Beranda » Nasional » Penurunan Harga Referensi CPO Dipicu oleh Beberapa Faktor Ini

Penurunan Harga Referensi CPO Dipicu oleh Beberapa Faktor Ini

Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 1-30 Juni 2026 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, terutama permintaan dari negara-negara importir besar.

Kementerian Perdagangan mencatat HR CPO Juni 2026 ditetapkan sebesar 1.029,51 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini turun 20,07 dolar AS atau sekitar 1,91 persen dari periode sebelumnya yang mencatat 1.049,58 dolar AS per MT. Penurunan ini menjadi indikator penting bagi pelaku industri kelapa sawit karena memengaruhi besaran bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) yang berlaku.

Penyebab Penurunan Harga Referensi CPO

Penurunan harga referensi CPO Juni 2026 tidak terjadi begitu saja. Ada sejumlah faktor yang turut memengaruhi tren harga, terutama dari sisi permintaan global. Berikut adalah beberapa pemicu utama penurunan HR CPO periode ini.

1. Melemahnya Permintaan dari India

India sebagai salah satu negara pengimpor CPO terbesar di dunia mengalami penurunan permintaan yang signifikan. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor ekonomi internal, termasuk kebijakan perdagangan yang ketat dan stok yang masih cukup tinggi dari periode sebelumnya.

2. Kondisi Pasar Global yang Tidak Mendukung

Harga komoditas global, termasuk CPO, juga dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan kinerja ekonomi negara-negara besar. Penguatan dolar serta perlambatan ekonomi di beberapa kawasan membuat harga CPO di pasar internasional cenderung tertekan.

3. Kebijakan Impor Negara Tujuan

Negara-negara tujuan ekspor CPO juga menerapkan kebijakan proteksionis yang membatasi volume impor. Hal ini menyebabkan permintaan terhadap CPO Indonesia tidak sekuat yang diperkirakan sebelumnya.

Baca Juga:  Ekspor Indonesia ke Kawasan Timur Tengah Tetap Stabil Meski Tantangan Ekonomi Global Meningkat

Penetapan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO

Penurunan HR CPO berdampak langsung pada besaran bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, besaran BK dan PE untuk CPO periode Juni 2026 ditetapkan sebagai berikut:

1. Besaran Bea Keluar (BK)

BK untuk CPO periode Juni 2026 ditetapkan sebesar 148 dolar AS per MT. Penetapan ini merujuk pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025.

2. Besaran Pungutan Ekspor (PE)

PE CPO ditetapkan sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sekitar 128,6892 dolar AS per MT. Penetapan ini merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Metode Penetapan Harga Referensi CPO

Penetapan HR CPO tidak dilakukan sembarangan. Ada proses perhitungan yang mengacu pada rata-rata harga dari beberapa sumber pasar internasional. Proses ini dilakukan untuk memastikan harga yang digunakan sebagai acuan adalah harga pasar yang wajar dan transparan.

1. Pengumpulan Data dari Tiga Sumber Utama

Data harga dikumpulkan dari tiga sumber utama, yaitu:

  • Bursa CPO Indonesia: USD920,80 per MT
  • Bursa CPO Malaysia: USD1.138,22 per MT
  • Harga port CPO Rotterdam: USD1.429,40 per MT

2. Penyesuaian Berdasarkan Selisih Harga

Jika selisih harga rata-rata dari ketiga sumber lebih dari 40 dolar AS, maka HR CPO dihitung menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dari median. Dalam kasus Juni 2026, HR CPO bersumber dari bursa CPO Malaysia dan bursa CPO Indonesia.

Baca Juga:  Awas Sengketa! 5 Surat Tanah Ini Wajib Dikonversi Sebelum 2026

3. Hasil Akhir Penetapan HR

Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO Juni 2026 ditetapkan sebesar 1.029,51 dolar AS per MT. Angka ini menjadi dasar bagi perhitungan BK dan PE serta kebijakan ekspor lainnya.

Aturan Terkait Minyak Goreng Kemasan

Selain CPO mentah, produk turunannya seperti minyak goreng dalam kemasan bermerek juga memiliki aturan tersendiri dalam hal bea keluar. Minyak goreng jenis RBD palm olein yang dikemas dalam neto kurang dari atau sama dengan 25 kg dikenakan BK sebesar 33 dolar AS per MT.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ? 25 Kg.

Tabel Rincian Harga dan Pungutan CPO Juni 2026

Berikut adalah rincian harga dan pungutan ekspor CPO periode Juni 2026:

Komponen Nilai
Harga Referensi (HR) CPO 1.029,51 USD/MT
Penurunan dari Periode Sebelumnya 20,07 USD/MT (1,91%)
Bea Keluar (BK) CPO 148 USD/MT
Pungutan Ekspor (PE) CPO 12,5% dari HR atau 128,6892 USD/MT
BK Minyak Goreng Kemasan 33 USD/MT

Disclaimer

Data dan informasi dalam artikel ini bersifat referensial dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan dinamika pasar global. Informasi terbaru sebaiknya selalu dikonfirmasi melalui sumber resmi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ardan Adhi Chandra, Engagement Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis digital expert dalam investigative reporting & viral content.
Jurnalis

Agung Budianto adalah profesional media multitalenta yang saat ini berperan sebagai Engagement Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan kemampuan yang komprehensif dalam jurnalistik digital dan content engagement, Ardan membawa perspektif unik dalam setiap konten yang dihasilkannya.