Beranda » Nasional » Gaji Karyawan SPPG Dapur MBG Terbaru dan Peluang Diangkat Jadi PPPK

Gaji Karyawan SPPG Dapur MBG Terbaru dan Peluang Diangkat Jadi PPPK

Berapa sebenarnya gaji yang diterima karyawan SPPG di dapur Makan Bergizi Gratis? Pertanyaan ini banyak dicari oleh masyarakat yang tertarik bergabung dalam program nasional tersebut.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan unit operasional yang bertanggung jawab atas produksi dan distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Per Januari 2026, gaji karyawan SPPG berkisar antara Rp2 juta hingga Rp7 juta per bulan, tergantung posisi dan lokasi dapur.

Kabar baiknya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan mengangkat 32 ribu pegawai SPPG menjadi PPPK efektif 1 Februari 2026.

Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lengkap seputar gaji, posisi kerja, hingga cara melamar di SPPG, Banjoo.id telah merangkum seluruh informasi penting yang perlu diketahui dalam artikel ini.

Apa Itu SPPG dan Perannya dalam Program MBG

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG adalah unit kerja yang dibentuk khusus untuk menjalankan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak usia sekolah dan kelompok rentan.

Tugas Utama SPPG

Berikut tugas dan tanggung jawab utama SPPG dalam menjalankan program MBG:

  • Mengelola dapur produksi makanan bergizi
  • Memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi
  • Mengkoordinasikan distribusi makanan ke titik-titik penerima
  • Menjaga kualitas dan kuantitas produksi sesuai target harian
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan operasional dapur

Cakupan Operasional SPPG

SPPG beroperasi di seluruh wilayah Indonesia dengan ribuan dapur yang tersebar di berbagai provinsi.

Setiap dapur memiliki kapasitas produksi berbeda, mulai dari 1.000 porsi hingga lebih dari 3.000 porsi per hari.

Daftar Lengkap Gaji Karyawan SPPG Berdasarkan Posisi

Besaran gaji atau honor bagi tenaga kerja SPPG bervariasi tergantung posisi dan tanggung jawab masing-masing.

Berikut rincian lengkap kisaran gaji per posisi yang berlaku secara nasional:

Posisi Kisaran Gaji per Bulan Keterangan
Supervisor Dapur MBG Rp4.000.000 – Rp7.000.000 Posisi tertinggi di level dapur
Juru Masak Utama / Tim Produksi Rp3.000.000 – Rp5.000.000 Tergantung pengalaman dan kapasitas dapur
Tim Distribusi / Driver Logistik Rp2.500.000 – Rp4.500.000 Termasuk tunjangan transportasi
Asisten Koki / Food Handler Rp2.500.000 – Rp3.800.000 Membantu proses memasak
Tim Packing dan Labeling Rp2.100.000 – Rp3.200.000 Pengemasan makanan siap distribusi
Tim Persiapan Bahan (Prep Team) Rp2.000.000 – Rp3.200.000 Menyiapkan bahan baku masakan
Bagian Cuci dan Sanitasi Rp2.000.000 – Rp3.000.000 Menjaga kebersihan peralatan dapur
Baca Juga:  Berapa Gaji Polisi Tahun 2025? Ini Rincian Per Pangkat, Gaji Pokok, dan Tunjangannya

Perbandingan Gaji SPPG dengan UMK 2026

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut perbandingan gaji SPPG dengan UMK beberapa daerah:

Daerah UMK 2026 Gaji SPPG Entry Level Status
DKI Jakarta ± Rp5.400.000 Rp2.000.000 – Rp3.000.000 Di bawah UMK
Jawa Tengah ± Rp2.200.000 Rp2.000.000 – Rp3.000.000 Setara/di atas UMK
Jawa Timur ± Rp2.400.000 Rp2.000.000 – Rp3.000.000 Setara UMK
Kalimantan Timur ± Rp3.400.000 Rp2.500.000 – Rp4.000.000 Mendekati UMK

Catatan: Besaran gaji aktual dapat berbeda di setiap daerah karena mengikuti standar UMK/UMP setempat dan kebijakan penyelenggara masing-masing.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji SPPG

Gaji karyawan SPPG tidak ditentukan secara seragam untuk seluruh Indonesia.

Beberapa faktor berikut memengaruhi besaran honor yang diterima:

1. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)

Setiap daerah memiliki standar UMK berbeda. Dapur SPPG yang berlokasi di kota besar dengan UMK tinggi umumnya memberikan gaji lebih besar dibandingkan daerah dengan UMK rendah.

2. Jabatan dan Tanggung Jawab

Semakin tinggi posisi dan tanggung jawab, semakin besar pula kompensasi yang diterima. Supervisor dapur tentu mendapat gaji lebih tinggi dibandingkan tim sanitasi.

3. Kapasitas Produksi Dapur

Dapur dengan kapasitas produksi besar memerlukan tenaga kerja lebih banyak dan beban kerja lebih tinggi, sehingga kompensasinya cenderung lebih baik.

4. Pengalaman dan Keahlian

Tenaga kerja berpengalaman, terutama untuk posisi juru masak utama, berpeluang mendapatkan gaji di kisaran atas.

5. Kebijakan Penyelenggara Setempat

Setiap penyelenggara SPPG di daerah dapat memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan struktur gaji dan tunjangan.

Struktur Organisasi dan Kebutuhan SDM SPPG

Jumlah sumber daya manusia di setiap dapur SPPG disesuaikan dengan kapasitas produksi.

Berikut struktur kebutuhan tenaga kerja berdasarkan kapasitas dapur:

Dapur Kapasitas 1.000 Porsi

Untuk dapur dengan kapasitas produksi 1.000 porsi makanan per hari, dibutuhkan sekitar 11-12 orang dengan komposisi:

Posisi Jumlah
Supervisor Dapur 1 orang
Juru Masak 2 orang
Asisten Masak 3 orang
Tim Persiapan Bahan 2 orang
Petugas Cuci dan Sanitasi 2 orang
Tim Packing 2 orang
Petugas Distribusi 1-2 orang

Dapur Kapasitas 3.000 Porsi

Sementara itu, dapur dengan kapasitas produksi 3.000 porsi per hari memerlukan tenaga kerja lebih besar, yakni sekitar 18-25 orang.

Penambahan personel biasanya dilakukan pada bagian:

  • Tim produksi dan memasak
  • Tim persiapan bahan
  • Tim packing dan distribusi
  • Shift kerja tambahan untuk efisiensi

Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK 2026

Kabar menggembirakan bagi para pegawai SPPG datang dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah telah memutuskan untuk mengangkat 32 ribu pegawai SPPG sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Detail Kebijakan Pengangkatan

Berikut poin-poin penting dari kebijakan pengangkatan SPPG menjadi PPPK:

  • Jumlah: 32.000 pegawai SPPG
  • Status: PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
  • Efektif: 1 Februari 2026
  • Dasar Hukum: Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG
  • Lembaga Pelaksana: Badan Gizi Nasional (BGN)
Baca Juga:  Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan dari Taspen dan Komdigi 2025

Keuntungan Menjadi PPPK

Dengan diangkat menjadi PPPK, pegawai SPPG akan mendapatkan berbagai keuntungan:

  • Kepastian status kepegawaian sebagai ASN
  • Gaji dan tunjangan sesuai standar PPPK pemerintah
  • Jaminan sosial ketenagakerjaan lebih baik
  • Peluang pengembangan karir di lingkungan pemerintahan
  • Tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya sesuai regulasi

Respons DPR terhadap Kebijakan Pengangkatan PPPK SPPG

Kebijakan pengangkatan khusus pegawai SPPG menjadi PPPK mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Beberapa anggota DPR RI memberikan tanggapan terhadap kebijakan ini.

Apresiasi dan Catatan dari Fraksi PKB

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan penting.

“PKB mengapresiasi keputusan BGN ini, namun agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, kami meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mempercepat pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan dengan status P3K juga.”

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, dikutip dari MPR, Sabtu 24 Januari 2026

Isu Pemerataan yang Masih Disoroti

Meskipun kebijakan pengangkatan SPPG menjadi PPPK disambut positif, DPR RI menyoroti pentingnya pemerataan peluang bagi tenaga honorer di sektor lain:

  • Guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun
  • Tenaga kesehatan non-PNS di puskesmas dan rumah sakit
  • Tenaga administrasi honorer di berbagai instansi pemerintah

Hal ini menjadi permintaan resmi DPR RI kepada pemerintah agar kebijakan serupa dapat diterapkan secara adil dan merata.

Cara Melamar Kerja di SPPG Dapur MBG

Bagi yang tertarik bergabung sebagai tenaga kerja SPPG, berikut panduan dan informasi cara pendaftarannya:

Syarat Umum Melamar di SPPG

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Usia minimal 18 tahun
  4. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat (untuk beberapa posisi)
  5. Memiliki kemampuan sesuai posisi yang dilamar
  6. Bersedia bekerja dengan sistem shift
  7. Domisili di sekitar lokasi dapur MBG (diutamakan)

Jalur Pendaftaran

Pendaftaran tenaga kerja SPPG dapat dilakukan melalui beberapa jalur:

  • Rekrutmen langsung oleh penyelenggara dapur MBG setempat
  • Pengumuman resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN)
  • Informasi loker melalui dinas terkait di kabupaten/kota
  • Kerjasama dengan pemerintah desa/kelurahan setempat

Tips Melamar Kerja di SPPG

Berikut beberapa tips agar peluang diterima semakin besar:

  • Siapkan dokumen lengkap (KTP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat)
  • Tunjukkan pengalaman di bidang kuliner jika ada
  • Ikuti pelatihan food safety atau penanganan makanan
  • Pantau informasi rekrutmen dari sumber resmi
  • Aktif mencari informasi di kantor desa/kelurahan

Waspada Penipuan Rekrutmen SPPG

Seiring tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan SPPG, modus penipuan berkedok rekrutmen semakin marak.

Berikut hal-hal yang perlu diwaspadai:

Ciri-Ciri Penipuan Rekrutmen SPPG

  • Meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “biaya seragam”
  • Menjanjikan langsung diterima tanpa proses seleksi
  • Menggunakan nomor rekening pribadi
  • Tidak memiliki surat atau dokumen resmi
  • Menghubungi melalui WhatsApp atau media sosial tidak resmi

Informasi Kontak Resmi

Untuk memastikan keabsahan informasi rekrutmen, hubungi kanal resmi berikut:

Baca Juga:  Info Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji Pokok, THR, BPJS, dan Cara Naik ke Penuh Waktu
Instansi Kontak/Website
Badan Gizi Nasional (BGN) Website: bgn.go.id
Kementerian Kesehatan RI Website: kemkes.go.id | Hotline: 119 ext. 8
LAPOR! (Layanan Pengaduan) Website: lapor.go.id | SMS: 1708
Pemerintah Daerah Setempat Hubungi Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial kabupaten/kota

Ingat: Rekrutmen SPPG resmi TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun. Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan.

Kesimpulan

Gaji karyawan SPPG di dapur MBG bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp7 juta per bulan, tergantung posisi dan lokasi dapur.

Supervisor dapur mendapat gaji tertinggi, sementara bagian sanitasi berada di kisaran terendah.

Selain gaji, pegawai SPPG kini memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK sesuai kebijakan BGN yang berlaku efektif 1 Februari 2026.

Bagi yang berminat melamar, pastikan selalu mengakses informasi dari sumber resmi dan waspada terhadap penipuan berkedok rekrutmen.

Semoga informasi ini membantu kamu yang sedang mencari peluang kerja di program Makan Bergizi Gratis, ya!

Disclaimer: Informasi gaji dalam artikel ini merupakan estimasi kisaran yang berlaku secara nasional dan dapat berbeda di setiap daerah. Besaran gaji aktual mengacu pada kebijakan penyelenggara setempat dan standar UMK/UMP masing-masing wilayah. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, selalu konfirmasi langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) atau instansi terkait di daerah Anda.

FAQ Seputar Gaji Karyawan SPPG

Gaji karyawan SPPG berkisar antara Rp2 juta hingga Rp7 juta per bulan, tergantung posisi. Supervisor dapur mendapat gaji tertinggi (Rp4-7 juta), sementara bagian sanitasi berada di kisaran Rp2-3 juta per bulan.

Ya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk mengangkat 32 ribu pegawai SPPG menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) efektif per 1 Februari 2026 sesuai Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program MBG.

Posisi yang tersedia meliputi Supervisor Dapur, Juru Masak Utama, Tim Distribusi/Driver, Asisten Koki, Tim Packing dan Labeling, Tim Persiapan Bahan, serta Bagian Cuci dan Sanitasi.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui rekrutmen langsung penyelenggara dapur MBG, pengumuman resmi BGN, informasi dari dinas terkait di kabupaten/kota, atau melalui kerjasama dengan pemerintah desa/kelurahan setempat.

Tidak. Rekrutmen SPPG resmi tidak dipungut biaya apapun. Waspadai penipuan yang meminta transfer uang untuk biaya administrasi atau biaya seragam. Selalu konfirmasi informasi melalui kanal resmi BGN atau pemerintah daerah setempat.

Kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan kapasitas dapur. Dapur kapasitas 1.000 porsi membutuhkan 11-12 orang, sementara dapur kapasitas 3.000 porsi memerlukan 18-25 orang.

Rosatyani Puspita
Jurnalis

Rosatyani Puspita adalah jurnalis berpengalaman yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis di dua platform media digital terkemuka Indonesiadi banjoo.id. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas dan integritas editorial, Rosatyani konsisten menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berdampak bagi masyarakat.