Beranda » Finansial » Harga Emas Antam Naik Signifikan pada 7 Maret 2026, Capai Rp3.059.000 per Gram Setelah Melonjak Rp35.000

Harga Emas Antam Naik Signifikan pada 7 Maret 2026, Capai Rp3.059.000 per Gram Setelah Melonjak Rp35.000

Harga emas Antam hari ini, Sabtu 7 Maret 2026, kembali naik. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya sempat terkoreksi. Emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kini dibanderol di angka Rp3.059.000 per gram. Artinya, ada lonjakan sebesar Rp35.000 dibandingkan harga kemarin yang berada di kisaran Rp3.024.000 per gram.

Pergerakan harga emas ini tidak hanya terjadi pada harga jual saja. Harga buyback atau pembelian kembali emas juga ikut naik. Angka buyback saat ini mencapai Rp2.822.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang cukup fluktuatif dan dipengaruhi berbagai faktor makroekonomi global maupun domestik.

Harga Buyback Emas Antam Naik

Harga buyback emas Antam mencatat kenaikan seiring dengan pergerakan harga jual. Nilai ini penting bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam. Dengan harga buyback sebesar Rp2.822.000 per gram, investor bisa mendapatkan nilai tukar yang kompetitif.

Buyback ini hanya bisa dilakukan di lokasi yang ditunjuk oleh Antam, dan biasanya dilengkapi dengan dokumen identitas serta bukti pembelian. Transaksi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin cairkan investasi emas mereka kapan saja.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut ini adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram yang berlaku pada 7 Maret 2026. Harga ini bersifat resmi dan diambil langsung dari situs Logam Mulia, anak perusahaan Antam.

Pecahan Harga Jual (Rp)
0,5 gram 1.579.500
1 gram 3.059.000
2 gram 6.058.000
3 gram 9.062.000
5 gram 15.070.000
10 gram 30.085.000
25 gram 75.087.000
50 gram 150.095.000
100 gram 300.112.000
250 gram 750.015.000
500 gram 1.499.820.000
1.000 gram 2.999.600.000

Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan pasar. Oleh karena itu, selalu cek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga:  Harga Emas Antam 13 Juli 2026 Capai Rp2.762.000 per Gram, Apakah Saatnya Jual Sekarang?

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

  1. Inflasi dan Kebijakan Moneter Bank Sentral
    Ketika inflasi naik, emas sering dijadikan instrumen lindung nilai. Bank sentral yang menaikkan suku bunga bisa menekan harga emas karena investor cenderung memilih instrumen berbunga tinggi.

  2. Kondisi Geopolitik Global
    Ketegangan antarnegara atau konflik bersenjata sering kali memicu lonjakan permintaan emas sebagai aset aman.

  3. Dolar AS yang Melemah atau Menguat
    Emas diperdagangkan dalam dolar. Jika dolar melemah, harga emas cenderung naik karena investor dari luar AS membeli emas dengan harga yang lebih murah.

  4. Permintaan Investasi dan Perhiasan
    Peningkatan permintaan dari investor atau pengrajin perhiasan juga bisa mendorong harga naik.

  5. Spekulasi Pasar dan Sentimen Investor
    Sentimen negatif terhadap pasar saham bisa membuat investor beralih ke emas sebagai alternatif yang lebih aman.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Transaksi emas batangan juga memiliki aturan pajak yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, berikut ketentuan pajak yang berlaku:

  1. PPh Pasal 22 untuk Transaksi Buyback di Atas Rp10 Juta
    Jika menjual kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, maka dikenakan PPh Pasal 22.

  2. Tarif Pajak Berdasarkan Status NPWP

    • Bagi pemilik NPWP: dikenakan tarif 1,5%
    • Bagi yang tidak memiliki NPWP: dikenakan tarif 3%
  3. Pelaporan dan Pembayaran Dilakukan oleh Antam
    Pajak ini dipotong dan dilaporkan langsung oleh Antam sebagai pemungut PPh Pasal 22. Investor tidak perlu melakukan pembayaran sendiri.

Tips Investasi Emas untuk Pemula

  1. Pahami Tujuan Investasi
    Tentukan apakah emas akan menjadi instrumen jangka pendek atau jangka panjang. Ini akan memengaruhi strategi pembelian dan penjualan.

  2. Cek Harga Secara Berkala
    Harga emas bisa berubah kapan saja. Cek update harga harian untuk mendapatkan informasi terkini sebelum membeli.

  3. Gunakan Aplikasi Resmi atau Situs Logam Mulia
    Pastikan transaksi dilakukan melalui channel resmi agar terhindar dari penipuan.

  4. Pertimbangkan Biaya Transaksi
    Meski tidak ada biaya administrasi, ada selisih harga jual dan beli (spread) yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan investasi.

  5. Simpan Bukti Pembelian dengan Aman
    Bukti ini penting saat ingin melakukan buyback atau klaim garansi keaslian emas.

Baca Juga:  Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Turun Menjadi Rp2.668.000 per Gram, Peluang Beli Emas Kini?

Perbandingan Harga Emas Antam dan Emas Perhiasan

Meski sama-sama emas, harga emas batangan dan emas perhiasan memiliki perbedaan cukup signifikan. Emas batangan lebih cocok untuk investasi karena harganya mengikuti harga pasar logam mulia secara langsung.

Jenis Emas Harga per Gram (7 Maret 2026)
Emas Antam (batangan) Rp3.059.000
Emas Perhiasan Rp2.640.000 (estimasi)

Harga emas perhiasan biasanya lebih tinggi karena sudah termasuk ongkos pembuatan dan margin penjual. Namun, nilai jual kembalinya bisa lebih rendah karena faktor desain dan kondisi fisik.

Disclaimer

Harga emas sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan domestik. Data harga yang disajikan bersifat terbaru per 7 Maret 2026 dan bersumber dari situs resmi Logam Mulia. Informasi pajak dan ketentuan transaksi juga dapat berubah seiring dengan regulasi terbaru dari pemerintah.

Investasi emas tetap memiliki risiko, meski dianggap aman. Penting untuk memahami kondisi pasar dan selalu mengacu pada sumber resmi sebelum melakukan transaksi.

Ignacio Geordi Oswaldo, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis investigatif expert dalam cross-platform storytelling & data journalism.
Jurnalis

Haidar Adam adalah jurnalis profesional yang saat ini memegang posisi strategis sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Ignacio membawa perspektif internasional dalam peliputan berita lokal dan nasional.