Menjelang Idul Fitri 2026, beredar kabar soal kemungkinan dibukanya periode ketiga penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI. Banyak yang penasaran, apakah benar akan ada tambahan jadwal penukaran? Atau cuma isu yang berkembang di media sosial?
Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi dari Bank Indonesia terkait adanya periode ketiga. Semua layanan penukaran uang baru tetap mengacu pada dua periode yang sudah ditetapkan sebelumnya. Informasi resmi tetap menjadi rujukan utama agar tidak terjebak isu yang belum tentu benar.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru secara digital melalui platform PINTAR BI menjelang Lebaran 2026. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memesan uang kertas dan koin rupiah baru tanpa harus antre di bank.
Penukaran dibagi dalam dua periode utama. Masing-masing periode memiliki jadwal pemesanan dan pengambilan yang berbeda, tergantung wilayah. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Periode Pertama Penukaran Uang Baru
Periode pertama ini ditujukan untuk masyarakat di seluruh Indonesia, dengan pembagian waktu pemesanan berdasarkan lokasi.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada:
13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
Sementara untuk luar Pulau Jawa, pemesanan bisa dilakukan sehari setelahnya, yaitu:
14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Setelah pemesanan selesai, pengambilan uang baru bisa dilakukan pada:
18 Februari hingga 27 Februari 2026
2. Periode Kedua Penukaran Uang Baru
Merespons antusiasme masyarakat yang tinggi, Bank Indonesia membuka kembali layanan penukaran pada periode kedua.
Pemesanan untuk seluruh Indonesia dibuka secara serentak pada:
27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pengambilan uang baru bisa dilakukan mulai:
3 Maret hingga 12 Maret 2026
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru
Agar proses penukaran berjalan lancar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Hal ini berlaku untuk kedua periode penukaran.
1. Wajib Menggunakan Aplikasi PINTAR BI
Penukaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI yang tersedia di Android dan iOS. Pastikan aplikasi sudah terinstal dan akun sudah terdaftar sebelum jadwal pemesanan dimulai.
2. Verifikasi Identitas
Setiap pengguna wajib melakukan verifikasi data diri, termasuk:
- Nomor KTP
- Data alamat
- Foto diri dengan KTP
3. Batas Penukaran
Setiap individu hanya diperbolehkan menukar maksimal:
- 2 lembar uang pecahan Rp 100.000
- 4 lembar uang pecahan Rp 50.000
- 5 keping uang logam Rp 1.000
4. Lokasi Pengambilan Harus Sesuai
Uang baru hanya bisa diambil di lokasi yang telah ditentukan saat pemesanan. Perubahan lokasi tidak diperbolehkan setelah konfirmasi.
Perbandingan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Berikut ringkasan lengkap jadwal penukaran uang baru PINTAR BI 2026 dalam bentuk tabel agar lebih mudah dipahami.
| Periode | Tanggal Pemesanan | Wilayah | Tanggal Pengambilan |
|---|---|---|---|
| Periode 1 | 13 Februari 2026 (14.00 WIB) | Pulau Jawa | 18 – 27 Februari 2026 |
| Periode 1 | 14 Februari 2026 (08.00 WIB) | Luar Pulau Jawa | 18 – 27 Februari 2026 |
| Periode 2 | 27 Februari 2026 (08.00 WIB) | Seluruh Indonesia | 3 – 12 Maret 2026 |
Tips Menghindari Kegagalan saat Pemesanan
Pemesanan uang baru melalui PINTAR BI biasanya ramai. Banyak pengguna yang gagal karena tidak siap. Agar tidak ketinggalan, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.
1. Pastikan Aplikasi Terbaru
Gunakan versi terbaru dari aplikasi PINTAR BI. Update aplikasi sebelum jadwal pemesanan dimulai agar tidak terjadi error saat proses.
2. Siapkan Data Diri
Lengkapi data diri di aplikasi sebelumnya. Termasuk foto KTP dan data alamat yang valid.
3. Lakukan Login Awal
Cobalah login ke aplikasi beberapa jam sebelum jadwal pemesanan dimulai. Ini untuk memastikan akun tidak bermasalah.
4. Pilih Lokasi Pengambilan dengan Bijak
Pilih lokasi pengambilan yang mudah dijangkau dan tidak terlalu ramai. Lokasi yang terlalu populer biasanya penuh sesak saat pengambilan.
Pentingnya Mematuhi Aturan Penukaran
Bank Indonesia menetapkan batas jumlah uang baru yang bisa ditukar untuk mencegah penimbunan. Aturan ini juga menjaga distribusi uang baru tetap merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pelanggaran terhadap ketentuan bisa berujung pada pembatalan pemesanan atau bahkan pemblokiran akun secara permanen. Jadi, penting untuk memahami dan mematuhi syarat yang berlaku.
Disclaimer
Jadwal dan ketentuan penukaran uang baru melalui PINTAR BI bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Informasi di atas disusun berdasarkan data resmi terkini hingga April 2026. Untuk informasi terbaru, selalu pantau situs resmi Bank Indonesia atau aplikasi PINTAR BI.
Agung Budianto adalah profesional media multitalenta yang saat ini berperan sebagai Engagement Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan kemampuan yang komprehensif dalam jurnalistik digital dan content engagement, Ardan membawa perspektif unik dalam setiap konten yang dihasilkannya.