Menjelang Lebaran 2026, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial di Kabupaten Magelang. Kali ini, selain paket sembako, pemerintah juga menyalurkan bantuan khusus melalui program ATENSI yang ditujukan bagi kelompok rentan. Penyaluran dilakukan di Desa Ngampeldento, Kecamatan Salaman, dengan sasaran ratusan keluarga penerima manfaat.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, turut hadir dalam penyaluran ini. Ia menyerahkan bantuan langsung kepada sekitar 150 KPM. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Program Bansos dan ATENSI Menjelang Lebaran 2026
Program bantuan sosial kali ini tidak hanya berupa sembako. Ada juga bantuan khusus melalui program ATENSI yang memberikan dukungan lebih pada kelompok rentan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan fokus pada wilayah-wilayah yang membutuhkan.
Bantuan sembako disalurkan kepada sekitar 1.400 KPM di Magelang. Nilai total bantuan ini mencapai Rp210 juta. Sementara bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk tambahan nutrisi, kasur, hingga alat bantu dengar, dengan total nilai sekitar Rp15 juta.
1. Sasaran Penerima Bansos dan ATENSI
Penerima bantuan dipilih berdasarkan data terpadu dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok prioritas meliputi:
- Lansia berusia di atas 60 tahun yang hidup sendiri atau terlantar
- Penyandang disabilitas berat yang mengalami keterbatasan aktivitas sehari-hari
- Lansia tanpa keluarga, penderita penyakit kronis, atau penghuni panti sosial
2. Jenis Bantuan yang Disalurkan
Bantuan sembako berisi kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Sementara bantuan ATENSI lebih personal dan disesuaikan dengan kondisi penerima. Rinciannya sebagai berikut:
| Jenis Bantuan | Jumlah Penerima | Total Nilai |
|---|---|---|
| Paket Sembako | 1.400 KPM | Rp210 juta |
| Bantuan ATENSI | 150 KPM | Rp15 juta |
3. Tahapan Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos dilakukan dalam beberapa tahap agar lebih terarah. Berikut tahapannya:
- Verifikasi data penerima melalui DTSEN
- Penyesuaian daftar penerima dengan kondisi lapangan
- Penyaluran bantuan melalui pendamping sosial
- Monitoring pasca-penyaluran untuk evaluasi
Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan ATENSI
Program ATENSI dirancang untuk membantu individu yang membutuhkan rehabilitasi sosial. Penerima bantuan harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat mengakses program ini.
1. Kriteria Penerima Bantuan ATENSI
- Termasuk dalam kelompok ekonomi terbawah (desil 1–4)
- Memiliki identitas kependudukan yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Telah menjalani asesmen oleh pendamping sosial
2. Kelompok Prioritas Penerima ATENSI
- Lansia tanpa pengasuh atau keluarga
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia yang tinggal di panti atau jalanan
- Lansia dengan riwayat penyakit kronis
3. Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan dari kelurahan atau desa
- Hasil asesmen dari pendamping sosial
Cara Daftar dan Mengajukan Bantuan ATENSI
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengajukan bantuan melalui tahapan yang telah ditentukan. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan dengan bantuan pendamping sosial setempat.
1. Langkah Pendaftaran Bantuan ATENSI
- Datangi kantor kelurahan atau desa terdekat
- Serahkan dokumen persyaratan
- Tunggu proses verifikasi dan asesmen
- Jika lolos seleksi, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal
2. Peran Pendamping Sosial
Pendamping sosial memiliki peran penting dalam proses ini. Mereka membantu verifikasi data, melakukan asesmen, dan memastikan bantuan tepat sasaran.
3. Jadwal Penyaluran Bantuan
Penyaluran bansos dan ATENSI dilakukan sebelum Lebaran 2026. Berikut jadwal umumnya:
| Tahapan | Waktu |
|---|---|
| Verifikasi data | Maret 2026 |
| Asesmen penerima | April 2026 |
| Penyaluran bantuan | April – Mei 2026 |
| Monitoring pasca-salur | Juni 2026 |
Perbandingan Bantuan Sembako dan ATENSI
Meski sama-sama bantuan dari Kemensos, bantuan sembako dan ATENSI memiliki tujuan dan sasaran berbeda. Berikut perbandingannya:
| Aspek | Bantuan Sembako | Bantuan ATENSI |
|---|---|---|
| Sasaran | Keluarga penerima manfaat umum | Individu rentan khusus |
| Bentuk Bantuan | Paket kebutuhan pokok | Nutrisi, alat bantu, kasur |
| Jumlah Penerima | Lebih luas | Terbatas |
| Proses Pendaftaran | Otomatis dari DTSEN | Perlu asesmen tambahan |
Pentingnya Data Tunggal dalam Penyaluran Bansos
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar dalam menentukan penerima bansos. Data ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Namun, masyarakat yang merasa layak namun tidak terdata bisa mengajukan diri. Proses ini dilakukan melalui pendamping sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini per April 2026. Namun, kebijakan dan jadwal penyaluran bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan arahan Kemensos. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah daerah atau situs Kemensos.
Penyaluran bansos menjelang Lebaran 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Program seperti ATENSI menunjukkan bahwa perhatian tidak hanya pada kebutuhan dasar, tapi juga pada kualitas hidup kelompok rentan.
Eva Agustin adalah seorang jurnalis profesional, penulis, dan wartawan berpengalaman yang kini berkarya di banjoo.id, salah satu media online terbesar di Indonesia. Lahir pada Juli 1999, Eva telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam dunia jurnalistik dan penulisan kreatif.
