Beranda » Bansos Kemensos » Error “Tidak Terdapat Peserta PM” di Aplikasi Cek Bansos? Ini Arti dan Solusinya

Error “Tidak Terdapat Peserta PM” di Aplikasi Cek Bansos? Ini Arti dan Solusinya

Ribuan pengguna aplikasi Cek Bansos mengeluhkan munculnya pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” saat mengecek status kepesertaan bantuan sosial sepanjang Desember 2025. Keluhan ini membanjiri kolom komentar media sosial Kemensos, grup WhatsApp warga, hingga kantor Dinas Sosial di berbagai daerah.

Pesan error ini kerap muncul baik di aplikasi Cek Bansos maupun website cekbansos.kemensos.go.id. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang panik karena mengira nama mereka sudah dihapus dari daftar penerima bansos.

Nah, sebelum langsung menyimpulkan bantuan dicabut, penting untuk memahami dulu apa sebenarnya arti pesan tersebut. Ada perbedaan signifikan antara error teknis sistem dengan kondisi memang tidak terdaftar sebagai penerima.

Apa Arti Pesan “Tidak Terdapat Peserta PM” di Aplikasi Cek Bansos?

Aplikasi Cek Bansos Itu Apa Sih? Ini Pengertian, Fungsi, dan Panduan Cek Status Bantuan Sosial

Pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” adalah notifikasi standar yang muncul ketika sistem tidak menemukan data pencarian di database Kemensos. PM sendiri merupakan singkatan dari Penerima Manfaat.

Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Kemensos, pesan ini bisa memiliki dua kemungkinan makna yang sangat berbeda.

Kemungkinan pertama: Data pencarian memang tidak ada dalam database DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) atau DTKS. Artinya, nama yang dicari belum terdaftar sebagai calon atau penerima bansos.

Kemungkinan kedua: Terjadi error teknis pada sistem, seperti server overload, gangguan koneksi, atau kesalahan input data saat pencarian.

Jadi, munculnya pesan ini tidak selalu berarti nama sudah dicoret dari daftar penerima bansos. Perlu investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.

Penyebab Umum Munculnya Pesan “Tidak Terdapat Peserta PM”

Dilansir dari berbagai laporan Dinsos di beberapa daerah, setidaknya ada 8 penyebab utama munculnya pesan error ini:

No Penyebab Kategori Solusi Singkat
1 Server Kemensos overload Error Teknis Coba lagi di jam sepi
2 Koneksi internet tidak stabil Error Teknis Ganti jaringan WiFi/data
3 Salah ketik nama/wilayah Error Input Cek ulang ejaan sesuai KTP
4 Cache aplikasi penuh Error Teknis Clear cache aplikasi
5 Aplikasi versi lama Error Teknis Update ke versi terbaru
6 Belum terdaftar di DTKS/DTSEN Data Tidak Ada Daftar via kelurahan
7 NIK tidak sinkron dengan Dukcapil Data Tidak Valid Perbaiki data ke Disdukcapil
8 Sudah dikeluarkan dari daftar KPM Data Dihapus Ajukan sanggahan
Baca Juga:  Terdaftar DTSEN Tapi Tidak Terima Bansos? Ini Penyebab dan Solusinya Menurut Kemensos

Memahami kategori penyebab sangat penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Cara Membedakan Error Teknis dengan Data Tidak Ditemukan

Banyak yang bingung membedakan apakah pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” ini murni error sistem atau memang data tidak ada. Berikut ciri-ciri yang bisa membantu mengidentifikasinya.

Ciri-Ciri Error Teknis Sistem

Jika yang terjadi adalah error teknis, biasanya ada tanda-tanda berikut:

  • Halaman loading sangat lama atau timeout
  • Captcha tidak muncul atau tidak bisa diklik
  • Muncul pesan “Koneksi Terputus” atau “Server Error”
  • Dropdown wilayah tidak bisa dipilih
  • Aplikasi force close atau crash
  • Website tidak bisa diakses sama sekali

Ciri-Ciri Data Memang Tidak Terdaftar

Sementara jika data memang tidak ada di sistem, ciri-cirinya:

  • Halaman loading normal dan cepat
  • Semua field bisa diisi dengan lancar
  • Captcha muncul dan bisa diverifikasi
  • Setelah klik “Cari Data”, langsung muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
  • Tidak ada error loading atau timeout

Nah, jika sudah mencoba di waktu berbeda dengan koneksi stabil tapi hasilnya tetap sama, kemungkinan besar memang data belum terdaftar di sistem.

Langkah Mengatasi Error Teknis Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos: Fitur Usul & Sanggah, Cara Daftar DTKS Online, Download Android/iOS

Jika yakin yang terjadi adalah error teknis, berikut langkah-langkah yang bisa dicoba:

1. Clear Cache dan Data Aplikasi

Langkah pertama yang paling mudah adalah membersihkan cache aplikasi.

  1. Buka menu Pengaturan di HP
  2. Pilih Aplikasi atau Manajemen Aplikasi
  3. Cari aplikasi Cek Bansos
  4. Tap Penyimpanan
  5. Pilih Hapus Cache (jangan hapus data jika tidak mau login ulang)
  6. Buka kembali aplikasi dan coba cek ulang

2. Update Aplikasi ke Versi Terbaru

Versi aplikasi yang sudah usang sering menyebabkan error kompatibilitas.

  1. Buka Google Play Store
  2. Cari Cek Bansos Kemensos
  3. Jika ada tombol Update, tap untuk memperbarui
  4. Tunggu proses selesai, lalu buka aplikasi

3. Reinstall Aplikasi

Jika clear cache dan update tidak membantu, coba install ulang.

  1. Hapus aplikasi Cek Bansos dari HP
  2. Restart HP
  3. Download ulang dari Play Store
  4. Buat akun baru atau login dengan akun lama

4. Gunakan Alternatif Website

Jika aplikasi tetap error, coba akses melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id langsung dari browser HP.

  1. Buka browser (Chrome, Firefox, Safari)
  2. Ketik cekbansos.kemensos.go.id
  3. Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
  4. Masukkan captcha
  5. Klik Cari Data

5. Akses di Jam Sepi

Server Kemensos sering overload saat periode pencairan. Waktu terbaik mengakses adalah:

Waktu Tingkat Traffic Rekomendasi
05.00 – 07.00 WIB Rendah ✅ Sangat Direkomendasikan
08.00 – 12.00 WIB Tinggi ❌ Hindari
12.00 – 14.00 WIB Sedang ⚠️ Bisa Dicoba
14.00 – 17.00 WIB Tinggi ❌ Hindari
21.00 – 24.00 WIB Rendah ✅ Direkomendasikan

Langkah Jika Memang Tidak Terdaftar di DTKS atau DTSEN

Perbedaan DTKS dan DTSEN yang Wajib Dipahami Calon Penerima Bansos

Jika setelah berbagai percobaan hasilnya tetap “Tidak Terdapat Peserta/PM”, kemungkinan besar memang belum terdaftar dalam database. Berikut langkah yang perlu dilakukan.

Baca Juga:  Terdaftar DTSEN Tapi Tidak Terima Bansos? Ini Penyebab dan Solusinya Menurut Kemensos

1. Pastikan NIK Valid dan Sinkron

Masalah NIK tidak terdaftar sering disebabkan data kependudukan yang belum sinkron dengan Dukcapil. Pastikan e-KTP sudah terekam dan data di Disdukcapil sudah benar.

2. Ajukan Pendaftaran ke RT/RW atau Kelurahan

Pendaftaran DTKS tidak bisa dilakukan sendiri secara online. Prosesnya harus melalui jalur resmi:

  1. Datang ke kantor RT/RW dengan membawa KTP dan KK asli
  2. Sampaikan niat untuk didaftarkan ke DTKS
  3. RT/RW akan mengusulkan nama dalam Musyawarah Desa (Musdes)
  4. Jika disetujui, data akan dikirim ke Dinas Sosial
  5. Dinsos melakukan verifikasi dan input ke sistem SIKS-NG
  6. Setelah disahkan Bupati/Walikota, data masuk DTKS nasional

Proses ini membutuhkan waktu 1-3 bulan tergantung jadwal pemutakhiran data di daerah masing-masing.

3. Gunakan Fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi

Selain jalur offline, bisa juga mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru jika belum punya
  3. Login dengan NIK dan password
  4. Pilih menu “Daftar Usulan”
  5. Isi formulir lengkap sesuai kondisi ekonomi
  6. Upload foto KTP, KK, dan kondisi rumah
  7. Kirim dan tunggu proses verifikasi

Perlu diingat, pengajuan via aplikasi tetap akan diverifikasi oleh petugas lapangan sebelum disetujui masuk DTKS.

4. Periksa Kriteria Kelayakan

Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi kriteria penerima bansos berdasarkan Kepmensos. Kriteria utamanya adalah termasuk desil 1-4, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak memiliki penghasilan tetap di atas UMR.

Langkah Jika Yakin Terdaftar Tapi Muncul Error

Bagaimana jika sebelumnya sudah pernah menerima bansos tapi sekarang nama tidak muncul? Ada beberapa kemungkinan yang perlu diperiksa.

1. Cek Apakah Terkena Graduasi

Kemensos secara rutin melakukan pemutakhiran data. KPM yang kondisi ekonominya dianggap sudah membaik bisa dikeluarkan dari daftar penerima melalui proses graduasi.

Berdasarkan penjelasan Kemensos, graduasi terjadi jika:

  • Ada anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, Polri
  • Penghasilan keluarga sudah di atas batas kemiskinan
  • Memiliki aset mewah (kendaraan, rumah permanen, dll)
  • Tidak memenuhi komitmen PKH (bagi penerima PKH)

2. Ajukan Sanggahan Resmi

Jika merasa masih berhak tapi nama sudah hilang, bisa mengajukan sanggahan melalui 3 kanal resmi yang disediakan Kemensos.

Siapkan dokumen pendukung berupa foto kondisi rumah, bukti penghasilan (jika ada), dan data keluarga untuk mempercepat proses verifikasi.

3. Koordinasi dengan Pendamping PKH

Bagi penerima PKH, pendamping sosial bisa membantu mengecek status di sistem dan menindaklanjuti jika ada kesalahan data.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi Kemensos

Kemensos Itu Lembaga Apa? Simak Fungsi, Tujuan, dan Program Bantuan Sosial yang Mereka Kelola

Jika semua langkah di atas sudah dicoba tapi masalah belum teratasi, langsung hubungi layanan resmi berikut:

Layanan Kontak Jam Operasional
Hotline Kemensos 1500-799 24 Jam
Call Center 021-171 24 Jam
WhatsApp Pengaduan 0811-1500-229 24 Jam
Email Pengaduan [email protected] Respon 1×24 jam
Website Pengaduan pengaduan.kemensos.go.id 24 Jam
Dinas Sosial Setempat Sesuai wilayah masing-masing Jam kerja (08.00-16.00 WIB)

Saat menghubungi layanan pengaduan, siapkan data berikut agar proses lebih cepat:

  • NIK dan nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Alamat lengkap sesuai domisili
  • Screenshot pesan error yang muncul
  • Kronologi singkat permasalahan
Baca Juga:  Terdaftar DTSEN Tapi Tidak Terima Bansos? Ini Penyebab dan Solusinya Menurut Kemensos

Penutup

Munculnya pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” di aplikasi Cek Bansos tidak selalu berarti bantuan sudah dicabut atau nama dicoret dari daftar penerima. Langkah pertama adalah memastikan apakah yang terjadi error teknis atau memang data tidak ada dalam sistem.

Jika error teknis, solusinya relatif mudah mulai dari clear cache, update aplikasi, hingga mencoba akses di jam sepi. Namun jika memang tidak terdaftar, proses pendaftaran DTKS melalui kelurahan atau fitur Daftar Usulan di aplikasi bisa menjadi solusi.

Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data dari Kemensos, Dinsos, dan sumber resmi lainnya per Desember 2025. Kebijakan dan sistem aplikasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemutakhiran dari pemerintah, sehingga disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi.

Semoga permasalahan error ini segera teratasi dan bantuan yang menjadi hak bisa diterima dengan lancar. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat 🙏


FAQ Seputar Error Aplikasi Cek Bansos

Apakah “Tidak Terdapat Peserta PM” berarti bansos dicabut?

Tidak selalu. Pesan ini bisa muncul karena error teknis (server down, koneksi bermasalah) atau memang data belum/tidak terdaftar di DTKS. Perlu dicek lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya dengan mencoba di waktu berbeda atau melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bagaimana cara membedakan error sistem dengan data tidak terdaftar?

Error sistem biasanya ditandai dengan loading lama, captcha tidak muncul, atau halaman timeout. Sementara jika data memang tidak ada, halaman loading normal dan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM” langsung muncul setelah klik Cari Data. Coba akses di jam sepi (pagi atau malam) untuk memastikan.

Kapan waktu terbaik untuk mengakses aplikasi Cek Bansos?

Waktu terbaik adalah pagi hari (05.00-07.00 WIB) atau malam hari (21.00-24.00 WIB) saat traffic pengguna rendah. Hindari akses di jam sibuk terutama saat periode pencairan bansos karena server sering overload.

Apa yang harus dilakukan jika nama tidak muncul padahal sebelumnya dapat bansos?

Pertama, pastikan bukan error teknis dengan mencoba di waktu berbeda. Jika tetap tidak muncul, kemungkinan terkena graduasi karena kondisi ekonomi dianggap membaik. Bisa mengajukan sanggahan resmi melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center 021-171, atau WhatsApp 0811-1500-229 dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi.

Apakah bisa mendaftar DTKS secara online sendiri?

Pendaftaran DTKS tidak bisa dilakukan sendiri sepenuhnya secara online. Proses tetap harus melalui RT/RW dan kelurahan untuk diusulkan dalam Musyawarah Desa. Namun, bisa menggunakan fitur “Daftar Usulan” di aplikasi Cek Bansos sebagai langkah awal, yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas lapangan.

Berapa lama proses verifikasi setelah mengajukan pendaftaran DTKS?

Proses verifikasi dan validasi DTKS membutuhkan waktu 1-3 bulan tergantung jadwal pemutakhiran data di daerah masing-masing. Setelah data diverifikasi Dinsos dan disahkan Bupati/Walikota, baru kemudian masuk ke database DTKS nasional.

Apakah ada biaya untuk mengurus pendaftaran atau sanggahan bansos?

Tidak ada biaya sama sekali. Semua proses pendaftaran, pengaduan, dan sanggahan bansos melalui kanal resmi Kemensos 100% GRATIS. Waspada terhadap oknum yang meminta bayaran dengan dalih mempercepat proses pendaftaran.

Apa bedanya DTKS dan DTSEN yang sering disebut?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah sistem lama berbasis data Kemensos. Sementara DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem baru yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti BPS, Dukcapil, dan BPJS. Sejak 2025, Kemensos mulai beralih ke DTSEN untuk penyaluran bansos yang lebih akurat.

Andrea Hirata
Jurnalis

Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.