Fitur DANA PayLater semakin digemari di tahun 2026, terutama oleh pengguna yang ingin belanja atau membayar kebutuhan sehari-hari dengan sistem cicilan. Tanpa perlu kartu kredit, pengguna bisa langsung mengakses layanan ini, asal memenuhi sejumlah syarat dari DANA. Meski terdengar praktis, tidak semua akun otomatis mendapatkan akses ke fitur ini.
DANA menggunakan sistem seleksi otomatis berdasarkan data pengguna. Artinya, keberadaan fitur PayLater di akun seseorang bukan hal yang otomatis, melainkan hasil dari penilaian risiko dan perilaku finansial. Faktor seperti riwayat transaksi, frekuensi penggunaan, hingga kondisi kredit menjadi pertimbangan utama.
Syarat Dasar untuk Mengaktifkan DANA PayLater
Sebelum mencoba mengaktifkan fitur ini, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. DANA tidak memberikan akses sembarangan, karena PayLater merupakan layanan pembiayaan yang memerlukan kepercayaan dari pihak penyedia.
1. Upgrade ke DANA Premium dengan Verifikasi KTP
Langkah pertama adalah memastikan akun sudah berstatus DANA Premium. Ini bisa dilakukan melalui menu verifikasi di aplikasi. Verifikasi harus menggunakan KTP asli dan data diri yang valid.
2. Nomor HP Aktif Minimal 6 Bulan
Nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar akun DANA harus sudah aktif selama minimal enam bulan. Ini menjadi indikator bahwa pengguna memiliki riwayat penggunaan yang stabil.
3. Usia Minimal 21 Tahun
Pengguna harus berusia minimal 21 tahun. Ketentuan ini mengacu pada regulasi layanan pembiayaan yang berlaku di Indonesia.
4. Aktivitas Transaksi Rutin
Akun yang ingin mengaktifkan PayLater harus memiliki riwayat transaksi yang aktif. Contohnya seperti:
- Top up saldo secara rutin
- Pembayaran tagihan listrik, pulsa, atau PDAM
- Transaksi QRIS di merchant mitra
- Belanja di marketplace yang bekerja sama dengan DANA
5. Riwayat Kredit yang Bersih
DANA juga memeriksa riwayat kredit pengguna melalui SLIK OJK. Jika ada catatan tunggakan atau kredit macet, kemungkinan besar fitur PayLater tidak akan muncul.
Panduan Aktivasi DANA PayLater
Setelah memenuhi syarat, langkah berikutnya adalah mengaktifkan fitur PayLater. Prosesnya cukup mudah, asalkan akun sudah memenuhi kriteria.
1. Perbarui Aplikasi DANA ke Versi Terbaru
Pastikan aplikasi DANA yang digunakan adalah versi terbaru. Fitur PayLater hanya tersedia di versi aplikasi terkini. Update bisa dilakukan melalui Google Play Store atau App Store.
2. Cek Status Akun DANA Premium
Masuk ke menu “Saya” dan pastikan akun sudah berstatus DANA Premium. Jika belum, ikuti langkah verifikasi KTP yang tersedia.
3. Cari Menu DANA PayLater
Setelah memastikan akun memenuhi syarat, buka menu utama aplikasi. Biasanya, DANA PayLater akan muncul secara otomatis jika pengguna memenuhi kriteria. Jika belum muncul, coba cek di bagian “Layanan Lainnya” atau “Keuangan”.
4. Ajukan Aktivasi melalui Asisten Virtual
Jika fitur belum muncul, pengguna bisa menghubungi asisten virtual DANA melalui fitur chat. Tanyakan langsung apakah akun memenuhi syarat dan bagaimana cara mengaktifkan PayLater.
5. Ikuti Proses Pengajuan
Jika memang memenuhi syarat, pengguna akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan. Proses ini mencakup:
- Verifikasi data diri
- Upload foto KTP
- Verifikasi wajah (selfie)
- Persetujuan syarat dan ketentuan
6. Tunggu Proses Persetujuan
Setelah pengajuan selesai, pengguna tinggal menunggu hasil persetujuan. Proses ini bisa berlangsung dalam hitungan menit hingga beberapa hari tergantung kondisi sistem dan data yang dikirim.
Ketentuan dan Hal Penting Lainnya
Fitur DANA PayLater bukan hanya soal kemudahan, tapi juga tanggung jawab. Ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Limit dan Tenor Cicilan
Setiap pengguna memiliki limit yang berbeda-beda. Limit ini ditentukan berdasarkan profil risiko dan riwayat transaksi. Umumnya, limit berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000.
| Jenis Limit | Besaran |
|---|---|
| Limit Minimum | Rp 500.000 |
| Limit Maksimum | Rp 10.000.000 |
| Tenor Cicilan | 30 hari hingga 3 bulan |
Bunga dan Biaya
DANA PayLater tidak langsung dikenakan bunga, tapi ada biaya layanan yang berlaku. Besaran biaya ini bervariasi tergantung tenor dan limit yang digunakan.
| Tenor | Biaya Layanan |
|---|---|
| 30 hari | 0% – 2% |
| 2 bulan | 2% – 4% |
| 3 bulan | 4% – 6% |
Denda Keterlambatan
Jika pembayaran melewati jatuh tempo, pengguna akan dikenakan denda. Besaran denda biasanya sekitar 5% dari total tagihan yang terlambat.
Riwayat Pembayaran yang Baik
Riwayat pembayaran yang lancar akan meningkatkan skor kredit pengguna di sistem DANA. Ini berpengaruh pada peningkatan limit dan kemudahan akses di masa depan.
Tips Meningkatkan Peluang Diterima di PayLater
Tidak semua pengguna langsung diterima saat pertama kali mengajukan. Namun, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan peluang.
Gunakan Aplikasi Secara Aktif
Aktivitas transaksi yang konsisten menunjukkan bahwa pengguna aktif dan bertanggung jawab secara finansial. Semakin sering digunakan, semakin besar peluang PayLater muncul.
Bayar Tagihan Tepat Waktu
Keterlambatan pembayaran akan langsung tercatat dan memengaruhi penilaian sistem. Bayar semua tagihan tepat waktu, termasuk tagihan DANA itu sendiri.
Hindari Riwayat Kredit Macet
Jika pernah memiliki pinjaman atau cicilan di tempat lain, pastikan semua sudah lunas. Riwayat tunggakan akan memperkecil peluang munculnya fitur PayLater.
Disclaimer
Data dan ketentuan yang disebutkan dalam artikel ini berlaku per April 2026. DANA berhak mengubah syarat, limit, dan kebijakan kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pengguna disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru langsung di aplikasi DANA.
Fitur DANA PayLater memberikan kemudahan, tapi tetap harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai kemudahan ini justru menimbulkan beban finansial di masa depan.
Eva Agustin adalah seorang jurnalis profesional, penulis, dan wartawan berpengalaman yang kini berkarya di banjoo.id, salah satu media online terbesar di Indonesia. Lahir pada Juli 1999, Eva telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam dunia jurnalistik dan penulisan kreatif.
