Mulai akhir Maret 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk keluarga yang tergabung dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) gelombang kedua, serta bantuan tambahan penebalan pangan.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar rumah tangga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan data terkini agar tepat sasaran.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2
Penyaluran bantuan sosial gelombang kedua tahun 2026 mulai digelar akhir Maret. Bansos ini mencakup PKH dan BPNT yang disalurkan kepada KPM lama dan baru. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa keluarga rentan tetap mendapat dukungan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
1. Target Penyaluran PKH dan BPNT
PKH ditargetkan menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Hingga Maret 2026, sekitar 8,9 juta KPM telah menerima bantuan, atau sekitar 89,4 persen dari total target. Sementara itu, BPNT telah mencapai 15 juta KPM dari target 18,25 juta, atau sekitar 86,9 persen.
2. KPM Baru yang Mendapat Bantuan
Selain KPM lama, sekitar 3 juta KPM baru juga akan menerima bantuan ini. Rinciannya adalah 1 juta penerima PKH dan 2 juta penerima BPNT. Mereka adalah keluarga yang sebelumnya menerima BLT Kesra 2025 dan masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Aturan Desil dan Eksklusi Penerima
Penyaluran bantuan sosial saat ini menggunakan sistem desil sebagai dasar seleksi. Hanya keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 yang berhak menerima bantuan. Keluarga yang datanya naik ke Desil 5 hingga Desil 10 secara otomatis tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
1. Penyesuaian Data KPM
Kenaikan desil biasanya terjadi karena adanya peningkatan kesejahteraan yang tercatat dalam basis data terpadu. Namun, bagi keluarga yang masih layak menerima bantuan namun belum mendapatkannya, perlu memastikan statusnya melalui pendamping sosial setempat.
2. Cek Status Rekening dan SI
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, langkah pertama adalah memastikan bahwa status rekening dan Standing Instruction (SI) telah aktif. Pendamping sosial dapat membantu memverifikasi apakah data tersebut sudah tercatat dengan benar di sistem.
Bansos Penebalan Pangan
Selain bantuan rutin, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng. Bantuan ini diberikan sebagai upaya penebalan pangan untuk keluarga rentan.
1. Rincian Bantuan Penebalan
Bantuan tambahan ini berupa:
- Beras 20 kg
- Minyak goreng 4 liter
2. Sasaran Penerima
Bantuan ini ditujukan kepada 35 juta KPM yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan penjadwalan yang disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan bansos lainnya.
3. Jadwal Penyaluran
| Tanggal | Jenis Bansos | Keterangan |
|---|---|---|
| 30 Maret 2026 | Bantuan Penebalan | Beras 20 kg + Minyak 4 liter |
| 31 Maret – 5 April 2026 | PKH Gelombang 2 | Pencairan tahap awal |
| 6 – 12 April 2026 | BPNT Gelombang 2 | Penyaluran bertahap |
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Berikut rincian nominal bantuan yang diterima oleh penerima sesuai dengan programnya masing-masing.
Tabel Rincian Nominal Bansos 2026
| Program | Nominal per KPM | Frekuensi Penyaluran |
|---|---|---|
| PKH | Rp 1.500.000 | Bulanan |
| BPNT | Rp 400.000 | Bulanan |
| Bantuan Penebalan | Beras 20 kg + Minyak 4 liter | Sekali waktu |
Syarat dan Kriteria Penerima
Agar bisa menerima bantuan, keluarga harus memenuhi sejumlah syarat berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
1. Masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4
Kriteria utama adalah berada dalam kategori desil terbawah. Data ini diperbarui secara berkala oleh Dinas Sosial dan instansi terkait.
2. Tidak Menerima Bantuan Lain Secara Bersamaan
Penerima BPNT dan PKH tidak boleh menerima bantuan sosial sejenis dari program lain secara bersamaan. Ini untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan bantuan tepat sasaran.
3. Memiliki Rekening Aktif
KPM harus memiliki rekening aktif yang terhubung dengan sistem penyaluran bantuan. Rekening ini digunakan untuk pencairan bansos secara non-tunai.
Tips Cek Status Bansos
Bagi keluarga yang ingin memastikan status penerimaan bansos, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
1. Gunakan Aplikasi Klik Bansos
Aplikasi Klik Bansos menyediakan fitur pengecekan status penerimaan bansos secara real time. Pengguna bisa melihat riwayat penyaluran dan memastikan apakah bantuan telah cair atau belum.
2. Hubungi Pendamping Sosial
Pendamping sosial setempat bisa memberikan informasi terkini mengenai status penerimaan bansos. Mereka juga bisa membantu jika terdapat kendala teknis atau data yang tidak sesuai.
3. Cek Melalui Website Resmi
Website resmi Kementerian Sosial juga menyediakan layanan pengecekan status bansos. Pengguna cukup memasukkan NIK dan nomor KK untuk melihat informasi terkait.
Disclaimer
Data dan jadwal penyaluran bansos bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan. Informasi dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat diperbarui sesuai perkembangan terkini hingga Juni 2026. Pastikan selalu mengecek sumber resmi untuk informasi terbaru.
Rosatyani Puspita adalah jurnalis berpengalaman yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis di dua platform media digital terkemuka Indonesiadi banjoo.id. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas dan integritas editorial, Rosatyani konsisten menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berdampak bagi masyarakat.
