Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025, transaksi keuangan biasanya melonjak tajam. Masalahnya, tidak semua orang tahu kapan Bank Indonesia (BI) libur dan sistem pembayaran mana saja yang tetap beroperasi.
Akibatnya? Transfer tertunda, transaksi gagal, bahkan kepanikan di menit-menit terakhir.
Nah, kabar baiknya, BI sudah mengumumkan penyesuaian jadwal operasional secara resmi. Bahkan ada perpanjangan jam layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP hingga pukul 22.30 WIB di tanggal 31 Desember 2024.
Berikut informasi lengkapnya agar semua transaksi tetap lancar selama periode Nataru 2024/2025.
Dasar Hukum Libur Nataru 2024/2025

Penyesuaian jadwal operasional Bank Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Berdasarkan regulasi ini, seluruh instansi pemerintah termasuk Bank Indonesia wajib menyesuaikan jadwal operasionalnya.
Tanggal Libur Resmi Bank Indonesia
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut tanggal libur BI selama periode Nataru 2024/2025:
| Tanggal | Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| 25 Desember 2024 | Rabu | Libur Nasional – Hari Raya Natal |
| 26 Desember 2024 | Kamis | Cuti Bersama Natal |
| 1 Januari 2025 | Rabu | Libur Nasional – Tahun Baru 2025 |
| 2 Januari 2025 | Kamis | Operasional Normal Kembali |
Jadi, total ada 3 hari libur resmi Bank Indonesia selama periode Nataru.
Perpanjangan Jam Operasional Sistem Pembayaran BI
Ini bagian paling penting yang perlu dicermati.
Bank Indonesia melakukan perpanjangan jam operasional untuk beberapa sistem pembayaran utama menjelang akhir tahun. Langkah ini bertujuan mengakomodasi lonjakan transaksi selama periode libur panjang.
Sistem yang Mengalami Penyesuaian
Empat sistem pembayaran utama BI yang terdampak penyesuaian jadwal:
- BI-RTGS (Bank Indonesia Real Time Gross Settlement)
- BI-SSSS (Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System)
- BI-ETP (Bank Indonesia Electronic Trading Platform)
- SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia)
Jadwal Operasional 19-30 Desember 2024
Selama periode ini, jam operasional diperpanjang dari jadwal normal.
| Sistem | Jam Operasional Normal | Perpanjangan (19-30 Des) |
|---|---|---|
| BI-RTGS | s.d. 16.30 WIB | s.d. 17.30 WIB |
| BI-SSSS | s.d. 16.30 WIB | s.d. 17.30 WIB |
| BI-ETP | s.d. 16.30 WIB | s.d. 17.30 WIB |
| SKNBI | Sesuai jadwal normal | Diperpanjang 1 jam |
Jadwal Khusus 31 Desember 2024
Nah, di tanggal ini ada perpanjangan signifikan untuk mengakomodasi transaksi akhir tahun.
| Aktivitas | BI-RTGS | BI-SSSS | BI-ETP | SKNBI |
|---|---|---|---|---|
| Transaksi Antar Peserta | s.d. 16.30 | s.d. 17.30 | s.d. 17.30 | s.d. 22.30 |
| Cut-Off Warning | 17.00 | 18.00 | 18.00 | 23.00 |
| Pre Cut-Off | 18.00 | 18.00 | 19.00 | – |
| Cut-Off | 19.00 | 18.30 | 19.30 | 20.00 |
Perpanjangan jam hingga 22.30 WIB khusus berlaku untuk layanan transfer dana dan pembayaran reguler melalui SKNBI.
Sementara itu, setelmen layanan transfer dana dan pengembalian prefund kredit diperpanjang selama 6 jam dari jadwal normal.
Jadwal Layanan Kas Bank Indonesia
Berbeda dengan sistem pembayaran elektronik, layanan kas BI memiliki jadwal tersendiri.
| Periode | Status Layanan Kas |
|---|---|
| 25 – 31 Desember 2024 | Tidak Beroperasi |
| 2 Januari 2025 | Beroperasi Normal Kembali |
Layanan Kas yang Ditutup Lebih Awal
Ada beberapa layanan kas dengan batas waktu tersendiri:
- Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/Uncut Notes: Batas akhir 9 Desember 2024
- Penukaran Uang Rupiah Rusak dan Cacat: Batas akhir 12 Desember 2024 (setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB)
- Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya: Batas akhir 13 Desember 2024 (setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB)
Jadi, pastikan layanan kas yang dibutuhkan sudah diselesaikan sebelum tenggat waktu masing-masing.
Layanan yang Tetap Beroperasi Normal
Meski beberapa sistem mengalami penyesuaian, ada layanan yang tetap aktif tanpa perubahan jadwal.
BI-FAST: Transfer 24 Jam Non-Stop
Kabar baik bagi yang membutuhkan transfer cepat. BI-FAST (Bank Indonesia Fast Payment) tetap beroperasi setiap hari, termasuk saat libur Nataru.
Layanan ini memungkinkan transfer antarbank secara real-time, 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
JIBOR dan IndONIA
Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) tetap dipublikasikan setiap hari tanpa perubahan jadwal.
Begitu pula dengan JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate) dan Kurs Acuan Non USD/IDR.
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor tetap dilakukan setiap hari kerja seperti biasa.
Transaksi Operasi Moneter
Untuk transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing, tidak ada perubahan jadwal. Operasional tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Tips Persiapan Transaksi Sebelum Libur Nataru
Agar transaksi keuangan tetap lancar, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
- Selesaikan transaksi penting sebelum 24 Desember 2024 — terutama yang membutuhkan layanan kas atau setelmen di hari yang sama
- Gunakan BI-FAST untuk transfer mendesak — layanan ini tetap aktif 24 jam selama periode libur
- Cek saldo dan limit transaksi — pastikan mencukupi untuk kebutuhan selama libur panjang
- Simpan bukti transaksi — dokumentasikan setiap transaksi penting sebagai antisipasi jika terjadi kendala
- Perhatikan cut-off time — khususnya untuk transaksi besar melalui BI-RTGS dan SKNBI di tanggal 31 Desember
- Siapkan uang tunai secukupnya — mengingat layanan kas BI tutup mulai 25 Desember hingga 1 Januari
Kontak Layanan Bank Indonesia
Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait operasional BI, berikut kanal yang bisa dihubungi:
| Kanal | Kontak |
|---|---|
| BICARA (Bank Indonesia Call and Interaction) | 131 |
| [email protected] | |
| Website Resmi | www.bi.go.id |
| Kantor Perwakilan BI | Tersebar di seluruh provinsi |
Penutup
Penyesuaian jadwal operasional Bank Indonesia selama Nataru 2024/2025 ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan transaksi masyarakat menjelang akhir tahun sekaligus memberikan waktu libur bagi pegawai BI.
Dengan perpanjangan jam layanan BI-RTGS hingga 22.30 WIB di tanggal 31 Desember 2024, diharapkan seluruh transaksi penting dapat terselesaikan dengan baik. Sementara itu, BI-FAST tetap menjadi andalan untuk transfer antarbank yang bisa dilakukan kapan saja, bahkan di hari libur.
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari Bank Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru. Untuk memastikan informasi terkini, silakan cek langsung melalui website resmi BI di www.bi.go.id atau hubungi BICARA di nomor 131.
Semoga informasi ini bermanfaat dan semua transaksi selama libur Nataru berjalan lancar. Terima kasih sudah membaca, selamat menikmati libur Natal dan Tahun Baru 2025!
Eduardo Simorangkir adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.