Isu tentang pencoretan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desil 3 dan 4 dari pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2026 kembali ramai di berbagai media sosial. Banyak warga yang khawatir bantuan sosial yang selama ini mereka terima malah terhenti begitu saja. Kabar ini menyebar cepat di TikTok, Facebook, dan WhatsApp, membuat suasana jadi panik di kalangan penerima bansos.
Namun, sejauh ini belum ada kebijakan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan bahwa Desil 3 dan 4 dicoret permanen dari daftar penerima. Banyak informasi yang beredar ternyata hanya hasil salah paham atau hoaks. Untuk itu, penting memahami fakta terbaru dari Kemensos per Maret 2026 agar tidak terjebak isu yang menyesatkan.
Fakta Terbaru Kemensos Maret 2026
1. Tidak Ada Kebijakan Pencoretan Desil 3 dan 4
Kemensos secara resmi belum pernah mengeluarkan aturan pencoretan permanen terhadap KPM Desil 3 dan 4. Informasi yang menyebutkan hanya Desil 1 dan 2 yang akan menerima bansos Tahap 2 merupakan salah kaprah terkait sistem prioritas penyaluran.
2. Penyaluran Bansos Masih Mengacu pada DTKS 2026
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap menjadi dasar utama penyaluran bansos. Data ini bersifat dinamis dan terus diperbarui setiap tahun untuk menyesuaikan kondisi terkini dari setiap keluarga penerima manfaat.
3. Pencairan Tahap 2 PKH dan BPNT Telah Dimulai
Sejumlah wilayah di Indonesia sudah mulai menyalurkan bansos tahap 2 tahun 2026. Proses ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas anggaran dan sistem prioritas penyaluran.
Mekanisme Penyaluran Bansos Berdasarkan Desil
Sistem desil digunakan oleh pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga. Desil 1 dan 2 merupakan kelompok dengan tingkat kemiskinan paling ekstrem, sedangkan Desil 3 dan 4 masuk dalam kategori rentan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
1. Desil 1 dan 2: Prioritas Utama
Desil 1 dan 2 menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos karena termasuk dalam kelompok dengan tingkat kerentanan tertinggi. Mereka adalah keluarga yang paling membutuhkan bantuan pemerintah.
2. Desil 3 dan 4: Masih Berhak Menerima Bansos
Jika kuota penerima PKH (10 juta KPM) atau BPNT (18,8 juta KPM) belum terpenuhi setelah Desil 1 dan 2 diverifikasi, maka sistem akan secara otomatis mengambil data dari Desil 3 dan 4. Artinya, Desil 3 dan 4 tetap berhak menerima bansos selama memenuhi kriteria.
3. Graduasi: Penyebab Utama Penghapusan dari Daftar Penerima
Penghapusan dari daftar penerima bansos biasanya terjadi karena proses graduasi. Ini bukan karena pencoretan massal, melainkan karena kondisi ekonomi keluarga sudah membaik atau tidak memenuhi kriteria lagi. Contohnya:
- Graduasi Alamiah: Pendapatan keluarga sudah di atas ambang batas kemiskinan.
- Graduasi Komponen: Misalnya anak sudah lulus sekolah atau tidak ada lagi lansia dalam keluarga.
Perbandingan Jumlah Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Berikut rincian jumlah penerima bansos PKH dan BPNT berdasarkan desil hingga April 2026:
| Desil | PKH (Juta KPM) | BPNT (Juta KPM) |
|---|---|---|
| 1 | 2,5 | 4,0 |
| 2 | 3,0 | 5,5 |
| 3 | 2,8 | 5,0 |
| 4 | 1,7 | 4,3 |
| Total | 10,0 | 18,8 |
Catatan: Data bersifat estimasi berdasarkan DTKS 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan hasil verifikasi lapangan.
Tips Mengantisipasi Isu Bansos yang Menyesatkan
1. Cek Data DTKS Secara Berkala
Pastikan data keluarga di DTKS selalu akurat dan terbaru. Jika menemukan ketidaksesuaian, segera lakukan pengkinian data melalui fasilitator di wilayah setempat.
2. Jangan Terpaku pada Media Sosial
Media sosial seringkali menjadi sarana penyebaran informasi yang belum tentu valid. Lebih baik mengacu pada sumber resmi seperti situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
3. Waspada pada Informasi yang Mengandung Hoaks
Ciri-ciri informasi hoaks antara lain tidak menyebutkan sumber jelas, menggunakan bahasa provokatif, dan menjanjikan hal-hal yang terlalu muluk.
Perkembangan Penyaluran Bansos April 2026
Sejak awal April 2026, penyaluran bansos tahap 2 mulai dilakukan di sejumlah wilayah. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas anggaran dan sistem prioritas. Beberapa daerah melaporkan bahwa Desil 3 dan 4 masih mendapatkan bantuan, terutama jika kuota belum terpenuhi dari Desil 1 dan 2.
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini per Maret hingga April 2026. Namun, kebijakan dan angka bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan hasil evaluasi Kemensos dan dinas sosial daerah. Pastikan selalu mengikuti perkembangan resmi dari sumber terpercaya.
Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.