Beranda » Nasional » Harga Jual Emas Antam Tembus Rp2,764 Juta, Sementara Harga Buyback Turun Tajam Jadi Rp7.000/Gram

Harga Jual Emas Antam Tembus Rp2,764 Juta, Sementara Harga Buyback Turun Tajam Jadi Rp7.000/Gram

Harga emas Antam kembali mengalami penurunan di awal perdagangan pekan ini. Pagi ini, logam mulia yang diperdagangkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol Rp2.764.000 per gram, turun Rp5.000 dibandingkan harga sebelumnya. Penurunan ini juga terjadi pada harga buyback yang kini berada di angka Rp2.569.000 per gram, turun sebesar Rp7.000.

Pergerakan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang cukup fluktuatif. Investor dan kolektor emas perlu memperhatikan perubahan harga secara berkala, terutama karena setiap transaksi pembelian atau penjualan kembali (buyback) juga melibatkan sejumlah ketentuan perpajakan yang perlu dipahami.

Harga Emas Antam Hari Ini

Perubahan harga emas Antam setiap hari mencerminkan kondisi pasar global dan lokal. Harga jual dan beli kembali (buyback) emas batangan Antam memiliki selisih yang cukup signifikan. Hal ini wajar karena buyback merupakan harga yang diberikan oleh Antam saat pengembalian emas batangan.

Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru per 4 April 2026:

Gramasi Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp)
0,5 gram 1.432.000 1.284.500
1 gram 2.764.000 2.569.000
2 gram 5.468.000 5.138.000
3 gram 8.177.000 7.707.000
5 gram 13.595.000 12.845.000
10 gram 27.135.000 25.690.000
25 gram 67.712.000 64.225.000
50 gram 135.345.000 128.450.000
100 gram 270.612.000 256.900.000
250 gram 676.265.000 642.250.000
500 gram 1.352.320.000 1.284.500.000
1.000 gram 2.704.600.000 2.569.000.000

Disclaimer: Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar. Data di atas bersifat referensi dan dapat tidak akurat jika tidak diakses langsung dari situs resmi Logam Mulia Antam.

Pajak yang Berlaku pada Transaksi Emas Antam

Transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam tidak lepas dari ketentuan perpajakan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 telah mengatur pajak yang berlaku untuk transaksi emas batangan.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Bandung Capai 15 Persen Selama Sepekan Terakhir

1. Pajak Saat Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan dari Antam dikenakan PPh Pasal 22. Besaran pajak ini berbeda tergantung status kepemilikan NPWP.

  • Pemegang NPWP: 0,45%
  • Non-NPWP: 0,9%

Pajak ini langsung dipotong dari total transaksi dan dicatat dalam bukti potong yang diberikan oleh Antam.

2. Pajak Saat Buyback Emas

Saat menjual kembali emas batangan ke Antam, juga berlaku ketentuan PPh Pasal 22. Namun, besaran pajaknya sedikit lebih tinggi.

  • Pemegang NPWP: 1,5%
  • Non-NPWP: 3%

Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback yang akan diterima. Jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta, potongan pajak akan lebih terasa.

Tips Memahami Transaksi Emas Antam

Investasi emas batangan melalui Antam cukup praktis dan aman karena produknya bersertifikat. Namun, agar transaksi lebih menguntungkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Pahami Perbedaan Harga Jual dan Beli

Harga jual selalu lebih tinggi daripada harga buyback. Selisih ini mencakup biaya produksi, distribusi, dan margin keuntungan. Jadi, jika membeli emas hari ini dan langsung menjualnya kembali, akan mengalami kerugian otomatis.

2. Simpan Bukti Transaksi

Setiap pembelian emas Antam akan diberikan bukti potong pajak. Simpan dokumen ini baik-baik karena bisa berguna saat pelaporan pajak tahunan atau jika ada klaim terkait transaksi.

3. Perhatikan Fluktuasi Harga

Harga emas bisa naik atau turun dalam hitungan jam. Untuk investor jangka pendek, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala. Sementara untuk kolektor, fokus bisa lebih pada kepemilikan jangka panjang.

Syarat dan Ketentuan Transaksi Emas Antam

Transaksi emas Antam dilakukan secara langsung di loket kantor cabang atau melalui layanan online. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar transaksi berjalan lancar.

Baca Juga:  Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Ini Prediksi Waktunya Berdasarkan Golongan!

1. Identitas Diri

Setiap pembeli wajib membawa kartu identitas seperti KTP atau SIM. Untuk transaksi online, identitas harus sudah terverifikasi di sistem Antam.

2. NPWP (Jika Ada)

Memiliki NPWP bisa mengurangi beban pajak saat pembelian atau buyback. Bagi yang belum memiliki NPWP, tetap bisa bertransaksi namun dengan tarif pajak yang lebih tinggi.

3. Minimal Pembelian

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Tidak ada batas minimum pembelian, sehingga siapa saja bisa memulai investasi emas dengan nominal kecil.

Keuntungan dan Risiko Investasi Emas Antam

Investasi emas sering dianggap sebagai instrumen aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, seperti investasi lainnya, emas juga memiliki risiko dan keuntungan yang perlu dipertimbangkan.

Keuntungan

  • Nilai tahan terhadap inflasi
  • Likuiditas tinggi
  • Mudah disimpan dan ditransaksikan
  • Tidak ada biaya administrasi bulanan

Risiko

  • Fluktuasi harga yang tidak menentu
  • Potensi kerugian jika jual cepat
  • Adanya potongan pajak yang mengurangi keuntungan

Penutup

Harga emas Antam hari ini berada di kisaran Rp2,764 juta per gram, dengan buyback yang turun hingga Rp2,569 juta per gram. Meski terlihat sederhana, transaksi emas batangan melibatkan sejumlah ketentuan penting, terutama soal pajak dan fluktuasi harga.

Bagi yang ingin memulai investasi emas, memahami mekanisme transaksi dan risiko yang ada sangat penting. Dengan begitu, bisa mengambil keputusan yang lebih tepat dan menguntungkan di masa depan.

Andrea Hirata
Jurnalis

Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.