Harga emas batangan Antam hari ini, Senin 1 Juni 2026, tetap stabil. Tak ada perubahan harga jual maupun harga buyback dibandingkan hari sebelumnya. Stabilitas ini memberi sinyal bahwa pasar logam mulia saat ini cukup tenang, meski investor tetap perlu waspada terhadap dinamika global yang bisa memengaruhi harga di masa mendatang.
Di Butik Emas Antam, harga jual emas batangan ukuran 1 gram masih berada di angka Rp2,779 juta. Sementara itu, harga buyback atau penebusan emas kembali ke Antam tetap di posisi Rp2,609 juta per gram. Angka-angka ini belum termasuk pajak yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah.
Harga Emas Antam Hari Ini
Untuk memahami lebih lanjut, berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berbagai pecahan yang tersedia di pasaran. Harga ini berlaku untuk pembelian langsung di Butik Emas Antam dan sudah mencerminkan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
1. Pecahan Emas 0,5 gram hingga 1000 gram
| Pecahan | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.449.500 |
| 1 gram | 2.799.000 |
| 2 gram | 5.538.000 |
| 3 gram | 8.282.000 |
| 5 gram | 13.770.000 |
| 10 gram | 27.485.000 |
| 25 gram | 68.587.000 |
| 50 gram | 137.095.000 |
| 100 gram | 274.112.000 |
| 250 gram | 685.015.000 |
| 500 gram | 1.369.000.000 |
| 1.000 gram | 2.739.000.000 |
Harga di atas belum termasuk biaya administrasi atau pengiriman jika pembelian dilakukan secara online. Namun untuk pembelian langsung di butik, umumnya tidak dikenakan biaya tambahan selain pajak yang sudah disebutkan.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Transaksi emas batangan di Antam tidak hanya soal harga. Pajak juga menjadi komponen penting yang perlu dipahami agar tidak terkejut saat checkout.
2. Pajak Saat Pembelian (PPh 22)
Saat membeli emas batangan, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total transaksi dan dicatat sebagai bukti potong yang bisa digunakan untuk pelaporan pajak tahunan.
3. Pajak Saat Buyback (PPh 22)
Untuk transaksi buyback atau penebusan emas ke Antam, berlaku ketentuan berikut:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Potongan ini berlaku jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Jika di bawah jumlah tersebut, biasanya tidak dikenakan PPh 22.
Tips Investasi Emas di Antam
Investasi emas melalui Antam cukup praktis dan aman karena produknya sudah terstandarisasi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar investasi ini lebih efektif.
4. Pilih Pecahan yang Sesuai dengan Tujuan Investasi
Emas tersedia dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pemilihan pecahan tergantung pada tujuan dan kemampuan finansial. Untuk investor pemula, memulai dengan ukuran kecil seperti 1 gram atau 5 gram bisa menjadi langkah awal yang bijak.
5. Simpan Bukti Transaksi dan Potongan Pajak
Setiap pembelian emas batangan akan diberikan bukti potong PPh 22. Simpan dokumen ini dengan baik karena bisa digunakan untuk keperluan pelaporan pajak atau klaim di masa depan.
6. Cek Harga Secara Berkala
Harga emas bisa berubah setiap hari tergantung pada dinamika pasar global. Meskipun hari ini tidak ada perubahan, besok bisa saja berbeda. Maka dari itu, selalu pantau perkembangan harga melalui situs resmi Logam Mulia atau media keuangan terpercaya.
Mengapa Harga Emas Hari Ini Stabil?
Stabilitas harga emas hari ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor makro ekonomi. Di pasar internasional, harga emas juga tidak mengalami fluktuasi signifikan. Indeks dolar AS yang stabil dan data inflasi yang tidak terlalu mengejutkan membuat investor tidak terlalu panik untuk jual beli emas.
Namun, situasi ini bisa berubah kapan saja. Gejolak politik global, kenaikan suku bunga, atau kebijakan moneter bank sentral bisa memicu pergerakan harga yang lebih dramatis.
Disclaimer
Harga emas dan ketentuan pajak yang tercantum dalam artikel ini berlaku per 1 Juni 2026. Harga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Data pajak mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini dan dapat disesuaikan sesuai regulasi terbaru dari pemerintah. Selalu pastikan informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.
Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.