Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus menjadi andalan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah. Tahun 2026, kedua program ini akan kembali dibagikan, dan tentunya banyak masyarakat yang ingin tahu bagaimana cara mendapatkannya dengan benar dan transparan.
Proses penerimaan bansos memang sudah semakin digital dan terintegrasi. Tapi, masih banyak juga yang bingung dengan tahapan dan syarat-syaratnya. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sistematis bagaimana cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2026, mulai dari syarat hingga penyaluran.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Sebelum masuk ke langkah pengajuan, penting untuk memahami dulu siapa saja yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT. Keduanya memiliki kriteria berbeda, meski sama-sama ditujukan untuk keluarga tidak mampu.
1. Kriteria Penerima PKH 2026
PKH merupakan program yang ditujukan untuk keluarga miskin dengan kondisi khusus, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Untuk menjadi penerima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
- Kepala keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Program Kependudukan dan Keluarga Berencana (DTKS).
- Keluarga termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
- Memiliki anak balita, anak sekolah, ibu hamil, atau lansia di rumah.
- Tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
- Tidak memiliki tabungan atau aset berharga lainnya.
2. Kriteria Penerima BPNT 2026
Sementara itu, BPNT lebih fokus pada bantuan pangan bagi keluarga miskin. Penerima BPNT biasanya juga berasal dari keluarga yang terdata dalam DTKS.
- Terdaftar dalam DTKS sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan di bawah garis kemiskinan.
- Tidak memiliki usaha yang menghasilkan pendapatan di atas UMK.
- Tidak termasuk dalam kategori penerima bansos lain yang lebih prioritas.
Langkah-Langkah Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2026
Setelah memahami kriteria penerimanya, langkah selanjutnya adalah bagaimana cara mengajukan bansos secara resmi dan benar. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti.
1. Pastikan Data Terdaftar dalam DTKS
Langkah pertama adalah memastikan bahwa keluarga sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi dasar penentuan penerima bansos oleh pemerintah.
Jika belum terdaftar, perlu menghubungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk proses verifikasi dan pendataan. Proses ini biasanya dilakukan oleh petugas dari Kemensos secara langsung ke rumah.
2. Verifikasi dan Validasi Data
Setelah terdaftar dalam DTKS, data keluarga akan diverifikasi dan divalidasi. Proses ini mencakup pengecekan kondisi rumah, penghasilan, dan anggota keluarga.
Verifikasi dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur kelurahan/desa, puskesmas, dan perangkat daerah lainnya. Pastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
3. Penetapan Sebagai Calon Penerima
Jika hasil verifikasi memenuhi syarat, keluarga akan ditetapkan sebagai calon penerima bansos. Penetapan ini biasanya dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi dari desa/kelurahan.
Calon penerima juga akan diumumkan secara terbuka di tingkat desa atau kelurahan untuk memastikan transparansi.
4. Penyaluran Bansos Secara Berkala
Setelah ditetapkan sebagai penerima resmi, bansos akan disalurkan secara berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk PKH, penyaluran dilakukan setiap bulan, sedangkan BPNT biasanya setiap dua bulan sekali.
Penyaluran bisa berupa uang tunai (untuk PKH) atau e-voucher makanan (untuk BPNT) yang bisa digunakan di toko mitra pemerintah.
Perbandingan Bansos PKH dan BPNT 2026
| Aspek | PKH | BPNT |
|---|---|---|
| Sasaran | Keluarga miskin dengan anak balita, sekolah, ibu hamil, lansia | Keluarga miskin yang membutuhkan bantuan pangan |
| Bentuk Bantuan | Uang tunai | E-voucher pangan |
| Frekuensi Penyaluran | Bulanan | Setiap 2 bulan |
| Besaran Bantuan | Rp 300.000 – Rp 1.500.000 per bulan (tergantung jumlah anggota keluarga) | Rp 150.000 – Rp 300.000 per bulan |
| Aset yang Dibatasi | Tidak boleh memiliki kendaraan bermotor roda empat | Tidak memiliki penghasilan tetap |
Catatan: Besaran bantuan dan syarat bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah.
Tips Agar Lolos Seleksi Bansos 2026
Mendapatkan bansos bukan perkara otomatis. Ada beberapa tips yang bisa membantu keluarga agar lebih mudah lolos seleksi.
1. Jaga Keaktifan dalam DTKS
Pastikan data keluarga selalu aktif dan terupdate dalam DTKS. Jangan sampai terlewat saat ada pemutakhiran data.
2. Kooperatif Saat Verifikasi
Saat tim verifikasi datang ke rumah, bersikaplah kooperatif dan jujur. Data yang tidak sesuai bisa menyebabkan keluarga dicoret dari daftar penerima.
3. Perhatikan Kondisi Rumah dan Gaya Hidup
Kondisi rumah yang layak dan gaya hidup sederhana bisa mendukung proses seleksi. Hindari tampilan mewah yang bisa menimbulkan persepsi berbeda.
4. Ikuti Program Pemerintah
Partisipasi aktif dalam program pemerintah seperti Posyandu, Bantuan Sosial Lainnya, atau kegiatan desa bisa meningkatkan peluang.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
Banyak keluarga yang gagal mendapatkan bansos karena melakukan kesalahan umum berikut.
- Mengabaikan pemutakhiran data DTKS.
- Memberikan informasi yang tidak jujur saat verifikasi.
- Tidak mengetahui jadwal penyaluran bansos.
- Tidak menggunakan bansos sesuai tujuan (misalnya menjual e-voucher BPNT).
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Besaran bantuan, syarat penerimaan, dan jadwal penyaluran bisa berbeda di setiap daerah. Disarankan untuk selalu menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk informasi terkini dan akurat.
Dengan memahami alur dan syarat bansos PKH serta BPNT, diharapkan keluarga yang membutuhkan bisa lebih mudah mengakses bantuan tersebut secara tepat sasaran dan transparan.
Agung Budianto adalah seorang jurnalis senior yang Lahir di Jakarta pada tahun 1992, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.
