan, dan Program Bantuan Sosial yang Mereka Kelola

Istilah “berhak” dalam konteks bantuan sosial bukan sekadar soal kondisi ekonomi yang terlihat secara kasat mata. Ada definisi teknis yang diatur dalam regulasi resmi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, seseorang dinyatakan berhak menerima bansos jika memenuhi kriteria peringkat kesejahteraan yang ditetapkan. Peringkat ini dikenal dengan istilah desil — sistem pengelompokan masyarakat dari tingkat kesejahteraan terendah (desil 1) hingga tertinggi (desil 10).

Jadi, “berhak” di sini berarti:

  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Masuk kategori desil yang ditentukan untuk masing-masing program
  • Memenuhi komponen khusus sesuai jenis bantuan yang diajukan
  • Data kependudukan valid dan terverifikasi oleh Dukcapil

Singkatnya, kelayakan penerima bansos ditentukan oleh data dan sistem — bukan asumsi atau penilaian subjektif.

Kriteria Umum Penerima Semua Jenis Bansos

Update Bansos 2025: PKH–BPNT cair di BNI. Cek KKS & kepesertaan Kemensos, jadwal tahap 4, nominal, kanal penyalur, FAQ, dan tips aman.

Sebelum membahas syarat khusus per program, ada kriteria dasar yang berlaku untuk seluruh jenis bantuan sosial dari Kemensos.

1. Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN

Ini syarat paling fundamental. Tanpa tercatat di database resmi Kemensos, mustahil nama seseorang muncul sebagai penerima bansos.

DTKS dikelola Kemensos melalui sistem SIKS-NG, sementara DTSEN merupakan hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh BPS. Keduanya saling melengkapi untuk memastikan akurasi data penerima.

2. NIK Valid dan Terverifikasi Dukcapil

Data kependudukan harus sinkron antara KTP, Kartu Keluarga, dan sistem Dukcapil. NIK yang bermasalah — baik ganda, tidak valid, atau tidak cocok dengan data Dukcapil — akan membuat bantuan tidak tersalur.

3. Masuk Kategori Desil yang Ditentukan

Setiap program memiliki batas desil berbeda. PKH dan BLT Kesra hanya untuk desil 1-4, sedangkan BPNT mencakup hingga desil 5.

Baca Juga:  Cak Imin-Gus Ipul Graduasi KPM Jakarta, Begini Kriteria Lepas dari Bansos

4. Berstatus Warga Negara Indonesia

Bantuan sosial dari Kemensos hanya diperuntukkan bagi WNI dengan bukti kependudukan yang sah.

5. Berdomisili Sesuai Data yang Tercatat

Alamat di KTP harus sesuai dengan domisili aktual. Ketidaksesuaian bisa menyebabkan data tidak ditemukan saat verifikasi lapangan.

Kriteria Khusus per Program Bantuan Sosial

Selain kriteria umum, setiap program bansos memiliki syarat tambahan yang spesifik. Berikut rincian lengkapnya.

Program Bansos Desil yang Berhak Kriteria Khusus Nominal Bantuan
PKH Desil 1–4 Wajib punya komponen: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia 60+, atau disabilitas berat Rp225.000–Rp750.000/3 bulan (tergantung komponen)
BPNT/Sembako Desil 1–5 Memiliki KKS aktif, tidak ada syarat komponen khusus Rp200.000/bulan (Rp600.000/3 bulan)
BLT Kesra Desil 1–4 Keluarga prasejahtera tanpa bantuan reguler lain yang setara Rp900.000 (sekaligus)
PBI JKN Desil 1–5 Belum memiliki jaminan kesehatan dari sumber lain Iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah
PIP Desil 1–4 Siswa aktif SD/SMP/SMA dari keluarga miskin atau pemegang KIP Rp450.000–Rp1.000.000/tahun

Perlu dicatat bahwa nominal dan kriteria di atas berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga artikel ini ditulis, dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari Kemensos.

Kriteria Komponen PKH Secara Detail

Khusus untuk PKH, ada persyaratan komponen yang harus dipenuhi. Satu keluarga bisa memiliki lebih dari satu komponen dan menerima akumulasi bantuan.

Komponen PKH Keterangan Bantuan per 3 Bulan
Ibu Hamil/Nifas Maksimal 2 kehamilan yang dibantu Rp750.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Maksimal 2 anak yang dibantu Rp750.000
Anak SD/Sederajat Masih aktif bersekolah Rp225.000
Anak SMP/Sederajat Masih aktif bersekolah Rp375.000
Anak SMA/Sederajat Masih aktif bersekolah Rp500.000
Lansia (60+ tahun) Usia 60 tahun ke atas Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Membutuhkan bantuan orang lain untuk aktivitas Rp600.000

Satu keluarga dengan ibu hamil, anak SD, dan lansia bisa menerima total Rp1.575.000 per tiga bulan dari PKH saja. Ditambah BPNT Rp600.000, total bantuan bisa mencapai Rp2.175.000 per kuartal. Informasi lebih lengkap tentang kemungkinan menerima beberapa bansos sekaligus bisa dibaca di artikel perbedaan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako.

8 Kondisi yang Menggugurkan Kelayakan Penerima Bansos

Meski kondisi ekonomi terlihat pas-pasan, ada beberapa hal yang bisa membuat seseorang tidak berhak menerima bansos.

1. Anggota Keluarga Berstatus ASN, TNI, Polri, atau Pejabat Negara

Jika ada satu saja anggota keluarga dalam KK yang bekerja sebagai aparatur negara, maka seluruh keluarga dianggap tidak layak menerima bansos Kemensos.

2. Ada Anggota Keluarga Bekerja di BUMN/BUMD

Sama seperti poin pertama, pekerjaan di perusahaan milik negara atau daerah menjadi faktor penggugur kelayakan.

3. Memiliki Aset Berlebih

Kepemilikan tanah luas, rumah permanen mewah, kendaraan roda empat, atau aset produktif bernilai tinggi bisa membuat seseorang tidak lolos verifikasi.

4. Penghasilan di Atas Batas yang Ditentukan

Keluarga dengan penghasilan per kapita di atas garis kemiskinan tidak akan masuk kategori desil prioritas.

5. Data Tidak Ditemukan Saat Verifikasi Lapangan

Alamat fiktif, rumah kosong, atau pindah domisili tanpa update data menyebabkan bantuan tidak bisa tersalur.

6. Sudah Mengalami Graduasi

Penerima yang kondisi ekonominya dianggap sudah membaik bisa di-graduasi atau dikeluarkan dari program. Ini biasanya terjadi setelah menerima bantuan selama 5 tahun atau lebih.

7. Penerima Sudah Meninggal Dunia

Data penerima yang sudah wafat seharusnya otomatis nonaktif. Namun jika belum diperbarui, bantuan tidak akan cair.

8. NIK Ganda atau Data Bermasalah

Kesalahan administrasi seperti NIK ganda atau ketidaksesuaian data dengan Dukcapil membuat sistem tidak bisa memproses pencairan.

Baca Juga:  Desil 1-4 Belum Dapat BLT Kesra? Ini 2 Penyebab Serta Cara Mengatasinya

Cara Cek Status Kelayakan Penerima Bansos

Sebelum bertanya ke kantor desa atau Dinsos, sebenarnya status kelayakan bisa dicek secara mandiri melalui dua cara resmi berikut.

Cara 1: Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
  3. Masukkan nama lengkap persis seperti tertulis di KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status: apakah terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairan. Panduan lebih detail bisa dilihat di artikel cara cek bansos via cekbansos.kemensos.go.id.

Cara 2: Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Buat akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP
  3. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi
  4. Tunggu proses verifikasi akun (biasanya 1×24 jam)
  5. Login dan pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil”

Melalui aplikasi, status desil juga bisa dilihat di menu Profil setelah akun terverifikasi. Fitur tambahan seperti Usul dan Sanggah juga tersedia untuk melaporkan ketidaksesuaian data.

Langkah Jika Merasa Berhak Tapi Belum Terdaftar

Bagaimana jika kondisi ekonomi memang kurang mampu, tapi nama tidak muncul di sistem? Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.

1. Pastikan Data Kependudukan Sudah Valid

Langkah pertama adalah memastikan NIK di KTP sudah sesuai dengan data Dukcapil. Ketidakcocokan sekecil apapun bisa menyebabkan data tidak terbaca. Jika ada masalah, segera urus ke Disdukcapil setempat.

2. Ajukan Usulan Melalui Desa/Kelurahan

Pendaftaran baru ke DTKS harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Prosesnya:

  1. Siapkan dokumen: KTP, KK, SKTM dari RT/RW
  2. Ajukan permohonan ke kantor desa/kelurahan
  3. Tunggu jadwal Musdes terdekat
  4. Jika disetujui, data akan diusulkan ke Dinsos untuk verifikasi
  5. Dinsos mengunggah data ke SIKS-NG
  6. Kemensos melakukan verifikasi final

3. Gunakan Fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos

Selain jalur offline, usulan juga bisa diajukan melalui aplikasi:

  1. Login ke aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih menu “Usul”
  3. Isi data keluarga yang ingin didaftarkan
  4. Unggah dokumen pendukung (foto KTP, KK, kondisi rumah)
  5. Kirim dan tunggu proses verifikasi

4. Ajukan Sanggahan Jika Data Tidak Sesuai

Jika sudah terdaftar tapi status desil tidak sesuai kondisi aktual, gunakan fitur “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Sertakan bukti pendukung yang kuat seperti foto kondisi rumah, surat keterangan penghasilan, atau dokumen lain yang relevan.

Informasi lengkap tentang cara mengajukan sanggahan data bansos bisa membantu memahami prosedurnya lebih detail.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengajuan

Agar proses pendaftaran atau pemutakhiran data berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik asli dan fotokopi seluruh anggota keluarga
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
  • Foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dan sanitasi)
  • Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja
  • Buku tabungan bank Himbara (jika sudah punya)
  • Surat keterangan khusus untuk komponen tertentu (surat dari Puskesmas untuk ibu hamil, kartu disabilitas untuk penyandang disabilitas, dll)

Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi di tingkat desa maupun Dinsos.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut saluran resmi yang bisa dihubungi.

Instansi/Kanal Kontak Keterangan
Call Center Kemensos 021-171 Aktif 24 jam, untuk pengaduan dan informasi bansos
Hotline Bansos Kemensos 1500-899 Jam kerja (Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB)
WhatsApp Kemensos 0811-1795-979 Chat pengaduan dengan bukti pendukung
Email Pengaduan [email protected] Sertakan scan dokumen pendukung
Portal LAPOR! lapor.go.id Pilih instansi Kemensos, bisa tracking progress
Website Cek Status cekbansos.kemensos.go.id Cek kepesertaan mandiri 24 jam
Aplikasi Cek Bansos Play Store / App Store Fitur Usul, Sanggah, dan Cek Status
Dinas Sosial Kab/Kota Sesuai wilayah domisili Verifikasi DTKS dan penanganan langsung
Kantor Desa/Kelurahan Sesuai wilayah domisili Pengajuan Musdes dan update data awal
Baca Juga:  Update Bansos November: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900rb Cair di Wilayah Ini, Cek Sekarang!

Tips saat mengajukan pengaduan:

  • Siapkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP
  • Jelaskan kronologi masalah secara singkat dan jelas
  • Lampirkan bukti pendukung seperti foto KTP, KK, atau screenshot hasil pengecekan
  • Catat nomor tiket pengaduan untuk memantau perkembangan

Penutup

Memahami kriteria kelayakan penerima bansos memang penting, tapi yang lebih penting adalah memastikan data tercatat dengan benar di sistem. Banyak keluarga yang sebenarnya berhak justru tidak menerima bantuan karena masalah administrasi sederhana.

Jika merasa memenuhi kriteria tapi belum terdaftar, jangan ragu untuk mengambil langkah aktif — mulai dari mengecek status secara mandiri, menyiapkan dokumen lengkap, hingga mengajukan usulan melalui jalur resmi. Proses memang butuh waktu, tapi dengan data yang valid dan prosedur yang benar, peluang untuk masuk daftar penerima akan lebih besar.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memahami hak-hak atas bantuan sosial dengan lebih jelas. Terima kasih sudah membaca, semoga segala urusan dimudahkan dan bantuan sosial bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan Kepmensos RI Nomor 79/HUK/2025, data dari kemensos.go.id, dan regulasi terkait yang berlaku hingga artikel ditulis. Kriteria kelayakan, nominal bantuan, dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terkini melalui kanal resmi Kemensos.


FAQ

Apakah semua orang miskin pasti dapat bansos?
Tidak selalu. Kelayakan penerima bansos ditentukan oleh data yang tercatat di DTKS/DTSEN, kategori desil, dan kriteria khusus per program. Seseorang yang secara kasat mata terlihat kurang mampu belum tentu memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan Kemensos. Pastikan data sudah terdaftar dan terverifikasi dengan benar.
Desil berapa yang berhak dapat semua jenis bansos?
Desil 1-4 berhak menerima hampir semua jenis bantuan termasuk PKH, BPNT, BLT Kesra, dan PIP. Desil 5 masih berhak menerima BPNT dan PBI JKN, tapi tidak lagi masuk kriteria PKH dan BLT Kesra. Desil 6-10 tidak diprioritaskan untuk program bantuan sosial Kemensos.
Bisakah satu keluarga menerima lebih dari satu jenis bansos?
Bisa. Selama memenuhi kriteria masing-masing program, satu keluarga berpotensi menerima PKH, BPNT, dan BLT Kesra sekaligus. Setiap program memiliki tujuan berbeda — PKH untuk pendidikan dan kesehatan, BPNT untuk pangan, dan BLT Kesra untuk daya beli. Ketiganya saling melengkapi, bukan menggantikan.
Bagaimana jika nama tidak muncul saat cek di website Kemensos?
Kemungkinan data belum terdaftar di DTKS atau ada ketidaksesuaian data dengan Dukcapil. Langkah pertama adalah memastikan NIK valid, lalu ajukan pendaftaran melalui musyawarah desa atau gunakan fitur “Usul” di aplikasi Cek Bansos. Bawa dokumen lengkap ke kantor desa untuk mempercepat proses.
Apakah punya motor atau HP berarti tidak layak dapat bansos?
Tidak serta-merta. Kepemilikan motor atau HP bukan faktor tunggal penentu kelayakan. BPS menggunakan sekitar 29 indikator untuk menentukan desil, termasuk kondisi rumah, akses sanitasi, sumber air, pendapatan, dan lainnya. Motor atau HP tipe standar biasanya tidak langsung menggugurkan kelayakan.
Berapa lama proses dari pengajuan hingga masuk DTKS?
Tidak ada waktu pasti karena bergantung pada jadwal Musdes dan kapasitas verifikasi Dinsos di masing-masing daerah. Rata-rata membutuhkan waktu 1-3 bulan. Menurut keterangan Mensos Saifullah Yusuf, proses dari usulan hingga pencairan memakan waktu sekitar tiga bulan jika verifikasi berjalan lancar.
Apa yang dimaksud dengan graduasi bansos?
Graduasi adalah proses keluarnya penerima dari program bantuan sosial karena kondisi ekonomi dianggap sudah membaik. Biasanya terjadi setelah menerima bantuan selama 5 tahun atau lebih. Penerima yang digraduasi bisa mengajukan ulang jika kondisi ekonomi kembali menurun, dengan menyertakan bukti pendukung yang valid.
Apakah pengajuan bansos dikenakan biaya?
Tidak ada biaya sama sekali. Seluruh proses pendaftaran, verifikasi, dan pencairan bansos sepenuhnya gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan alasan mempercepat proses atau memasukkan nama ke DTKS, segera laporkan ke Call Center Kemensos 021-171 atau portal LAPOR! di lapor.go.id.
Eduardo Simorangkir, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional dengan keahlian editorial, investigative reporting & digital media.
Jurnalis

Eduardo Simorangkir adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.