Beranda » Bansos Kemensos » Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk KPM Baru Dimulai Kamis Ini, Segera Ambil Uangnya via KKS BRI BNI Mandiri atau PT Pos Sebelum Kadaluarsa

Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk KPM Baru Dimulai Kamis Ini, Segera Ambil Uangnya via KKS BRI BNI Mandiri atau PT Pos Sebelum Kadaluarsa

Sejak Kamis lalu, pencairan bansos gelombang kedua untuk KPM baru resmi dimulai. Bansos ini disalurkan melalui KKS BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos Indonesia. Penyaluran berlangsung hingga akhir Maret 2026. KPM yang baru terdaftar wajib segera menarik dana sebelum batas akhir agar tidak hangus.

Gelombang kedua ini menjadi penting karena menargetkan keluarga yang baru saja lolos verifikasi data. Artinya, ini adalah kali pertama mereka menerima bantuan baik dari program PKH maupun BPNT. Pencairan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan jumlah yang cukup besar, mencapai ratusan miliar rupiah.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos Gelombang Kedua

Proses penyaluran bansos gelombang kedua diatur dengan ketat oleh Kementerian Sosial. Pencairan dimulai Rabu, 25 Maret 2026, dan berakhir pada Kamis, 31 Maret 2026. Namun, untuk KPM baru, pencairan baru bisa dilakukan mulai Kamis, 26 Maret 2026.

1. Jadwal Pencairan Berdasarkan Tanggal

Tanggal Keterangan
25 Maret 2026 Pencairan bansos dimulai secara nasional
26-31 Maret 2026 KPM baru dapat menarik dana bansos
31 Maret 2026 Batas akhir pencairan bansos gelombang kedua

2. Mekanisme Pencairan

Pencairan bansos gelombang kedua dilakukan melalui beberapa saluran resmi. KPM bisa menarik dana melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke loket bank penyalur.

  • BRI, BNI, dan Mandiri
    KPM dapat menarik dana bansos melalui kartu KKS yang terhubung dengan rekening khusus bansos. Penarikan bisa dilakukan di ATM atau cabang bank terdekat.

  • PT Pos Indonesia
    Untuk wilayah tertentu, terutama daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penyaluran dilakukan melalui kantor pos. KPM bisa datang langsung ke loket dengan membawa KTP dan kartu KKS.

Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos

Agar bisa mencairkan bansos gelombang kedua, KPM harus memenuhi beberapa syarat. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Program Bantuan Sosial Cair Mulai Juni 2026, BLT Desa hingga Bantuan Beras Diperpanjang Sampai April Mendatang

1. Syarat Wajib Pencairan Bansos

  • Terdaftar sebagai KPM baru hasil validasi data Kemensos
  • Memiliki kartu KKS yang aktif
  • Menunjukkan KTP elektronik saat pencairan di loket

2. Ketentuan Penting Lainnya

  • Dana hangus jika tidak diambil sebelum 31 Maret 2026
  • Pencairan hanya bisa dilakukan oleh KPM atau wali sah dengan surat kuasa
  • Dana tidak bisa dipindahbukukan atau ditransfer ke rekening lain

Perbandingan Saluran Pencairan Bansos

Setiap saluran pencairan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut perbandingan antara pencairan melalui bank dan PT Pos Indonesia.

Aspek BRI/BNI/Mandiri PT Pos Indonesia
Jangkauan Luas, tersebar di kota besar dan kabupaten Terbatas, fokus di daerah 3T
Kecepatan Cepat, bisa lewat ATM atau mobile banking Lebih lambat, perlu datang ke loket
Ketersediaan Banyak cabang dan ATM Terbatas, tergantung lokasi kantor pos

Tips Menghindari Antrean Saat Pencairan Bansos

Antrean panjang sering terjadi saat pencairan bansos, terutama di awal periode penyaluran. Agar tidak kehabisan waktu, KPM disarankan untuk datang di luar jam sibuk.

1. Datang di Awal Jam Operasional

Bank dan kantor pos biasanya sepi di pagi hari. Datang sejak jam buka bisa menghindari kerumunan.

2. Gunakan ATM atau Mobile Banking

Bagi KPM yang memiliki akses ke ATM atau mobile banking, pencairan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke loket.

3. Cek Saldo Secara Berkala

Pastikan saldo bansos sudah masuk sebelum pergi ke bank atau kantor pos. Ini bisa menghindari perjalanan sia-sia.

Data Penyaluran Bansos Gelombang Kedua

Penyaluran bansos gelombang kedua mencakup jumlah KPM yang cukup besar. Berikut rinciannya:

Program Jumlah KPM Saluran Utama
PKH 1.000.000 PT Pos, BRI, BNI, Mandiri
BPNT 2.000.000 PT Pos, BRI, BNI, Mandiri
Baca Juga:  Bukan THR Rp600 Ribu di KKS, Saldo Bansos PKH dan BPNT Jelang Lebaran 2026 Ini Dia Sumbernya Sebenarnya

Dana yang disalurkan berasal dari APBN 2026. Besarnya angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah.

Perhatian untuk KPM Baru

Bagi KPM baru, ini adalah kesempatan pertama untuk mencairkan bansos. Namun, karena batas waktu pencairan hanya satu minggu, penting untuk segera mengambil langkah-langkah persiapan.

  • Pastikan kartu KKS sudah aktif dan bisa digunakan
  • Simpan KTP di tempat aman dan mudah dijangkau
  • Cek lokasi bank atau kantor pos terdekat untuk menghindari perjalanan jauh

Risiko Kehilangan Bansos Jika Tidak Segera Diambil

Jika melewati batas akhir pencairan, dana bansos akan hangus. Artinya, KPM tidak bisa mengambilnya lagi dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Ini bukan isu kecil. Banyak keluarga yang kehilangan bantuan karena tidak sempat mencairkannya. Padahal, dana ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama sebulan.

Kesimpulan

Pencairan bansos gelombang kedua khusus untuk KPM baru sudah dimulai sejak 26 Maret 2026. Batas akhir pencairan adalah 31 Maret 2026. KPM wajib segera menarik dana melalui saluran resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, atau PT Pos Indonesia.

Jangan tunda pencairan karena risiko kehilangan dana sangat tinggi. Gunakan tips di atas untuk memudahkan proses pencairan dan hindari antrean panjang.


Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini per Maret 2026. Jadwal dan ketentuan pencairan bansos bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kementerian Sosial. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos atau saluran penyaluran terkait.

Agung Budianto

Agung Budianto adalah seorang jurnalis senior yang Lahir di Jakarta pada tahun 1992, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.