Insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, menjadi peristiwa yang tidak terduga. Peristiwa ini berdampak pada pembatalan sejumlah jadwal perjalanan kereta api di sekitar area Jabodetabek dan jalur tengah. Sebagai langkah antisipasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI segera mengeluarkan kebijakan refund 100 persen untuk penumpang yang terdampak langsung.
Kebijakan ini merupakan bentuk kompensasi dan komitmen KAI terhadap kenyamanan serta kepastian hak konsumen. Refund berlaku penuh dari harga dasar tiket, namun tidak termasuk biaya administrasi atau biaya pemesanan. Penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026 dan terpaksa membatalkan perjalanan akibat insiden ini bisa mengajukan pengembalian dana selama 7 hari berturut-turut sejak waktu keberangkatan yang tercantum di tiket.
Syarat dan Ketentuan Refund Tiket KAI
Sebelum mengajukan refund, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. KAI telah merinci beberapa poin penting agar proses pengembalian dana berjalan lancar dan sesuai aturan.
1. Refund 100 Persen dari Harga Tiket
Penumpang berhak mendapatkan pengembalian dana sebesar 100 persen dari harga dasar tiket. Namun, biaya pemesanan dan administrasi tidak termasuk dalam pengembalian ini.
2. Jadwal Keberangkatan yang Dicakup
Refund hanya berlaku untuk tiket dengan jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026. Ini mencakup semua kereta yang mengalami penundaan atau pembatalan akibat insiden di Stasiun Bekasi Timur.
3. Alasan Pembatalan
Refund diberikan kepada penumpang yang membatalkan perjalanan karena keterlambatan atau pembatalan jadwal kereta yang disebabkan oleh faktor operasional KAI.
4. Metode Pengembalian Dana
Penumpang bisa memilih pengembalian dana secara tunai di loket stasiun atau melalui transfer bank jika mengajukan via Call Center. Untuk pengajuan daring, dana akan ditransfer ke rekening salah satu penumpang dalam kode pemesanan.
5. Batas Waktu Pengajuan
Pengajuan refund harus dilakukan maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Jika melewati batas waktu ini, pengajuan tidak akan diproses.
Cara Mengajukan Refund Tiket KAI
Proses pengajuan refund bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Masing-masing metode memiliki tahapan yang cukup mudah diikuti selama data diri dan tiket lengkap dan valid.
1. Melalui Aplikasi Access by KAI
Langkah pertama adalah membuka aplikasi Access by KAI yang tersedia di Android dan iOS. Lalu, ikuti langkah berikut:
- Masuk ke menu "Bantuan" atau "Help Center".
- Pilih opsi "Pengajuan Refund Tiket".
- Masukkan nomor tiket dan data diri sesuai yang terdaftar.
- Isi informasi rekening bank yang aktif.
- Kirim permohonan dan tunggu verifikasi.
2. Melalui Call Center KAI
Bagi penumpang yang lebih nyaman lewat telepon, bisa langsung menghubungi nomor Call Center KAI di (021) 121. Operator akan membantu proses pengajuan dan memandu pengisian data.
3. Verifikasi Data dan Pengembalian Dana
Setelah pengajuan dikirim, KAI akan melakukan verifikasi. Dana akan dikembalikan dalam waktu maksimal 7 hari kerja melalui transfer ke rekening yang telah diverifikasi. Pastikan data rekening sudah benar dan aktif.
Loket Offline untuk Pengembalian Dana
Bagi penumpang yang lebih memilih mengurus refund secara langsung, KAI menyediakan loket khusus di sejumlah stasiun besar di seluruh Indonesia. Loket ini melayani pengembalian dana secara tunai.
Lokasi Loket Refund Berdasarkan Daerah Operasi
Berikut adalah daftar loket refund tiket kereta api yang tersebar di berbagai Daop:
| Daop | Stasiun yang Melayani Refund |
|---|---|
| Daop 1 Jakarta | Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi |
| Daop 2 Bandung | Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar |
| Daop 3 Cirebon | Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis |
| Daop 4 Semarang | Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu |
| Daop 5 Purwokerto | Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo |
| Daop 6 Yogyakarta | Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, Sragen |
| Daop 7 Madiun | Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar |
| Daop 8 Surabaya | Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro |
| Daop 9 Jember | Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota |
Tips Agar Proses Refund Lebih Cepat
Agar tidak terjadi kendala saat pengajuan refund, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan agar proses lebih cepat dan efisien.
Pastikan nomor tiket dan data diri sudah sesuai. Jika memesan tiket untuk orang lain, pastikan data rekening atas nama salah satu penumpang dalam kode booking.
Simpan bukti pembelian tiket, baik dalam bentuk softcopy maupun hardcopy. Ini akan mempercepat proses verifikasi.
Jika mengajukan secara online, pastikan koneksi internet stabil dan aplikasi Access by KAI sudah versi terbaru.
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini berlaku per April 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Untuk informasi terbaru dan akurat, disarankan untuk menghubungi langsung Call Center KAI di (021) 121 atau mengunjungi loket stasiun terdekat.
Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.