Beranda » Nasional » Tarif Listrik Tidak Naik! Ini Rincian Harga Listrik per kWh Periode 22-28 Desember 2025

Tarif Listrik Tidak Naik! Ini Rincian Harga Listrik per kWh Periode 22-28 Desember 2025

Kabar baik untuk seluruh pelanggan PLN di Indonesia.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, pemerintah resmi mengumumkan tarif listrik untuk periode 22-28 Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi, termasuk rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas sosial.

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan listrik selama masa libur panjang.

Nah, bagi yang ingin mengetahui rincian lengkap tarif listrik per kWh minggu ini, berikut informasi selengkapnya.

Mengapa Tarif Listrik Periode Ini Tidak Naik?

Rincian Lengkap Tarif Listrik PLN per kWh 2025 yang Berlaku hingga Desember untuk Semua Golongan Pelanggan

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menahan tarif listrik hingga akhir Desember 2025.

Padahal, berdasarkan perhitungan empat indikator ekonomi makro — nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) — seharusnya terjadi kenaikan tarif.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun 2025. Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.”

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang mengatur penyesuaian tarif setiap tiga bulan sekali.

Jadi, struktur tarif yang berlaku sejak Oktober 2025 masih diterapkan tanpa perubahan hingga periode ini.

Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi

Pelanggan rumah tangga bersubsidi mendapatkan tarif khusus yang lebih rendah dari golongan nonsubsidi. Berikut rincian tarif listrik subsidi periode 22-28 Desember 2025.

Baca Juga:  Diskon Token PLN 2025! GoPay dan ShopeePay Beri Promo Listrik Hingga 50%, Ini Caranya
Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR Subsidi 450 VA Rp415
R-1/TR Subsidi 900 VA Rp605

Tarif subsidi ini ditujukan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

Bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi, tarif listrik menyesuaikan kapasitas daya yang terpasang. Semakin besar daya, semakin tinggi tarif per kWh yang dikenakan.

Golongan Daya Tarif per kWh
R-1/TR RTM 900 VA Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500 – 5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR ≥6.600 VA Rp1.699,53

Pelanggan dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) dikenakan tarif nonsubsidi karena tidak termasuk kategori penerima subsidi listrik.

Daftar Tarif Listrik Pelanggan Bisnis dan Industri

Pelaku usaha dan industri juga mendapatkan kepastian tarif yang stabil. Kondisi ini memudahkan perencanaan biaya operasional, terutama bagi sektor yang bergantung pada pasokan listrik tinggi.

Tarif Listrik Bisnis

Golongan Daya Tarif per kWh
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM, TT >200 kVA Rp1.114,74

Tarif Listrik Industri

Golongan Daya Tarif per kWh
I-3/TM >200 kVA Rp1.114,74
I-4/TT >30.000 kVA Rp996,74

Stabilitas tarif ini memberi ruang bagi pelaku usaha UMKM hingga industri besar untuk mengatur anggaran listrik tanpa khawatir lonjakan biaya mendadak.

Daftar Tarif Listrik Sosial, Pemerintah, dan Layanan Khusus

Fasilitas sosial, kantor pemerintah, dan penerangan jalan umum juga mendapatkan kepastian tarif yang terjangkau.

Tarif Listrik Golongan Sosial

Golongan Daya Tarif per kWh
S-1/TR 450 VA Rp325
S-1/TR 900 VA Rp455
S-1/TR 1.300 VA Rp708
S-1/TR 2.200 VA Rp760
S-2/TM >200 kVA Rp925

Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan

Golongan Keterangan Tarif per kWh
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp1.699,53
P-2/TM >200 kVA Rp1.522,88
P-3/TR Penerangan Jalan Umum Rp1.699,53
L/TR, TM, TT Layanan Khusus Rp1.644,52

Tarif stabil untuk fasilitas publik ini memastikan pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan tetap optimal tanpa membebani anggaran pemerintah daerah.

Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar

Banyak yang bertanya, apakah tarif listrik prabayar (token) dan pascabayar berbeda?

Jawabannya: tidak.

Baca Juga:  Cara Klaim Voucher Power Hero PLN Diskon 50%, Berakhir 23 November 2025
Tarif per kWh untuk listrik prabayar dan pascabayar sama persis sesuai golongan daya masing-masing pelanggan. Yang membedakan hanya sistem pembayarannya.
Aspek Prabayar (Token) Pascabayar
Sistem Pembayaran Beli token sebelum pemakaian Bayar tagihan setelah pemakaian
Tarif per kWh Sama sesuai golongan Sama sesuai golongan
Kontrol Pemakaian Lebih mudah dikontrol Terlihat di akhir bulan
Risiko Denda Tidak ada Ada jika telat bayar

Cara Menghitung kWh dari Token Listrik

Saat membeli token listrik, nominal yang dibayar tidak sepenuhnya menjadi kWh. Ada potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi 3-10% tergantung daerah.

Rumus perhitungan:

kWh = (Nominal Token – PPJ) ÷ Tarif Dasar Listrik

Contoh perhitungan:

Pelanggan daya 1.300 VA di Jakarta membeli token Rp100.000 dengan PPJ 3%.

  • PPJ = 3% × Rp100.000 = Rp3.000
  • kWh = (Rp100.000 – Rp3.000) ÷ Rp1.444,70
  • kWh = 67,14 kWh

Jadi, pembelian token Rp100.000 menghasilkan sekitar 67 kWh untuk pelanggan nonsubsidi 1.300 VA di Jakarta.

Cara Cek dan Bayar Tagihan Listrik via PLN Mobile

Update Tarif Listrik Terbaru 24-30 November 2025, Cek Daftar Lengkap Semua Golongan di Sini

PLN menyediakan aplikasi resmi untuk memudahkan pelanggan mengecek tagihan dan membeli token listrik. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Tagihan Listrik

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  2. Daftar akun baru dengan mengisi nama lengkap, ID pelanggan, nomor ponsel, dan email
  3. Login ke aplikasi
  4. Pilih tab “Informasi” di halaman utama
  5. Klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik”
  6. Tagihan dan riwayat pemakaian akan langsung muncul

Cara Bayar Tagihan atau Beli Token

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu “Kelistrikan”
  3. Pilih ID pelanggan yang ingin dibayar
  4. Pilih metode pembayaran (QRIS, transfer bank, e-wallet)
  5. Selesaikan pembayaran

Selain aplikasi, pelanggan juga bisa mengecek tagihan melalui Contact Center PLN 123 yang beroperasi 24 jam.

Tips Hemat Listrik saat Libur Natal dan Tahun Baru

Periode liburan akhir tahun biasanya diiringi peningkatan konsumsi listrik. Berikut beberapa tips agar tagihan tidak membengkak.

  • Cabut charger dan adaptor yang tidak digunakan — perangkat ini tetap menyedot listrik meski tidak aktif
  • Atur suhu AC di 24-26°C — setiap penurunan 1°C menambah konsumsi listrik sekitar 6%
  • Gunakan lampu LED — lebih hemat hingga 80% dibanding lampu pijar
  • Matikan lampu di ruangan kosong — kebiasaan sederhana yang sering terlupa
  • Gunakan timer pada water heater — nyalakan hanya saat dibutuhkan
  • Periksa kondisi kulkas — pastikan pintu tertutup rapat dan suhu tidak terlalu dingin
Baca Juga:  20 Tips Menghemat Token Listrik di Rumah, Tagihan Bisa Turun Hingga 30%

Kontak Layanan dan Pengaduan PLN

Jika mengalami kendala terkait listrik seperti gangguan, keluhan tagihan, atau pertanyaan seputar tarif, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi.

Layanan Kontak
Contact Center PLN 123 (24 jam)
WhatsApp PLN 08122-123-123
Email Resmi [email protected]
Website Resmi www.pln.co.id
Aplikasi PLN Mobile (Play Store / App Store)
Twitter/X @paboron / @paboron / @pln_123

Untuk pengaduan gangguan listrik, pastikan menyiapkan ID Pelanggan atau nomor meteran agar proses penanganan lebih cepat.

Kesimpulan

Tarif listrik PLN untuk periode 22-28 Desember 2025 resmi tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Struktur tarif yang berlaku masih sama dengan periode Oktober-Desember 2025, baik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi di semua golongan — rumah tangga, bisnis, industri, sosial, hingga fasilitas pemerintah.

Seluruh data tarif dalam artikel ini bersumber dari informasi resmi PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM, serta dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah di periode berikutnya. Untuk informasi terbaru, silakan cek langsung melalui aplikasi PLN Mobile atau hubungi Contact Center 123.

Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih sudah membaca, dan selamat menikmati libur akhir tahun!


Pertanyaan Seputar Tarif Listrik Desember 2025

Belum ada pengumuman resmi dari Kementerian ESDM mengenai tarif listrik triwulan I 2026 (Januari-Maret). Penetapan tarif akan diumumkan menjelang pergantian triwulan berdasarkan evaluasi indikator ekonomi makro.
Golongan daya bisa dicek melalui meteran listrik, struk pembayaran/token, aplikasi PLN Mobile pada menu Informasi Pelanggan, atau menghubungi Contact Center PLN 123.
Perbedaan jumlah kWh disebabkan oleh tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bervariasi antar daerah, mulai dari 3% hingga 10%. Semakin tinggi PPJ, semakin sedikit kWh yang didapat dari nominal yang sama.
Tidak sama. Pelanggan 900 VA subsidi dikenakan tarif Rp605 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA RTM (nonsubsidi) dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Perbedaan status subsidi ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos.
Berdasarkan Permen ESDM No. 7/2024, empat indikator yang mempengaruhi penyesuaian tarif adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), laju inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Andrea Hirata
Jurnalis

Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.