Beranda » Nasional » Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di BUMN Capai Sekian Juta Per Bulan Ini Rinciannya

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di BUMN Capai Sekian Juta Per Bulan Ini Rinciannya

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Reporter: Husen Miftahudin

Jakarta: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini mulai menarik perhatian banyak orang. Bukan hanya karena perannya dalam pemberdayaan ekonomi desa, tapi juga karena statusnya yang mulai diintegrasikan sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan begitu, para pengurus koperasi ini pun mulai disamakan statusnya dengan pegawai BUMN, meskipun masih dalam skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal ini tentu memunculkan pertanyaan, berapa sih sebenarnya gaji yang bakal diterima oleh pengurus koperasi merah putih?

Pertanyaan ini wajar muncul, apalagi banyak yang berharap bisa mendapatkan penghasilan tetap dan stabil lewat keikutsertaan dalam program ini. Meski belum ada kepastian angka pasti dari pemerintah, beberapa informasi mengenai kisaran insentif dan honorarium sudah mulai beredar. Penasaran seberapa besar? Yuk, kita bahas lebih lanjut.

Kisaran Gaji dan Insentif Pengurus Koperasi Merah Putih

Sejauh ini, besaran insentif yang diterima oleh pengurus KDKMP tidaklah tetap. Jumlahnya bisa berbeda-beda tergantung pada capaian target dan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Berikut rinciannya:

  • Ketua koperasi: Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan
  • Sekretaris: Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan
  • Bendahara: Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per bulan
  • Pengurus: Rp250 ribu hingga Rp1 juta per bulan
  • Pengawas koperasi: Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan

Besaran ini tentu bisa naik turun tergantung kinerja dan pencapaian koperasi di masing-masing wilayah. Artinya, semakin baik kinerja koperasi, semakin besar pula insentif yang bisa diraup.

Gaji Disesuaikan dengan Tingkat Pendidikan

Selain insentif berdasarkan posisi, pemerintah juga mulai menyesuaikan penghasilan dengan tingkat pendidikan terakhir. Meski belum ada kebijakan resmi soal gaji pokok, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sempat memberikan bocoran bahwa gaji akan menyesuaikan tingkat pendidikan seperti D3, D4, hingga S1.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Suplai BBM Aman dan Lancar Selama Perayaan Lebaran 2025

“Kan ada D3, D4, S1, entar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin,” ujar Menko Zulkifli Hasan dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).

Artinya, semakin tinggi pendidikan, semakin besar juga potensi penghasilan yang bisa diterima. Ini tentu menjadi kabar baik bagi calon pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan lebih tinggi.

Tahapan Seleksi dan Jadwal Terbaru 2026

Bagi yang tertarik menjadi manajer KDKMP atau pegawai KNMP, penting untuk memantau tahapan seleksi secara berkala. Proses seleksi ini cukup ketat dan melibatkan beberapa tahap. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi laman resmi seleksi di https://phtc.panselnas.go.id/
  2. Login menggunakan NIK, kata sandi, dan kode captcha
  3. Cek status seleksi di menu yang tersedia
  4. Lihat apakah dinyatakan lolos atau tidak
  5. Cek email terdaftar untuk pengumuman resmi

Selain itu, jadwal seleksi juga sudah ditetapkan untuk tahun 2026. Simak jadwal lengkapnya di bawah ini:

No Tahapan Seleksi Tanggal Pelaksanaan
1 Pengumuman Seleksi 15 April 2026
2 Pendaftaran Seleksi 15-24 April 2026
3 Seleksi Administrasi 15-25 April 2026
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 26-27 April 2026
5 Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi 30 April-2 Mei 2026
6 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 3-12 Mei 2026
7 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Jadwal Tambahan 17-19 Mei 2026
8 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20-31 Mei 2026
9 Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) 5-7 Juni 2026
10 Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan 17 Juni-16 Juli 2026
11 Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang 17-31 Juli 2026

Bagi yang lolos hingga tahap akhir, akan mengikuti pelatihan yang dirancang untuk mempersiapkan diri sebagai pegawai BUMN di lingkungan KDKMP atau KNMP.

Baca Juga:  Viral Isu Rapelan Pensiunan Cair November 2025, Ini Penjelasan Resmi Taspen dan Komdigi

Apa Saja Syarat dan Kualifikasi yang Dibutuhkan?

Sebelum melangkah ke tahapan seleksi, penting untuk memahami syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan. Meski belum dirilis secara resmi, berdasarkan informasi terkini, berikut beberapa syarat umum yang biasanya diterapkan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Minimal lulusan D3 dari perguruan tinggi terakreditasi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Pastikan semua dokumen administrasi lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar tidak terkendala di tahap verifikasi.

Tips Lolos Seleksi KDKMP dan KNMP

Seleksi untuk menjadi manajer KDKMP atau pegawai KNMP memang tidak mudah. Tapi, dengan persiapan yang matang, peluang untuk lolos akan semakin besar. Berikut beberapa tips yang bisa dicoba:

  • Pelajari visi dan misi program KDKMP dan KNMP
  • Tingkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan
  • Latih kemampuan kompetensi sesuai bidang yang diminati
  • Persiapkan dokumen administrasi dengan rapi dan valid
  • Ikuti pelatihan atau kursus terkait ekonomi koperasi

Dengan persiapan yang matang, bukan tidak mungkin untuk menjadi bagian dari program yang bertujuan memperkuat ekonomi desa ini.

Disclaimer

Besaran gaji dan jadwal seleksi yang disebutkan di atas merupakan informasi terkini berdasarkan data yang tersedia hingga tahun 2026. Namun, semua angka dan tanggal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Disarankan untuk selalu memantau laman resmi untuk informasi terbaru.

Tags: koperasi merah putih, gaji

Ignacio Geordi Oswaldo, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis investigatif expert dalam cross-platform storytelling & data journalism.
Jurnalis

Haidar Adam adalah jurnalis profesional yang saat ini memegang posisi strategis sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Ignacio membawa perspektif internasional dalam peliputan berita lokal dan nasional.