Sejak Kamis lalu, pencairan bansos gelombang kedua untuk KPM baru resmi dimulai. Bansos ini disalurkan melalui KKS BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos Indonesia. Penyaluran berlangsung hingga akhir Maret 2026. KPM yang baru terdaftar wajib segera menarik dana sebelum batas akhir agar tidak hangus.
Gelombang kedua ini menjadi penting karena menargetkan keluarga yang baru saja lolos verifikasi data. Artinya, ini adalah kali pertama mereka menerima bantuan baik dari program PKH maupun BPNT. Pencairan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan jumlah yang cukup besar, mencapai ratusan miliar rupiah.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos Gelombang Kedua
Proses penyaluran bansos gelombang kedua diatur dengan ketat oleh Kementerian Sosial. Pencairan dimulai Rabu, 25 Maret 2026, dan berakhir pada Kamis, 31 Maret 2026. Namun, untuk KPM baru, pencairan baru bisa dilakukan mulai Kamis, 26 Maret 2026.
1. Jadwal Pencairan Berdasarkan Tanggal
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 25 Maret 2026 | Pencairan bansos dimulai secara nasional |
| 26-31 Maret 2026 | KPM baru dapat menarik dana bansos |
| 31 Maret 2026 | Batas akhir pencairan bansos gelombang kedua |
2. Mekanisme Pencairan
Pencairan bansos gelombang kedua dilakukan melalui beberapa saluran resmi. KPM bisa menarik dana melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke loket bank penyalur.
-
BRI, BNI, dan Mandiri
KPM dapat menarik dana bansos melalui kartu KKS yang terhubung dengan rekening khusus bansos. Penarikan bisa dilakukan di ATM atau cabang bank terdekat. -
PT Pos Indonesia
Untuk wilayah tertentu, terutama daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penyaluran dilakukan melalui kantor pos. KPM bisa datang langsung ke loket dengan membawa KTP dan kartu KKS.
Syarat dan Ketentuan Pencairan Bansos
Agar bisa mencairkan bansos gelombang kedua, KPM harus memenuhi beberapa syarat. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
1. Syarat Wajib Pencairan Bansos
- Terdaftar sebagai KPM baru hasil validasi data Kemensos
- Memiliki kartu KKS yang aktif
- Menunjukkan KTP elektronik saat pencairan di loket
2. Ketentuan Penting Lainnya
- Dana hangus jika tidak diambil sebelum 31 Maret 2026
- Pencairan hanya bisa dilakukan oleh KPM atau wali sah dengan surat kuasa
- Dana tidak bisa dipindahbukukan atau ditransfer ke rekening lain
Perbandingan Saluran Pencairan Bansos
Setiap saluran pencairan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut perbandingan antara pencairan melalui bank dan PT Pos Indonesia.
| Aspek | BRI/BNI/Mandiri | PT Pos Indonesia |
|---|---|---|
| Jangkauan | Luas, tersebar di kota besar dan kabupaten | Terbatas, fokus di daerah 3T |
| Kecepatan | Cepat, bisa lewat ATM atau mobile banking | Lebih lambat, perlu datang ke loket |
| Ketersediaan | Banyak cabang dan ATM | Terbatas, tergantung lokasi kantor pos |
Tips Menghindari Antrean Saat Pencairan Bansos
Antrean panjang sering terjadi saat pencairan bansos, terutama di awal periode penyaluran. Agar tidak kehabisan waktu, KPM disarankan untuk datang di luar jam sibuk.
1. Datang di Awal Jam Operasional
Bank dan kantor pos biasanya sepi di pagi hari. Datang sejak jam buka bisa menghindari kerumunan.
2. Gunakan ATM atau Mobile Banking
Bagi KPM yang memiliki akses ke ATM atau mobile banking, pencairan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke loket.
3. Cek Saldo Secara Berkala
Pastikan saldo bansos sudah masuk sebelum pergi ke bank atau kantor pos. Ini bisa menghindari perjalanan sia-sia.
Data Penyaluran Bansos Gelombang Kedua
Penyaluran bansos gelombang kedua mencakup jumlah KPM yang cukup besar. Berikut rinciannya:
| Program | Jumlah KPM | Saluran Utama |
|---|---|---|
| PKH | 1.000.000 | PT Pos, BRI, BNI, Mandiri |
| BPNT | 2.000.000 | PT Pos, BRI, BNI, Mandiri |
Dana yang disalurkan berasal dari APBN 2026. Besarnya angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah.
Perhatian untuk KPM Baru
Bagi KPM baru, ini adalah kesempatan pertama untuk mencairkan bansos. Namun, karena batas waktu pencairan hanya satu minggu, penting untuk segera mengambil langkah-langkah persiapan.
- Pastikan kartu KKS sudah aktif dan bisa digunakan
- Simpan KTP di tempat aman dan mudah dijangkau
- Cek lokasi bank atau kantor pos terdekat untuk menghindari perjalanan jauh
Risiko Kehilangan Bansos Jika Tidak Segera Diambil
Jika melewati batas akhir pencairan, dana bansos akan hangus. Artinya, KPM tidak bisa mengambilnya lagi dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Ini bukan isu kecil. Banyak keluarga yang kehilangan bantuan karena tidak sempat mencairkannya. Padahal, dana ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama sebulan.
Kesimpulan
Pencairan bansos gelombang kedua khusus untuk KPM baru sudah dimulai sejak 26 Maret 2026. Batas akhir pencairan adalah 31 Maret 2026. KPM wajib segera menarik dana melalui saluran resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, atau PT Pos Indonesia.
Jangan tunda pencairan karena risiko kehilangan dana sangat tinggi. Gunakan tips di atas untuk memudahkan proses pencairan dan hindari antrean panjang.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini per Maret 2026. Jadwal dan ketentuan pencairan bansos bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kementerian Sosial. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos atau saluran penyaluran terkait.
Agung Budianto adalah seorang jurnalis senior yang Lahir di Jakarta pada tahun 1992, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.
